Breaking News

Polres Gresik Gerak Cepat Amankan Oknum Pesilat Pengeroyok Pedagang Pentol di Menganti

Senin, 21 Oktober 2024 - 07:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GRESIK  , Surya Indonesia.net – Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik bergerak cepat meringkus pelaku pengeroyokan yang menimpa pedagang pentol di Menganti.

Kapolres Gresik AKBP Arief Kurniawan, S.I.K, melalui Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan Satu orang berhasil diamankan berikut barang bukti disita dari tangan tersangka.

“Satu tersangka berhasil kami amankan, pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas, kami sudah mengantongi identitas mereka,” AKP Aldhino Prima Wirdhan,Jumat (18/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Identitas tersangka yang diamankan adalah ML (17th) warga Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.

Kronologinya, peristiwa bemula pada hari Rabu 09 Oktober 2024. Sekira pukul 23.30 Wib.

Korban bernama AF (24 th) asal Menganti bersama dengan saudara AR (21 th) asal Gempolkurung, Menganti, berjualan pentol di jalan raya Desa Pelemwatu, Kecamatan Menganti, Gresik.

“Kemudian ada konvoi dari perguruan melintas di depan tempat jualan korban, tiba-tiba ada yang berhenti awalnya 3 orang turun dari sepeda motor mendatangi korban.

“Pelaku yang mendatangi korban sambil mengatakan bahwa baju yang dipakai korban bernuansa rasis.

Sambil berucap, pelaku langsung memukul korban mengenai keningnya dan ditarik ke tengah jalan selanjutnya dipukuli oleh rombongan tersebut.

Pelaku yang merupakan peserta konvoi perguruan silat itu kemudian menghajar korban dan kurang lebih 20 orang rekan pelaku lainya turun.

Salah satu orang memukul korban menggunakan kursi mengenai kepala sehingga korban menutupi kepala dan wajah korban menggunakan tangan.

Selanjutnya diikuti oleh beberapa orang juga memukul korban mengenai kepala, punggung, bahu sebelah kiri.

Tidak hanya itu, rombongan perguruan silat menyeret korban kearah tempat bangunan yang belum jadi kemudian korban dipukuli lagi mengenai kepala dan badan korban.

Akhirnya warga sekitar berdatangan dan melerai sehingga rombongan perguruan silat tersebut melarikan diri.

“Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polres Gresik,” papar AKP Aldhino.

Satreskrim Polres Gresik langsung mendatangi lokasi kejadian, melakukan interogasi terhadap saksi dan tersangka yang berhasil diamankan.

Barang bukti yang diamankan satu unit Honda PCX abu-abu tanpa plat nomor dan satu unit sepeda motor Honda PCX warna merah W 5834 FI.

( Ags )

Berita Terkait

Warga Minta Kapoldasu Copot Kapolres Padanglawas
Hilangnya Mesin Dum Truck dari Gudang Barang Bukti: Polresta Deli Serdang Lakukan Penelusuran Internal
Kasus ‘Mr. Terimakasih’ Sergei Domogatskii Memanas! Polda Bali Ungkap Kerugian Rp 80 M-Proyek Villa Ilegal di 3 Wilayah
Upaya penyelundupan sepeda motor curian dari Bali menuju Pulau Jawa melalui Pelabuhan Gilimanuk berhasil digagalkan oleh jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk.
Pelaku bernama Sugiono (31). Ia mengambil dua cincin milik Naila Alfi Syarifah (23), warga Desa Setrohadi, yang tak sengaja tertinggal di SPBU
Anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Waru Tangkap Pelaku Curanmor Hanya Dalam Waktu 4 Jam
Unit Reskrim Polsek Medan Baru Berhasil Ringkus Pemalak Mandor Proyek di Medan Petisah
THM Studio 21 Kembali Dibuka Usai Di-Police Line, DPP KOMPI B Desak Kapolri Tindak Tegas Dugaan Pelanggaran Hukum dan Izin Bangunan

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 18:30 WIB

Warga Minta Kapoldasu Copot Kapolres Padanglawas

Selasa, 18 November 2025 - 07:04 WIB

Hilangnya Mesin Dum Truck dari Gudang Barang Bukti: Polresta Deli Serdang Lakukan Penelusuran Internal

Minggu, 16 November 2025 - 18:05 WIB

Kasus ‘Mr. Terimakasih’ Sergei Domogatskii Memanas! Polda Bali Ungkap Kerugian Rp 80 M-Proyek Villa Ilegal di 3 Wilayah

Sabtu, 15 November 2025 - 10:04 WIB

Upaya penyelundupan sepeda motor curian dari Bali menuju Pulau Jawa melalui Pelabuhan Gilimanuk berhasil digagalkan oleh jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk.

Sabtu, 15 November 2025 - 00:06 WIB

Pelaku bernama Sugiono (31). Ia mengambil dua cincin milik Naila Alfi Syarifah (23), warga Desa Setrohadi, yang tak sengaja tertinggal di SPBU

Jumat, 14 November 2025 - 23:55 WIB

Anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Waru Tangkap Pelaku Curanmor Hanya Dalam Waktu 4 Jam

Jumat, 14 November 2025 - 18:09 WIB

Unit Reskrim Polsek Medan Baru Berhasil Ringkus Pemalak Mandor Proyek di Medan Petisah

Jumat, 14 November 2025 - 12:14 WIB

THM Studio 21 Kembali Dibuka Usai Di-Police Line, DPP KOMPI B Desak Kapolri Tindak Tegas Dugaan Pelanggaran Hukum dan Izin Bangunan

Berita Terbaru

Kriminal

Warga Minta Kapoldasu Copot Kapolres Padanglawas

Selasa, 18 Nov 2025 - 18:30 WIB

Serba-Serbi

DLH Jatim Raih Penghargaan OPD Inovatif dalam Ajang IGA 2025

Selasa, 18 Nov 2025 - 18:24 WIB