Breaking News

Polda Bali Laksanakan Jumat Curhat Bertempat di Kantor Desa Ketewel.*

Jumat, 18 Oktober 2024 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bali , Surya Indonesia.net – Polda Bali , laksanakan program Jumat Curhat. Kali ini Polda Bali menggelar Jumat Curhat Bertempat Di Kantor Desa Ketewel, pada hari Jumat (18/10/2024).

Acara yang rutin melaksanakan oleh Polda Bali ini, akan tetap berlangsung di seluruh wilayah Bali. Kegiatan jumat curhat ini sendiri merupakan upaya Polri dalam menyerap aspirasi dan masukan dari Masyarakat.

Kali ini kegitan jumat curahat di hadiri oleh
Dirsamapta Polda Bali diwakili Oleh Kasubdit Dalmas Ditsamapta Polda Bali.
Kasubagrenmin Ditsamapta Polda Bali
Dirresnarkoba Polda Bali diwakili Oleh Kanit 1 Subdit 1 Dirresnarkoba Polda Bali.
Kasubagrenmin Ditresnarkoba Polda Bali.
Kasubdit Bintibsos Ditbinmas Polda Bali.
Kapolsek Sukawati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirsamapta Polda Bali diwakili Oleh Kasubdit Dalmas Ditsamapta Polda Bali. yang mengucapkan terimakasi kepada masyarakat karna sudah menyempatkan diri hadir dalam kegiatan Jumat Curhat hari ini.

Dirsamapta Polda Bali diwakili Oleh Kasubdit Dalmas Ditsamapta Polda Bali. Menjelaskan terkait kegiatan Jumat Curhat adalah program yang didorong oleh Mabes Polri, guna menampung keluhan atau aspirasi masyarakat adapun kunci Jumat Curhat adalah membangun informasi dua arah dan bisa terbangun kolaborasi untuk menjaga kamtibmas yang kondusif.

Ada Beberapa Penyampaian aspirasi dari Masyarakat yaitu terkait.
Banyaknya penduduk pendatang yang ada di wilayah kami, permasalah kami dengan banyaknya penduduk pendatang

Peduduk pendatang harus kita ketahui bersama bahwa di replublik indonesia boleh kemana dan tinggal dimanapun tidak ada larangan, dengan adanya penduduk pendatang tentu kita berharap mereka harus patuh akan aturan yg ada di desa termasuk perarem yang dibuat oleh desa setempat, yang pertama saran kami kaitan dengan ketentuan boleh di buat sah-sah saja dengan catatan ketentuan perarem harus sesuai aturan yang lebih tinggi dan tidak boleh bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi , untuk membuat aturan tersebut harus di kordinasikan dengan pemda kabupaten dan provinsi. Terkait dengan penduduk pendatang yang tidak mau membayar menurut hemat kami tentu ada sanksi, silakan gunakan sanksi tersebut. Misalkan 3 kali tidak bayar maka bisa di usir dari tempat kami. Sanksi tersebut bisa untuk memberikan efek jera seseorang tentu tetap jika sanksi dibuat harus di koordinasikan dengan pihak terkait bagian hukum pemda terkait. Untuk Ributnya penduduk pendatang masukan saya memberikan himbauan kepada masyarakat berdayakan bhabinkamtibmas, bhabinsa dan pecalang, jika penduduk pendatang ini masih bandel biasanya penduduk pendatang yang dari timur memiliki ketua maka kordinasikan dulu dengan ketuanya, mereka biasanya mau mendengar ketuanya, dan juga bisa kita pertegas dengan pemilik rumah/kos jika mereka membuat keributan maka pemilik rumah pasti bisa menegor penduduk pendatang yg tinggal disana. Untuk Indentitas biasanya itu di pelabuhan maupun bandara itu sudah di cek terkait kependudukan indentitas, namun jika ada penduduk pendatang mau tinggal di wilayah desa ketewel maka buat aturan kepada pemilik rumah /kos jangan menerima penduduk yang tidak memiliki identitas.

( Ags )

Berita Terkait

Polri Hadir di Lingkungan Sekolah sebagai Garda Terdepan Mendukung Pembinaan dan Pembentukan Karakter Generasi Muda
Kapolsek Kerambitan bersama Anggota mengikuti Kegiatan Binrohtal Rutin melalui Zoom Meeting
Kapolres Tabanan Bagikan 100 Takjil Bersama Bhayangkari dan Insan Pers, Tebar Kepedulian di Bulan Ramadan
Diana Sasa Anggota DPRD Provinsi Jatim buka Posko Pengaduan MBG
Polres Tabanan Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers dan Anak Yayasan Al Amin, Pererat Sinergi dan Silaturahmi
Sat Resnarkoba Polres Tabanan Ungkap 7 Kasus Narkotika, Amankan 11 Tersangka dan Ratusan Paket Sabu
Polres Tabanan Rilis 14 Kasus Kriminal Awal 2026, 19 Tersangka Berhasil Diamankan
Wujud Penghormatan Terakhir, Kapolsek Tabanan Pimpin Upacara Perabuan Jenazah Alm. AIPDA I Nyoman Kartika

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:10 WIB

Polri Hadir di Lingkungan Sekolah sebagai Garda Terdepan Mendukung Pembinaan dan Pembentukan Karakter Generasi Muda

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:08 WIB

Kapolsek Kerambitan bersama Anggota mengikuti Kegiatan Binrohtal Rutin melalui Zoom Meeting

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:06 WIB

Kapolres Tabanan Bagikan 100 Takjil Bersama Bhayangkari dan Insan Pers, Tebar Kepedulian di Bulan Ramadan

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:04 WIB

Diana Sasa Anggota DPRD Provinsi Jatim buka Posko Pengaduan MBG

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:04 WIB

Polres Tabanan Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers dan Anak Yayasan Al Amin, Pererat Sinergi dan Silaturahmi

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:00 WIB

Polres Tabanan Rilis 14 Kasus Kriminal Awal 2026, 19 Tersangka Berhasil Diamankan

Kamis, 26 Februari 2026 - 16:58 WIB

Wujud Penghormatan Terakhir, Kapolsek Tabanan Pimpin Upacara Perabuan Jenazah Alm. AIPDA I Nyoman Kartika

Kamis, 26 Februari 2026 - 16:55 WIB

Waka Polres Tabanan Silaturahmi ke Pondok Pesantren Tarbiyatul Islam, Perkuat Sinergi Kamtibmas di Bulan Ramadan

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Diana Sasa Anggota DPRD Provinsi Jatim buka Posko Pengaduan MBG

Kamis, 26 Feb 2026 - 17:04 WIB