Breaking News

Polisi Berhasil Amankan Tersangka Pengedar Sabu di Lumajang*

Kamis, 24 Oktober 2024 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lumajang , Surya Indonesia.net – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lumajang Polda Jatim berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Dalam penangkapan yang dilakukan pada hari Senin, 14 Oktober 2024, Polisi menangkap seorang pelaku dan menyita barang bukti sabu seberat 64,41 gram.

Kasatresnarkoba Polres Lumajang, AKP Aris Harianto, SH, MH, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat adanya peredaran narkoba di Desa Kedungrejo, Kecamatan Rowokangkung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka bernama S di rumahnya,” jelas AKP Aris, Rabu (23/10)

Dikatakan oleh AKP Aris, saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti berupa sabu-sabu, timbangan digital, dan berbagai peralatan yang digunakan untuk mengolah narkoba.

“Tersangka tidak dapat mengelak dan mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya,” tambah AKP Aris.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Rutan Polres Lumajang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Barang Bukti yang Diamankan 1 buah Pocket Shabu ukuran besar dengan berat total/Bruto : 62,90 Gram

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) sub 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

Sementara itu, Kasihumas Polres Lumajang, Iptu Sugiarto mengimbau kepada masyarakat agar bersama-sama memerangi peredaran narkoba.

“Kami mengajak masyarakat untuk memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan sekitar,” ujarnya.

Polres Lumajang berkomitmen untuk terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

( Ags )

Berita Terkait

Waspada! Diduga Pelaku yang Sama, WNA Curi Uang di Laundry Kawasan Canggu
Enam orang Warga Negara Asing (WNA) melapor ke Polda Bali sejak 2024 lalu. Mereka adalah dugaan penipuan dan penggelapan investasi bodong bermodus deposito
Dugaan Penimbunan BBM Jenis Solar di Jorong Pagambiran, Warga Resah
Dua Kasus Besar Berhasil Diungkap Polres Badung, Tiga Residivis Dibekuk Saat Hendak Kabur
Polres Badung konperensi pers di lobby mapolres “Dari 2 kasus tersebut 14 pelaku berhasil diamankan ” .
Diduga Jadi Sarana Distribusi Timah Ilegal, Kapal di Bangka Selatan Diamankan Bareskrim Polri
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu Yang Disimpan di Oleh-Oleh Khas Medan Bika Ambon
pembunuhan yang menewaskan seorang pemuda bernama Zain di kawasan Kampung Gajah memasuki babak baru.

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 21:05 WIB

Waspada! Diduga Pelaku yang Sama, WNA Curi Uang di Laundry Kawasan Canggu

Sabtu, 21 Februari 2026 - 14:45 WIB

Dugaan Penimbunan BBM Jenis Solar di Jorong Pagambiran, Warga Resah

Sabtu, 21 Februari 2026 - 13:11 WIB

Dua Kasus Besar Berhasil Diungkap Polres Badung, Tiga Residivis Dibekuk Saat Hendak Kabur

Sabtu, 21 Februari 2026 - 13:07 WIB

Polres Badung konperensi pers di lobby mapolres “Dari 2 kasus tersebut 14 pelaku berhasil diamankan ” .

Jumat, 20 Februari 2026 - 09:43 WIB

Diduga Jadi Sarana Distribusi Timah Ilegal, Kapal di Bangka Selatan Diamankan Bareskrim Polri

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:51 WIB

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu Yang Disimpan di Oleh-Oleh Khas Medan Bika Ambon

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:48 WIB

pembunuhan yang menewaskan seorang pemuda bernama Zain di kawasan Kampung Gajah memasuki babak baru.

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:37 WIB

Bea Cukai dan Polri Bongkar Pengiriman 25 Kg Sabu dengan Mobil Mewah Lewat Jalur Laut

Berita Terbaru

Sosial

BUKA DOMPET PEDULI BENCANA HIDROMETEOROLOGY AGAM

Sabtu, 21 Feb 2026 - 21:12 WIB