Breaking News

Polda Bali Laksanakan Jumat Curhat Bertempat di Kantor Desa Ketewel.*

Jumat, 18 Oktober 2024 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bali , Surya Indonesia.net – Polda Bali , laksanakan program Jumat Curhat. Kali ini Polda Bali menggelar Jumat Curhat Bertempat Di Kantor Desa Ketewel, pada hari Jumat (18/10/2024).

Acara yang rutin melaksanakan oleh Polda Bali ini, akan tetap berlangsung di seluruh wilayah Bali. Kegiatan jumat curhat ini sendiri merupakan upaya Polri dalam menyerap aspirasi dan masukan dari Masyarakat.

Kali ini kegitan jumat curahat di hadiri oleh
Dirsamapta Polda Bali diwakili Oleh Kasubdit Dalmas Ditsamapta Polda Bali.
Kasubagrenmin Ditsamapta Polda Bali
Dirresnarkoba Polda Bali diwakili Oleh Kanit 1 Subdit 1 Dirresnarkoba Polda Bali.
Kasubagrenmin Ditresnarkoba Polda Bali.
Kasubdit Bintibsos Ditbinmas Polda Bali.
Kapolsek Sukawati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirsamapta Polda Bali diwakili Oleh Kasubdit Dalmas Ditsamapta Polda Bali. yang mengucapkan terimakasi kepada masyarakat karna sudah menyempatkan diri hadir dalam kegiatan Jumat Curhat hari ini.

Dirsamapta Polda Bali diwakili Oleh Kasubdit Dalmas Ditsamapta Polda Bali. Menjelaskan terkait kegiatan Jumat Curhat adalah program yang didorong oleh Mabes Polri, guna menampung keluhan atau aspirasi masyarakat adapun kunci Jumat Curhat adalah membangun informasi dua arah dan bisa terbangun kolaborasi untuk menjaga kamtibmas yang kondusif.

Ada Beberapa Penyampaian aspirasi dari Masyarakat yaitu terkait.
Banyaknya penduduk pendatang yang ada di wilayah kami, permasalah kami dengan banyaknya penduduk pendatang

Peduduk pendatang harus kita ketahui bersama bahwa di replublik indonesia boleh kemana dan tinggal dimanapun tidak ada larangan, dengan adanya penduduk pendatang tentu kita berharap mereka harus patuh akan aturan yg ada di desa termasuk perarem yang dibuat oleh desa setempat, yang pertama saran kami kaitan dengan ketentuan boleh di buat sah-sah saja dengan catatan ketentuan perarem harus sesuai aturan yang lebih tinggi dan tidak boleh bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi , untuk membuat aturan tersebut harus di kordinasikan dengan pemda kabupaten dan provinsi. Terkait dengan penduduk pendatang yang tidak mau membayar menurut hemat kami tentu ada sanksi, silakan gunakan sanksi tersebut. Misalkan 3 kali tidak bayar maka bisa di usir dari tempat kami. Sanksi tersebut bisa untuk memberikan efek jera seseorang tentu tetap jika sanksi dibuat harus di koordinasikan dengan pihak terkait bagian hukum pemda terkait. Untuk Ributnya penduduk pendatang masukan saya memberikan himbauan kepada masyarakat berdayakan bhabinkamtibmas, bhabinsa dan pecalang, jika penduduk pendatang ini masih bandel biasanya penduduk pendatang yang dari timur memiliki ketua maka kordinasikan dulu dengan ketuanya, mereka biasanya mau mendengar ketuanya, dan juga bisa kita pertegas dengan pemilik rumah/kos jika mereka membuat keributan maka pemilik rumah pasti bisa menegor penduduk pendatang yg tinggal disana. Untuk Indentitas biasanya itu di pelabuhan maupun bandara itu sudah di cek terkait kependudukan indentitas, namun jika ada penduduk pendatang mau tinggal di wilayah desa ketewel maka buat aturan kepada pemilik rumah /kos jangan menerima penduduk yang tidak memiliki identitas.

( Ags )

Berita Terkait

Mahasiswa Soroti Kinerja Polres Aceh Singkil terkait kasus pembunuhan di tanah bara dan meminta polda Aceh untuk turun dan evaluasi polres aceh singkil β€Ž
Polres Bangli Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Bali Trail Running Ultra 2026 Β 
*POLWAN KAPOLSEK RAIH 3 MEDALI INTERNASIONAL, BUKTI PERSONEL POLRI TAK HANYA JAGA KAMTIBMAS NAMUN JUGA BERPRESTASI DI KANCAH DUNIA*
GPdI Bali Rayakan HUT ke-52 dan 1 Tahun Gedung Baru Getsemani Kuta: Harmoni, Syukur, dan Pesan Toleransi Menggema
Pemilihan BPKam Selok Aceh Akan Berujung Aksi Damai , Warga Minta Diulang
π™†π™šπ™©π™ͺ𝙖 π™Šπ™§π™’π™–π™¨ 𝙇𝙖𝙨𝙠𝙖𝙧 π™ˆπ™šπ™§π™–π™ 𝙋π™ͺπ™©π™žπ™ π˜Ώπ™šπ™¨π™–π™  𝙐𝙨π™ͺ𝙩 𝙅π™ͺ𝙖𝙑 π˜½π™šπ™‘π™ž π™π™†π˜Όπ˜½ π™™π™ž π™†π™–π™‘π™žπ™’π™–π™£π™©π™–π™£.
Polres Magetan Pastikan Ibadah Kenaikan Isa Al Masih Berjalan Aman, Personel Disiagakan di Seluruh Gereja
Masyarakat Luat Unterudang Minta PT Barapala Diusir Dari Lahan Warga

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:17 WIB

Mahasiswa Soroti Kinerja Polres Aceh Singkil terkait kasus pembunuhan di tanah bara dan meminta polda Aceh untuk turun dan evaluasi polres aceh singkil β€Ž

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:16 WIB

Polres Bangli Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Bali Trail Running Ultra 2026 Β 

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:14 WIB

*POLWAN KAPOLSEK RAIH 3 MEDALI INTERNASIONAL, BUKTI PERSONEL POLRI TAK HANYA JAGA KAMTIBMAS NAMUN JUGA BERPRESTASI DI KANCAH DUNIA*

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:00 WIB

GPdI Bali Rayakan HUT ke-52 dan 1 Tahun Gedung Baru Getsemani Kuta: Harmoni, Syukur, dan Pesan Toleransi Menggema

Kamis, 14 Mei 2026 - 17:33 WIB

π™†π™šπ™©π™ͺ𝙖 π™Šπ™§π™’π™–π™¨ 𝙇𝙖𝙨𝙠𝙖𝙧 π™ˆπ™šπ™§π™–π™ 𝙋π™ͺπ™©π™žπ™ π˜Ώπ™šπ™¨π™–π™  𝙐𝙨π™ͺ𝙩 𝙅π™ͺ𝙖𝙑 π˜½π™šπ™‘π™ž π™π™†π˜Όπ˜½ π™™π™ž π™†π™–π™‘π™žπ™’π™–π™£π™©π™–π™£.

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:44 WIB

Polres Magetan Pastikan Ibadah Kenaikan Isa Al Masih Berjalan Aman, Personel Disiagakan di Seluruh Gereja

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:41 WIB

Masyarakat Luat Unterudang Minta PT Barapala Diusir Dari Lahan Warga

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:40 WIB

Penyerahan Uang Total Rp. 10,2 Triliun dan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap VII oleh Satgas PKH

Berita Terbaru