Breaking News

Kunci Nyantol Honda Scoopy Raib, Polsek Denbar Amakan Pelaku

Selasa, 22 Oktober 2024 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, Surya Indonesia.net – Gara-gara lupa mencabut kunci kontak sebuah sepeda motor Honda Scoopy raib saat terparkir di warung jalan Imambonjol Gang 100 Pemecutan Kelod Denpasar Barat pada Sabtu Oktober 2024 sekitar pukul 02.00 Wita.

Kejadian ini dialami korban bernama Petrus Adu (22) yang meninggalkan sepeda motor untuk masuk ke kos dalam keadaan kunci nyantol, saat korban akan mengambil Carger Hp menemukan sepeda motornya telah raib, atas kejadian tersebut korban langsung melapor ke Polsek Denpasar Barat.

Tim Unit reskrim langsung melakukan penyusuran disekitar TKP dan pada Minggu (13/10/24) sekitar pukul 02.30 wita dini hari diperoleh informasi bahwa pelaku melintas di sebelah barat di gang 100 dan pelaku diamankan tanpa perlawanan, diketahui pelaku bernama Martinus Bonu Mata (36) asal Sumba Timur, NTT.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Denpasar Barat Kompol Kompol Laksmi Trisnadewi W. S.H.,S.I.K. menjelaskan, usai diamankan pelaku mengakui perbuatanya mengambil motor tersebut bersama seorang temannya, “Pelaku memanfaatkan kesempatan karena kunci nyantol dan dengan mudah mengambil sepeda motor korban,” Jelasnya.

Pelaku saat itu melintas di TKP bersama temanya dengan berboncengan sepeda motor,mereka adalah teman satu tempat kerja di proyek, untuk saat ini pelaku Martinus Bonu Mata telah ditahan di Polsek Denpasar Selatan untuk menjalani pemeriksaan. Terhadap perbuatan pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.

( Ags )

Berita Terkait

Aksi Curanmor Gagal Total, Dua Pelaku Dibekuk Polsek Kerambitan Hanya 200 Meter dari TKP
Jaga Stabilitas Kamtib, Kalapas Tabanan Trolling Area Brandgang
Respon Cepat Tim Resmob Sat Reskrim Polres Bangli Ungkap Pelaku Curanmor
Di Duga para Mafia Solar bersubsidi di Semarang Terkuak, Dan bersarang di Gudang PT Risqi Artha Sejahtera Diduga juga menjadi Pusat Penampungan BBM Ilegal
Pelarian sepasang pria dan wanita yang diduga terlibat kasus pencurian di kawasan Pasar Genteng akhirnya berakhir.
Diduga “Masuk Angin”, Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Mandek 5 Tahun di Polda Sumut, Oknum Penyidik Dilaporkan ke Propam
Angka Kejahatan Jalanan Turun 15 Persen Atau Sekitar 497 Kasus
Polisi menetapkan seorang remaja berinisial MAR (17), warga Kecamatan Muncar, sebagai tersangka dalam kasus konvoi membawa senjata tajam

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:28 WIB

Aksi Curanmor Gagal Total, Dua Pelaku Dibekuk Polsek Kerambitan Hanya 200 Meter dari TKP

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:01 WIB

Jaga Stabilitas Kamtib, Kalapas Tabanan Trolling Area Brandgang

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:58 WIB

Respon Cepat Tim Resmob Sat Reskrim Polres Bangli Ungkap Pelaku Curanmor

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:39 WIB

Di Duga para Mafia Solar bersubsidi di Semarang Terkuak, Dan bersarang di Gudang PT Risqi Artha Sejahtera Diduga juga menjadi Pusat Penampungan BBM Ilegal

Senin, 1 Juni 2026 - 20:03 WIB

Pelarian sepasang pria dan wanita yang diduga terlibat kasus pencurian di kawasan Pasar Genteng akhirnya berakhir.

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:14 WIB

Diduga “Masuk Angin”, Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Mandek 5 Tahun di Polda Sumut, Oknum Penyidik Dilaporkan ke Propam

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:05 WIB

Angka Kejahatan Jalanan Turun 15 Persen Atau Sekitar 497 Kasus

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:52 WIB

Polisi menetapkan seorang remaja berinisial MAR (17), warga Kecamatan Muncar, sebagai tersangka dalam kasus konvoi membawa senjata tajam

Berita Terbaru