Breaking News

Polisi Berhasil Amankan Tersangka Pengedar Sabu di Lumajang*

Kamis, 24 Oktober 2024 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lumajang , Surya Indonesia.net – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lumajang Polda Jatim berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Dalam penangkapan yang dilakukan pada hari Senin, 14 Oktober 2024, Polisi menangkap seorang pelaku dan menyita barang bukti sabu seberat 64,41 gram.

Kasatresnarkoba Polres Lumajang, AKP Aris Harianto, SH, MH, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat adanya peredaran narkoba di Desa Kedungrejo, Kecamatan Rowokangkung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka bernama S di rumahnya,” jelas AKP Aris, Rabu (23/10)

Dikatakan oleh AKP Aris, saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti berupa sabu-sabu, timbangan digital, dan berbagai peralatan yang digunakan untuk mengolah narkoba.

“Tersangka tidak dapat mengelak dan mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya,” tambah AKP Aris.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Rutan Polres Lumajang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Barang Bukti yang Diamankan 1 buah Pocket Shabu ukuran besar dengan berat total/Bruto : 62,90 Gram

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) sub 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

Sementara itu, Kasihumas Polres Lumajang, Iptu Sugiarto mengimbau kepada masyarakat agar bersama-sama memerangi peredaran narkoba.

“Kami mengajak masyarakat untuk memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan sekitar,” ujarnya.

Polres Lumajang berkomitmen untuk terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

( Ags )

Berita Terkait

Unit Reskrim Polsek Denpasar Utara Tangkap Pelaku Pembobolan Konter HP di Jalan Cokroaminoto
Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan bersama Bea dan Cukai Gresik melakukan penggerebekan di sebuah toko bernama SBL
Ultah Berujung Mandi Darah! Gara-Gara Utang Rp2 Juta, Tamu Dikeroyok 20 Orang di Denpasar
Respon Cepat, Polsek Blahbatuh Amankan Pelaku Penganiayaan di Depan Wins Bar Medahan
Kasus penusukan kembali terjadi di wilayah Kabupaten Gianyar. Setelah sebelumnya sempat heboh dengan dua kasus serupa
Sat Reskrim Polres Badung kembali berhasil membekuk maling pembobol vila
Bareskrim Polri Tindak Tambang Pasir Ilegal di Kawasan Taman Nasional Gunung Merapi
Remaja Pelaku Penganiayaan di Girian Ditangkap Cepat oleh Tim Tarsius Polres Bitung

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 01:31 WIB

Unit Reskrim Polsek Denpasar Utara Tangkap Pelaku Pembobolan Konter HP di Jalan Cokroaminoto

Rabu, 5 November 2025 - 18:31 WIB

Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan bersama Bea dan Cukai Gresik melakukan penggerebekan di sebuah toko bernama SBL

Rabu, 5 November 2025 - 17:29 WIB

Ultah Berujung Mandi Darah! Gara-Gara Utang Rp2 Juta, Tamu Dikeroyok 20 Orang di Denpasar

Rabu, 5 November 2025 - 16:33 WIB

Respon Cepat, Polsek Blahbatuh Amankan Pelaku Penganiayaan di Depan Wins Bar Medahan

Rabu, 5 November 2025 - 07:44 WIB

Kasus penusukan kembali terjadi di wilayah Kabupaten Gianyar. Setelah sebelumnya sempat heboh dengan dua kasus serupa

Selasa, 4 November 2025 - 06:54 WIB

Sat Reskrim Polres Badung kembali berhasil membekuk maling pembobol vila

Selasa, 4 November 2025 - 04:42 WIB

Bareskrim Polri Tindak Tambang Pasir Ilegal di Kawasan Taman Nasional Gunung Merapi

Senin, 3 November 2025 - 16:47 WIB

Remaja Pelaku Penganiayaan di Girian Ditangkap Cepat oleh Tim Tarsius Polres Bitung

Berita Terbaru