Breaking News

Kunci Nyantol Honda Scoopy Raib, Polsek Denbar Amakan Pelaku

Selasa, 22 Oktober 2024 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, Surya Indonesia.net – Gara-gara lupa mencabut kunci kontak sebuah sepeda motor Honda Scoopy raib saat terparkir di warung jalan Imambonjol Gang 100 Pemecutan Kelod Denpasar Barat pada Sabtu Oktober 2024 sekitar pukul 02.00 Wita.

Kejadian ini dialami korban bernama Petrus Adu (22) yang meninggalkan sepeda motor untuk masuk ke kos dalam keadaan kunci nyantol, saat korban akan mengambil Carger Hp menemukan sepeda motornya telah raib, atas kejadian tersebut korban langsung melapor ke Polsek Denpasar Barat.

Tim Unit reskrim langsung melakukan penyusuran disekitar TKP dan pada Minggu (13/10/24) sekitar pukul 02.30 wita dini hari diperoleh informasi bahwa pelaku melintas di sebelah barat di gang 100 dan pelaku diamankan tanpa perlawanan, diketahui pelaku bernama Martinus Bonu Mata (36) asal Sumba Timur, NTT.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Denpasar Barat Kompol Kompol Laksmi Trisnadewi W. S.H.,S.I.K. menjelaskan, usai diamankan pelaku mengakui perbuatanya mengambil motor tersebut bersama seorang temannya, “Pelaku memanfaatkan kesempatan karena kunci nyantol dan dengan mudah mengambil sepeda motor korban,” Jelasnya.

Pelaku saat itu melintas di TKP bersama temanya dengan berboncengan sepeda motor,mereka adalah teman satu tempat kerja di proyek, untuk saat ini pelaku Martinus Bonu Mata telah ditahan di Polsek Denpasar Selatan untuk menjalani pemeriksaan. Terhadap perbuatan pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.

( Ags )

Berita Terkait

Seorang pria berinisial MA, 21, babak belur diamuk massa setelah tertangkap basah mencuri satu unit sepeda motor
Dugaan Pelanggaran Prosedur Penangkapan dan Kekerasan dalam Penyidikan di Polsek Candi Sidoarjo
Ketua LPD Pacung, Penebel, Tabanan periode 2005 – 2025, Ni Made Suarsih, 54, menjalani sidang perdana kasus korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)
Honda Beat Biru Putih Raib Digondol Maling di Toko GWK Helm Ungasan
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jembrana menangkap oknum perangkat desa kedapatan mengedarkan rokok tanpa dilekati pita cukai alias rokok ilegal (Rogal)
Dituntut Hukuman Mati, Terdakwa Ganja 214 Kg Kabur Usai Sidang
Resmob Polres Metro Bekasi Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Rp303 Juta
Lima Pelaku Begal yang Viral di Medsos Berhasil Diamankan Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 20:23 WIB

Seorang pria berinisial MA, 21, babak belur diamuk massa setelah tertangkap basah mencuri satu unit sepeda motor

Kamis, 29 Januari 2026 - 20:21 WIB

Dugaan Pelanggaran Prosedur Penangkapan dan Kekerasan dalam Penyidikan di Polsek Candi Sidoarjo

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:09 WIB

Honda Beat Biru Putih Raib Digondol Maling di Toko GWK Helm Ungasan

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:59 WIB

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jembrana menangkap oknum perangkat desa kedapatan mengedarkan rokok tanpa dilekati pita cukai alias rokok ilegal (Rogal)

Kamis, 29 Januari 2026 - 16:32 WIB

Dituntut Hukuman Mati, Terdakwa Ganja 214 Kg Kabur Usai Sidang

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:41 WIB

Resmob Polres Metro Bekasi Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Rp303 Juta

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:29 WIB

Lima Pelaku Begal yang Viral di Medsos Berhasil Diamankan Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:59 WIB

penjambretan dialami seorang perempuan karyawan laundry diketahui bernama Imeldasianis Dingi Ama, 30,

Berita Terbaru