Breaking News

Polres Gianyar Amankan Pelaku Pengeroyokan di Desa Bakbakan Gianyar

Kamis, 24 Oktober 2024 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gianyar , Surya Indonesia.net – Petugas Kepolisian Polres Gianyar berhasil mengamankan sebanyak 10 pelaku pengeroyokan terhadap seorang pekerja proyek di Desa Bakbakan Kabupaten Gianyar, pengungkapan kasus dilaksanakan di Mapolres Gianyar, Kamis (24/10/2024) dipimpin langsung Kapolres Gianyar AKBP Umar.

Dalam penyampaiannya, Kapolres Gianyar AKBP Umar mengatakan bahwa pihak kepolisian telah menangkap sepuluh pelaku pengeroyokan yang menyebabkan seorang warga pekerja proyek atas nama Dedianus Kalaiyo (19) meninggal dunia. Insiden ini terjadi pada Selasa dini hari (15/10/2024) dipicu oleh sebuah video yang viral di TikTok.

Kasus ini berawal pada saat adanya video yang viral di media sosiak Tiktok yang diupload oleh akun @lodge.dorih, dimana di dalam video tersebut memperlihatkan terdapat seorang pria yang sedang mendokumentasikan aktivitas upacara adat yakni melasti yang dilakukan oleh warga. Namun sayangnya, di dalam video nampak tulisan teks yang bernarasikan penghinaan terhadap warga dengan kata yang tidak pantas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Video tersebut akhirnya viral dan menyebabkan reaksi kemarahan warga, warga yang mengetahui lokasi pengambilan video kemudian mencari keberadaan orang yang disangka mengunggah video tersebut. Warga mengira pengunggah video tersebut merupakan seorang pekerja proyek di kawasan Desa Bakbakan Gianyar.

Warga yang emosi kemudian mencari keberadaan korban, korban atas nama Dedianus Kalaiyo (19) asal Nusa Tenggara Timur diduga sebagai penyebar video tersebut. Hal ini diduga akibat wajahnya mirip dengan yang terlihat di dalam video yang viral, sayangnya warga yang keburu emosi mengeroyok korban hingga mengalami luka-luka.

Petugas kepolisian Polsek Gianyar dan Polres Gianyar yang menerima informasi telah terjadi peristiwa itu langsung mendatangi lokasi, di tkp polisi mengamankan korban Dedianus Kalaiyo (19) dalam kondisi luka-luka dan langsung dievakuasi menuju Rumah Sakit Umum Daerah Sanjiwani Gianyar. Setelah mendapatkan perawatan medis selama beberapa jam, korban akhirnya dinyatakan meninggal dengan sejumlah luka.

Kapolres Gianyar AKBP Umar didampingi Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP M. Gananta dan Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra dan jajaran mengatakan bahwa hasil penyelidikan akhirnya polisi berhasil mengamankan 10 orang pelaku pengeroyokan. “Hasil penyelidikan Satreskrim Polres Gianyar berhasil mengamankan 10 warga dari Desa Bakbakan,” ujarnya.

Selain mengamankan 10 orang pelaku pengeroyokan, polisi juga berhasil mengamankan satu pelaku lainnya. Ia adalah Mayanto (20) asal Nusa Tenggara Timur yang ternyata merupakan pelaku penyebaran video viral tersebut. Kepada polisi, pelaku Mayanto mengaku mengambil video dari status WhatsApp pribadi korban Dedianus Kalaiyo yang kemudian diedit ditambahkan teks bernarasikan menghina warga.

“Jadi korban Dedianus Kalaiyo tidak tahu menahu terkait video viral tersebut, karena korban tidak memposting video tersebut. Yang memposting adalah kerabatnya Mayanto, pelaku yang ketika itu berada bersama korban panik ketika melihat banyak warga yang datang dan melarikan diri. Pelaku berhasil kami amankan di Nusa Tenggara Barat setelah sebelumnya sempat berpindah-pindah tempat dari Bali,” tandasnya.

( Ags)

Berita Terkait

satuan reserse narkoba (satreskoba) menangkap enam tersangka dan menyita 2.097 butir pil dobel L serta 0,38 gram sabu.
Ungkap Curanmor, Reskrim Polsek Blahbatuh Tangkap Residivis Di Lombok Timur
Curi Uang dan Perhiasan Senilai Rp 20 Juta, Seorang Pemuda Ditangkap Tim Opsnal Polsek Dentim
Polres Badung menggerebek studio di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi,
pencurian motor Vespa Matic di Banjar Pedapdapan, Pejeng, Tampaksiring, berakhir dengan penangkapan dramatis dua pelaku,
Dugaan Tangkap Lepas Bento Mencuat, Saksi Mata Ceritakan Kejadian di Kedai Minum
PERMAK Desak Kejati Sumut Tangkap F. H & M. H dan A. H. L  dalam Skandal Korupsi Smart Board
Satresnarkoba Polres Gresik Bekuk Pria 63 Tahun di Driyorejo, Amankan Sembilan Klip Sabu

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 18:16 WIB

satuan reserse narkoba (satreskoba) menangkap enam tersangka dan menyita 2.097 butir pil dobel L serta 0,38 gram sabu.

Sabtu, 6 Desember 2025 - 12:49 WIB

Ungkap Curanmor, Reskrim Polsek Blahbatuh Tangkap Residivis Di Lombok Timur

Sabtu, 6 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curi Uang dan Perhiasan Senilai Rp 20 Juta, Seorang Pemuda Ditangkap Tim Opsnal Polsek Dentim

Sabtu, 6 Desember 2025 - 07:28 WIB

Polres Badung menggerebek studio di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi,

Sabtu, 6 Desember 2025 - 07:13 WIB

pencurian motor Vespa Matic di Banjar Pedapdapan, Pejeng, Tampaksiring, berakhir dengan penangkapan dramatis dua pelaku,

Jumat, 5 Desember 2025 - 20:36 WIB

Dugaan Tangkap Lepas Bento Mencuat, Saksi Mata Ceritakan Kejadian di Kedai Minum

Jumat, 5 Desember 2025 - 06:51 WIB

PERMAK Desak Kejati Sumut Tangkap F. H & M. H dan A. H. L  dalam Skandal Korupsi Smart Board

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:32 WIB

Satresnarkoba Polres Gresik Bekuk Pria 63 Tahun di Driyorejo, Amankan Sembilan Klip Sabu

Berita Terbaru