Breaking News

Polda Bali Laksanakan Jumat Curhat Bertempat di Kantor Desa Ketewel.*

Jumat, 18 Oktober 2024 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bali , Surya Indonesia.net – Polda Bali , laksanakan program Jumat Curhat. Kali ini Polda Bali menggelar Jumat Curhat Bertempat Di Kantor Desa Ketewel, pada hari Jumat (18/10/2024).

Acara yang rutin melaksanakan oleh Polda Bali ini, akan tetap berlangsung di seluruh wilayah Bali. Kegiatan jumat curhat ini sendiri merupakan upaya Polri dalam menyerap aspirasi dan masukan dari Masyarakat.

Kali ini kegitan jumat curahat di hadiri oleh
Dirsamapta Polda Bali diwakili Oleh Kasubdit Dalmas Ditsamapta Polda Bali.
Kasubagrenmin Ditsamapta Polda Bali
Dirresnarkoba Polda Bali diwakili Oleh Kanit 1 Subdit 1 Dirresnarkoba Polda Bali.
Kasubagrenmin Ditresnarkoba Polda Bali.
Kasubdit Bintibsos Ditbinmas Polda Bali.
Kapolsek Sukawati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirsamapta Polda Bali diwakili Oleh Kasubdit Dalmas Ditsamapta Polda Bali. yang mengucapkan terimakasi kepada masyarakat karna sudah menyempatkan diri hadir dalam kegiatan Jumat Curhat hari ini.

Dirsamapta Polda Bali diwakili Oleh Kasubdit Dalmas Ditsamapta Polda Bali. Menjelaskan terkait kegiatan Jumat Curhat adalah program yang didorong oleh Mabes Polri, guna menampung keluhan atau aspirasi masyarakat adapun kunci Jumat Curhat adalah membangun informasi dua arah dan bisa terbangun kolaborasi untuk menjaga kamtibmas yang kondusif.

Ada Beberapa Penyampaian aspirasi dari Masyarakat yaitu terkait.
Banyaknya penduduk pendatang yang ada di wilayah kami, permasalah kami dengan banyaknya penduduk pendatang

Peduduk pendatang harus kita ketahui bersama bahwa di replublik indonesia boleh kemana dan tinggal dimanapun tidak ada larangan, dengan adanya penduduk pendatang tentu kita berharap mereka harus patuh akan aturan yg ada di desa termasuk perarem yang dibuat oleh desa setempat, yang pertama saran kami kaitan dengan ketentuan boleh di buat sah-sah saja dengan catatan ketentuan perarem harus sesuai aturan yang lebih tinggi dan tidak boleh bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi , untuk membuat aturan tersebut harus di kordinasikan dengan pemda kabupaten dan provinsi. Terkait dengan penduduk pendatang yang tidak mau membayar menurut hemat kami tentu ada sanksi, silakan gunakan sanksi tersebut. Misalkan 3 kali tidak bayar maka bisa di usir dari tempat kami. Sanksi tersebut bisa untuk memberikan efek jera seseorang tentu tetap jika sanksi dibuat harus di koordinasikan dengan pihak terkait bagian hukum pemda terkait. Untuk Ributnya penduduk pendatang masukan saya memberikan himbauan kepada masyarakat berdayakan bhabinkamtibmas, bhabinsa dan pecalang, jika penduduk pendatang ini masih bandel biasanya penduduk pendatang yang dari timur memiliki ketua maka kordinasikan dulu dengan ketuanya, mereka biasanya mau mendengar ketuanya, dan juga bisa kita pertegas dengan pemilik rumah/kos jika mereka membuat keributan maka pemilik rumah pasti bisa menegor penduduk pendatang yg tinggal disana. Untuk Indentitas biasanya itu di pelabuhan maupun bandara itu sudah di cek terkait kependudukan indentitas, namun jika ada penduduk pendatang mau tinggal di wilayah desa ketewel maka buat aturan kepada pemilik rumah /kos jangan menerima penduduk yang tidak memiliki identitas.

( Ags )

Berita Terkait

Menjaga Ruang Publik dari Kriminalitas Jalanan, GMNI Sumut Dorong Kolaborasi Semua Pihak
Program Bhakti TNI AD untuk Rakyat Hadirkan Akses Baru Melalui Jembatan Gantung di Alor
Pembangunan Jembatan Gantung Sepanjang 30 Meter Jadi Fokus Bhakti TNI AD di Alor Tengah Utara
TNI AD Percepat Pembangunan Jembatan Gantung Penghubung Desa Welai Selatan dan Tominuku
Bhakti TNI AD untuk Rakyat: Pengecoran Fondasi Jembatan Gantung di Welai Selatan Terus Berjalan
TNI AD dan Warga Gotong Royong Bangun Jembatan Gantung Penghubung Dua Desa di Alor
*Hadir Saat Masyarakat Beristirahat, Polsek Pupuan Jaga Keamanan Wilayah Lewat Blue Light Patrol*
*Sinergi Kawal Kesehatan, Bhabinkamtibmas Desa Pupuan Sawah Hadiri Sosialisasi STBM*

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 02:40 WIB

Menjaga Ruang Publik dari Kriminalitas Jalanan, GMNI Sumut Dorong Kolaborasi Semua Pihak

Selasa, 9 Juni 2026 - 02:36 WIB

Program Bhakti TNI AD untuk Rakyat Hadirkan Akses Baru Melalui Jembatan Gantung di Alor

Selasa, 9 Juni 2026 - 02:34 WIB

Pembangunan Jembatan Gantung Sepanjang 30 Meter Jadi Fokus Bhakti TNI AD di Alor Tengah Utara

Selasa, 9 Juni 2026 - 02:32 WIB

TNI AD Percepat Pembangunan Jembatan Gantung Penghubung Desa Welai Selatan dan Tominuku

Selasa, 9 Juni 2026 - 02:30 WIB

Bhakti TNI AD untuk Rakyat: Pengecoran Fondasi Jembatan Gantung di Welai Selatan Terus Berjalan

Senin, 8 Juni 2026 - 19:40 WIB

*Hadir Saat Masyarakat Beristirahat, Polsek Pupuan Jaga Keamanan Wilayah Lewat Blue Light Patrol*

Senin, 8 Juni 2026 - 19:37 WIB

*Sinergi Kawal Kesehatan, Bhabinkamtibmas Desa Pupuan Sawah Hadiri Sosialisasi STBM*

Senin, 8 Juni 2026 - 19:34 WIB

**Bhabinkamtibmas Desa Perean hadiri pelepasan siswa TK Wija Kusuma II dan kenaikan tingkat KB Praja Hita Tahun Ajaran 2025-2026**

Berita Terbaru