Breaking News

KEMBALI GELAR OPERASI “JAGRATARA” IMIGRASI NGURAH RAI AMANKAN 10 WNA MULAI KASUS OVERSTAY HINGGA PROSTITUSI

Selasa, 15 Oktober 2024 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badung , Surya Indonesia.net –  Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Kanwil Kemenkumham Bali kembali menyelenggarakan operasi pengawasan orang asing dengan kode “JAGRATARA”. Operasi dengan kendali pusat oleh Direktorat Jenderal Imigrasi ini merupakan operasi ketiga sepanjang tahun 2024 yang diselenggarakan secara serentak di seluruh Indonesia.

Dalam operasi yang digelar pada 7 s.d. 9 Oktober 2024, tim berfokus melakukan patroli pengawasan di kawasan Kuta. Dalam operasi ini, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai mengamankan 10 orang asing yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra menyampaikan bahwa berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh bidang Inteldakim, 3 orang yakni CH (Pr, 53) WN Jerman, JB (Lk, 63) WN Rusia, dan RAB (Pr, 38) WN Selandia Baru diketahui telah overstay lebih dari 60 hari. Sedangkan 7 orang lainnya yakni FN (Pr, 48) dan AN (Pr, 41) WN Uganda, VP (Pr, 29) WN Rusia, AP (Pr, 20) WN Ukraina, ZR (Pr, 28) WN Uzbekistan, AC (Pr, 21) WN Belarus dan AM (Pr, 21) WN Brasil diamankan terkait penyalahgunaan izin tinggal yakni dugaan kegiatan prostitusi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terkait detail pengamanan orang asing tersebut, untuk 3 orang yang overstay kami amankan di penginapan yang berbeda-beda. Sedangkan untuk kasus prostitusi, 2 orang kami amankan di sebuah indekos dan 5 orang lainnya kami amankan sekaligus di sebuah villa”, jelas Suhendra.

“Saat ini 3 orang dengan inisial CH, AC dan AM telah kami deportasi, 3 orang dengan inisial FN, AN, dan JB kami pindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar sedangkan 4 orang lainnya masih dilakukan pendetensian di Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Terkait pasal yang dikenakan, terhadap 3 orang yang overstay dikenakan pasal 75 ayat (3). Sedangkan 7 orang lainnya terkait terhadap 7 orang lainnya terkait pelanggaran penyalahgunaan izin tinggal, kami kenakan pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian”, tambah Suhendra.

“Operasi Jagratara merupakan bentuk komitmen Imigrasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali. Operasi ini akan terus kami lakukan secara rutin untuk mencegah terjadinya pelanggaran keimigrasian dan aktivitas ilegal lainnya yang melibatkan WNA”, tutup Suhendra.

Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Pramella Y. Pasaribu menyampaikan apresiasi dan komitmennya terkait pengawasan keimigrasian di wilayah Bali.
“Kemenkumham Bali terus berkomitmen menjaga ketertiban dan keamanan wilayah Bali dengan melakukan operasi pengawasan orang asing secara berkala. Kami akan memastikan bahwa setiap Warga Negara Asing (WNA) yang berada di Bali memiliki izin tinggal yang sah dan tidak melakukan aktivitas yang melanggar hukum”, terang Pramella.

( Ags )

Berita Terkait

Dompet Tertinggal di Dashboard Motor, Aksi Pengambilan Terekam CCTV di Umalas Klencung
Suasana Desa Langkap, Kecamatan Besuki, Situbondo, Jawa Timur, mendadak mencekam, seorang pria mengamuk secara membabi buta.
Kasus Pengeroyokan di Kebomas Terungkap, Satreskrim Polres Gresik Amankan Ayah dan Anak
BAP Kusnadi, bahwa beberapa pejabat daerah juga menerima bagian dari dana tersebut. ( ijon fee hibah )
Terekam CCTV, Motor Karyawan Toko Digondol Maling di Jalan Tukad Petanu Sidakarya
Aksi kriminalitas menyasar tempat suci kembali terjadi di wilayah hukum Polres Badung.
Kasus penjambretan wisatawan asal Swiss yang dilakukan oleh warga Kabupaten Karangasem, Bali.
Polisi terus mendalami dugaan mafia tanah yang melibatkan tanah dan bangunan kantor organisasi masyarakat (ormas) Madas

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 18:41 WIB

Dompet Tertinggal di Dashboard Motor, Aksi Pengambilan Terekam CCTV di Umalas Klencung

Rabu, 4 Februari 2026 - 18:26 WIB

Suasana Desa Langkap, Kecamatan Besuki, Situbondo, Jawa Timur, mendadak mencekam, seorang pria mengamuk secara membabi buta.

Rabu, 4 Februari 2026 - 18:21 WIB

Kasus Pengeroyokan di Kebomas Terungkap, Satreskrim Polres Gresik Amankan Ayah dan Anak

Rabu, 4 Februari 2026 - 12:24 WIB

BAP Kusnadi, bahwa beberapa pejabat daerah juga menerima bagian dari dana tersebut. ( ijon fee hibah )

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:52 WIB

Terekam CCTV, Motor Karyawan Toko Digondol Maling di Jalan Tukad Petanu Sidakarya

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:25 WIB

Aksi kriminalitas menyasar tempat suci kembali terjadi di wilayah hukum Polres Badung.

Senin, 2 Februari 2026 - 19:00 WIB

Kasus penjambretan wisatawan asal Swiss yang dilakukan oleh warga Kabupaten Karangasem, Bali.

Minggu, 1 Februari 2026 - 14:50 WIB

Polisi terus mendalami dugaan mafia tanah yang melibatkan tanah dan bangunan kantor organisasi masyarakat (ormas) Madas

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Pemuda Terseret Arus Sungai Petanu Berhasil Dievakuasi Selamat

Jumat, 6 Feb 2026 - 18:15 WIB