Breaking News

Gerak Cepat Polres Pamekasan Berhasil Amankan 3 Tersangka Curanmor*

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan , Surya Indonesia.net  – Pelaku pencuri sepeda motor resahkan warga Pamekasan diringkus Polisi.

Ada Tiga pelaku dan 2 sepeda motor yang kini telah diamankan petugas.

Ketiga pelaku inisial ID (23) warga Ds. Campor, Kec. Proppo, ZH (18) dan RY (37) warga Jl. Pintu Gerbang, Kel. Bugih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan dalm konferensi pers yang didampingi Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto dan Kanit Reskrim Polres Pamekasan menjelaskan, bahwa ketiga pelaku diamankan di lokasi berbeda.

Pelaku ID melakukan aksinya pada hari sabtu (20/7) sekitar 07.40 wib disebuah rumah warga Desa nyalabuh Daya Kec. Pamekasan.

Pelaku SR dan ID mengambil motor milik korban saat motor tersebut di parkir di halaman rumah pelapor.

Pelaku berhasil diamankan setelah petugas melakukan olah TKP serta di dapat beberapa rekaman CCTV di jalan saat pelaku melintas.

Dengan adanya petunjuk tersebut petugas melakukan penyelidikan serta penangkapan terhadap pelaku, yang mana pelaku ID ditangkap di Jl. Jaksa Agung Suprapto Kab. Sampang.

Lanjut Kasat Reskrim, pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian sepeda motor bersama temannya inisial SR (DPO).

Adapun Barang bukti yang diamakan petugas BPKB sepeda motor merek Honda vario dan potongan rekaman CCTV yang menampilkan pelaku.

Sedangkan untuk pelaku inisial ZH dan RY melakukan aksinya pada hari selasa (1/10) sekitar pukul 13.24 wib di belakang kedai Ds. Larangan Badung, Kec. Palengaan.

Mendapatkan laporan dari masyarakat petugas langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa yang telah melakukan pencurian sepeda motor pelaku ZH dan RY.

Kemudian gerak cepat petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku ZH.

Pelaku ZH diamankan di Jl. Raya Ds. Dasok , Kec. Pademawu sedangkan pelaku RY diamankan saat berada di rumahnya.

“Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti 2 (dua) unit sepeda motor merkYamahaia Jupiter dan sepeda motor merk Honda scoopy”, terang AKP Doni Setiawan.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 4, 5 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun.

( Ags )

Berita Terkait

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai akan menjatuhkan tindakan tegas terhadap empat Warga Negara Asing (WNA)
OTT Bupati Lampung Tengah Jadi “Tamparan Keras”, Tito Karnavian: Ini Warning Buat Semua Kepala Daerah!
Status Sopir Mobil MBG Naik ke Penyidikan, Polres Jakut Telusuri Dugaan Kelalaian dalam Insiden yang Lukai 22 Orang
Polres Badung Bongkar Fakta Baru Kasus WNA Pembuat Konten di Bali
HEBOH! Pria Jembrana Sulap Rumah Jadi Kebun Ganja Mini, Ditangkap Saat Ambil Paket dari Spanyol
Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) berhasil membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor)
Pelajar Jadi Korban Penganiayaan di Legian, Aksi Pelaku Sempat Viral di Media Sosial, 8 Orang Ditangkap Polsek Kuta
Polresta Samarinda mengungkap dugaan penggel4pan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bio Solar dalam jumlah besar.

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:30 WIB

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai akan menjatuhkan tindakan tegas terhadap empat Warga Negara Asing (WNA)

Jumat, 12 Desember 2025 - 06:47 WIB

OTT Bupati Lampung Tengah Jadi “Tamparan Keras”, Tito Karnavian: Ini Warning Buat Semua Kepala Daerah!

Jumat, 12 Desember 2025 - 00:53 WIB

Status Sopir Mobil MBG Naik ke Penyidikan, Polres Jakut Telusuri Dugaan Kelalaian dalam Insiden yang Lukai 22 Orang

Kamis, 11 Desember 2025 - 16:09 WIB

Polres Badung Bongkar Fakta Baru Kasus WNA Pembuat Konten di Bali

Kamis, 11 Desember 2025 - 06:07 WIB

HEBOH! Pria Jembrana Sulap Rumah Jadi Kebun Ganja Mini, Ditangkap Saat Ambil Paket dari Spanyol

Kamis, 11 Desember 2025 - 06:02 WIB

Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) berhasil membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor)

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:54 WIB

Pelajar Jadi Korban Penganiayaan di Legian, Aksi Pelaku Sempat Viral di Media Sosial, 8 Orang Ditangkap Polsek Kuta

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:42 WIB

Polresta Samarinda mengungkap dugaan penggel4pan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bio Solar dalam jumlah besar.

Berita Terbaru