Breaking News

Polrestabes Surabaya Amankan Pemuda Anggota Genk Antagonis

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya , Surya Indonesia.net – Aksi tawuran yang disiarkan langsung di media sosial oleh kelompok pemuda bernama Antagonis berhasil digagalkan oleh Tim Respon Cepat Patroli Perintis Presisi (Respatti) Sat Samapta Polrestabes Surabaya.

Insiden ini terjadi pada Jumat, 18 Oktober 2024, sekitar pukul 03.02 WIB di kawasan Jalan Banyu Urip.

Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Teguh Santoso, S.E mengatakan saat melakukan patroli dunia maya, Tim Respati menemukan sebuah akun yang menyiarkan secara langsung aksi tawuran kelompok pemuda yang menyebut dirinya “Pemuda Salah Asuhan” di Jalan Banyu Urip.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mengetahui adanya aksi tawuran tersebut, tim langsung bergerak cepat melakukan pengejaran kelompok pemuda berhasil ditangkap di Jalan Adityawarman,” tutur AKBP Teguh, pada Jumat (18/10).

Dua pemuda yang berhasil diamankan diantaranya NN, (20 tahun), warga Kebraon Surabaya dan Al (16 tahun), warga Kebraon Gang Praja Surabaya.

Selain mengamankan kedua pemuda tersebut, Polisi menyita barang bukti yang berhasil diamankan meliputi, 1 senjata tajam jenis celurit, 1 unit handphone dan
1 unit sepeda motor.

Setelah penangkapan, para tersangka dan barang bukti diserahkan ke Polsek Wonokromo untuk proses hukum lebih lanjut.

Langkah sigap dan cepat dari Tim Respatti ini berhasil menghindari potensi konflik lebih besar di tengah masyarakat.

Sementara itu Kasihumas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widhi saat dikonfirmasi wartawan menghimbau agar masyarakat proaktif turut menjaga Kamtibmas dengan segera melaporkan ke Polisi jika melihat ada hal yang berpotensi mengganggu keamanan.

“Mari kita bersama – sama jaga Kamtibmas, dan segera laporkan ke Polisi jika melihat hal yang berpotensi mengganggu keamanan,” ujarnya.

( Ags )

Berita Terkait

Sat Resnarkoba Polresta Denpasar Amankan 7 Pengedar, Sita Ratusan Gram Sabu dan Ekstasi
Kabur ke Gilimanuk, Pelaku Curanmor di Kos-kosan Jalan Akasia XVI Diringkus Tim Opsnal Polsek Dentim
Tiga Bulan Usai Janji, Plasama Sawit Bupati Aceh Masih Nihil
BANDAR SABUNG AYAM LIMAU SUNDAI KEBAL HUKUM
pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.
Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.
Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.
Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:41 WIB

Sat Resnarkoba Polresta Denpasar Amankan 7 Pengedar, Sita Ratusan Gram Sabu dan Ekstasi

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:10 WIB

Kabur ke Gilimanuk, Pelaku Curanmor di Kos-kosan Jalan Akasia XVI Diringkus Tim Opsnal Polsek Dentim

Rabu, 14 Januari 2026 - 05:57 WIB

Tiga Bulan Usai Janji, Plasama Sawit Bupati Aceh Masih Nihil

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:24 WIB

BANDAR SABUNG AYAM LIMAU SUNDAI KEBAL HUKUM

Senin, 12 Januari 2026 - 19:58 WIB

pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:55 WIB

Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:40 WIB

Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:34 WIB

Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta

Berita Terbaru