Breaking News

Pria Ini Diamankan Polsek Denpasar Barat ,Curi Motor Untuk Bayar Servis Pompa Air

Selasa, 29 Oktober 2024 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, Surya Indonesia.net – Berdalih untuk membayar servis pompa air dirumahnya seorang pria bernama I Gede Sudira Brata (41) diamankan unit Reskrim Polsek Denpasar Barat setelah mencuri dan mengadai sepeda motor Honda Vario hasil curian.

Peristiwa ini dialami korban DB (31) dirumah kontrakan jalan Padang lestari 1 Desa Padangsambian Denpasar dan diketahui hilang pada Selasa (22/10/24), dimana sebelumnya korban sempat pulang kampung ke Jawa (18/10/24) sementara itu sepeda motor tersebut diparkir dirumah Kontrakan sedangkan kuncinya korban gantung didalam rumah tetapi kamar tidak terkunci karena korban belum diberikan kunci kamar oleh pelaku yang juga pemilik kontrakan tersebut.

Atas kejadian tersebut korban langsung melapor ke Polsek Denpasar Barat, “Tim unit Reskrim Polsek Denpasar Barat langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengecekan TKP,” jelas Kapolsek Kompol Laksmi Trisnadewi W. S.H.,S.I.K. (28/10/24)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dipimpin Kanit Iptu. Rifqi Abdillah, S.Tr.K., S.I.K., M.H. langsung memburu pelaku dan dapat diamankan di seputaran jalan Gunung Agung Denpasar.

“Pelaku mengakui perbuatannya mengambil sepeda motor korban dan mengadai di jalan pidada Denpasar,” tambah Kapolsek.

Menurut pengakuan pelaku motor tersebut pelaku ambil dari rumah kontrakan korban dengan mengambil kunci didalam kamar, kemudian motor tersebut pelaku gadai seharga 2 juta rupiah di jalan pidada Denpasar.

Uang hasil gadai pelaku gunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan juga membayar servis pompa air di rumah pelaku, “Saat ini pelaku telah kami amankan di Polsek Denbar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Kompol Laksmi.

( Ags )

Berita Terkait

Penahanan dilakukan setelah tersangka dan barang bukti dilimpahkan oleh penyidik dengan Dugaan penipuan data konsumen
Kapolsek Sedati Pimpin Langsung Penggrebekan Sabung Ayam di Pepe
Polres Pasuruan Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, Dua Tersangka Diamankan
Kurang dari 10 Jam 5 Pelaku Penganiayaan Mengakibatkan 2 Korban Meninggal Diamankan Polisi
Polda Lampung Berhasil Bongkar Sindikat Penimbunan BBM Ilegal di Pesawaran, Potensi Kerugian Negara Capai Ratusan Miliar
31 Kg Sabu Diserahkan ke Kejari Badung, 2 Tersangka Masuk Tahap II
Polresta Sidoarjo Ungkap 19 Kasus Narkoba dan Amankan 25 Tersangka di Maret 2026
PEDAGANG IKAN DIGASAK PENCURI

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 20:10 WIB

Penahanan dilakukan setelah tersangka dan barang bukti dilimpahkan oleh penyidik dengan Dugaan penipuan data konsumen

Sabtu, 11 April 2026 - 19:56 WIB

Kapolsek Sedati Pimpin Langsung Penggrebekan Sabung Ayam di Pepe

Jumat, 10 April 2026 - 18:02 WIB

Polres Pasuruan Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, Dua Tersangka Diamankan

Jumat, 10 April 2026 - 17:40 WIB

Kurang dari 10 Jam 5 Pelaku Penganiayaan Mengakibatkan 2 Korban Meninggal Diamankan Polisi

Jumat, 10 April 2026 - 16:36 WIB

Polda Lampung Berhasil Bongkar Sindikat Penimbunan BBM Ilegal di Pesawaran, Potensi Kerugian Negara Capai Ratusan Miliar

Jumat, 10 April 2026 - 09:52 WIB

31 Kg Sabu Diserahkan ke Kejari Badung, 2 Tersangka Masuk Tahap II

Jumat, 10 April 2026 - 09:40 WIB

Polresta Sidoarjo Ungkap 19 Kasus Narkoba dan Amankan 25 Tersangka di Maret 2026

Jumat, 10 April 2026 - 09:23 WIB

PEDAGANG IKAN DIGASAK PENCURI

Berita Terbaru