Breaking News

Pria Ini Diamankan Polsek Denpasar Barat ,Curi Motor Untuk Bayar Servis Pompa Air

Selasa, 29 Oktober 2024 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, Surya Indonesia.net – Berdalih untuk membayar servis pompa air dirumahnya seorang pria bernama I Gede Sudira Brata (41) diamankan unit Reskrim Polsek Denpasar Barat setelah mencuri dan mengadai sepeda motor Honda Vario hasil curian.

Peristiwa ini dialami korban DB (31) dirumah kontrakan jalan Padang lestari 1 Desa Padangsambian Denpasar dan diketahui hilang pada Selasa (22/10/24), dimana sebelumnya korban sempat pulang kampung ke Jawa (18/10/24) sementara itu sepeda motor tersebut diparkir dirumah Kontrakan sedangkan kuncinya korban gantung didalam rumah tetapi kamar tidak terkunci karena korban belum diberikan kunci kamar oleh pelaku yang juga pemilik kontrakan tersebut.

Atas kejadian tersebut korban langsung melapor ke Polsek Denpasar Barat, “Tim unit Reskrim Polsek Denpasar Barat langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengecekan TKP,” jelas Kapolsek Kompol Laksmi Trisnadewi W. S.H.,S.I.K. (28/10/24)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dipimpin Kanit Iptu. Rifqi Abdillah, S.Tr.K., S.I.K., M.H. langsung memburu pelaku dan dapat diamankan di seputaran jalan Gunung Agung Denpasar.

“Pelaku mengakui perbuatannya mengambil sepeda motor korban dan mengadai di jalan pidada Denpasar,” tambah Kapolsek.

Menurut pengakuan pelaku motor tersebut pelaku ambil dari rumah kontrakan korban dengan mengambil kunci didalam kamar, kemudian motor tersebut pelaku gadai seharga 2 juta rupiah di jalan pidada Denpasar.

Uang hasil gadai pelaku gunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan juga membayar servis pompa air di rumah pelaku, “Saat ini pelaku telah kami amankan di Polsek Denbar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Kompol Laksmi.

( Ags )

Berita Terkait

Vonis 10 Tahun dan UP 797 M, Akuang Tak Ditahan Hakim, Koperasi STM Diduga Masih Panen Sawit di Hutan Negara, Kastel Langkat: Dititip ke BKSDA
Resmob Polda Bali berhasil menangkap pelaku curanmor
Dittipidsiber Bareskrim Polri menetapkan satu orang DPO berinisial AL atau Aliong, WNI
Polres Gianyar Ungkap 21 Kasus Kriminal Selama Operasi Sikat Agung 2025
Ditreskrimsus berhasil ungkap TP. Migas yaitu Penyalahgunaan bahan bakar Gas atau Liquefied Petrolium Gas yang disubsidi pemerintah
Massa dan polisi bentrok di Sorong, buntut pengiriman tapol Papua ke Makassar
Polsek Dentim Ungkap Kasus Pencurian di Gudang PT Eka Artha Buana, 4 Mantan Karyawan Diamankan
Enam Pelaku Pengeroyokan Security Bandara Ngurah Rai Berhasil ditangkap

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 00:20 WIB

Vonis 10 Tahun dan UP 797 M, Akuang Tak Ditahan Hakim, Koperasi STM Diduga Masih Panen Sawit di Hutan Negara, Kastel Langkat: Dititip ke BKSDA

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:46 WIB

Resmob Polda Bali berhasil menangkap pelaku curanmor

Kamis, 28 Agustus 2025 - 02:07 WIB

Dittipidsiber Bareskrim Polri menetapkan satu orang DPO berinisial AL atau Aliong, WNI

Rabu, 27 Agustus 2025 - 17:44 WIB

Polres Gianyar Ungkap 21 Kasus Kriminal Selama Operasi Sikat Agung 2025

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:12 WIB

Ditreskrimsus berhasil ungkap TP. Migas yaitu Penyalahgunaan bahan bakar Gas atau Liquefied Petrolium Gas yang disubsidi pemerintah

Rabu, 27 Agustus 2025 - 13:59 WIB

Massa dan polisi bentrok di Sorong, buntut pengiriman tapol Papua ke Makassar

Rabu, 27 Agustus 2025 - 08:41 WIB

Polsek Dentim Ungkap Kasus Pencurian di Gudang PT Eka Artha Buana, 4 Mantan Karyawan Diamankan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 10:45 WIB

Enam Pelaku Pengeroyokan Security Bandara Ngurah Rai Berhasil ditangkap

Berita Terbaru