Breaking News

Polisi Berhasil Amankan Tersangka Pengedar Sabu di Lumajang*

Kamis, 24 Oktober 2024 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lumajang , Surya Indonesia.net – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lumajang Polda Jatim berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Dalam penangkapan yang dilakukan pada hari Senin, 14 Oktober 2024, Polisi menangkap seorang pelaku dan menyita barang bukti sabu seberat 64,41 gram.

Kasatresnarkoba Polres Lumajang, AKP Aris Harianto, SH, MH, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat adanya peredaran narkoba di Desa Kedungrejo, Kecamatan Rowokangkung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka bernama S di rumahnya,” jelas AKP Aris, Rabu (23/10)

Dikatakan oleh AKP Aris, saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti berupa sabu-sabu, timbangan digital, dan berbagai peralatan yang digunakan untuk mengolah narkoba.

“Tersangka tidak dapat mengelak dan mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya,” tambah AKP Aris.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Rutan Polres Lumajang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Barang Bukti yang Diamankan 1 buah Pocket Shabu ukuran besar dengan berat total/Bruto : 62,90 Gram

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) sub 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

Sementara itu, Kasihumas Polres Lumajang, Iptu Sugiarto mengimbau kepada masyarakat agar bersama-sama memerangi peredaran narkoba.

“Kami mengajak masyarakat untuk memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan sekitar,” ujarnya.

Polres Lumajang berkomitmen untuk terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

( Ags )

Berita Terkait

Polsek Denpasar Selatan Ungkap Lima Tersangka Pencurian, Satu Korban Tewas dalam Aksi Curas
Kos di Denpasar Selatan Mendadak Mencekam! Sesama Penghuni Adu Mulut Berakhir Penebasan Brutal
Ada Bangunan Berdiri di Atas Tanah Tak Bertuan karena SHM Dibatalkan BPN !
Polisi mengungkap motif penculikan dan pembunuhan pegawai bank di Jakarta
Memilukan bocah 5 tahun menjadi korban penganiayaan di kuta mulut korban sampai robek
Ungkap TP Kesehatan Bidang Farmasi Polda Bali Amankan 3 Pelaku
Tak Butuh Waktu Lama, Tim Opsnal Polsek Dentim Ringkus Pelaku Pencurian HP di Jalan Sekar Wangi
Unras Anarkis 30 Agustus Polda Bali Tetapkan 14 Orang Tersangka

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 18:48 WIB

Polsek Denpasar Selatan Ungkap Lima Tersangka Pencurian, Satu Korban Tewas dalam Aksi Curas

Selasa, 16 September 2025 - 17:11 WIB

Ada Bangunan Berdiri di Atas Tanah Tak Bertuan karena SHM Dibatalkan BPN !

Selasa, 16 September 2025 - 16:31 WIB

Polisi mengungkap motif penculikan dan pembunuhan pegawai bank di Jakarta

Selasa, 16 September 2025 - 16:00 WIB

Memilukan bocah 5 tahun menjadi korban penganiayaan di kuta mulut korban sampai robek

Selasa, 16 September 2025 - 14:01 WIB

Ungkap TP Kesehatan Bidang Farmasi Polda Bali Amankan 3 Pelaku

Selasa, 16 September 2025 - 13:11 WIB

Tak Butuh Waktu Lama, Tim Opsnal Polsek Dentim Ringkus Pelaku Pencurian HP di Jalan Sekar Wangi

Selasa, 16 September 2025 - 10:30 WIB

Unras Anarkis 30 Agustus Polda Bali Tetapkan 14 Orang Tersangka

Selasa, 16 September 2025 - 10:26 WIB

Motor Raib Digondol Maling Gendong Balita di Kuta Selatan, Aksi Terekam CCTV

Berita Terbaru