Era Gubernur Koster, Bali Raih Predikat Terbaik Dalam Strategi Nasional Pencegahan Korupsi

Era Gubernur Koster, Bali Raih Predikat Terbaik Dalam Strategi Nasional Pencegahan Korupsi

Politik48 Dilihat

Denpasar , Surya Indonesia.net – Pemprov Bali di era kepemimpinan Wayan Koster berhasil meraih predikat terbaik pertama dalam Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Tahun 2020. Saat itu capaian yang diraih sebanyak 87,5 persen.

Capaian Stranas PK itu diumumkan pada Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2020 yang dilaksanakan secara daring dari Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (16/12/2020). Acara tersebut dihadiri langsung oleh Presiden RI Joko Widodo.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra sebagaimana yang dirilis Pemprov Bali dalam website resminya, Jumat (18/12/2020).

Dewa Indra menerangkan bahwa apa yang diraih Pemprov Bali merupakan bukti konkret komitmen jajarannya dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 Tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).

Secara garis besar Stranas PK dibagi dalam tiga fokus yaitu perijinan dan tata niaga, keuangan negara, penegakan hukum dan reformasi.

Tiga fokus itu kemudian dijabarkan dalam 13 aksi dan 27 sub aksi. Mengacu pada fokus Stranas PK, Pemprov Bali telah melaksanakan 2 aksi dan 3 sub aksi.

Dua aksi tersebut yaitu peningkatan profesional dan modernisasi Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) dengan dua sub aksi yaitu pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) dan implementasi e-katalog. Sekda Dewa Indra menambahkan, PBJ memang menjadi salah satu fokus perhatian Pemprov Bali.

UKPBJ menerapkan sistem pengadaan secara online yang terjamin transparansinya karena tidak ada lagi kontak langsung antara rekanan dengan pejabat pengadaan.

Bahkan untuk pengadaan barang dan jasa yang nilanya Rp. 50 juta ke bawah, Pemprov Bali telah memanfaatkan e-marketplace. Karena berbagai terobosan yang dilakukan, UKPBJ Pemprov Bali baru-baru ini meraih penghargaan dari Lembaga Kebijakan Pengadan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Aksi kedua dalam Stranas PK yang telah dilaksanakan Pemprov Bali adalah penguatan pelaksanaan reformasi birokrasi melalui percepatan sistem merit.

Inspektur Provinsi Bali I Wayan Sugiada menerangkan bahwa serangkaian memperingati Hakordia Tahun 2020, Pemprov Bali melaksanakan sejumlah kegiatan antara lain sosialisasi dengan himbauan pemasangan spanduk Hakordia 2020 bagi seluruh perangkat daerah, instansi vertikal/lembaga di Provinsi Bali, SMA/K Negeri se-Bali, dan Majelis Desa Adat (MDA) se-Bali.

Pihaknya juga menggelar webinar dengan tema “Membangun Kesadaran ASN Provinsi Bali Dalam Budaya Anti Korupsi” yang diikuti para pejabat eselon II,III dan IV serta seluruh ASN Pemprov Bali.

Sugiana menyampaikan bahwa komitmen dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di lingkungan Pemprov Bali sejalan dengan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana, menuju Bali Era Baru, melalui Misi ke-22 yaitu ‘Mengembangkan Sistem Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Efektif, Efisien, Terbuka, Transparan, Akuntabel, dan Bersih serta Meningkatkan Pelayanan Publik Terpadu yang Cepat, Pasti dan Murah’.

Faktanya, Pemerintahan Bali di bawah Koster terbukti Bersih dan Berprestasi. Saat bicara soal kinerja Pemerintah Provinsi Bali di bawah kepemimpinan Wayan Koster, klaim bahwa ada penyimpangan atau korupsi jelas mengada-ada. Faktanya, Bali telah diakui sebagai yang terbaik secara nasional dalam hal pencegahan korupsi.

Tidak hanya satu, tetapi dua kali penghargaan dari KPK RI telah diraih. Pertama, Bali menempati peringkat I terbaik nasional dalam pelaksanaan program Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), dan kedua, penghargaan terbaik nasional dalam Program Monitoring Center for Prevention (MCP), Koordinasi, Supervisi, dan Pencegahan Korupsi. Ini adalah bukti konkret, bukan sekadar kata-kata kosong.

Dalam pengelolaan keuangan daerah, prestasi Bali juga tidak terbantahkan. Dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, Bali telah membuktikan tata kelola keuangannya bersih dan sesuai aturan.

Bahkan, biaya operasional pemerintahan berhasil dipangkas melalui reformasi birokrasi yang memangkas jumlah perangkat daerah dari 49 menjadi 38, menghemat ratusan miliar rupiah yang bisa dialihkan untuk kepentingan publik.

Transparansi menjadi bagian penting dari tata kelola pemerintahan Bali. Keterbukaan informasi publik, Bali adalah provinsi dengan peringkat teratas dalam Indeks Keterbukaan Informasi Publik menurut Komisi Informasi Pusat RI, membuktikan bahwa tuduhan soal kebijakan yang tidak transparan adalah tidak berdasar.

(*)