Breaking News

Polres Nganjuk Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan di Desa Banaran Kulon

Jumat, 25 Oktober 2024 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk , Surya Indonesia.net – Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap kasus pengeroyokan yang terjadi di Desa Banaran Kulon, Kecamatan Bagor, Jum’at (25/10/2024).

Insiden pengeroyokan Korban, PM (45), warga Desa Banaran Kulon,yang melibatkan dua tersangka AY (22) dan DA (24), yang juga warga Dusun Tempuran ini terjadi pada Sabtu malam, 19 Oktober 2024, di Dusun Tempuran, Desa Banaran Kulon.

“Peristiwa ini sangat serius, kami tidak akan menoleransi tindakan kekerasan yang meresahkan masyarakat. Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKBP Siswantoro.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diungkapkan kejadian bermula saat korban sedang menghadiri acara pernikahan di Dusun Tempuran. Saat memarkir sepeda motor dan memainkan gas di pinggir lapangan, korban tiba-tiba diumpat oleh dua orang pelaku. Tanpa basa-basi, salah satu pelaku mendatangi korban dan langsung memukul serta membanting korban hingga tersungkur ke tanah.

Kapolsek Bagor, Iptu Sugino, S.H., menjelaskan kronologi lebih lanjut. Setelah korban jatuh, kedua pelaku terus menyerang, memukul bagian kepala, wajah, dan punggung korban berkali-kali.

“ Akibatnya, korban mengalami luka robek di pelipis dan mata kiri, serta lebam di beberapa bagian tubuhnya. Korban kemudian melaporkan kejadian ini pada 24 Oktober 2024,” jelasnya.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polsek Bagor guna penanganan lebih lanjut. Kepada para tersengka dikenakan pasa 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga 5 tahun, atau lebih berat jika menyebabkan korban mengalami luka serius.

( Ags )

Berita Terkait

Viral di Medsos, Pelaku Percobaan Pencurian dengan Modus Setrum di Denpasar Selatan Berhasil Diamankan
Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang Ungkap 65 Kasus Narkotika dan Amankan 78 Tersangka
Polres Madiun Kota Ungkap 3 Kasus Curanmor 4 Orang Residivis Diamankan
Ketua DPD LSM KPK RI Sumbar Minta APH Usut Tuntas Dugaan Perusakan Hutan HPK di Tapan
Aksi Curanmor Gagal Total, Dua Pelaku Dibekuk Polsek Kerambitan Hanya 200 Meter dari TKP
Jaga Stabilitas Kamtib, Kalapas Tabanan Trolling Area Brandgang
Respon Cepat Tim Resmob Sat Reskrim Polres Bangli Ungkap Pelaku Curanmor
Di Duga para Mafia Solar bersubsidi di Semarang Terkuak, Dan bersarang di Gudang PT Risqi Artha Sejahtera Diduga juga menjadi Pusat Penampungan BBM Ilegal

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:35 WIB

Viral di Medsos, Pelaku Percobaan Pencurian dengan Modus Setrum di Denpasar Selatan Berhasil Diamankan

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:39 WIB

Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang Ungkap 65 Kasus Narkotika dan Amankan 78 Tersangka

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:17 WIB

Polres Madiun Kota Ungkap 3 Kasus Curanmor 4 Orang Residivis Diamankan

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:24 WIB

Ketua DPD LSM KPK RI Sumbar Minta APH Usut Tuntas Dugaan Perusakan Hutan HPK di Tapan

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:28 WIB

Aksi Curanmor Gagal Total, Dua Pelaku Dibekuk Polsek Kerambitan Hanya 200 Meter dari TKP

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:01 WIB

Jaga Stabilitas Kamtib, Kalapas Tabanan Trolling Area Brandgang

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:58 WIB

Respon Cepat Tim Resmob Sat Reskrim Polres Bangli Ungkap Pelaku Curanmor

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:39 WIB

Di Duga para Mafia Solar bersubsidi di Semarang Terkuak, Dan bersarang di Gudang PT Risqi Artha Sejahtera Diduga juga menjadi Pusat Penampungan BBM Ilegal

Berita Terbaru