Breaking News

Dua Pekerja Gudang Rongsokan Diamankan Polsek Denpasar Utara Usai Curi Sepeda Motor di Peguyangan Kaja

Rabu, 23 Oktober 2024 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, Surya  Indonesia.net – Dua Pria yang bekerja di Gudang rongsokan diamankan Polsek Denpasar utara setelah mencuri sepeda motor Honda Beat yang terparkir di Garasi di jalan Antasura Desa Peguyangan Kaja, Denpasar Utara pada Selasa (1/10/24) diketahui sekitar pukul 13.00 Wita

Korban bernama Ricky Zully Rahmie (25) kehilangan sepeda motor saat ditinggal ke pasar dan kunci ditinggal dalam dashboard, akibat kejadian tersebut korban langsung melaporkan ke Polsek Denpasar Utara.

Menurut Kapolsek Denut IPTU Wayan Juwahyudi, SH.,MH. dua pelaku yang bernama Aswan Ogi Nesa (25) asal Jambi dan Andika (30) asal Jombang Jawa Timur diamankan Sabtu dini hari (19/10/24) di Jalan Oleg Abiansemal Badung saat berada di mess tempat kerjanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku kami amankan tanpa perlawanan dan keduanya mengakui perbuatanya mengambil sepeda motor korban, “ Jelasnya.

Ditambahkan Kapolsek kedua Pelaku sudah merencanakan pencurian sepeda motor tersebut sehari sebelumnya,keduanya mengetahui motor terparkir karena sebelumnya pelaku pernah bekerja di sebelah TKP, Keduanya melakukan perbuatan tersebut karena terdesak butuh uang untuk kehidupan sehari-hari karena belum gajian.

“Pelaku Aswan yang mengambil sepeda motor dengan mudah menggunakan kunci kontak yang tersimpan didashbord motor sedangkan pelaku lainya mengawasi situasi sekitar,” tambah Iptu Juwahyudi.

Sepeda motor lalu digadaikan oleh kedua pelaku di jalan Pulau Moyo Denpasar dan uang hasil gadai mereka pakai untuk membayar kost, membeli makan dan kebutuhan hidup lain. Keduanya saat ini telah ditahan di Polsek Denpasar Utara dan disangkakan dengan pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

( Ags )

Berita Terkait

Rangkaian Penyitaan Aset Tersangka ST dan Terafiliasi PT MCM dan PT BBP di Kalimantan Selatan Perkara Pertambangan Ilegal
Tenun Endek Bali Jegeg Tri Busana: Menenun Tradisi, Menguatkan Identitas, Menggerakkan Ekonomi
KASUS PENGANIAYAAN SAMPAI KE MEJA HAKIM, KELUARGA MULIATI TUNTUT KEADILAN DIPENUHI (ACEH) SURYA INDONESIA
Polrestabes Medan Selidiki Kasus Pengunjung THM bergelimpangan
Aksi penipuan dengan modus berpura-pura menjadi pembeli sepeda motor terjadi di Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang.
Polsek Denpasar Barat Ungkap Kasus Driver Ojol Viral Bawa Kabur Handphone Seorang Ibu, Pelaku Berhasil Diamankan
Dinilai Lamban, Kedua Orangtua Korban Penganiayaan Bakal Propamkam Penyidik Satreskrim
Satreskrim Polres Situbondo meringkus tiga terduga pelaku pembegalan sadis terhadap seorang mahasiswa

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 19:10 WIB

Rangkaian Penyitaan Aset Tersangka ST dan Terafiliasi PT MCM dan PT BBP di Kalimantan Selatan Perkara Pertambangan Ilegal

Rabu, 8 April 2026 - 15:43 WIB

Tenun Endek Bali Jegeg Tri Busana: Menenun Tradisi, Menguatkan Identitas, Menggerakkan Ekonomi

Rabu, 8 April 2026 - 12:26 WIB

KASUS PENGANIAYAAN SAMPAI KE MEJA HAKIM, KELUARGA MULIATI TUNTUT KEADILAN DIPENUHI (ACEH) SURYA INDONESIA

Selasa, 7 April 2026 - 12:48 WIB

Polrestabes Medan Selidiki Kasus Pengunjung THM bergelimpangan

Selasa, 7 April 2026 - 12:43 WIB

Aksi penipuan dengan modus berpura-pura menjadi pembeli sepeda motor terjadi di Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang.

Selasa, 7 April 2026 - 11:31 WIB

Polsek Denpasar Barat Ungkap Kasus Driver Ojol Viral Bawa Kabur Handphone Seorang Ibu, Pelaku Berhasil Diamankan

Senin, 6 April 2026 - 18:42 WIB

Dinilai Lamban, Kedua Orangtua Korban Penganiayaan Bakal Propamkam Penyidik Satreskrim

Senin, 6 April 2026 - 18:24 WIB

Satreskrim Polres Situbondo meringkus tiga terduga pelaku pembegalan sadis terhadap seorang mahasiswa

Berita Terbaru