Breaking News

Residivis kambuhan yang kerap melakukan aksi pencurian di wilayah Denpasar dan Badung.

Rabu, 16 Oktober 2024 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, Surya Indonesia.net – Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan bersama Resmob Jatanras Polres Badung berhasil mengamankan seorang Residivis kambuhan yang kerap melakukan aksi pencurian di wilayah Denpasar dan Badung.

Peristiwa ini dilaporkan korban bernama Bagus Setiawan (30) yang kehilangan satu unit TV 42 inci,satu buah DVD dan uang tunai sebesar Rp. 400.000,- pada hari Jumat 12 Juli 2024 sekitar pukul 05.30 wita di jalan mekarjaya blok A XII graha dewata Pemogan Densel. Korban kemudian memeriksa rumahnya dan diduga pelaku masuk kedalam rumah dengan cara mengcongkel jendela depan kemudiam masuk ke ruang tengah dan mengambil TV. Atas kejadian tersebut korban langsung melapor ke Polsek Denpasar Selatan.

“Tim langsung melakukan penyelidikan dan diperoleh informasi bahwa pelaku juga melakukan aksinya di wilayah Badung sehingga tim langsung berkoordinasi dengan unit resmob Jatanras Polres Badung,” ucap Kapolsek Densel Kompol Kompol Herson Djuanda, S.H.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

( Ags )

Berita Terkait

Pergerakan dua pria yang diduga menjadi bandar narkoba berakhir di tangan polisi saat melintas di jalur strategis Situbondo–Bondowoso.
karyawan Restoran Satoshi yang berlokasi di Jalan Bumbak, Kerobokan, Kuta Utara, Badung, harus berurusan dengan polisi setelah nekat mencuri uang
Aksi Pencurian Motor Nmax Terekam CCTV di Denpasar, Pelaku Manfaatkan Kelengahan Korban
Polsek Kuta Dalami Kasus Pengerusakan dan Penganiayaan di Jalan Majapahit Badung
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali mengeluarkan Surat Ketetapan Penetapan Tersangka Nomor S.Tap/60/XII/RES.1.24/2025 tertanggal 10 Desember 2025, dengan status tersangka Made Daging
Polres Batu akhirnya berhasil mengamankan tiga pemuda yang diduga telah melakukan tindakan perundungan
1 perwira dan 3 bintara polisi ditangkap usai poisitif menghisap narkoba jenis sabu-sabu.
Buntut meningalnya narapidana Lapas Kelas 2 B Blitar, Satreskrim Polres Blitar akhirnya menetapkan 6 orang tersangka.

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 10:47 WIB

Pergerakan dua pria yang diduga menjadi bandar narkoba berakhir di tangan polisi saat melintas di jalur strategis Situbondo–Bondowoso.

Minggu, 18 Januari 2026 - 10:44 WIB

karyawan Restoran Satoshi yang berlokasi di Jalan Bumbak, Kerobokan, Kuta Utara, Badung, harus berurusan dengan polisi setelah nekat mencuri uang

Sabtu, 17 Januari 2026 - 19:34 WIB

Aksi Pencurian Motor Nmax Terekam CCTV di Denpasar, Pelaku Manfaatkan Kelengahan Korban

Sabtu, 17 Januari 2026 - 13:52 WIB

Polsek Kuta Dalami Kasus Pengerusakan dan Penganiayaan di Jalan Majapahit Badung

Jumat, 16 Januari 2026 - 18:44 WIB

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali mengeluarkan Surat Ketetapan Penetapan Tersangka Nomor S.Tap/60/XII/RES.1.24/2025 tertanggal 10 Desember 2025, dengan status tersangka Made Daging

Jumat, 16 Januari 2026 - 18:39 WIB

Polres Batu akhirnya berhasil mengamankan tiga pemuda yang diduga telah melakukan tindakan perundungan

Jumat, 16 Januari 2026 - 17:50 WIB

1 perwira dan 3 bintara polisi ditangkap usai poisitif menghisap narkoba jenis sabu-sabu.

Jumat, 16 Januari 2026 - 17:46 WIB

Buntut meningalnya narapidana Lapas Kelas 2 B Blitar, Satreskrim Polres Blitar akhirnya menetapkan 6 orang tersangka.

Berita Terbaru