Breaking News

Kepepet Bayar Utang, Pria Ini Cuti Out Door Ac Di Taman Budaya Art Center

Rabu, 23 Oktober 2024 - 06:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, Surya Indonesia.net – Dengan berpura-pura mengaku mengambil layangan di areal Art Center jalan Nusa Indah Denpasar Timur, Seorang pria bernama Muhammad Farizd Sholekhudin (24) diamankan Polsek Denpasar Timur setelah mengambil

dua unit out door AC pada Sabtu (19/10/24) sekitar pukul 15.00 Wita

Menurut Kapolsek Dentim AKP Agus Riwayanto Diputra, S.I.K,M.H. peristiwa ini dilaporkan oleh pegawai UPTD taman budaya Art Center Ketut Rai Minarniwati Dewi (46) usai mendapatkan laporan dari penjaga art center bernama Nyoman Sudarsana (33) yang melihat sebuah mobil pick up warna hitam masuk setelah ditanya mengaku akan mengambil barang bekas dan penjaga tersebut juga sempat berbicara dengan orang tidak dikenal mengatakan akan mengambil layangan, tetapi beberapa saat kemudian mobil tersebut keluar membawa dua buah out door Ac Daikin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penjaga sempet menanyakan kepada sopir pick up dan dikatakan ada orang menjual lewat online,” tambahnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penjaga art center ternyata ada outdoor AC yang hilang. Tim Unit Reskrim Polsek Dentim Dipimpin Iptu I Made Sena,S.H.,M.H. langsung bergerak cepat usai mendapatkan laporan tersebut dan pelaku dapat diamankan dirumahnya Jalan Hayam Wuruk Banjar Bengkel Sumerta Klod Denpasar tanpa perlawanan.

“Pelaku mengakui perbuatannya mengambil outdoor AC karena kepepet hendak bayar utang,” tambah Kapolsek.

Barang bukti sempet pelaku jual lewat market place dan diambil pembeli menggunakan mobil pick up di areal art center Denpasar dengan harga Rp 400.000,-

Saat ini pelaku telah ditahan di Polsek Dentim dan disangkakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

( Ags )

Berita Terkait

Aksi Curanmor Gagal Total, Dua Pelaku Dibekuk Polsek Kerambitan Hanya 200 Meter dari TKP
Jaga Stabilitas Kamtib, Kalapas Tabanan Trolling Area Brandgang
Respon Cepat Tim Resmob Sat Reskrim Polres Bangli Ungkap Pelaku Curanmor
Di Duga para Mafia Solar bersubsidi di Semarang Terkuak, Dan bersarang di Gudang PT Risqi Artha Sejahtera Diduga juga menjadi Pusat Penampungan BBM Ilegal
Pelarian sepasang pria dan wanita yang diduga terlibat kasus pencurian di kawasan Pasar Genteng akhirnya berakhir.
Diduga “Masuk Angin”, Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Mandek 5 Tahun di Polda Sumut, Oknum Penyidik Dilaporkan ke Propam
Angka Kejahatan Jalanan Turun 15 Persen Atau Sekitar 497 Kasus
Polisi menetapkan seorang remaja berinisial MAR (17), warga Kecamatan Muncar, sebagai tersangka dalam kasus konvoi membawa senjata tajam

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:28 WIB

Aksi Curanmor Gagal Total, Dua Pelaku Dibekuk Polsek Kerambitan Hanya 200 Meter dari TKP

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:01 WIB

Jaga Stabilitas Kamtib, Kalapas Tabanan Trolling Area Brandgang

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:58 WIB

Respon Cepat Tim Resmob Sat Reskrim Polres Bangli Ungkap Pelaku Curanmor

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:39 WIB

Di Duga para Mafia Solar bersubsidi di Semarang Terkuak, Dan bersarang di Gudang PT Risqi Artha Sejahtera Diduga juga menjadi Pusat Penampungan BBM Ilegal

Senin, 1 Juni 2026 - 20:03 WIB

Pelarian sepasang pria dan wanita yang diduga terlibat kasus pencurian di kawasan Pasar Genteng akhirnya berakhir.

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:14 WIB

Diduga “Masuk Angin”, Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Mandek 5 Tahun di Polda Sumut, Oknum Penyidik Dilaporkan ke Propam

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:05 WIB

Angka Kejahatan Jalanan Turun 15 Persen Atau Sekitar 497 Kasus

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:52 WIB

Polisi menetapkan seorang remaja berinisial MAR (17), warga Kecamatan Muncar, sebagai tersangka dalam kasus konvoi membawa senjata tajam

Berita Terbaru