Breaking News

Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dalam Operasi Zebra Agung 2024 di Kuta Selatan

Jumat, 1 November 2024 - 11:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuta Selatan, Surya  Indonesia.net – 01 November 2024 – Dalam upaya menjaga ketertiban dan meningkatkan keselamatan berkendara, Korlantas Polri telah menggelar Operasi Zebra Agung 2024 yang berlangsung sejak 14 hingga 27 Oktober 2024. Pada kesempatan ini, Kapolsek Kuta Selatan, KOMPOL I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H., merilis hasil penindakan selama bulan oktober 2024 dengan fokus utama pada pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya.

Selama Operasi Zebra Agung 2024, Unit Lalu Lintas Polsek Kuta Selatan menindak sebanyak 66 pelanggaran, dengan rincian sebagai berikut:

​Pelanggaran tanpa helm: 29 kasus
​Penggunaan knalpot bising: 15 kasus
​Warga Negara Asing (WNA) tanpa helm: 19 kasus
​Balap liar: 1 kasus
​Pelanggaran marka: 2 kasus

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Kuta Selatan, KOMPOL I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H., menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara. “Keselamatan di jalan raya adalah prioritas kami, dan melalui operasi ini kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas,” tegas KOMPOL Yudistira.

Selain itu, Kapolsek juga menghimbau masyarakat, baik penduduk lokal maupun wisatawan asing, untuk senantiasa melengkapi diri dengan perlengkapan keselamatan seperti helm dan mematuhi aturan lalu lintas demi kenyamanan bersama di jalan raya. “Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Mari kita ciptakan lingkungan lalu lintas yang aman dan tertib di Kuta Selatan,” tutupnya.

Diharapkan, Operasi Zebra Agung 2024 ini dapat memberikan efek jera dan dampak positif terhadap keamanan serta ketertiban lalu lintas di wilayah Kuta Selatan serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dengan aman.

( Ags )

Berita Terkait

Perselisihan soal gadai BPKB sepeda motor berujung aksi kekerasan di wilayah Denpasar.
Kawasan wisata Legian, Kuta, mendadak geger pada Sabtu dini hari.
Dugaan Penahanan Berlebihan, Oknum APH Polres Pasuruan Kota Dilaporkan ke Komnas HAM
Polres Bandara Ngurah Rai Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik di Toilet Bandara
BNN RI Ungkap Laboratorium Narkotika Tersembunyi di Gianyar, Dua WNA Rusia Ditangkap
Wakapolda Bali Hadiri Konferensi Pers Pengungkapan Clandestine Lab Narkotika Jenis Mephedrone Jaringan Internasional
Polresta Sidoarjo menggagalkan peredaran rokok ilegal lintas wilayah dengan menangkap pria berinisial AP (37), warga Bangkalan.
mobil Kijang berwarna hijau mengisi BBM jenis Pertalite dalam jumlah tidak wajar di sebuah SPBU di Denpasar.

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 19:28 WIB

Perselisihan soal gadai BPKB sepeda motor berujung aksi kekerasan di wilayah Denpasar.

Senin, 9 Maret 2026 - 19:24 WIB

Kawasan wisata Legian, Kuta, mendadak geger pada Sabtu dini hari.

Senin, 9 Maret 2026 - 17:12 WIB

Dugaan Penahanan Berlebihan, Oknum APH Polres Pasuruan Kota Dilaporkan ke Komnas HAM

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:11 WIB

Polres Bandara Ngurah Rai Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik di Toilet Bandara

Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:40 WIB

BNN RI Ungkap Laboratorium Narkotika Tersembunyi di Gianyar, Dua WNA Rusia Ditangkap

Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:23 WIB

Wakapolda Bali Hadiri Konferensi Pers Pengungkapan Clandestine Lab Narkotika Jenis Mephedrone Jaringan Internasional

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:45 WIB

Polresta Sidoarjo menggagalkan peredaran rokok ilegal lintas wilayah dengan menangkap pria berinisial AP (37), warga Bangkalan.

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:35 WIB

mobil Kijang berwarna hijau mengisi BBM jenis Pertalite dalam jumlah tidak wajar di sebuah SPBU di Denpasar.

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Polantas Menyapa dalam Pelayanan Publik

Rabu, 11 Mar 2026 - 19:16 WIB

Serba-Serbi

Polisi Sambangi Rumah Ditinggal para pemudik

Rabu, 11 Mar 2026 - 19:14 WIB