Breaking News

Polres Gianyar Amankan Pelaku Pengeroyokan di Desa Bakbakan Gianyar

Kamis, 24 Oktober 2024 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gianyar , Surya Indonesia.net – Petugas Kepolisian Polres Gianyar berhasil mengamankan sebanyak 10 pelaku pengeroyokan terhadap seorang pekerja proyek di Desa Bakbakan Kabupaten Gianyar, pengungkapan kasus dilaksanakan di Mapolres Gianyar, Kamis (24/10/2024) dipimpin langsung Kapolres Gianyar AKBP Umar.

Dalam penyampaiannya, Kapolres Gianyar AKBP Umar mengatakan bahwa pihak kepolisian telah menangkap sepuluh pelaku pengeroyokan yang menyebabkan seorang warga pekerja proyek atas nama Dedianus Kalaiyo (19) meninggal dunia. Insiden ini terjadi pada Selasa dini hari (15/10/2024) dipicu oleh sebuah video yang viral di TikTok.

Kasus ini berawal pada saat adanya video yang viral di media sosiak Tiktok yang diupload oleh akun @lodge.dorih, dimana di dalam video tersebut memperlihatkan terdapat seorang pria yang sedang mendokumentasikan aktivitas upacara adat yakni melasti yang dilakukan oleh warga. Namun sayangnya, di dalam video nampak tulisan teks yang bernarasikan penghinaan terhadap warga dengan kata yang tidak pantas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Video tersebut akhirnya viral dan menyebabkan reaksi kemarahan warga, warga yang mengetahui lokasi pengambilan video kemudian mencari keberadaan orang yang disangka mengunggah video tersebut. Warga mengira pengunggah video tersebut merupakan seorang pekerja proyek di kawasan Desa Bakbakan Gianyar.

Warga yang emosi kemudian mencari keberadaan korban, korban atas nama Dedianus Kalaiyo (19) asal Nusa Tenggara Timur diduga sebagai penyebar video tersebut. Hal ini diduga akibat wajahnya mirip dengan yang terlihat di dalam video yang viral, sayangnya warga yang keburu emosi mengeroyok korban hingga mengalami luka-luka.

Petugas kepolisian Polsek Gianyar dan Polres Gianyar yang menerima informasi telah terjadi peristiwa itu langsung mendatangi lokasi, di tkp polisi mengamankan korban Dedianus Kalaiyo (19) dalam kondisi luka-luka dan langsung dievakuasi menuju Rumah Sakit Umum Daerah Sanjiwani Gianyar. Setelah mendapatkan perawatan medis selama beberapa jam, korban akhirnya dinyatakan meninggal dengan sejumlah luka.

Kapolres Gianyar AKBP Umar didampingi Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP M. Gananta dan Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra dan jajaran mengatakan bahwa hasil penyelidikan akhirnya polisi berhasil mengamankan 10 orang pelaku pengeroyokan. “Hasil penyelidikan Satreskrim Polres Gianyar berhasil mengamankan 10 warga dari Desa Bakbakan,” ujarnya.

Selain mengamankan 10 orang pelaku pengeroyokan, polisi juga berhasil mengamankan satu pelaku lainnya. Ia adalah Mayanto (20) asal Nusa Tenggara Timur yang ternyata merupakan pelaku penyebaran video viral tersebut. Kepada polisi, pelaku Mayanto mengaku mengambil video dari status WhatsApp pribadi korban Dedianus Kalaiyo yang kemudian diedit ditambahkan teks bernarasikan menghina warga.

“Jadi korban Dedianus Kalaiyo tidak tahu menahu terkait video viral tersebut, karena korban tidak memposting video tersebut. Yang memposting adalah kerabatnya Mayanto, pelaku yang ketika itu berada bersama korban panik ketika melihat banyak warga yang datang dan melarikan diri. Pelaku berhasil kami amankan di Nusa Tenggara Barat setelah sebelumnya sempat berpindah-pindah tempat dari Bali,” tandasnya.

( Ags)

Berita Terkait

Diduga “Masuk Angin”, Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Mandek 5 Tahun di Polda Sumut, Oknum Penyidik Dilaporkan ke Propam
Angka Kejahatan Jalanan Turun 15 Persen Atau Sekitar 497 Kasus
Polisi menetapkan seorang remaja berinisial MAR (17), warga Kecamatan Muncar, sebagai tersangka dalam kasus konvoi membawa senjata tajam
Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Amankan 2 Tersangka Pengedar dan 209 Gram Sabu
Dua Pelaku Curanmor Lintas Kota Dibekuk, Tim URC Satreskrim Polres Ponorogo Ungkap 8 TKP dan Amankan 5 Motor Curian
Polres Tuban Amankan Tersangka Komplotan Pencuri Sapi
Dari Dragon Bertransformasi Jadi Phantom, Polrestabes Bongkar Jaringan Narkoba Berkedok THM
Maling sapi yang kerap meresahkan warga Kecamatan Petang, berinisial IMS, 50, berhasil diringkus aparat Polsek Petang,

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:14 WIB

Diduga “Masuk Angin”, Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Mandek 5 Tahun di Polda Sumut, Oknum Penyidik Dilaporkan ke Propam

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:05 WIB

Angka Kejahatan Jalanan Turun 15 Persen Atau Sekitar 497 Kasus

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:52 WIB

Polisi menetapkan seorang remaja berinisial MAR (17), warga Kecamatan Muncar, sebagai tersangka dalam kasus konvoi membawa senjata tajam

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:37 WIB

Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Amankan 2 Tersangka Pengedar dan 209 Gram Sabu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:19 WIB

Dua Pelaku Curanmor Lintas Kota Dibekuk, Tim URC Satreskrim Polres Ponorogo Ungkap 8 TKP dan Amankan 5 Motor Curian

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:56 WIB

Polres Tuban Amankan Tersangka Komplotan Pencuri Sapi

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:34 WIB

Dari Dragon Bertransformasi Jadi Phantom, Polrestabes Bongkar Jaringan Narkoba Berkedok THM

Kamis, 28 Mei 2026 - 04:12 WIB

Maling sapi yang kerap meresahkan warga Kecamatan Petang, berinisial IMS, 50, berhasil diringkus aparat Polsek Petang,

Berita Terbaru