Breaking News

Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dalam Operasi Zebra Agung 2024 di Kuta Selatan

Jumat, 1 November 2024 - 11:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuta Selatan, Surya  Indonesia.net – 01 November 2024 – Dalam upaya menjaga ketertiban dan meningkatkan keselamatan berkendara, Korlantas Polri telah menggelar Operasi Zebra Agung 2024 yang berlangsung sejak 14 hingga 27 Oktober 2024. Pada kesempatan ini, Kapolsek Kuta Selatan, KOMPOL I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H., merilis hasil penindakan selama bulan oktober 2024 dengan fokus utama pada pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya.

Selama Operasi Zebra Agung 2024, Unit Lalu Lintas Polsek Kuta Selatan menindak sebanyak 66 pelanggaran, dengan rincian sebagai berikut:

​Pelanggaran tanpa helm: 29 kasus
​Penggunaan knalpot bising: 15 kasus
​Warga Negara Asing (WNA) tanpa helm: 19 kasus
​Balap liar: 1 kasus
​Pelanggaran marka: 2 kasus

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Kuta Selatan, KOMPOL I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H., menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara. “Keselamatan di jalan raya adalah prioritas kami, dan melalui operasi ini kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas,” tegas KOMPOL Yudistira.

Selain itu, Kapolsek juga menghimbau masyarakat, baik penduduk lokal maupun wisatawan asing, untuk senantiasa melengkapi diri dengan perlengkapan keselamatan seperti helm dan mematuhi aturan lalu lintas demi kenyamanan bersama di jalan raya. “Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Mari kita ciptakan lingkungan lalu lintas yang aman dan tertib di Kuta Selatan,” tutupnya.

Diharapkan, Operasi Zebra Agung 2024 ini dapat memberikan efek jera dan dampak positif terhadap keamanan serta ketertiban lalu lintas di wilayah Kuta Selatan serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dengan aman.

( Ags )

Berita Terkait

Kasus Penganiayaan di Kafe Padi Boneh: Pengelola Resmi Polisikan Dubalang dan Satpol PP Padang
Sepasang pelajar di Blitar diamankan polisi atas dugaan kasus pembuangan bayi di Udanawu Blitar.
Penangkapan pelaku kasus penipuan top up saldo dana di Sukawati berhasil di bekuk polsek Sukawati.
Polri Kerahkan Ratusan Personel Tambahan Untuk Percepatan Mitigasi Bencana di 3 Provinsi Sumatera
Sindikat Penggelapan Mobil Linta Provinsi Terbongkar Lima Pelaku Ditangkap
satuan reserse narkoba (satreskoba) menangkap enam tersangka dan menyita 2.097 butir pil dobel L serta 0,38 gram sabu.
Ungkap Curanmor, Reskrim Polsek Blahbatuh Tangkap Residivis Di Lombok Timur
Curi Uang dan Perhiasan Senilai Rp 20 Juta, Seorang Pemuda Ditangkap Tim Opsnal Polsek Dentim

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:17 WIB

Kasus Penganiayaan di Kafe Padi Boneh: Pengelola Resmi Polisikan Dubalang dan Satpol PP Padang

Selasa, 9 Desember 2025 - 08:03 WIB

Sepasang pelajar di Blitar diamankan polisi atas dugaan kasus pembuangan bayi di Udanawu Blitar.

Senin, 8 Desember 2025 - 19:42 WIB

Penangkapan pelaku kasus penipuan top up saldo dana di Sukawati berhasil di bekuk polsek Sukawati.

Senin, 8 Desember 2025 - 19:35 WIB

Polri Kerahkan Ratusan Personel Tambahan Untuk Percepatan Mitigasi Bencana di 3 Provinsi Sumatera

Senin, 8 Desember 2025 - 11:46 WIB

Sindikat Penggelapan Mobil Linta Provinsi Terbongkar Lima Pelaku Ditangkap

Minggu, 7 Desember 2025 - 18:16 WIB

satuan reserse narkoba (satreskoba) menangkap enam tersangka dan menyita 2.097 butir pil dobel L serta 0,38 gram sabu.

Sabtu, 6 Desember 2025 - 12:49 WIB

Ungkap Curanmor, Reskrim Polsek Blahbatuh Tangkap Residivis Di Lombok Timur

Sabtu, 6 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curi Uang dan Perhiasan Senilai Rp 20 Juta, Seorang Pemuda Ditangkap Tim Opsnal Polsek Dentim

Berita Terbaru