Breaking News

Polda Bali Laksanakan Jumat Curhat Bertempat di Kantor Desa Ketewel.*

Jumat, 18 Oktober 2024 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bali , Surya Indonesia.net – Polda Bali , laksanakan program Jumat Curhat. Kali ini Polda Bali menggelar Jumat Curhat Bertempat Di Kantor Desa Ketewel, pada hari Jumat (18/10/2024).

Acara yang rutin melaksanakan oleh Polda Bali ini, akan tetap berlangsung di seluruh wilayah Bali. Kegiatan jumat curhat ini sendiri merupakan upaya Polri dalam menyerap aspirasi dan masukan dari Masyarakat.

Kali ini kegitan jumat curahat di hadiri oleh
Dirsamapta Polda Bali diwakili Oleh Kasubdit Dalmas Ditsamapta Polda Bali.
Kasubagrenmin Ditsamapta Polda Bali
Dirresnarkoba Polda Bali diwakili Oleh Kanit 1 Subdit 1 Dirresnarkoba Polda Bali.
Kasubagrenmin Ditresnarkoba Polda Bali.
Kasubdit Bintibsos Ditbinmas Polda Bali.
Kapolsek Sukawati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirsamapta Polda Bali diwakili Oleh Kasubdit Dalmas Ditsamapta Polda Bali. yang mengucapkan terimakasi kepada masyarakat karna sudah menyempatkan diri hadir dalam kegiatan Jumat Curhat hari ini.

Dirsamapta Polda Bali diwakili Oleh Kasubdit Dalmas Ditsamapta Polda Bali. Menjelaskan terkait kegiatan Jumat Curhat adalah program yang didorong oleh Mabes Polri, guna menampung keluhan atau aspirasi masyarakat adapun kunci Jumat Curhat adalah membangun informasi dua arah dan bisa terbangun kolaborasi untuk menjaga kamtibmas yang kondusif.

Ada Beberapa Penyampaian aspirasi dari Masyarakat yaitu terkait.
Banyaknya penduduk pendatang yang ada di wilayah kami, permasalah kami dengan banyaknya penduduk pendatang

Peduduk pendatang harus kita ketahui bersama bahwa di replublik indonesia boleh kemana dan tinggal dimanapun tidak ada larangan, dengan adanya penduduk pendatang tentu kita berharap mereka harus patuh akan aturan yg ada di desa termasuk perarem yang dibuat oleh desa setempat, yang pertama saran kami kaitan dengan ketentuan boleh di buat sah-sah saja dengan catatan ketentuan perarem harus sesuai aturan yang lebih tinggi dan tidak boleh bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi , untuk membuat aturan tersebut harus di kordinasikan dengan pemda kabupaten dan provinsi. Terkait dengan penduduk pendatang yang tidak mau membayar menurut hemat kami tentu ada sanksi, silakan gunakan sanksi tersebut. Misalkan 3 kali tidak bayar maka bisa di usir dari tempat kami. Sanksi tersebut bisa untuk memberikan efek jera seseorang tentu tetap jika sanksi dibuat harus di koordinasikan dengan pihak terkait bagian hukum pemda terkait. Untuk Ributnya penduduk pendatang masukan saya memberikan himbauan kepada masyarakat berdayakan bhabinkamtibmas, bhabinsa dan pecalang, jika penduduk pendatang ini masih bandel biasanya penduduk pendatang yang dari timur memiliki ketua maka kordinasikan dulu dengan ketuanya, mereka biasanya mau mendengar ketuanya, dan juga bisa kita pertegas dengan pemilik rumah/kos jika mereka membuat keributan maka pemilik rumah pasti bisa menegor penduduk pendatang yg tinggal disana. Untuk Indentitas biasanya itu di pelabuhan maupun bandara itu sudah di cek terkait kependudukan indentitas, namun jika ada penduduk pendatang mau tinggal di wilayah desa ketewel maka buat aturan kepada pemilik rumah /kos jangan menerima penduduk yang tidak memiliki identitas.

( Ags )

Berita Terkait

Polantas Menyapa, Sat Lantas Polresta Denpasar Berikan Pendampingan Pemohon SIM Saat Ujian Praktik
Polresta Denpasar Gelar Lat Pra Ops Lilin Agung 2025 untuk Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Sinergitas Bhabinkamtibmas, Babinsa, Linmas dan Pecalang Amankan Prosesi Ngaben di Dangin Puri
Jelang Natal 2025, Kapolsek Denpasar Selatan Sambang ke Gereja GKMI Ekklesia beri himbauan kamtibmas
Konsisten Laksanakan Sambang Kamtibmas, Kapolsek Dentim Perkuat Sinergi Jelang Nataru 2026
Pastikan Akses Bandara Lancar, Sat Lantas Polres Bandara Ngurah Rai Lakukan Pengaturan Lalu Lintas
Satgas Preventif KRYD Polres Bandara Amankan Terminal Internasional Bandara Ngurah Rai Jelang Nataru
Kapolri Dorong Sinergi Polri – Kejaksaan agar Penanganan Perkara Lebih Efektif di Era KUHP – KUHAP Baru

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:07 WIB

Polantas Menyapa, Sat Lantas Polresta Denpasar Berikan Pendampingan Pemohon SIM Saat Ujian Praktik

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:05 WIB

Polresta Denpasar Gelar Lat Pra Ops Lilin Agung 2025 untuk Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:03 WIB

Sinergitas Bhabinkamtibmas, Babinsa, Linmas dan Pecalang Amankan Prosesi Ngaben di Dangin Puri

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:01 WIB

Jelang Natal 2025, Kapolsek Denpasar Selatan Sambang ke Gereja GKMI Ekklesia beri himbauan kamtibmas

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:58 WIB

Konsisten Laksanakan Sambang Kamtibmas, Kapolsek Dentim Perkuat Sinergi Jelang Nataru 2026

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:50 WIB

Satgas Preventif KRYD Polres Bandara Amankan Terminal Internasional Bandara Ngurah Rai Jelang Nataru

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:47 WIB

Kapolri Dorong Sinergi Polri – Kejaksaan agar Penanganan Perkara Lebih Efektif di Era KUHP – KUHAP Baru

Rabu, 17 Desember 2025 - 10:39 WIB

Upaya Membentuk Generasi Terdisiplin: Babinsa Gelar Latihan Peraturan Baris Berbaris di SMA Negeri 2 Abiansemal

Berita Terbaru