Breaking News

Polres Gianyar Amankan Pelaku Pengeroyokan di Desa Bakbakan Gianyar

Kamis, 24 Oktober 2024 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gianyar , Surya Indonesia.net – Petugas Kepolisian Polres Gianyar berhasil mengamankan sebanyak 10 pelaku pengeroyokan terhadap seorang pekerja proyek di Desa Bakbakan Kabupaten Gianyar, pengungkapan kasus dilaksanakan di Mapolres Gianyar, Kamis (24/10/2024) dipimpin langsung Kapolres Gianyar AKBP Umar.

Dalam penyampaiannya, Kapolres Gianyar AKBP Umar mengatakan bahwa pihak kepolisian telah menangkap sepuluh pelaku pengeroyokan yang menyebabkan seorang warga pekerja proyek atas nama Dedianus Kalaiyo (19) meninggal dunia. Insiden ini terjadi pada Selasa dini hari (15/10/2024) dipicu oleh sebuah video yang viral di TikTok.

Kasus ini berawal pada saat adanya video yang viral di media sosiak Tiktok yang diupload oleh akun @lodge.dorih, dimana di dalam video tersebut memperlihatkan terdapat seorang pria yang sedang mendokumentasikan aktivitas upacara adat yakni melasti yang dilakukan oleh warga. Namun sayangnya, di dalam video nampak tulisan teks yang bernarasikan penghinaan terhadap warga dengan kata yang tidak pantas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Video tersebut akhirnya viral dan menyebabkan reaksi kemarahan warga, warga yang mengetahui lokasi pengambilan video kemudian mencari keberadaan orang yang disangka mengunggah video tersebut. Warga mengira pengunggah video tersebut merupakan seorang pekerja proyek di kawasan Desa Bakbakan Gianyar.

Warga yang emosi kemudian mencari keberadaan korban, korban atas nama Dedianus Kalaiyo (19) asal Nusa Tenggara Timur diduga sebagai penyebar video tersebut. Hal ini diduga akibat wajahnya mirip dengan yang terlihat di dalam video yang viral, sayangnya warga yang keburu emosi mengeroyok korban hingga mengalami luka-luka.

Petugas kepolisian Polsek Gianyar dan Polres Gianyar yang menerima informasi telah terjadi peristiwa itu langsung mendatangi lokasi, di tkp polisi mengamankan korban Dedianus Kalaiyo (19) dalam kondisi luka-luka dan langsung dievakuasi menuju Rumah Sakit Umum Daerah Sanjiwani Gianyar. Setelah mendapatkan perawatan medis selama beberapa jam, korban akhirnya dinyatakan meninggal dengan sejumlah luka.

Kapolres Gianyar AKBP Umar didampingi Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP M. Gananta dan Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra dan jajaran mengatakan bahwa hasil penyelidikan akhirnya polisi berhasil mengamankan 10 orang pelaku pengeroyokan. “Hasil penyelidikan Satreskrim Polres Gianyar berhasil mengamankan 10 warga dari Desa Bakbakan,” ujarnya.

Selain mengamankan 10 orang pelaku pengeroyokan, polisi juga berhasil mengamankan satu pelaku lainnya. Ia adalah Mayanto (20) asal Nusa Tenggara Timur yang ternyata merupakan pelaku penyebaran video viral tersebut. Kepada polisi, pelaku Mayanto mengaku mengambil video dari status WhatsApp pribadi korban Dedianus Kalaiyo yang kemudian diedit ditambahkan teks bernarasikan menghina warga.

“Jadi korban Dedianus Kalaiyo tidak tahu menahu terkait video viral tersebut, karena korban tidak memposting video tersebut. Yang memposting adalah kerabatnya Mayanto, pelaku yang ketika itu berada bersama korban panik ketika melihat banyak warga yang datang dan melarikan diri. Pelaku berhasil kami amankan di Nusa Tenggara Barat setelah sebelumnya sempat berpindah-pindah tempat dari Bali,” tandasnya.

( Ags)

Berita Terkait

Ranjau Sabu di Blitar, Polisi Amankan 13 Paket dan 23 Gram Sabu dari Pemasang Jaringan
BIADAB! Bayi Perempuan Dibuang di Halaman Rumah Warga Sanur, Tali Pusar Cuma Dijepit Penjepit Kertas!
EDR (23), mahasiswi asal Sidoarjo menjadi korban begal di depan Wisata Bhakti Alam, Jalan Raya Dusun Wadung,
Hendak Kabur ke Kuala Lumpur, Tiga WNA Tiongkok Diamankan 
pencurian tabung gas elpiji kembali terjadi di kawasan padat penduduk.
Bareskrim Polri Dalami Dugaan Pemberangkatan Haji Ilegal, 8 Calon Jemaah Digagalkan Berangkat
SatNarkoba Polres Badung Bekuk 15 Tersangka Tindak Pidana Penyalagunaan Narkoba 
Polres Badung bersama Jajaran Polsek Berhasil Mengungkap Kasus C3

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 12:11 WIB

Ranjau Sabu di Blitar, Polisi Amankan 13 Paket dan 23 Gram Sabu dari Pemasang Jaringan

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:43 WIB

BIADAB! Bayi Perempuan Dibuang di Halaman Rumah Warga Sanur, Tali Pusar Cuma Dijepit Penjepit Kertas!

Minggu, 3 Mei 2026 - 10:00 WIB

EDR (23), mahasiswi asal Sidoarjo menjadi korban begal di depan Wisata Bhakti Alam, Jalan Raya Dusun Wadung,

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:16 WIB

Hendak Kabur ke Kuala Lumpur, Tiga WNA Tiongkok Diamankan 

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:52 WIB

pencurian tabung gas elpiji kembali terjadi di kawasan padat penduduk.

Kamis, 30 April 2026 - 18:23 WIB

Bareskrim Polri Dalami Dugaan Pemberangkatan Haji Ilegal, 8 Calon Jemaah Digagalkan Berangkat

Kamis, 30 April 2026 - 16:27 WIB

SatNarkoba Polres Badung Bekuk 15 Tersangka Tindak Pidana Penyalagunaan Narkoba 

Kamis, 30 April 2026 - 16:24 WIB

Polres Badung bersama Jajaran Polsek Berhasil Mengungkap Kasus C3

Berita Terbaru