Breaking News

Polda Jatim Berhasil Amankan Bandit Jalanan Diantaranya Spesialis Curanmor dan Residivis Jambret*

Kamis, 17 Oktober 2024 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya , Surya Indonesia.net  – Subdit lll Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, berhasil mengamankan bandit jalanan yang beraksi di beberapa tempat.

Hal itu disampaikan oleh Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto saat menggelar konferensi Pers di Gedung Bidhumas Polda Jatim , kamis (17/10).

Kombes Pol Dirmanto mengatakan, bandit jalanan yang diamankan tersebut antara lain pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kombes Pol Dirmanto mengungkapkan, pengungkapan kasus tindak kejahatan ini adalah salah satu wujud komitmen Polda Jatim dalam menjaga kondusifitas di Jawa Timur.

“Polda Jatim dan jajaran akan terus berkomitmen untuk menjaga kamtibmas dan memberantas aksi kriminalitas,” kata Kombes Dirmanto.

Dikesempatan yang sama, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur menjelaskan dantara pelaku kejahatan yang ditangkap ada yang terlibat curanmor di 40 tempat kejadian perkara ( TKP).

“Tersangka berinisial HBR (25) warga Paserpan, Pasuruan, pelaku ini telah melakukan aksi Curanmor di 40 TKP, “kata AKBP Arbaridi Jumhur.

Dikatakan oleh AKBP Arbaridi Jumhur bahwa HBR beraksi tidak sendiri namun bersama dua rekannya.

“Satu teman HBR adalah berinisial S saat ini sudah di tahan di Lapas Lowok Waru, Malang,” terang AKBP Arbaridi Jumhur.

Ia menjelaskan, pelaku masing-masing membagi tugas dalam beraksi.

“Ada yang merusak gembok pagar dan ada yang mengambil motor horban dengan kunci leter T, ” kata AKBP Arbaridi Jumhur.

Selain itu, Jatanras Polda Jatim juga mengamankan pelaku Curanmor berinisial W (32) warga Paserpan, Pasuruan, dan rekannya MR (31) waraga Paserpan, Pasuruan.

Kedua pelaku ini kerap beraksi di kawasan Karangploso, Malang.

Saat melakukan aksinya mereka menggunakan kendaraan hasil kejahatannya, berkeliling mencari target yang dianggapnya aman untuk melancarkan aksinya.

“Setelah tersangka berhasil mengambil motor mereka langsung kabur menuju ke Pasuruan, untuk menjual motor hasil kejahatannya seharga Rp 3 juta kepada tersangka G,” imbuhnya.

Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim juga berhasil membekuk pelaku jambret kalung bocah perempuan 5 tahun di Sidoarjo.

Tersangka adalah AFN (42) warga Gedangan, Sidoarjo yang juga merupakan residivis jambret dan sempat viral di medsos video saat aksinya terekam CCTV.

“Kami terapkan pasal yang berbeda kepada tersangka sesuai dengan tindak kejahatan yang dilakukan,” pungkas AKBP Jumhur.

( Ags )

Berita Terkait

BRI Kunir Blitar Disorot, Pengacara Dodik Firmansyah Laporkan Dugaan Intimidasi Debitur
Respon Cepat Layanan 110 Polresta Banyuwangi Gagalkan Peredaran Pil Terlarang
Kapolres Blitar mengungkapkan kronologi salah tangkap oleh anggotanya bermula dari pengakuan pelapor atau korban.
Modus Licik! Pohon Dikuliti dan Disiram Racun, 3 Warga Kintamani Diringkus Polisi!
Aksi Maling Muda di Badung Terbongkar Secara Tak Terduga
Feriadi (32), warga Kabupaten Blitar, Jawa Timur hampir 3 bulan menunggu keadilan yang tak kunjung ia dapatkan saat menjadinkorban salah tangkap.
Ungkap Kasus Curat Sekolah, Tekab 308 Presisi Lampura Amankan Dua Pelaku
Polresta Samarinda Ungkap 7 Kilogram Sabu, Empat Pelaku Jaringan Lintas Provinsi Ditangkap

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 17:15 WIB

BRI Kunir Blitar Disorot, Pengacara Dodik Firmansyah Laporkan Dugaan Intimidasi Debitur

Kamis, 13 November 2025 - 14:23 WIB

Respon Cepat Layanan 110 Polresta Banyuwangi Gagalkan Peredaran Pil Terlarang

Kamis, 13 November 2025 - 14:10 WIB

Kapolres Blitar mengungkapkan kronologi salah tangkap oleh anggotanya bermula dari pengakuan pelapor atau korban.

Kamis, 13 November 2025 - 13:50 WIB

Modus Licik! Pohon Dikuliti dan Disiram Racun, 3 Warga Kintamani Diringkus Polisi!

Kamis, 13 November 2025 - 01:02 WIB

Aksi Maling Muda di Badung Terbongkar Secara Tak Terduga

Kamis, 13 November 2025 - 00:42 WIB

Feriadi (32), warga Kabupaten Blitar, Jawa Timur hampir 3 bulan menunggu keadilan yang tak kunjung ia dapatkan saat menjadinkorban salah tangkap.

Rabu, 12 November 2025 - 20:43 WIB

Ungkap Kasus Curat Sekolah, Tekab 308 Presisi Lampura Amankan Dua Pelaku

Rabu, 12 November 2025 - 09:30 WIB

Polresta Samarinda Ungkap 7 Kilogram Sabu, Empat Pelaku Jaringan Lintas Provinsi Ditangkap

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Respon Cepat Polsek Medan Area Beri Bantuan Korban Kebakaran

Kamis, 13 Nov 2025 - 17:51 WIB