Breaking News

Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dalam Operasi Zebra Agung 2024 di Kuta Selatan

Jumat, 1 November 2024 - 11:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuta Selatan, Surya  Indonesia.net – 01 November 2024 – Dalam upaya menjaga ketertiban dan meningkatkan keselamatan berkendara, Korlantas Polri telah menggelar Operasi Zebra Agung 2024 yang berlangsung sejak 14 hingga 27 Oktober 2024. Pada kesempatan ini, Kapolsek Kuta Selatan, KOMPOL I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H., merilis hasil penindakan selama bulan oktober 2024 dengan fokus utama pada pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya.

Selama Operasi Zebra Agung 2024, Unit Lalu Lintas Polsek Kuta Selatan menindak sebanyak 66 pelanggaran, dengan rincian sebagai berikut:

​Pelanggaran tanpa helm: 29 kasus
​Penggunaan knalpot bising: 15 kasus
​Warga Negara Asing (WNA) tanpa helm: 19 kasus
​Balap liar: 1 kasus
​Pelanggaran marka: 2 kasus

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Kuta Selatan, KOMPOL I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H., menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara. “Keselamatan di jalan raya adalah prioritas kami, dan melalui operasi ini kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas,” tegas KOMPOL Yudistira.

Selain itu, Kapolsek juga menghimbau masyarakat, baik penduduk lokal maupun wisatawan asing, untuk senantiasa melengkapi diri dengan perlengkapan keselamatan seperti helm dan mematuhi aturan lalu lintas demi kenyamanan bersama di jalan raya. “Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Mari kita ciptakan lingkungan lalu lintas yang aman dan tertib di Kuta Selatan,” tutupnya.

Diharapkan, Operasi Zebra Agung 2024 ini dapat memberikan efek jera dan dampak positif terhadap keamanan serta ketertiban lalu lintas di wilayah Kuta Selatan serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dengan aman.

( Ags )

Berita Terkait

Kasus Penculikan dan Mutilasi WNA Ukraina Polda Bali Tetapkan Tersangka 7 WNA Status “Red Notice”
PERTAMBANGAN ILEGAL TERUS MENGERUK BUMI SIDRAP, KAPAN BERHENTI?!
Wartawan Dianiaya Oknum Aparat di Probolinggo, Bung Taufik Kutuk Keras dan Desak Penegakan Hukum Tegas
Perkembangan Kasus Pembunuhan WNA Belanda Polda Bali Tetapkan Dua Orang Tersangka Status DPO
Unit Reskrim Polsek Kintamani Respons Cepat Dugaan Pencurian HP Warga Negara Rusia.
Gerak Cepat Polda Bali Amankan 3 Pelaku Kekerasan Seksual WNA
Viral Aksi Pengerusakan dan Pengeroyokan Terjadi di Jalan Pantai Kuta, Polisi Amankan 2 pelaku
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar jaringan peredaran ekstasi skala besar di New Star

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 18:30 WIB

Kasus Penculikan dan Mutilasi WNA Ukraina Polda Bali Tetapkan Tersangka 7 WNA Status “Red Notice”

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:08 WIB

PERTAMBANGAN ILEGAL TERUS MENGERUK BUMI SIDRAP, KAPAN BERHENTI?!

Minggu, 29 Maret 2026 - 10:27 WIB

Wartawan Dianiaya Oknum Aparat di Probolinggo, Bung Taufik Kutuk Keras dan Desak Penegakan Hukum Tegas

Sabtu, 28 Maret 2026 - 18:16 WIB

Perkembangan Kasus Pembunuhan WNA Belanda Polda Bali Tetapkan Dua Orang Tersangka Status DPO

Sabtu, 28 Maret 2026 - 17:40 WIB

Unit Reskrim Polsek Kintamani Respons Cepat Dugaan Pencurian HP Warga Negara Rusia.

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:07 WIB

Gerak Cepat Polda Bali Amankan 3 Pelaku Kekerasan Seksual WNA

Kamis, 26 Maret 2026 - 00:22 WIB

Viral Aksi Pengerusakan dan Pengeroyokan Terjadi di Jalan Pantai Kuta, Polisi Amankan 2 pelaku

Senin, 23 Maret 2026 - 20:38 WIB

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar jaringan peredaran ekstasi skala besar di New Star

Berita Terbaru