Breaking News

Polda Jatim Berhasil Amankan Bandit Jalanan Diantaranya Spesialis Curanmor dan Residivis Jambret*

Kamis, 17 Oktober 2024 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya , Surya Indonesia.net  – Subdit lll Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, berhasil mengamankan bandit jalanan yang beraksi di beberapa tempat.

Hal itu disampaikan oleh Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto saat menggelar konferensi Pers di Gedung Bidhumas Polda Jatim , kamis (17/10).

Kombes Pol Dirmanto mengatakan, bandit jalanan yang diamankan tersebut antara lain pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kombes Pol Dirmanto mengungkapkan, pengungkapan kasus tindak kejahatan ini adalah salah satu wujud komitmen Polda Jatim dalam menjaga kondusifitas di Jawa Timur.

“Polda Jatim dan jajaran akan terus berkomitmen untuk menjaga kamtibmas dan memberantas aksi kriminalitas,” kata Kombes Dirmanto.

Dikesempatan yang sama, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur menjelaskan dantara pelaku kejahatan yang ditangkap ada yang terlibat curanmor di 40 tempat kejadian perkara ( TKP).

“Tersangka berinisial HBR (25) warga Paserpan, Pasuruan, pelaku ini telah melakukan aksi Curanmor di 40 TKP, “kata AKBP Arbaridi Jumhur.

Dikatakan oleh AKBP Arbaridi Jumhur bahwa HBR beraksi tidak sendiri namun bersama dua rekannya.

“Satu teman HBR adalah berinisial S saat ini sudah di tahan di Lapas Lowok Waru, Malang,” terang AKBP Arbaridi Jumhur.

Ia menjelaskan, pelaku masing-masing membagi tugas dalam beraksi.

“Ada yang merusak gembok pagar dan ada yang mengambil motor horban dengan kunci leter T, ” kata AKBP Arbaridi Jumhur.

Selain itu, Jatanras Polda Jatim juga mengamankan pelaku Curanmor berinisial W (32) warga Paserpan, Pasuruan, dan rekannya MR (31) waraga Paserpan, Pasuruan.

Kedua pelaku ini kerap beraksi di kawasan Karangploso, Malang.

Saat melakukan aksinya mereka menggunakan kendaraan hasil kejahatannya, berkeliling mencari target yang dianggapnya aman untuk melancarkan aksinya.

“Setelah tersangka berhasil mengambil motor mereka langsung kabur menuju ke Pasuruan, untuk menjual motor hasil kejahatannya seharga Rp 3 juta kepada tersangka G,” imbuhnya.

Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim juga berhasil membekuk pelaku jambret kalung bocah perempuan 5 tahun di Sidoarjo.

Tersangka adalah AFN (42) warga Gedangan, Sidoarjo yang juga merupakan residivis jambret dan sempat viral di medsos video saat aksinya terekam CCTV.

“Kami terapkan pasal yang berbeda kepada tersangka sesuai dengan tindak kejahatan yang dilakukan,” pungkas AKBP Jumhur.

( Ags )

Berita Terkait

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali mengeluarkan Surat Ketetapan Penetapan Tersangka Nomor S.Tap/60/XII/RES.1.24/2025 tertanggal 10 Desember 2025, dengan status tersangka Made Daging
Polres Batu akhirnya berhasil mengamankan tiga pemuda yang diduga telah melakukan tindakan perundungan
1 perwira dan 3 bintara polisi ditangkap usai poisitif menghisap narkoba jenis sabu-sabu.
Buntut meningalnya narapidana Lapas Kelas 2 B Blitar, Satreskrim Polres Blitar akhirnya menetapkan 6 orang tersangka.
Gerak Cepat Polres Gresik dalam Hitungan Jam Tangkap Pelaku Pelemparan Batu Bus Trans Jatim
Bobol Toko Emas hingga Rp1 Miliar, Komplotan Spesialis Lintas Kota Dibekuk, sat reskrim polres Magetan
Mobil Mewah Nyaris Lolos Keluar Bali, STNK Diduga Palsu Terbongkar di Gilimanuk
Kuasa Hukum Pertanyakan Profesionalitas Penanganan Laporan Dugaan Penggelapan di Pamekasan

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 18:44 WIB

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali mengeluarkan Surat Ketetapan Penetapan Tersangka Nomor S.Tap/60/XII/RES.1.24/2025 tertanggal 10 Desember 2025, dengan status tersangka Made Daging

Jumat, 16 Januari 2026 - 18:39 WIB

Polres Batu akhirnya berhasil mengamankan tiga pemuda yang diduga telah melakukan tindakan perundungan

Jumat, 16 Januari 2026 - 17:50 WIB

1 perwira dan 3 bintara polisi ditangkap usai poisitif menghisap narkoba jenis sabu-sabu.

Jumat, 16 Januari 2026 - 17:46 WIB

Buntut meningalnya narapidana Lapas Kelas 2 B Blitar, Satreskrim Polres Blitar akhirnya menetapkan 6 orang tersangka.

Jumat, 16 Januari 2026 - 12:00 WIB

Gerak Cepat Polres Gresik dalam Hitungan Jam Tangkap Pelaku Pelemparan Batu Bus Trans Jatim

Jumat, 16 Januari 2026 - 11:56 WIB

Bobol Toko Emas hingga Rp1 Miliar, Komplotan Spesialis Lintas Kota Dibekuk, sat reskrim polres Magetan

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:14 WIB

Mobil Mewah Nyaris Lolos Keluar Bali, STNK Diduga Palsu Terbongkar di Gilimanuk

Kamis, 15 Januari 2026 - 15:21 WIB

Kuasa Hukum Pertanyakan Profesionalitas Penanganan Laporan Dugaan Penggelapan di Pamekasan

Berita Terbaru