Breaking News

Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dalam Operasi Zebra Agung 2024 di Kuta Selatan

Jumat, 1 November 2024 - 11:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuta Selatan, Surya  Indonesia.net – 01 November 2024 – Dalam upaya menjaga ketertiban dan meningkatkan keselamatan berkendara, Korlantas Polri telah menggelar Operasi Zebra Agung 2024 yang berlangsung sejak 14 hingga 27 Oktober 2024. Pada kesempatan ini, Kapolsek Kuta Selatan, KOMPOL I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H., merilis hasil penindakan selama bulan oktober 2024 dengan fokus utama pada pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya.

Selama Operasi Zebra Agung 2024, Unit Lalu Lintas Polsek Kuta Selatan menindak sebanyak 66 pelanggaran, dengan rincian sebagai berikut:

​Pelanggaran tanpa helm: 29 kasus
​Penggunaan knalpot bising: 15 kasus
​Warga Negara Asing (WNA) tanpa helm: 19 kasus
​Balap liar: 1 kasus
​Pelanggaran marka: 2 kasus

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Kuta Selatan, KOMPOL I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H., menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara. “Keselamatan di jalan raya adalah prioritas kami, dan melalui operasi ini kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas,” tegas KOMPOL Yudistira.

Selain itu, Kapolsek juga menghimbau masyarakat, baik penduduk lokal maupun wisatawan asing, untuk senantiasa melengkapi diri dengan perlengkapan keselamatan seperti helm dan mematuhi aturan lalu lintas demi kenyamanan bersama di jalan raya. “Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Mari kita ciptakan lingkungan lalu lintas yang aman dan tertib di Kuta Selatan,” tutupnya.

Diharapkan, Operasi Zebra Agung 2024 ini dapat memberikan efek jera dan dampak positif terhadap keamanan serta ketertiban lalu lintas di wilayah Kuta Selatan serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dengan aman.

( Ags )

Berita Terkait

Kapolresta Malang Apresiasi Kinerja Jajaran Satresnarkoba Dinilai Mampu Ungkap Kasus Besar
Ungkap TP Migas Bersudsidi Ditreskrimsus Polda Bali Tetapkan 5 Tersangka
Kado Akhir Tahun 2025, Polres Malang Ungkap Ribuan Kasus Kejahatan, Curanmor dan Narkoba
Kapolresta Malang Apresiasi Kinerja Jajaran Satresnarkoba Dinilai Mampu Ungkap Kasus Besar
Kasus Dugaan Korupsi Rp 34 M, Kejari Tetapkan 3 Orang Tersangka
Sehari Dua Motor Raib di Bangli, Curanmor Menggila di Kos dan Jalan Raya
Gaji Tak Cukup, Dua Satpam Supermarket Pilih Jadi Penadah Motor Curian
Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di wilayah Kabupaten Bangli.

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 18:45 WIB

Kapolresta Malang Apresiasi Kinerja Jajaran Satresnarkoba Dinilai Mampu Ungkap Kasus Besar

Selasa, 30 Desember 2025 - 17:30 WIB

Ungkap TP Migas Bersudsidi Ditreskrimsus Polda Bali Tetapkan 5 Tersangka

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:25 WIB

Kado Akhir Tahun 2025, Polres Malang Ungkap Ribuan Kasus Kejahatan, Curanmor dan Narkoba

Selasa, 30 Desember 2025 - 15:38 WIB

Kapolresta Malang Apresiasi Kinerja Jajaran Satresnarkoba Dinilai Mampu Ungkap Kasus Besar

Senin, 29 Desember 2025 - 22:07 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Rp 34 M, Kejari Tetapkan 3 Orang Tersangka

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:34 WIB

Sehari Dua Motor Raib di Bangli, Curanmor Menggila di Kos dan Jalan Raya

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:17 WIB

Gaji Tak Cukup, Dua Satpam Supermarket Pilih Jadi Penadah Motor Curian

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:02 WIB

Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di wilayah Kabupaten Bangli.

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Antisipasi DBD, Lapas Tabanan Intensifkan Gerakan PSN di Blok Hunian

Selasa, 30 Des 2025 - 18:41 WIB