Breaking News

Dua Pekerja Gudang Rongsokan Diamankan Polsek Denpasar Utara Usai Curi Sepeda Motor di Peguyangan Kaja

Rabu, 23 Oktober 2024 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, Surya  Indonesia.net – Dua Pria yang bekerja di Gudang rongsokan diamankan Polsek Denpasar utara setelah mencuri sepeda motor Honda Beat yang terparkir di Garasi di jalan Antasura Desa Peguyangan Kaja, Denpasar Utara pada Selasa (1/10/24) diketahui sekitar pukul 13.00 Wita

Korban bernama Ricky Zully Rahmie (25) kehilangan sepeda motor saat ditinggal ke pasar dan kunci ditinggal dalam dashboard, akibat kejadian tersebut korban langsung melaporkan ke Polsek Denpasar Utara.

Menurut Kapolsek Denut IPTU Wayan Juwahyudi, SH.,MH. dua pelaku yang bernama Aswan Ogi Nesa (25) asal Jambi dan Andika (30) asal Jombang Jawa Timur diamankan Sabtu dini hari (19/10/24) di Jalan Oleg Abiansemal Badung saat berada di mess tempat kerjanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku kami amankan tanpa perlawanan dan keduanya mengakui perbuatanya mengambil sepeda motor korban, “ Jelasnya.

Ditambahkan Kapolsek kedua Pelaku sudah merencanakan pencurian sepeda motor tersebut sehari sebelumnya,keduanya mengetahui motor terparkir karena sebelumnya pelaku pernah bekerja di sebelah TKP, Keduanya melakukan perbuatan tersebut karena terdesak butuh uang untuk kehidupan sehari-hari karena belum gajian.

“Pelaku Aswan yang mengambil sepeda motor dengan mudah menggunakan kunci kontak yang tersimpan didashbord motor sedangkan pelaku lainya mengawasi situasi sekitar,” tambah Iptu Juwahyudi.

Sepeda motor lalu digadaikan oleh kedua pelaku di jalan Pulau Moyo Denpasar dan uang hasil gadai mereka pakai untuk membayar kost, membeli makan dan kebutuhan hidup lain. Keduanya saat ini telah ditahan di Polsek Denpasar Utara dan disangkakan dengan pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

( Ags )

Berita Terkait

Penahanan dilakukan setelah tersangka dan barang bukti dilimpahkan oleh penyidik dengan Dugaan penipuan data konsumen
Kapolsek Sedati Pimpin Langsung Penggrebekan Sabung Ayam di Pepe
Polres Pasuruan Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, Dua Tersangka Diamankan
Kurang dari 10 Jam 5 Pelaku Penganiayaan Mengakibatkan 2 Korban Meninggal Diamankan Polisi
Polda Lampung Berhasil Bongkar Sindikat Penimbunan BBM Ilegal di Pesawaran, Potensi Kerugian Negara Capai Ratusan Miliar
31 Kg Sabu Diserahkan ke Kejari Badung, 2 Tersangka Masuk Tahap II
Polresta Sidoarjo Ungkap 19 Kasus Narkoba dan Amankan 25 Tersangka di Maret 2026
PEDAGANG IKAN DIGASAK PENCURI

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 20:10 WIB

Penahanan dilakukan setelah tersangka dan barang bukti dilimpahkan oleh penyidik dengan Dugaan penipuan data konsumen

Sabtu, 11 April 2026 - 19:56 WIB

Kapolsek Sedati Pimpin Langsung Penggrebekan Sabung Ayam di Pepe

Jumat, 10 April 2026 - 18:02 WIB

Polres Pasuruan Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, Dua Tersangka Diamankan

Jumat, 10 April 2026 - 17:40 WIB

Kurang dari 10 Jam 5 Pelaku Penganiayaan Mengakibatkan 2 Korban Meninggal Diamankan Polisi

Jumat, 10 April 2026 - 16:36 WIB

Polda Lampung Berhasil Bongkar Sindikat Penimbunan BBM Ilegal di Pesawaran, Potensi Kerugian Negara Capai Ratusan Miliar

Jumat, 10 April 2026 - 09:52 WIB

31 Kg Sabu Diserahkan ke Kejari Badung, 2 Tersangka Masuk Tahap II

Jumat, 10 April 2026 - 09:40 WIB

Polresta Sidoarjo Ungkap 19 Kasus Narkoba dan Amankan 25 Tersangka di Maret 2026

Jumat, 10 April 2026 - 09:23 WIB

PEDAGANG IKAN DIGASAK PENCURI

Berita Terbaru