Breaking News

Kepepet Bayar Utang, Pria Ini Cuti Out Door Ac Di Taman Budaya Art Center

Rabu, 23 Oktober 2024 - 06:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, Surya Indonesia.net – Dengan berpura-pura mengaku mengambil layangan di areal Art Center jalan Nusa Indah Denpasar Timur, Seorang pria bernama Muhammad Farizd Sholekhudin (24) diamankan Polsek Denpasar Timur setelah mengambil

dua unit out door AC pada Sabtu (19/10/24) sekitar pukul 15.00 Wita

Menurut Kapolsek Dentim AKP Agus Riwayanto Diputra, S.I.K,M.H. peristiwa ini dilaporkan oleh pegawai UPTD taman budaya Art Center Ketut Rai Minarniwati Dewi (46) usai mendapatkan laporan dari penjaga art center bernama Nyoman Sudarsana (33) yang melihat sebuah mobil pick up warna hitam masuk setelah ditanya mengaku akan mengambil barang bekas dan penjaga tersebut juga sempat berbicara dengan orang tidak dikenal mengatakan akan mengambil layangan, tetapi beberapa saat kemudian mobil tersebut keluar membawa dua buah out door Ac Daikin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penjaga sempet menanyakan kepada sopir pick up dan dikatakan ada orang menjual lewat online,” tambahnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penjaga art center ternyata ada outdoor AC yang hilang. Tim Unit Reskrim Polsek Dentim Dipimpin Iptu I Made Sena,S.H.,M.H. langsung bergerak cepat usai mendapatkan laporan tersebut dan pelaku dapat diamankan dirumahnya Jalan Hayam Wuruk Banjar Bengkel Sumerta Klod Denpasar tanpa perlawanan.

“Pelaku mengakui perbuatannya mengambil outdoor AC karena kepepet hendak bayar utang,” tambah Kapolsek.

Barang bukti sempet pelaku jual lewat market place dan diambil pembeli menggunakan mobil pick up di areal art center Denpasar dengan harga Rp 400.000,-

Saat ini pelaku telah ditahan di Polsek Dentim dan disangkakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

( Ags )

Berita Terkait

Pelajar Jadi Korban Penganiayaan di Legian, Aksi Pelaku Sempat Viral di Media Sosial, 8 Orang Ditangkap Polsek Kuta
Polresta Samarinda mengungkap dugaan penggel4pan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bio Solar dalam jumlah besar.
Kasus Penganiayaan di Kafe Padi Boneh: Pengelola Resmi Polisikan Dubalang dan Satpol PP Padang
Sepasang pelajar di Blitar diamankan polisi atas dugaan kasus pembuangan bayi di Udanawu Blitar.
Penangkapan pelaku kasus penipuan top up saldo dana di Sukawati berhasil di bekuk polsek Sukawati.
Polri Kerahkan Ratusan Personel Tambahan Untuk Percepatan Mitigasi Bencana di 3 Provinsi Sumatera
Sindikat Penggelapan Mobil Linta Provinsi Terbongkar Lima Pelaku Ditangkap
satuan reserse narkoba (satreskoba) menangkap enam tersangka dan menyita 2.097 butir pil dobel L serta 0,38 gram sabu.

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:54 WIB

Pelajar Jadi Korban Penganiayaan di Legian, Aksi Pelaku Sempat Viral di Media Sosial, 8 Orang Ditangkap Polsek Kuta

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:42 WIB

Polresta Samarinda mengungkap dugaan penggel4pan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bio Solar dalam jumlah besar.

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:17 WIB

Kasus Penganiayaan di Kafe Padi Boneh: Pengelola Resmi Polisikan Dubalang dan Satpol PP Padang

Selasa, 9 Desember 2025 - 08:03 WIB

Sepasang pelajar di Blitar diamankan polisi atas dugaan kasus pembuangan bayi di Udanawu Blitar.

Senin, 8 Desember 2025 - 19:42 WIB

Penangkapan pelaku kasus penipuan top up saldo dana di Sukawati berhasil di bekuk polsek Sukawati.

Senin, 8 Desember 2025 - 19:35 WIB

Polri Kerahkan Ratusan Personel Tambahan Untuk Percepatan Mitigasi Bencana di 3 Provinsi Sumatera

Senin, 8 Desember 2025 - 11:46 WIB

Sindikat Penggelapan Mobil Linta Provinsi Terbongkar Lima Pelaku Ditangkap

Minggu, 7 Desember 2025 - 18:16 WIB

satuan reserse narkoba (satreskoba) menangkap enam tersangka dan menyita 2.097 butir pil dobel L serta 0,38 gram sabu.

Berita Terbaru

Hukum

KUHAP BARU LANDASAN KEKUATAN HUKUM NKRI

Rabu, 10 Des 2025 - 18:35 WIB