Breaking News

Dua Pekerja Gudang Rongsokan Diamankan Polsek Denpasar Utara Usai Curi Sepeda Motor di Peguyangan Kaja

Rabu, 23 Oktober 2024 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, Surya  Indonesia.net – Dua Pria yang bekerja di Gudang rongsokan diamankan Polsek Denpasar utara setelah mencuri sepeda motor Honda Beat yang terparkir di Garasi di jalan Antasura Desa Peguyangan Kaja, Denpasar Utara pada Selasa (1/10/24) diketahui sekitar pukul 13.00 Wita

Korban bernama Ricky Zully Rahmie (25) kehilangan sepeda motor saat ditinggal ke pasar dan kunci ditinggal dalam dashboard, akibat kejadian tersebut korban langsung melaporkan ke Polsek Denpasar Utara.

Menurut Kapolsek Denut IPTU Wayan Juwahyudi, SH.,MH. dua pelaku yang bernama Aswan Ogi Nesa (25) asal Jambi dan Andika (30) asal Jombang Jawa Timur diamankan Sabtu dini hari (19/10/24) di Jalan Oleg Abiansemal Badung saat berada di mess tempat kerjanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku kami amankan tanpa perlawanan dan keduanya mengakui perbuatanya mengambil sepeda motor korban, “ Jelasnya.

Ditambahkan Kapolsek kedua Pelaku sudah merencanakan pencurian sepeda motor tersebut sehari sebelumnya,keduanya mengetahui motor terparkir karena sebelumnya pelaku pernah bekerja di sebelah TKP, Keduanya melakukan perbuatan tersebut karena terdesak butuh uang untuk kehidupan sehari-hari karena belum gajian.

“Pelaku Aswan yang mengambil sepeda motor dengan mudah menggunakan kunci kontak yang tersimpan didashbord motor sedangkan pelaku lainya mengawasi situasi sekitar,” tambah Iptu Juwahyudi.

Sepeda motor lalu digadaikan oleh kedua pelaku di jalan Pulau Moyo Denpasar dan uang hasil gadai mereka pakai untuk membayar kost, membeli makan dan kebutuhan hidup lain. Keduanya saat ini telah ditahan di Polsek Denpasar Utara dan disangkakan dengan pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

( Ags )

Berita Terkait

Kasus Penganiayaan di Kafe Padi Boneh: Pengelola Resmi Polisikan Dubalang dan Satpol PP Padang
Sepasang pelajar di Blitar diamankan polisi atas dugaan kasus pembuangan bayi di Udanawu Blitar.
Penangkapan pelaku kasus penipuan top up saldo dana di Sukawati berhasil di bekuk polsek Sukawati.
Polri Kerahkan Ratusan Personel Tambahan Untuk Percepatan Mitigasi Bencana di 3 Provinsi Sumatera
Sindikat Penggelapan Mobil Linta Provinsi Terbongkar Lima Pelaku Ditangkap
satuan reserse narkoba (satreskoba) menangkap enam tersangka dan menyita 2.097 butir pil dobel L serta 0,38 gram sabu.
Ungkap Curanmor, Reskrim Polsek Blahbatuh Tangkap Residivis Di Lombok Timur
Curi Uang dan Perhiasan Senilai Rp 20 Juta, Seorang Pemuda Ditangkap Tim Opsnal Polsek Dentim

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:17 WIB

Kasus Penganiayaan di Kafe Padi Boneh: Pengelola Resmi Polisikan Dubalang dan Satpol PP Padang

Selasa, 9 Desember 2025 - 08:03 WIB

Sepasang pelajar di Blitar diamankan polisi atas dugaan kasus pembuangan bayi di Udanawu Blitar.

Senin, 8 Desember 2025 - 19:42 WIB

Penangkapan pelaku kasus penipuan top up saldo dana di Sukawati berhasil di bekuk polsek Sukawati.

Senin, 8 Desember 2025 - 19:35 WIB

Polri Kerahkan Ratusan Personel Tambahan Untuk Percepatan Mitigasi Bencana di 3 Provinsi Sumatera

Senin, 8 Desember 2025 - 11:46 WIB

Sindikat Penggelapan Mobil Linta Provinsi Terbongkar Lima Pelaku Ditangkap

Minggu, 7 Desember 2025 - 18:16 WIB

satuan reserse narkoba (satreskoba) menangkap enam tersangka dan menyita 2.097 butir pil dobel L serta 0,38 gram sabu.

Sabtu, 6 Desember 2025 - 12:49 WIB

Ungkap Curanmor, Reskrim Polsek Blahbatuh Tangkap Residivis Di Lombok Timur

Sabtu, 6 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curi Uang dan Perhiasan Senilai Rp 20 Juta, Seorang Pemuda Ditangkap Tim Opsnal Polsek Dentim

Berita Terbaru

Sosial

Univa Dukung Penerapan UU KUHAP

Rabu, 10 Des 2025 - 07:20 WIB