Breaking News

Polres Ponorogo Berhasil Amankan Tersangka Pencuri yang Pukul Korban Pakai Kunci Inggris*

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ponorogo , Surya Indonesia.net – Seorang pria berinisial M.Y alias O (37), warga Desa Turi, Kecamatan Jetis, Ponorogo, melakukan pencurian di tiga tempat kejadian perkara (TKP) akibat panik ditagih utang oleh temannya.

Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Rudy Hidajanto, S.H., M.H., dalam pers rilis di Mapolres Ponorogo.

AKP Rudi mengatakan, tersangka M.Y yang merupakan residivis pencurian dan pernah menjalani hukuman penjara selama 10 bulan, kembali melakukan aksinya karena desakan ekonomi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku memiliki utang sebesar Rp110 ribu dan, karena tidak mampu membayar, memutuskan untuk mencuri.

“Pertama, pelaku membobol sebuah warung dan mengambil timbangan,lalu ia melanjutkan perjalanan di Kecamatan Balong Ponorogo, hingga di Jl. Diponegoro, dia kembali membobol warung dan mencuri mesin sanyo,” ungkap AKP Rudy.

Namun, aksi pencurian di wilayah Balong tersebut dipergoki oleh pemilik warung.

Korban segera mengambil senapan angin dan menodongkannya ke arah pelaku.

Dalam keadaan terpojok, M.Y justru berbalik menyerang korban dengan kunci Inggris, memukul kepala dan bahu korban hingga terjatuh dan bersimbah darah.

Setelah itu, M.Y merebut senapan angin dan melarikan diri.

Korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek setempat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Resmob Polres Ponorogo melakukan pengejaran dan berhasil menangkap M.Y lima hari kemudian.

“Kami mengumpulkan keterangan dari saksi dan pelaku serta mengamankan barang bukti,” jelas AKP Rudy.

Atas perbuatannya, M.Y dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang ancamannya mencapai 5 tahun penjara.

Barang bukti yang diamankan polisi meliputi satu unit sepeda motor, timbangan, mesin sanyo, dan senapan angin.

Kapolres Ponorogo, AKBP Anton Prasetyo mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Jika ada hal-hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwenang,” tegasnya.

( Ags )

Berita Terkait

Kapolresta Malang Apresiasi Kinerja Jajaran Satresnarkoba Dinilai Mampu Ungkap Kasus Besar
Ungkap TP Migas Bersudsidi Ditreskrimsus Polda Bali Tetapkan 5 Tersangka
Kado Akhir Tahun 2025, Polres Malang Ungkap Ribuan Kasus Kejahatan, Curanmor dan Narkoba
Kapolresta Malang Apresiasi Kinerja Jajaran Satresnarkoba Dinilai Mampu Ungkap Kasus Besar
Kasus Dugaan Korupsi Rp 34 M, Kejari Tetapkan 3 Orang Tersangka
Sehari Dua Motor Raib di Bangli, Curanmor Menggila di Kos dan Jalan Raya
Gaji Tak Cukup, Dua Satpam Supermarket Pilih Jadi Penadah Motor Curian
Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di wilayah Kabupaten Bangli.

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 18:45 WIB

Kapolresta Malang Apresiasi Kinerja Jajaran Satresnarkoba Dinilai Mampu Ungkap Kasus Besar

Selasa, 30 Desember 2025 - 17:30 WIB

Ungkap TP Migas Bersudsidi Ditreskrimsus Polda Bali Tetapkan 5 Tersangka

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:25 WIB

Kado Akhir Tahun 2025, Polres Malang Ungkap Ribuan Kasus Kejahatan, Curanmor dan Narkoba

Selasa, 30 Desember 2025 - 15:38 WIB

Kapolresta Malang Apresiasi Kinerja Jajaran Satresnarkoba Dinilai Mampu Ungkap Kasus Besar

Senin, 29 Desember 2025 - 22:07 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Rp 34 M, Kejari Tetapkan 3 Orang Tersangka

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:34 WIB

Sehari Dua Motor Raib di Bangli, Curanmor Menggila di Kos dan Jalan Raya

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:17 WIB

Gaji Tak Cukup, Dua Satpam Supermarket Pilih Jadi Penadah Motor Curian

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:02 WIB

Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di wilayah Kabupaten Bangli.

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Antisipasi DBD, Lapas Tabanan Intensifkan Gerakan PSN di Blok Hunian

Selasa, 30 Des 2025 - 18:41 WIB