Breaking News

Curi Uang Teman Untuk Judi Online, Pria Asal Kalbar ini Diamankan Polisi

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, Surya Indonesia.net – Terdesak perlu uang untuk judi online Yohanes Alfandi(28) mencuri uang dari rekening milik korban bernama bernama Nyoman Suwirta (57) hingga puluhan juta.

Peristiwa ini korban ketahui korban pada Rabu 23 Oktober 2024 karena curiga uang di rekeningnya hilang, menunggu keterangan korban sebelumnya HP miliknya rusak dan meminta kepada pelaku Yohanes Alfandi untuk memperbaiki HP tersebut, “Saat memperbaiki HP korban pelaku melihat saldo rekening korban di mobile Banking dan timbul niatnya untuk mengambil uang korban,” jelas Kapolsek Denpasar Utara IPTU I Wayan Juwahyudhi, SH.,MH.

Dijelaskan Kapolsek, Pelaku yang merupakan teman korban secara sengaja mentransfer uang korban ke rekening istrinya dan ke rekening dompet digital miliknya, bahkan hal tersebut pelaku lakukan hingga dua kali sehingga korban mengalami kerugian hingga Rp 88.610.630,00 (Delapan puluh delapan juta enam ratus sepuluh ribu enam ratus tiga puluh rupiah).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku tahu pin dan password mobile Banking korban setelah membuka email di HP korban, tambahnya.

Setelan polisi melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi, dugaan mengarah ke pelaku Yohanes dan saat di amankan pelaku mengakui perbuatannya tersebut.

“Pelaku mengakui uang tersebut dipakai untuk transfer ke deposit slot judi online dan pelaku mengalami kekalahan,” ucap Iptu Juwahyudhi, Sabtu (26/10/24)

“Saat ini pelaku sudah ditahan di Polsek Denpasar Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Kapolsek.

( Ags )

Berita Terkait

Keamanan dan kenyamanan dari kamtibmas polsek Denpasar timur Tercerderai.
Pengeroyokan Brutal Anggota BRN di Pasuruan Akhirnya Naik Sidik, Tersangka Belum Ditetapkan
Empat Mantan Pejabat Lepas dari Proses Hukum, Praktisi Nilai Keadilan Tercederai
Kapolresta Malang Apresiasi Kinerja Jajaran Satresnarkoba Dinilai Mampu Ungkap Kasus Besar
Ungkap TP Migas Bersudsidi Ditreskrimsus Polda Bali Tetapkan 5 Tersangka
Kado Akhir Tahun 2025, Polres Malang Ungkap Ribuan Kasus Kejahatan, Curanmor dan Narkoba
Kapolresta Malang Apresiasi Kinerja Jajaran Satresnarkoba Dinilai Mampu Ungkap Kasus Besar
Kasus Dugaan Korupsi Rp 34 M, Kejari Tetapkan 3 Orang Tersangka

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 19:46 WIB

Keamanan dan kenyamanan dari kamtibmas polsek Denpasar timur Tercerderai.

Rabu, 31 Desember 2025 - 14:32 WIB

Pengeroyokan Brutal Anggota BRN di Pasuruan Akhirnya Naik Sidik, Tersangka Belum Ditetapkan

Rabu, 31 Desember 2025 - 14:28 WIB

Empat Mantan Pejabat Lepas dari Proses Hukum, Praktisi Nilai Keadilan Tercederai

Selasa, 30 Desember 2025 - 18:45 WIB

Kapolresta Malang Apresiasi Kinerja Jajaran Satresnarkoba Dinilai Mampu Ungkap Kasus Besar

Selasa, 30 Desember 2025 - 17:30 WIB

Ungkap TP Migas Bersudsidi Ditreskrimsus Polda Bali Tetapkan 5 Tersangka

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:25 WIB

Kado Akhir Tahun 2025, Polres Malang Ungkap Ribuan Kasus Kejahatan, Curanmor dan Narkoba

Selasa, 30 Desember 2025 - 15:38 WIB

Kapolresta Malang Apresiasi Kinerja Jajaran Satresnarkoba Dinilai Mampu Ungkap Kasus Besar

Senin, 29 Desember 2025 - 22:07 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Rp 34 M, Kejari Tetapkan 3 Orang Tersangka

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Jadikan Masjid Sebagai Ladang Amal

Jumat, 2 Jan 2026 - 23:41 WIB