Breaking News

Polres Bangli Berhasil Ungkap 6 Kasus Tindak Pidana

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangli, Surya Indonesia.net – 25 Oktober 2024 – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, Kepolisian Resor (Polres) Bangli berhasil mengungkap enam kasus tindak pidana. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polres Bangli dalam memerangi kejahatan serta menciptakan situasi yang kondusif bagi masyarakat.

Kapolres Bangli, AKBP I Gede Putra, S.H.,S.I.K.,M.H., dalam konferensi pers yang digelar hari ini menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut melibatkan berbagai jenis tindak pidana, diantaranya Kasus pencurian, Pelecehan Seksual, Curanmor, Penipuan, Pencurian Brankas dan Pencurian Kain.

Dirinya menegaskan bahwa seluruh jajaran Polres Bangli berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kejahatan demi menciptakan rasa aman bagi warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya mengapresiasi kerja keras seluruh anggota Satgas dalam Operasi ini yang tanpa lelah melaksanakan penyelidikan dan penangkapan para pelaku tindak pidana,” ujar Kapolres.

“Keberhasilan ini menjadi bukti nyata keseriusan kami dalam menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Bangli.”imbuhnya

Kapolres menjelaskan, dari enam kasus yang berhasil diungkap, sejumlah barang bukti telah diamankan dan beberapa tersangka telah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dirinya juga menyampaikan pesan kepada masyarakat agar selalu waspada dan segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.

Lebih lanjut, Kapolres berharap agar masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. “Kami berharap kerja sama dari masyarakat untuk terus memberikan informasi yang membantu dalam menjaga situasi kondusif di Bangli,” tambahnya.

Polres Bangli berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas, sejalan dengan harapan masyarakat akan rasa aman dan nyaman dalam menjalani aktivitas sehari-hari.

( Ags )

Berita Terkait

Seorang pria berinisial MA, 21, babak belur diamuk massa setelah tertangkap basah mencuri satu unit sepeda motor
Dugaan Pelanggaran Prosedur Penangkapan dan Kekerasan dalam Penyidikan di Polsek Candi Sidoarjo
Ketua LPD Pacung, Penebel, Tabanan periode 2005 – 2025, Ni Made Suarsih, 54, menjalani sidang perdana kasus korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)
Honda Beat Biru Putih Raib Digondol Maling di Toko GWK Helm Ungasan
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jembrana menangkap oknum perangkat desa kedapatan mengedarkan rokok tanpa dilekati pita cukai alias rokok ilegal (Rogal)
Dituntut Hukuman Mati, Terdakwa Ganja 214 Kg Kabur Usai Sidang
Resmob Polres Metro Bekasi Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Rp303 Juta
Lima Pelaku Begal yang Viral di Medsos Berhasil Diamankan Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 20:23 WIB

Seorang pria berinisial MA, 21, babak belur diamuk massa setelah tertangkap basah mencuri satu unit sepeda motor

Kamis, 29 Januari 2026 - 20:21 WIB

Dugaan Pelanggaran Prosedur Penangkapan dan Kekerasan dalam Penyidikan di Polsek Candi Sidoarjo

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:09 WIB

Honda Beat Biru Putih Raib Digondol Maling di Toko GWK Helm Ungasan

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:59 WIB

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jembrana menangkap oknum perangkat desa kedapatan mengedarkan rokok tanpa dilekati pita cukai alias rokok ilegal (Rogal)

Kamis, 29 Januari 2026 - 16:32 WIB

Dituntut Hukuman Mati, Terdakwa Ganja 214 Kg Kabur Usai Sidang

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:41 WIB

Resmob Polres Metro Bekasi Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Rp303 Juta

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:29 WIB

Lima Pelaku Begal yang Viral di Medsos Berhasil Diamankan Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:59 WIB

penjambretan dialami seorang perempuan karyawan laundry diketahui bernama Imeldasianis Dingi Ama, 30,

Berita Terbaru