Breaking News
IconSurya Indonesia -

Polres Nganjuk Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan di Desa Banaran Kulon

Jumat, 25 Oktober 2024 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk , Surya Indonesia.net – Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap kasus pengeroyokan yang terjadi di Desa Banaran Kulon, Kecamatan Bagor, Jum’at (25/10/2024).

Insiden pengeroyokan Korban, PM (45), warga Desa Banaran Kulon,yang melibatkan dua tersangka AY (22) dan DA (24), yang juga warga Dusun Tempuran ini terjadi pada Sabtu malam, 19 Oktober 2024, di Dusun Tempuran, Desa Banaran Kulon.

“Peristiwa ini sangat serius, kami tidak akan menoleransi tindakan kekerasan yang meresahkan masyarakat. Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKBP Siswantoro.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diungkapkan kejadian bermula saat korban sedang menghadiri acara pernikahan di Dusun Tempuran. Saat memarkir sepeda motor dan memainkan gas di pinggir lapangan, korban tiba-tiba diumpat oleh dua orang pelaku. Tanpa basa-basi, salah satu pelaku mendatangi korban dan langsung memukul serta membanting korban hingga tersungkur ke tanah.

Kapolsek Bagor, Iptu Sugino, S.H., menjelaskan kronologi lebih lanjut. Setelah korban jatuh, kedua pelaku terus menyerang, memukul bagian kepala, wajah, dan punggung korban berkali-kali.

“ Akibatnya, korban mengalami luka robek di pelipis dan mata kiri, serta lebam di beberapa bagian tubuhnya. Korban kemudian melaporkan kejadian ini pada 24 Oktober 2024,” jelasnya.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polsek Bagor guna penanganan lebih lanjut. Kepada para tersengka dikenakan pasa 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga 5 tahun, atau lebih berat jika menyebabkan korban mengalami luka serius.

( Ags )

Berita Terkait

Pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan migas
Aksi teror menggunakan bondet mengguncang warga Desa Alassumur Kulon,
Seorang satpam ditemukan tewas dengan luka tusuk di pos satpam perumahan kawasan Jalan Sukomanunggal Jaya
Modus baru penadah HP curian di Bekasi, Diduga pakai Aluminium Foil untuk kaburkan Sinyal
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Modus Jual Beli Mobil, 11 Tersangka Diamankan
Niat Gondol Vario di Pura Demak, Buruh Proyek Asal Probolinggo Babak Belur ‘Dihajar’ Massa
Sidang lanjutan Raja Migas,kasus dugaan penimbunan solar subsidi dengan terdakwa I Nyoman Nirka (NN) alias Nyoman Tompel yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar,
Berkat Kesigapan Polsek Duduksampeyan, Polisi Gadungan Pemalak Warung Ditangkap

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:19 WIB

Pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan migas

Senin, 11 Mei 2026 - 19:21 WIB

Aksi teror menggunakan bondet mengguncang warga Desa Alassumur Kulon,

Senin, 11 Mei 2026 - 19:19 WIB

Seorang satpam ditemukan tewas dengan luka tusuk di pos satpam perumahan kawasan Jalan Sukomanunggal Jaya

Senin, 11 Mei 2026 - 18:27 WIB

Modus baru penadah HP curian di Bekasi, Diduga pakai Aluminium Foil untuk kaburkan Sinyal

Senin, 11 Mei 2026 - 17:52 WIB

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Modus Jual Beli Mobil, 11 Tersangka Diamankan

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:27 WIB

Niat Gondol Vario di Pura Demak, Buruh Proyek Asal Probolinggo Babak Belur ‘Dihajar’ Massa

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:23 WIB

Sidang lanjutan Raja Migas,kasus dugaan penimbunan solar subsidi dengan terdakwa I Nyoman Nirka (NN) alias Nyoman Tompel yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar,

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:10 WIB

Berkat Kesigapan Polsek Duduksampeyan, Polisi Gadungan Pemalak Warung Ditangkap

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Penemuan orang meninggal dunia di areal persawahan Laba Pura Mukti.

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:00 WIB

Hukum

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB