Breaking News

Kepepet Bayar Utang, Pria Ini Cuti Out Door Ac Di Taman Budaya Art Center

Rabu, 23 Oktober 2024 - 06:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, Surya Indonesia.net – Dengan berpura-pura mengaku mengambil layangan di areal Art Center jalan Nusa Indah Denpasar Timur, Seorang pria bernama Muhammad Farizd Sholekhudin (24) diamankan Polsek Denpasar Timur setelah mengambil

dua unit out door AC pada Sabtu (19/10/24) sekitar pukul 15.00 Wita

Menurut Kapolsek Dentim AKP Agus Riwayanto Diputra, S.I.K,M.H. peristiwa ini dilaporkan oleh pegawai UPTD taman budaya Art Center Ketut Rai Minarniwati Dewi (46) usai mendapatkan laporan dari penjaga art center bernama Nyoman Sudarsana (33) yang melihat sebuah mobil pick up warna hitam masuk setelah ditanya mengaku akan mengambil barang bekas dan penjaga tersebut juga sempat berbicara dengan orang tidak dikenal mengatakan akan mengambil layangan, tetapi beberapa saat kemudian mobil tersebut keluar membawa dua buah out door Ac Daikin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penjaga sempet menanyakan kepada sopir pick up dan dikatakan ada orang menjual lewat online,” tambahnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penjaga art center ternyata ada outdoor AC yang hilang. Tim Unit Reskrim Polsek Dentim Dipimpin Iptu I Made Sena,S.H.,M.H. langsung bergerak cepat usai mendapatkan laporan tersebut dan pelaku dapat diamankan dirumahnya Jalan Hayam Wuruk Banjar Bengkel Sumerta Klod Denpasar tanpa perlawanan.

“Pelaku mengakui perbuatannya mengambil outdoor AC karena kepepet hendak bayar utang,” tambah Kapolsek.

Barang bukti sempet pelaku jual lewat market place dan diambil pembeli menggunakan mobil pick up di areal art center Denpasar dengan harga Rp 400.000,-

Saat ini pelaku telah ditahan di Polsek Dentim dan disangkakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

( Ags )

Berita Terkait

BNN RI Ungkap Laboratorium Narkotika Tersembunyi di Gianyar, Dua WNA Rusia Ditangkap
Wakapolda Bali Hadiri Konferensi Pers Pengungkapan Clandestine Lab Narkotika Jenis Mephedrone Jaringan Internasional
Polresta Sidoarjo menggagalkan peredaran rokok ilegal lintas wilayah dengan menangkap pria berinisial AP (37), warga Bangkalan.
mobil Kijang berwarna hijau mengisi BBM jenis Pertalite dalam jumlah tidak wajar di sebuah SPBU di Denpasar.
Di duga di jadikan laboratorium rahasia pembuatan narkotika sintetis. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang perempuan WNA asal Rusia
Tim gabungan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia bersama Bea Cukai menggerebek sebuah laboratorium narkotika rahasia di Gianyar
Belum kering tanah makam mendiang riders wanita, Tante Jenna, aksi jambret kembali “berpesta” di wilayah Kuta Utara.
Polresta Deli Serdang Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Tujuh Miliar Lima Puluh Tujuh Juta Rupiah

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:40 WIB

BNN RI Ungkap Laboratorium Narkotika Tersembunyi di Gianyar, Dua WNA Rusia Ditangkap

Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:23 WIB

Wakapolda Bali Hadiri Konferensi Pers Pengungkapan Clandestine Lab Narkotika Jenis Mephedrone Jaringan Internasional

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:45 WIB

Polresta Sidoarjo menggagalkan peredaran rokok ilegal lintas wilayah dengan menangkap pria berinisial AP (37), warga Bangkalan.

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:35 WIB

mobil Kijang berwarna hijau mengisi BBM jenis Pertalite dalam jumlah tidak wajar di sebuah SPBU di Denpasar.

Sabtu, 7 Maret 2026 - 03:36 WIB

Di duga di jadikan laboratorium rahasia pembuatan narkotika sintetis. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang perempuan WNA asal Rusia

Sabtu, 7 Maret 2026 - 03:03 WIB

Tim gabungan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia bersama Bea Cukai menggerebek sebuah laboratorium narkotika rahasia di Gianyar

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:32 WIB

Belum kering tanah makam mendiang riders wanita, Tante Jenna, aksi jambret kembali “berpesta” di wilayah Kuta Utara.

Jumat, 6 Maret 2026 - 08:24 WIB

Polresta Deli Serdang Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Tujuh Miliar Lima Puluh Tujuh Juta Rupiah

Berita Terbaru

Peristiwa

Diskusi Kebangsaan Perkuat Komitmen PMKRI Meneguhkan Pancasila

Sabtu, 7 Mar 2026 - 18:55 WIB

Serba-Serbi

Respon Cepat Polsek Selemadeg Evakuasi Pohon Tumbang di Singin

Sabtu, 7 Mar 2026 - 18:09 WIB