Breaking News

Ops Zebra Agung 2024 Polresta Denpasar di Simpang Camat, Sampaikan Imbauan Kepada Pengendara

Kamis, 17 Oktober 2024 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, Surya Indonesia.net – Kamis, 17 Oktober 2024, Polresta Denpasar mengelar kegiatan Operasi Zebra Agung 2024 di Simpang Camat, Jl. Gunung Agung – Jl. Mahendradata, Denpasar.

Operasi Zebra Agung 2024 menargetkan berbagai pelanggaran lalu lintas, termasuk pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, penggunaan helm SNI dan safety belt, serta kendaraan dengan knalpot brong. Sasaran lainnya meliputi kendaraan yang kelebihan muatan atau tanpa pelat nomor, pengendara di bawah pengaruh alkohol, yang melawan arus, serta pelanggaran oleh warga negara asing (WNA).

Dengan dipimpin oleh Iptu Ketut Karta, Kanit Kamsel Sat Lantas Polresta Denpasar, yang juga menjabat sebagai Kasubsatgas Binluh Ops Zebra Agung 2024 bersama 20 personil dikerahkan untuk melakukan pengawasan dan penindakan dalam kegiatan ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain penindakan, operasi ini juga berfokus pada kegiatan edukasi dan sosialisasi keselamatan berlalu lintas. telah dibagikan 200 stiker dan 200 leaflet atau brosur, serta memasang 3 spanduk dan 1 baliho terkait imbauan tertib lalu lintas. Tim juga memberikan imbauan sebanyak 25 kali dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebanyak 10 kali.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, menjelaskan bahwa tujuan utama dari Operasi Zebra Agung 2024 ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas untuk menciptakan ketertiban dan keselamatan di jalan. Operasi ini diharapkan dapat mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta menciptakan kondisi jalan yang lebih aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan. Situasi di lokasi operasi dilaporkan berjalan aman dan kondusif.

( Ags )

Berita Terkait

Yayasan HBPN Ramaikan Ahad Pahingan Confes Disparpora Ngawi, Hidupkan Kembali Permainan Tradisional
Jalan Teruna Jaya Kediri Tabanan Banyak yang berlubang , Depan SMP Negeri 1 Kediri dan Banjar Delod Puri Tabanan Rusak Parah
Pascaserah Terima Tongkat Komando, Dandim 0824/Jember Baru, Letkol Inf Rifqi Muhammad Syuhada, S.I.P., M.I.P., Langsung Gerak Cepat Melakukan Silaturahmi ke Mapolres Jember
Ahli Hukum: UU PDP Tegaskan Tanggung Jawab Mutlak Pengendali Data
Longsor Galian Tanah Renggut Nyawa Warga Maospati
Wujud Sinergitas dan Pelayanan Humanis, Polsek Krian Laksanakan Pengamanan Pemakaman Anggota TNI
Advokat Soroti Lemahnya Penegakan Hukum terhadap WNA di Bali
Syarat Sah Perjanjian dalam KUH Perdata

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 22:44 WIB

Yayasan HBPN Ramaikan Ahad Pahingan Confes Disparpora Ngawi, Hidupkan Kembali Permainan Tradisional

Minggu, 25 Januari 2026 - 21:03 WIB

Jalan Teruna Jaya Kediri Tabanan Banyak yang berlubang , Depan SMP Negeri 1 Kediri dan Banjar Delod Puri Tabanan Rusak Parah

Minggu, 25 Januari 2026 - 20:48 WIB

Pascaserah Terima Tongkat Komando, Dandim 0824/Jember Baru, Letkol Inf Rifqi Muhammad Syuhada, S.I.P., M.I.P., Langsung Gerak Cepat Melakukan Silaturahmi ke Mapolres Jember

Minggu, 25 Januari 2026 - 19:35 WIB

Ahli Hukum: UU PDP Tegaskan Tanggung Jawab Mutlak Pengendali Data

Minggu, 25 Januari 2026 - 19:30 WIB

Longsor Galian Tanah Renggut Nyawa Warga Maospati

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:24 WIB

Advokat Soroti Lemahnya Penegakan Hukum terhadap WNA di Bali

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:19 WIB

Syarat Sah Perjanjian dalam KUH Perdata

Minggu, 25 Januari 2026 - 15:29 WIB

Tampil Percaya Diri, Narapidana Lapas Pamekasan Lewat Nato Band dan Musik Daul Hibur 5.000 Warga Pamekasan

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Ahli Hukum: UU PDP Tegaskan Tanggung Jawab Mutlak Pengendali Data

Minggu, 25 Jan 2026 - 19:35 WIB

Serba-Serbi

Longsor Galian Tanah Renggut Nyawa Warga Maospati

Minggu, 25 Jan 2026 - 19:30 WIB