Breaking News

Kepepet Bayar Utang, Pria Ini Cuti Out Door Ac Di Taman Budaya Art Center

Rabu, 23 Oktober 2024 - 06:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, Surya Indonesia.net – Dengan berpura-pura mengaku mengambil layangan di areal Art Center jalan Nusa Indah Denpasar Timur, Seorang pria bernama Muhammad Farizd Sholekhudin (24) diamankan Polsek Denpasar Timur setelah mengambil

dua unit out door AC pada Sabtu (19/10/24) sekitar pukul 15.00 Wita

Menurut Kapolsek Dentim AKP Agus Riwayanto Diputra, S.I.K,M.H. peristiwa ini dilaporkan oleh pegawai UPTD taman budaya Art Center Ketut Rai Minarniwati Dewi (46) usai mendapatkan laporan dari penjaga art center bernama Nyoman Sudarsana (33) yang melihat sebuah mobil pick up warna hitam masuk setelah ditanya mengaku akan mengambil barang bekas dan penjaga tersebut juga sempat berbicara dengan orang tidak dikenal mengatakan akan mengambil layangan, tetapi beberapa saat kemudian mobil tersebut keluar membawa dua buah out door Ac Daikin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penjaga sempet menanyakan kepada sopir pick up dan dikatakan ada orang menjual lewat online,” tambahnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penjaga art center ternyata ada outdoor AC yang hilang. Tim Unit Reskrim Polsek Dentim Dipimpin Iptu I Made Sena,S.H.,M.H. langsung bergerak cepat usai mendapatkan laporan tersebut dan pelaku dapat diamankan dirumahnya Jalan Hayam Wuruk Banjar Bengkel Sumerta Klod Denpasar tanpa perlawanan.

“Pelaku mengakui perbuatannya mengambil outdoor AC karena kepepet hendak bayar utang,” tambah Kapolsek.

Barang bukti sempet pelaku jual lewat market place dan diambil pembeli menggunakan mobil pick up di areal art center Denpasar dengan harga Rp 400.000,-

Saat ini pelaku telah ditahan di Polsek Dentim dan disangkakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

( Ags )

Berita Terkait

Bareskrim Polri Dalami Dugaan Pemberangkatan Haji Ilegal, 8 Calon Jemaah Digagalkan Berangkat
SatNarkoba Polres Badung Bekuk 15 Tersangka Tindak Pidana Penyalagunaan Narkoba 
Polres Badung bersama Jajaran Polsek Berhasil Mengungkap Kasus C3
Polres Gianyar Ungkap 19 Kasus Kriminal Selama April 2026
Polresta Denpasar Serahkan 26 WNA ke Imigrasi, Tindak Lanjut Dugaan Penyekapan di Kedonganan
Warga Sidotopo Semampir Geger, Pria Bersimbah Darah Diduga Korban Pembunuhan.
Polda Bali Terapkan KUHP Baru dalam Kasus Perjudian Online 35 WNA India di Canggu
Praperadilan Kasus Togel Pasuruan Uji Prosedur Aparat: Polisi dan Jaksa Absen di Sidang Perdana

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 18:23 WIB

Bareskrim Polri Dalami Dugaan Pemberangkatan Haji Ilegal, 8 Calon Jemaah Digagalkan Berangkat

Kamis, 30 April 2026 - 16:27 WIB

SatNarkoba Polres Badung Bekuk 15 Tersangka Tindak Pidana Penyalagunaan Narkoba 

Kamis, 30 April 2026 - 16:24 WIB

Polres Badung bersama Jajaran Polsek Berhasil Mengungkap Kasus C3

Kamis, 30 April 2026 - 13:15 WIB

Polres Gianyar Ungkap 19 Kasus Kriminal Selama April 2026

Kamis, 30 April 2026 - 07:35 WIB

Polresta Denpasar Serahkan 26 WNA ke Imigrasi, Tindak Lanjut Dugaan Penyekapan di Kedonganan

Kamis, 30 April 2026 - 07:29 WIB

Warga Sidotopo Semampir Geger, Pria Bersimbah Darah Diduga Korban Pembunuhan.

Rabu, 29 April 2026 - 16:34 WIB

Polda Bali Terapkan KUHP Baru dalam Kasus Perjudian Online 35 WNA India di Canggu

Rabu, 29 April 2026 - 14:43 WIB

Praperadilan Kasus Togel Pasuruan Uji Prosedur Aparat: Polisi dan Jaksa Absen di Sidang Perdana

Berita Terbaru