Breaking News

Kunci Nyantol Honda Scoopy Raib, Polsek Denbar Amakan Pelaku

Selasa, 22 Oktober 2024 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, Surya Indonesia.net – Gara-gara lupa mencabut kunci kontak sebuah sepeda motor Honda Scoopy raib saat terparkir di warung jalan Imambonjol Gang 100 Pemecutan Kelod Denpasar Barat pada Sabtu Oktober 2024 sekitar pukul 02.00 Wita.

Kejadian ini dialami korban bernama Petrus Adu (22) yang meninggalkan sepeda motor untuk masuk ke kos dalam keadaan kunci nyantol, saat korban akan mengambil Carger Hp menemukan sepeda motornya telah raib, atas kejadian tersebut korban langsung melapor ke Polsek Denpasar Barat.

Tim Unit reskrim langsung melakukan penyusuran disekitar TKP dan pada Minggu (13/10/24) sekitar pukul 02.30 wita dini hari diperoleh informasi bahwa pelaku melintas di sebelah barat di gang 100 dan pelaku diamankan tanpa perlawanan, diketahui pelaku bernama Martinus Bonu Mata (36) asal Sumba Timur, NTT.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Denpasar Barat Kompol Kompol Laksmi Trisnadewi W. S.H.,S.I.K. menjelaskan, usai diamankan pelaku mengakui perbuatanya mengambil motor tersebut bersama seorang temannya, “Pelaku memanfaatkan kesempatan karena kunci nyantol dan dengan mudah mengambil sepeda motor korban,” Jelasnya.

Pelaku saat itu melintas di TKP bersama temanya dengan berboncengan sepeda motor,mereka adalah teman satu tempat kerja di proyek, untuk saat ini pelaku Martinus Bonu Mata telah ditahan di Polsek Denpasar Selatan untuk menjalani pemeriksaan. Terhadap perbuatan pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.

( Ags )

Berita Terkait

Diduga Jadi Sarana Distribusi Timah Ilegal, Kapal di Bangka Selatan Diamankan Bareskrim Polri
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu Yang Disimpan di Oleh-Oleh Khas Medan Bika Ambon
pembunuhan yang menewaskan seorang pemuda bernama Zain di kawasan Kampung Gajah memasuki babak baru.
Bea Cukai dan Polri Bongkar Pengiriman 25 Kg Sabu dengan Mobil Mewah Lewat Jalur Laut
Bareskrim Polri menggeledah di sebuah rumah Jalan Tampomas, Sawahan, Surabaya, Jawa Timur, berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang dan emas ilegal.
Peristiwa pencurian dialami oleh Yooke Yudha Mono Pansera, 52. Empat ban beserta velg dari mobil Toyota Rush
Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kutai Kartanegara berhasil mengungkap dua target operasi (TO) tindak pidana perjudian
Polres Gresik Gagalkan Peredaran Sabu 51 Gram, Residivis AS Kembali Masuk Bui

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 09:43 WIB

Diduga Jadi Sarana Distribusi Timah Ilegal, Kapal di Bangka Selatan Diamankan Bareskrim Polri

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:51 WIB

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu Yang Disimpan di Oleh-Oleh Khas Medan Bika Ambon

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:48 WIB

pembunuhan yang menewaskan seorang pemuda bernama Zain di kawasan Kampung Gajah memasuki babak baru.

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:37 WIB

Bea Cukai dan Polri Bongkar Pengiriman 25 Kg Sabu dengan Mobil Mewah Lewat Jalur Laut

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:32 WIB

Bareskrim Polri menggeledah di sebuah rumah Jalan Tampomas, Sawahan, Surabaya, Jawa Timur, berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang dan emas ilegal.

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:29 WIB

Peristiwa pencurian dialami oleh Yooke Yudha Mono Pansera, 52. Empat ban beserta velg dari mobil Toyota Rush

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:58 WIB

Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kutai Kartanegara berhasil mengungkap dua target operasi (TO) tindak pidana perjudian

Kamis, 19 Februari 2026 - 18:29 WIB

Polres Gresik Gagalkan Peredaran Sabu 51 Gram, Residivis AS Kembali Masuk Bui

Berita Terbaru