Breaking News

Imigrasi Denpasar Pulangkan Pencari Suaka WN Rusia Setelah Lebih dari Setahun di Indonesia Tanpa Kejelasan

Rabu, 16 Oktober 2024 - 06:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali melaksanakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa pemulangan terhadap seorang pria warga negara asal Rusia, RK (36). Keputusan pemulangan ini diambil setelah RK tinggal selama lebih dari setahun di Indonesia menjadi pencari suaka tanpa kejelasan penempatan ke negara ketiga (resettlement) dan bersedia pulang secara sukarela. Pemulangan ini dilakukan setelah RK mengajukan permohonan sukarela untuk kembali ke Rusia karena alasan keluarga, terutama kondisi kesehatan ayahnya yang sedang sakit parah.

Menurut Kepala Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, Gede Dudy Duwita, RK pertama kali datang ke Indonesia sekitar tahun 2010 dan telah berkunjung ke Indonesia beberapa kali dengan berbagai jenis visa. RK terakhir kali masuk ke Indonesia sekitar 7 tahun lalu dengan memegang Izin Tinggal Tetap (ITAP) penyatuan keluarga dengan istrinya seorang WNI kala itu yang menjadi penjaminnya, dengan ITAP yang berlaku hingga 4 September 2022.
RK mengajukan status sebagai pencari suaka pada tahun 2023 setelah terjadi perang di negaranya, Rusia, dan adanya mobilisasi pria dewasa untuk ikut serta dalam wajib militer di area konflik. Ia menyatakan bahwa dirinya merasa tidak aman untuk kembali ke Rusia pada waktu itu.
Berdasarkan pengawasan keimigrasian Rudenim Denpasar terhadap pencari suaka dan pengungsi dari luar negeri di Bali pada awal 2024, RK diketahui menyatakan diri sebagai pencari suaka mandiri yang ingin pulang sukarela ke Rusia. RK memutuskan untuk pulang ke negaranya setelah mendapat informasi bahwa pemerintah Rusia menyatakan tidak akan ada lagi mobilisasi militer. Selain itu, alasan utamanya untuk kembali adalah karena kondisi kesehatan ayahnya yang semakin memburuk. Selama tinggal di Indonesia, ia mengaku bekerja sebagai digital nomad, melakukan pekerjaan freelance di bidang advertising secara daring.
Dudy menerangkan setelah pemeriksaan lebih lanjut dan jajarannya berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi dan UNHCR, Direktur Jenderal Imigrasi menyetujui proses pemulangan RK pada April 2024.
Menurut data UNHCR per Juli 2024, saat ini terdapat sejumlah 11.986 populasi pencari suaka dan pengungsi di Indonesia, termasuk 4.800-an pencari suaka dan pengungsi mandiri yang biaya hidupnya tidak ditanggung oleh organisasi internasional di bawah PBB, seperti IOM.

Setelah RK merasa situasi politik semakin membaik, pada tanggal 15 Oktober 2024 dini hari, RK dipulangkan dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan tujuan akhir Makhachkala International Airport, Rusia, dengan pengawalan petugas Rudenim Denpasar. Dudy menjelaskan bahwa pemulangan sukarela ini sebagai salah satu wujud implementasi Peraturan Presiden No. 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri. Dengan harapan, kata Dudy, pemulangan sukarela ini dapat menjadi solusi jangka panjang alternatif dari program resettlement UNHCR yang sangat minim jumlah tiap tahunnya, serta diharapkan dapat membantu mengurangi jumlah pengungsi dan pencari suaka di Indonesia.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Pramella Yunidar Pasaribu mengapresiasi peran Rudenim Denpasar dalam memastikan bahwa proses pemulangan ini berjalan lancar dan sesuai dengan prosedur, serta memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik bagi para pencari suaka yang memilih untuk pulang ke negara asalnya. “Kami akan terus berkomitmen untuk mendukung kebijakan-kebijakan yang menjunjung hak asasi manusia dan memberikan solusi yang adil dan manusiawi bagi para pengungsi dan pencari suaka di Indonesia” jelas Pramella.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

( Ags )

Berita Terkait

Hilangnya Mesin Dum Truck dari Gudang Barang Bukti: Polresta Deli Serdang Lakukan Penelusuran Internal
Kasus ‘Mr. Terimakasih’ Sergei Domogatskii Memanas! Polda Bali Ungkap Kerugian Rp 80 M-Proyek Villa Ilegal di 3 Wilayah
Upaya penyelundupan sepeda motor curian dari Bali menuju Pulau Jawa melalui Pelabuhan Gilimanuk berhasil digagalkan oleh jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk.
Pelaku bernama Sugiono (31). Ia mengambil dua cincin milik Naila Alfi Syarifah (23), warga Desa Setrohadi, yang tak sengaja tertinggal di SPBU
Anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Waru Tangkap Pelaku Curanmor Hanya Dalam Waktu 4 Jam
Unit Reskrim Polsek Medan Baru Berhasil Ringkus Pemalak Mandor Proyek di Medan Petisah
THM Studio 21 Kembali Dibuka Usai Di-Police Line, DPP KOMPI B Desak Kapolri Tindak Tegas Dugaan Pelanggaran Hukum dan Izin Bangunan
Membongkar peredaran narkoba jenis etomidate jaringan Malaysia-Indonesia melalui samaran cairan rokok elektronik atau liquid vape

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 07:04 WIB

Hilangnya Mesin Dum Truck dari Gudang Barang Bukti: Polresta Deli Serdang Lakukan Penelusuran Internal

Minggu, 16 November 2025 - 18:05 WIB

Kasus ‘Mr. Terimakasih’ Sergei Domogatskii Memanas! Polda Bali Ungkap Kerugian Rp 80 M-Proyek Villa Ilegal di 3 Wilayah

Sabtu, 15 November 2025 - 10:04 WIB

Upaya penyelundupan sepeda motor curian dari Bali menuju Pulau Jawa melalui Pelabuhan Gilimanuk berhasil digagalkan oleh jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk.

Sabtu, 15 November 2025 - 00:06 WIB

Pelaku bernama Sugiono (31). Ia mengambil dua cincin milik Naila Alfi Syarifah (23), warga Desa Setrohadi, yang tak sengaja tertinggal di SPBU

Jumat, 14 November 2025 - 23:55 WIB

Anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Waru Tangkap Pelaku Curanmor Hanya Dalam Waktu 4 Jam

Jumat, 14 November 2025 - 18:09 WIB

Unit Reskrim Polsek Medan Baru Berhasil Ringkus Pemalak Mandor Proyek di Medan Petisah

Jumat, 14 November 2025 - 12:14 WIB

THM Studio 21 Kembali Dibuka Usai Di-Police Line, DPP KOMPI B Desak Kapolri Tindak Tegas Dugaan Pelanggaran Hukum dan Izin Bangunan

Jumat, 14 November 2025 - 09:02 WIB

Membongkar peredaran narkoba jenis etomidate jaringan Malaysia-Indonesia melalui samaran cairan rokok elektronik atau liquid vape

Berita Terbaru

Hukum

Masyarakat Enam Desa Tuntut Hak ke PT Barapala

Selasa, 18 Nov 2025 - 06:52 WIB