Breaking News

Curi Uang Teman Untuk Judi Online, Pria Asal Kalbar ini Diamankan Polisi

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, Surya Indonesia.net – Terdesak perlu uang untuk judi online Yohanes Alfandi(28) mencuri uang dari rekening milik korban bernama bernama Nyoman Suwirta (57) hingga puluhan juta.

Peristiwa ini korban ketahui korban pada Rabu 23 Oktober 2024 karena curiga uang di rekeningnya hilang, menunggu keterangan korban sebelumnya HP miliknya rusak dan meminta kepada pelaku Yohanes Alfandi untuk memperbaiki HP tersebut, “Saat memperbaiki HP korban pelaku melihat saldo rekening korban di mobile Banking dan timbul niatnya untuk mengambil uang korban,” jelas Kapolsek Denpasar Utara IPTU I Wayan Juwahyudhi, SH.,MH.

Dijelaskan Kapolsek, Pelaku yang merupakan teman korban secara sengaja mentransfer uang korban ke rekening istrinya dan ke rekening dompet digital miliknya, bahkan hal tersebut pelaku lakukan hingga dua kali sehingga korban mengalami kerugian hingga Rp 88.610.630,00 (Delapan puluh delapan juta enam ratus sepuluh ribu enam ratus tiga puluh rupiah).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku tahu pin dan password mobile Banking korban setelah membuka email di HP korban, tambahnya.

Setelan polisi melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi, dugaan mengarah ke pelaku Yohanes dan saat di amankan pelaku mengakui perbuatannya tersebut.

“Pelaku mengakui uang tersebut dipakai untuk transfer ke deposit slot judi online dan pelaku mengalami kekalahan,” ucap Iptu Juwahyudhi, Sabtu (26/10/24)

“Saat ini pelaku sudah ditahan di Polsek Denpasar Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Kapolsek.

( Ags )

Berita Terkait

Polsek Mengwi Ungkap 5 Kasus Tindak Pidana, Lima Tersangka Ditahan
Polres Sidoarjo Tetapkan Notaris/PPAT Sujayanto, S.H., M.M. sebagai Tersangka
Keributan terjadi di salah satu Circle K di kawasan Banjar Anyar, Jalan Kubu Anyar, Kelurahan/Kecamatan Kuta, Badung
Melawan Arogansi Oknum: Petani Tuban Bongkar Dugaan Kekerasan Sadis Aparat Penegak Hukum
Kepolisian Resor (Polres) Nganjuk berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan yang menewaskan dua perempuan dan melukai satu korban lainnya.
Aksi Seperti Ninja! Maling Burung Beraksi di Padang Tawang Canggu, Warga Diminta Waspada
Konfirmasi Tak Berbalas, Lapak Judi di Marelan Diduga Tetap Berjalan Tanpa Gangguan
Wanita Paruh Baya Ditangkap Tim Buser Polsek Denbar Usai Menipu Dengan Modus Sewa Ruko Di Enam TKP

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 17:31 WIB

Polsek Mengwi Ungkap 5 Kasus Tindak Pidana, Lima Tersangka Ditahan

Jumat, 28 November 2025 - 16:45 WIB

Polres Sidoarjo Tetapkan Notaris/PPAT Sujayanto, S.H., M.M. sebagai Tersangka

Kamis, 27 November 2025 - 18:58 WIB

Keributan terjadi di salah satu Circle K di kawasan Banjar Anyar, Jalan Kubu Anyar, Kelurahan/Kecamatan Kuta, Badung

Kamis, 27 November 2025 - 18:51 WIB

Melawan Arogansi Oknum: Petani Tuban Bongkar Dugaan Kekerasan Sadis Aparat Penegak Hukum

Kamis, 27 November 2025 - 18:49 WIB

Kepolisian Resor (Polres) Nganjuk berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan yang menewaskan dua perempuan dan melukai satu korban lainnya.

Kamis, 27 November 2025 - 18:43 WIB

Aksi Seperti Ninja! Maling Burung Beraksi di Padang Tawang Canggu, Warga Diminta Waspada

Rabu, 26 November 2025 - 07:29 WIB

Konfirmasi Tak Berbalas, Lapak Judi di Marelan Diduga Tetap Berjalan Tanpa Gangguan

Selasa, 25 November 2025 - 20:16 WIB

Wanita Paruh Baya Ditangkap Tim Buser Polsek Denbar Usai Menipu Dengan Modus Sewa Ruko Di Enam TKP

Berita Terbaru