Breaking News

Polres Bangli Berhasil Ungkap 6 Kasus Tindak Pidana

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangli, Surya Indonesia.net – 25 Oktober 2024 – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, Kepolisian Resor (Polres) Bangli berhasil mengungkap enam kasus tindak pidana. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polres Bangli dalam memerangi kejahatan serta menciptakan situasi yang kondusif bagi masyarakat.

Kapolres Bangli, AKBP I Gede Putra, S.H.,S.I.K.,M.H., dalam konferensi pers yang digelar hari ini menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut melibatkan berbagai jenis tindak pidana, diantaranya Kasus pencurian, Pelecehan Seksual, Curanmor, Penipuan, Pencurian Brankas dan Pencurian Kain.

Dirinya menegaskan bahwa seluruh jajaran Polres Bangli berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kejahatan demi menciptakan rasa aman bagi warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya mengapresiasi kerja keras seluruh anggota Satgas dalam Operasi ini yang tanpa lelah melaksanakan penyelidikan dan penangkapan para pelaku tindak pidana,” ujar Kapolres.

“Keberhasilan ini menjadi bukti nyata keseriusan kami dalam menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Bangli.”imbuhnya

Kapolres menjelaskan, dari enam kasus yang berhasil diungkap, sejumlah barang bukti telah diamankan dan beberapa tersangka telah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dirinya juga menyampaikan pesan kepada masyarakat agar selalu waspada dan segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.

Lebih lanjut, Kapolres berharap agar masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. “Kami berharap kerja sama dari masyarakat untuk terus memberikan informasi yang membantu dalam menjaga situasi kondusif di Bangli,” tambahnya.

Polres Bangli berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas, sejalan dengan harapan masyarakat akan rasa aman dan nyaman dalam menjalani aktivitas sehari-hari.

( Ags )

Berita Terkait

Terlibat narkoba, warga negara (WN) Nigeria Ifeanyi Ronel Okoronkwo, 35, terancam pidana penjara maksimal.
Polres Pasuruan Ungkap Curanmor Lintas Wilayah Dua Tersangka Diamankan
Laporan Eko Andhika Terhadap Zaenal Dinilai Tepat, Publik Desak Satreskrim Polrestabes Surabaya Proses Transparan Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik
Bhabinkamtibmas Desa Kesiut Laksanakan Pengamanan Upacara Ngaben
HANYA Karena “Saling Tatap”, Geng Remaja Nekat Begal Karyawan di Denpasar! Masih Mau Sok Jagoan
Dilaporkan atas Dugaan Pencemaran Nama Baik, Pemred Mimbar Demokrasi Siap Hadapi Proses Hukum
Aparat Satreskrim Polres Badung dan Polsek Mengwi berhasil meringkus empat pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor)
Komplotan Maling Spesialis Minimarket DICIDUK di Gilimanuk

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:31 WIB

Terlibat narkoba, warga negara (WN) Nigeria Ifeanyi Ronel Okoronkwo, 35, terancam pidana penjara maksimal.

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Pasuruan Ungkap Curanmor Lintas Wilayah Dua Tersangka Diamankan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:00 WIB

Laporan Eko Andhika Terhadap Zaenal Dinilai Tepat, Publik Desak Satreskrim Polrestabes Surabaya Proses Transparan Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Sabtu, 31 Januari 2026 - 13:51 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Kesiut Laksanakan Pengamanan Upacara Ngaben

Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:52 WIB

HANYA Karena “Saling Tatap”, Geng Remaja Nekat Begal Karyawan di Denpasar! Masih Mau Sok Jagoan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:44 WIB

Dilaporkan atas Dugaan Pencemaran Nama Baik, Pemred Mimbar Demokrasi Siap Hadapi Proses Hukum

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:57 WIB

Aparat Satreskrim Polres Badung dan Polsek Mengwi berhasil meringkus empat pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor)

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:53 WIB

Komplotan Maling Spesialis Minimarket DICIDUK di Gilimanuk

Berita Terbaru