Breaking News

Polda Bali Laksanakan Jumat Curhat Bertempat di Kantor Desa Ketewel.*

Jumat, 18 Oktober 2024 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bali , Surya Indonesia.net – Polda Bali , laksanakan program Jumat Curhat. Kali ini Polda Bali menggelar Jumat Curhat Bertempat Di Kantor Desa Ketewel, pada hari Jumat (18/10/2024).

Acara yang rutin melaksanakan oleh Polda Bali ini, akan tetap berlangsung di seluruh wilayah Bali. Kegiatan jumat curhat ini sendiri merupakan upaya Polri dalam menyerap aspirasi dan masukan dari Masyarakat.

Kali ini kegitan jumat curahat di hadiri oleh
Dirsamapta Polda Bali diwakili Oleh Kasubdit Dalmas Ditsamapta Polda Bali.
Kasubagrenmin Ditsamapta Polda Bali
Dirresnarkoba Polda Bali diwakili Oleh Kanit 1 Subdit 1 Dirresnarkoba Polda Bali.
Kasubagrenmin Ditresnarkoba Polda Bali.
Kasubdit Bintibsos Ditbinmas Polda Bali.
Kapolsek Sukawati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirsamapta Polda Bali diwakili Oleh Kasubdit Dalmas Ditsamapta Polda Bali. yang mengucapkan terimakasi kepada masyarakat karna sudah menyempatkan diri hadir dalam kegiatan Jumat Curhat hari ini.

Dirsamapta Polda Bali diwakili Oleh Kasubdit Dalmas Ditsamapta Polda Bali. Menjelaskan terkait kegiatan Jumat Curhat adalah program yang didorong oleh Mabes Polri, guna menampung keluhan atau aspirasi masyarakat adapun kunci Jumat Curhat adalah membangun informasi dua arah dan bisa terbangun kolaborasi untuk menjaga kamtibmas yang kondusif.

Ada Beberapa Penyampaian aspirasi dari Masyarakat yaitu terkait.
Banyaknya penduduk pendatang yang ada di wilayah kami, permasalah kami dengan banyaknya penduduk pendatang

Peduduk pendatang harus kita ketahui bersama bahwa di replublik indonesia boleh kemana dan tinggal dimanapun tidak ada larangan, dengan adanya penduduk pendatang tentu kita berharap mereka harus patuh akan aturan yg ada di desa termasuk perarem yang dibuat oleh desa setempat, yang pertama saran kami kaitan dengan ketentuan boleh di buat sah-sah saja dengan catatan ketentuan perarem harus sesuai aturan yang lebih tinggi dan tidak boleh bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi , untuk membuat aturan tersebut harus di kordinasikan dengan pemda kabupaten dan provinsi. Terkait dengan penduduk pendatang yang tidak mau membayar menurut hemat kami tentu ada sanksi, silakan gunakan sanksi tersebut. Misalkan 3 kali tidak bayar maka bisa di usir dari tempat kami. Sanksi tersebut bisa untuk memberikan efek jera seseorang tentu tetap jika sanksi dibuat harus di koordinasikan dengan pihak terkait bagian hukum pemda terkait. Untuk Ributnya penduduk pendatang masukan saya memberikan himbauan kepada masyarakat berdayakan bhabinkamtibmas, bhabinsa dan pecalang, jika penduduk pendatang ini masih bandel biasanya penduduk pendatang yang dari timur memiliki ketua maka kordinasikan dulu dengan ketuanya, mereka biasanya mau mendengar ketuanya, dan juga bisa kita pertegas dengan pemilik rumah/kos jika mereka membuat keributan maka pemilik rumah pasti bisa menegor penduduk pendatang yg tinggal disana. Untuk Indentitas biasanya itu di pelabuhan maupun bandara itu sudah di cek terkait kependudukan indentitas, namun jika ada penduduk pendatang mau tinggal di wilayah desa ketewel maka buat aturan kepada pemilik rumah /kos jangan menerima penduduk yang tidak memiliki identitas.

( Ags )

Berita Terkait

Polrestabes Palembang Tangkap Pelaku Penganiayaan Karyawan Dalam 24 Jam, Tuai Apresiasi Ormas Dan Media
Harumkan Nama Bangsa, Letda Inf Dewa Putu Yadi Suteja Raih Dua Medali Emas di SEASA Shooting Championship 2026*
Perumda Bhukti Praja Sewakdarma (BPS) Kota Denpasar melakukan sidak juru parkir (jukir) di beberapa ruas jalan
PROYEK TOL GILIMANUK-MENGWI TETAP LANJUT DENGAN MODIFIKASI RUTE
Kurang sepekan menjelang pembukaan Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026, belum ada kepastian jika bapak Presiden RI Prabowo Subianto akan membuka langsung
Pawai budaya atau Peed Aya yang menjadi pembuka rangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026
Pemerintah Kota Denpasar akan menggelar rapat koordinasi dan evaluasi bersama seluruh camat, perbekel, dan lurah menyikapi volume sampah
Upaya mengembalikan Kuta sebagai ikon pariwisata Bali melalui pembenahan kawasan tengah digarap Pemerintah kabupaten Badung

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 22:27 WIB

Polrestabes Palembang Tangkap Pelaku Penganiayaan Karyawan Dalam 24 Jam, Tuai Apresiasi Ormas Dan Media

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:20 WIB

Harumkan Nama Bangsa, Letda Inf Dewa Putu Yadi Suteja Raih Dua Medali Emas di SEASA Shooting Championship 2026*

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:13 WIB

Perumda Bhukti Praja Sewakdarma (BPS) Kota Denpasar melakukan sidak juru parkir (jukir) di beberapa ruas jalan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:04 WIB

Kurang sepekan menjelang pembukaan Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026, belum ada kepastian jika bapak Presiden RI Prabowo Subianto akan membuka langsung

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:59 WIB

Pawai budaya atau Peed Aya yang menjadi pembuka rangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:54 WIB

Pemerintah Kota Denpasar akan menggelar rapat koordinasi dan evaluasi bersama seluruh camat, perbekel, dan lurah menyikapi volume sampah

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:46 WIB

Upaya mengembalikan Kuta sebagai ikon pariwisata Bali melalui pembenahan kawasan tengah digarap Pemerintah kabupaten Badung

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:40 WIB

Jalan Haji Anif Diduga Masuk HGB PT GMC, Masyarakat Pertanyakan Legalitas Perizinan Proyek Pesona Indah Cemara

Berita Terbaru