Breaking News

Polres Nganjuk Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan di Desa Banaran Kulon

Jumat, 25 Oktober 2024 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk , Surya Indonesia.net – Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap kasus pengeroyokan yang terjadi di Desa Banaran Kulon, Kecamatan Bagor, Jum’at (25/10/2024).

Insiden pengeroyokan Korban, PM (45), warga Desa Banaran Kulon,yang melibatkan dua tersangka AY (22) dan DA (24), yang juga warga Dusun Tempuran ini terjadi pada Sabtu malam, 19 Oktober 2024, di Dusun Tempuran, Desa Banaran Kulon.

“Peristiwa ini sangat serius, kami tidak akan menoleransi tindakan kekerasan yang meresahkan masyarakat. Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKBP Siswantoro.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diungkapkan kejadian bermula saat korban sedang menghadiri acara pernikahan di Dusun Tempuran. Saat memarkir sepeda motor dan memainkan gas di pinggir lapangan, korban tiba-tiba diumpat oleh dua orang pelaku. Tanpa basa-basi, salah satu pelaku mendatangi korban dan langsung memukul serta membanting korban hingga tersungkur ke tanah.

Kapolsek Bagor, Iptu Sugino, S.H., menjelaskan kronologi lebih lanjut. Setelah korban jatuh, kedua pelaku terus menyerang, memukul bagian kepala, wajah, dan punggung korban berkali-kali.

“ Akibatnya, korban mengalami luka robek di pelipis dan mata kiri, serta lebam di beberapa bagian tubuhnya. Korban kemudian melaporkan kejadian ini pada 24 Oktober 2024,” jelasnya.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polsek Bagor guna penanganan lebih lanjut. Kepada para tersengka dikenakan pasa 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga 5 tahun, atau lebih berat jika menyebabkan korban mengalami luka serius.

( Ags )

Berita Terkait

kasus dugaan korupsi pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan terkait pengurusan cukai membuat peredaran rokok ilegal
Bobol Rumah Lewat Jendela, Pelaku Pencurian di Jln. Padma Berhasil Diringkus Tim Opsnal Polsek Dentim
Pelarian MA alias KFL (25), pemuda asal Bangil yang dikenal licin bak belut, akhirnya tamat secara mengenaskan!
Aksi komplotan pencuri sepeda motor di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, viral di media sosial
Kabupaten Buleleng, Bali, mendadak gempar setelah kepolisian berhasil membongkar markas persembunyian sindikat perdagangan orang lintas negara.
Polisi Terbitkan DPO Hamid Alias Boy: Bandar Narkoba Setor Rp1,8 M ke AKP Maulangi
Polri Bongkar Penambangan Ilegal dan Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia, 7 Tersangka Diamankan
Video viral Soal Penyerangan OTK dan Korban Anak Kecil di Graha Jermal Dibantah Korban, Korban Disekap, Dianiya Sampai Disiram Air Kencing dan Disuruh Makan Kotoran Manusia (T*i)

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 22:18 WIB

kasus dugaan korupsi pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan terkait pengurusan cukai membuat peredaran rokok ilegal

Senin, 2 Maret 2026 - 22:15 WIB

Bobol Rumah Lewat Jendela, Pelaku Pencurian di Jln. Padma Berhasil Diringkus Tim Opsnal Polsek Dentim

Senin, 2 Maret 2026 - 20:22 WIB

Pelarian MA alias KFL (25), pemuda asal Bangil yang dikenal licin bak belut, akhirnya tamat secara mengenaskan!

Senin, 2 Maret 2026 - 18:50 WIB

Aksi komplotan pencuri sepeda motor di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, viral di media sosial

Senin, 2 Maret 2026 - 18:47 WIB

Kabupaten Buleleng, Bali, mendadak gempar setelah kepolisian berhasil membongkar markas persembunyian sindikat perdagangan orang lintas negara.

Senin, 2 Maret 2026 - 18:43 WIB

Polisi Terbitkan DPO Hamid Alias Boy: Bandar Narkoba Setor Rp1,8 M ke AKP Maulangi

Senin, 2 Maret 2026 - 13:31 WIB

Polri Bongkar Penambangan Ilegal dan Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia, 7 Tersangka Diamankan

Minggu, 1 Maret 2026 - 18:01 WIB

Video viral Soal Penyerangan OTK dan Korban Anak Kecil di Graha Jermal Dibantah Korban, Korban Disekap, Dianiya Sampai Disiram Air Kencing dan Disuruh Makan Kotoran Manusia (T*i)

Berita Terbaru