Breaking News

Pria Ini Diamankan Polsek Denpasar Barat ,Curi Motor Untuk Bayar Servis Pompa Air

Selasa, 29 Oktober 2024 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, Surya Indonesia.net – Berdalih untuk membayar servis pompa air dirumahnya seorang pria bernama I Gede Sudira Brata (41) diamankan unit Reskrim Polsek Denpasar Barat setelah mencuri dan mengadai sepeda motor Honda Vario hasil curian.

Peristiwa ini dialami korban DB (31) dirumah kontrakan jalan Padang lestari 1 Desa Padangsambian Denpasar dan diketahui hilang pada Selasa (22/10/24), dimana sebelumnya korban sempat pulang kampung ke Jawa (18/10/24) sementara itu sepeda motor tersebut diparkir dirumah Kontrakan sedangkan kuncinya korban gantung didalam rumah tetapi kamar tidak terkunci karena korban belum diberikan kunci kamar oleh pelaku yang juga pemilik kontrakan tersebut.

Atas kejadian tersebut korban langsung melapor ke Polsek Denpasar Barat, “Tim unit Reskrim Polsek Denpasar Barat langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengecekan TKP,” jelas Kapolsek Kompol Laksmi Trisnadewi W. S.H.,S.I.K. (28/10/24)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dipimpin Kanit Iptu. Rifqi Abdillah, S.Tr.K., S.I.K., M.H. langsung memburu pelaku dan dapat diamankan di seputaran jalan Gunung Agung Denpasar.

“Pelaku mengakui perbuatannya mengambil sepeda motor korban dan mengadai di jalan pidada Denpasar,” tambah Kapolsek.

Menurut pengakuan pelaku motor tersebut pelaku ambil dari rumah kontrakan korban dengan mengambil kunci didalam kamar, kemudian motor tersebut pelaku gadai seharga 2 juta rupiah di jalan pidada Denpasar.

Uang hasil gadai pelaku gunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan juga membayar servis pompa air di rumah pelaku, “Saat ini pelaku telah kami amankan di Polsek Denbar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Kompol Laksmi.

( Ags )

Berita Terkait

Pergerakan dua pria yang diduga menjadi bandar narkoba berakhir di tangan polisi saat melintas di jalur strategis Situbondo–Bondowoso.
karyawan Restoran Satoshi yang berlokasi di Jalan Bumbak, Kerobokan, Kuta Utara, Badung, harus berurusan dengan polisi setelah nekat mencuri uang
Aksi Pencurian Motor Nmax Terekam CCTV di Denpasar, Pelaku Manfaatkan Kelengahan Korban
Polsek Kuta Dalami Kasus Pengerusakan dan Penganiayaan di Jalan Majapahit Badung
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali mengeluarkan Surat Ketetapan Penetapan Tersangka Nomor S.Tap/60/XII/RES.1.24/2025 tertanggal 10 Desember 2025, dengan status tersangka Made Daging
Polres Batu akhirnya berhasil mengamankan tiga pemuda yang diduga telah melakukan tindakan perundungan
1 perwira dan 3 bintara polisi ditangkap usai poisitif menghisap narkoba jenis sabu-sabu.
Buntut meningalnya narapidana Lapas Kelas 2 B Blitar, Satreskrim Polres Blitar akhirnya menetapkan 6 orang tersangka.

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 10:47 WIB

Pergerakan dua pria yang diduga menjadi bandar narkoba berakhir di tangan polisi saat melintas di jalur strategis Situbondo–Bondowoso.

Minggu, 18 Januari 2026 - 10:44 WIB

karyawan Restoran Satoshi yang berlokasi di Jalan Bumbak, Kerobokan, Kuta Utara, Badung, harus berurusan dengan polisi setelah nekat mencuri uang

Sabtu, 17 Januari 2026 - 19:34 WIB

Aksi Pencurian Motor Nmax Terekam CCTV di Denpasar, Pelaku Manfaatkan Kelengahan Korban

Sabtu, 17 Januari 2026 - 13:52 WIB

Polsek Kuta Dalami Kasus Pengerusakan dan Penganiayaan di Jalan Majapahit Badung

Jumat, 16 Januari 2026 - 18:44 WIB

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali mengeluarkan Surat Ketetapan Penetapan Tersangka Nomor S.Tap/60/XII/RES.1.24/2025 tertanggal 10 Desember 2025, dengan status tersangka Made Daging

Jumat, 16 Januari 2026 - 18:39 WIB

Polres Batu akhirnya berhasil mengamankan tiga pemuda yang diduga telah melakukan tindakan perundungan

Jumat, 16 Januari 2026 - 17:50 WIB

1 perwira dan 3 bintara polisi ditangkap usai poisitif menghisap narkoba jenis sabu-sabu.

Jumat, 16 Januari 2026 - 17:46 WIB

Buntut meningalnya narapidana Lapas Kelas 2 B Blitar, Satreskrim Polres Blitar akhirnya menetapkan 6 orang tersangka.

Berita Terbaru