Breaking News

Polres Ponorogo Berhasil Amankan Tersangka Pencuri yang Pukul Korban Pakai Kunci Inggris*

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ponorogo , Surya Indonesia.net – Seorang pria berinisial M.Y alias O (37), warga Desa Turi, Kecamatan Jetis, Ponorogo, melakukan pencurian di tiga tempat kejadian perkara (TKP) akibat panik ditagih utang oleh temannya.

Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Rudy Hidajanto, S.H., M.H., dalam pers rilis di Mapolres Ponorogo.

AKP Rudi mengatakan, tersangka M.Y yang merupakan residivis pencurian dan pernah menjalani hukuman penjara selama 10 bulan, kembali melakukan aksinya karena desakan ekonomi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku memiliki utang sebesar Rp110 ribu dan, karena tidak mampu membayar, memutuskan untuk mencuri.

“Pertama, pelaku membobol sebuah warung dan mengambil timbangan,lalu ia melanjutkan perjalanan di Kecamatan Balong Ponorogo, hingga di Jl. Diponegoro, dia kembali membobol warung dan mencuri mesin sanyo,” ungkap AKP Rudy.

Namun, aksi pencurian di wilayah Balong tersebut dipergoki oleh pemilik warung.

Korban segera mengambil senapan angin dan menodongkannya ke arah pelaku.

Dalam keadaan terpojok, M.Y justru berbalik menyerang korban dengan kunci Inggris, memukul kepala dan bahu korban hingga terjatuh dan bersimbah darah.

Setelah itu, M.Y merebut senapan angin dan melarikan diri.

Korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek setempat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Resmob Polres Ponorogo melakukan pengejaran dan berhasil menangkap M.Y lima hari kemudian.

“Kami mengumpulkan keterangan dari saksi dan pelaku serta mengamankan barang bukti,” jelas AKP Rudy.

Atas perbuatannya, M.Y dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang ancamannya mencapai 5 tahun penjara.

Barang bukti yang diamankan polisi meliputi satu unit sepeda motor, timbangan, mesin sanyo, dan senapan angin.

Kapolres Ponorogo, AKBP Anton Prasetyo mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Jika ada hal-hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwenang,” tegasnya.

( Ags )

Berita Terkait

Polsek Driyorejo Amankan Pelaku Percobaan Pencurian dengan Kekerasan di Toko Sembako
Polsek Gianyar Amankan Misa Hari Minggu di Gereja Santa Maria Ratu Rosari, Situasi Aman dan Kondusif
Pergerakan dua pria yang diduga menjadi bandar narkoba berakhir di tangan polisi saat melintas di jalur strategis Situbondo–Bondowoso.
karyawan Restoran Satoshi yang berlokasi di Jalan Bumbak, Kerobokan, Kuta Utara, Badung, harus berurusan dengan polisi setelah nekat mencuri uang
Aksi Pencurian Motor Nmax Terekam CCTV di Denpasar, Pelaku Manfaatkan Kelengahan Korban
Polsek Kuta Dalami Kasus Pengerusakan dan Penganiayaan di Jalan Majapahit Badung
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali mengeluarkan Surat Ketetapan Penetapan Tersangka Nomor S.Tap/60/XII/RES.1.24/2025 tertanggal 10 Desember 2025, dengan status tersangka Made Daging
Polres Batu akhirnya berhasil mengamankan tiga pemuda yang diduga telah melakukan tindakan perundungan

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 17:05 WIB

Polsek Driyorejo Amankan Pelaku Percobaan Pencurian dengan Kekerasan di Toko Sembako

Minggu, 18 Januari 2026 - 16:54 WIB

Polsek Gianyar Amankan Misa Hari Minggu di Gereja Santa Maria Ratu Rosari, Situasi Aman dan Kondusif

Minggu, 18 Januari 2026 - 10:47 WIB

Pergerakan dua pria yang diduga menjadi bandar narkoba berakhir di tangan polisi saat melintas di jalur strategis Situbondo–Bondowoso.

Minggu, 18 Januari 2026 - 10:44 WIB

karyawan Restoran Satoshi yang berlokasi di Jalan Bumbak, Kerobokan, Kuta Utara, Badung, harus berurusan dengan polisi setelah nekat mencuri uang

Sabtu, 17 Januari 2026 - 19:34 WIB

Aksi Pencurian Motor Nmax Terekam CCTV di Denpasar, Pelaku Manfaatkan Kelengahan Korban

Sabtu, 17 Januari 2026 - 13:52 WIB

Polsek Kuta Dalami Kasus Pengerusakan dan Penganiayaan di Jalan Majapahit Badung

Jumat, 16 Januari 2026 - 18:44 WIB

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali mengeluarkan Surat Ketetapan Penetapan Tersangka Nomor S.Tap/60/XII/RES.1.24/2025 tertanggal 10 Desember 2025, dengan status tersangka Made Daging

Jumat, 16 Januari 2026 - 18:39 WIB

Polres Batu akhirnya berhasil mengamankan tiga pemuda yang diduga telah melakukan tindakan perundungan

Berita Terbaru