Breaking News

Polrestabes Surabaya Amankan Pemuda Anggota Genk Antagonis

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya , Surya Indonesia.net – Aksi tawuran yang disiarkan langsung di media sosial oleh kelompok pemuda bernama Antagonis berhasil digagalkan oleh Tim Respon Cepat Patroli Perintis Presisi (Respatti) Sat Samapta Polrestabes Surabaya.

Insiden ini terjadi pada Jumat, 18 Oktober 2024, sekitar pukul 03.02 WIB di kawasan Jalan Banyu Urip.

Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Teguh Santoso, S.E mengatakan saat melakukan patroli dunia maya, Tim Respati menemukan sebuah akun yang menyiarkan secara langsung aksi tawuran kelompok pemuda yang menyebut dirinya “Pemuda Salah Asuhan” di Jalan Banyu Urip.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mengetahui adanya aksi tawuran tersebut, tim langsung bergerak cepat melakukan pengejaran kelompok pemuda berhasil ditangkap di Jalan Adityawarman,” tutur AKBP Teguh, pada Jumat (18/10).

Dua pemuda yang berhasil diamankan diantaranya NN, (20 tahun), warga Kebraon Surabaya dan Al (16 tahun), warga Kebraon Gang Praja Surabaya.

Selain mengamankan kedua pemuda tersebut, Polisi menyita barang bukti yang berhasil diamankan meliputi, 1 senjata tajam jenis celurit, 1 unit handphone dan
1 unit sepeda motor.

Setelah penangkapan, para tersangka dan barang bukti diserahkan ke Polsek Wonokromo untuk proses hukum lebih lanjut.

Langkah sigap dan cepat dari Tim Respatti ini berhasil menghindari potensi konflik lebih besar di tengah masyarakat.

Sementara itu Kasihumas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widhi saat dikonfirmasi wartawan menghimbau agar masyarakat proaktif turut menjaga Kamtibmas dengan segera melaporkan ke Polisi jika melihat ada hal yang berpotensi mengganggu keamanan.

“Mari kita bersama – sama jaga Kamtibmas, dan segera laporkan ke Polisi jika melihat hal yang berpotensi mengganggu keamanan,” ujarnya.

( Ags )

Berita Terkait

Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi diringkus polisi.
Pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan migas
Aksi teror menggunakan bondet mengguncang warga Desa Alassumur Kulon,
Seorang satpam ditemukan tewas dengan luka tusuk di pos satpam perumahan kawasan Jalan Sukomanunggal Jaya
Modus baru penadah HP curian di Bekasi, Diduga pakai Aluminium Foil untuk kaburkan Sinyal
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Modus Jual Beli Mobil, 11 Tersangka Diamankan
Niat Gondol Vario di Pura Demak, Buruh Proyek Asal Probolinggo Babak Belur ‘Dihajar’ Massa
Sidang lanjutan Raja Migas,kasus dugaan penimbunan solar subsidi dengan terdakwa I Nyoman Nirka (NN) alias Nyoman Tompel yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar,

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:06 WIB

Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi diringkus polisi.

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:19 WIB

Pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan migas

Senin, 11 Mei 2026 - 19:21 WIB

Aksi teror menggunakan bondet mengguncang warga Desa Alassumur Kulon,

Senin, 11 Mei 2026 - 19:19 WIB

Seorang satpam ditemukan tewas dengan luka tusuk di pos satpam perumahan kawasan Jalan Sukomanunggal Jaya

Senin, 11 Mei 2026 - 18:27 WIB

Modus baru penadah HP curian di Bekasi, Diduga pakai Aluminium Foil untuk kaburkan Sinyal

Senin, 11 Mei 2026 - 17:52 WIB

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Modus Jual Beli Mobil, 11 Tersangka Diamankan

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:27 WIB

Niat Gondol Vario di Pura Demak, Buruh Proyek Asal Probolinggo Babak Belur ‘Dihajar’ Massa

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:23 WIB

Sidang lanjutan Raja Migas,kasus dugaan penimbunan solar subsidi dengan terdakwa I Nyoman Nirka (NN) alias Nyoman Tompel yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar,

Berita Terbaru