Breaking News

Kapolsek Rendang Serahkan Bantuan Sosial Kepada Warga Di Dusun Pempatan Desa Pempatan.

Minggu, 13 Oktober 2024 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem , Surya Indonesia.net – Polsek Rendang Polsek Rendang melaksanakan program Minggu Kasih dengan menyerahkan bantuan sosial di Dusun Pempatan Desa Pempatan penyerahan bantuan sosial ini diserahkan kepada warga masyarakat kurang mampu , minggu (13/10)

Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolsek Rendang Kompol Made Suadnyana,S.Sos Waka Polsek Rendang AKP I Made Sutama, SH,Kanit Binmas Iptu I Gede Suardana dan anggota Polsek Rendang

Kapolsek Rendang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Polri terhadap warga masyarakat kurang mampu yang ada di wilayah Polsek Rendang semoga dengan adanya kegiatan ini bisa bermanfaat bagi warga masyarakat yang membutuhkan .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Melalui kegiatan bakti sosial ini, kami ingin menunjukkan bahwa Polri selalu hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam aspek keamanan, tetapi juga dalam bidang sosial kemanusiaan ,” ucapnya

Selain memberikan paket sembako kepada warga yang kurang mampu, juga berguna untuk mempererat silaturahmi dan mendengarkan aspirasi keluh kesah masyarakat terkait keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

Kegiatan bakti sosial ini diharapkan dapat memperkuat sinergitas antara Polri dan masyarakat, serta menjadi momentum untuk meningkatkan komunikasi yang erat dan harmonis dengan masyarakat .

( Ags )

Berita Terkait

Yayasan HBPN Ramaikan Ahad Pahingan Confes Disparpora Ngawi, Hidupkan Kembali Permainan Tradisional
Jalan Teruna Jaya Kediri Tabanan Banyak yang berlubang , Depan SMP Negeri 1 Kediri dan Banjar Delod Puri Tabanan Rusak Parah
Pascaserah Terima Tongkat Komando, Dandim 0824/Jember Baru, Letkol Inf Rifqi Muhammad Syuhada, S.I.P., M.I.P., Langsung Gerak Cepat Melakukan Silaturahmi ke Mapolres Jember
Ahli Hukum: UU PDP Tegaskan Tanggung Jawab Mutlak Pengendali Data
Longsor Galian Tanah Renggut Nyawa Warga Maospati
Wujud Sinergitas dan Pelayanan Humanis, Polsek Krian Laksanakan Pengamanan Pemakaman Anggota TNI
Advokat Soroti Lemahnya Penegakan Hukum terhadap WNA di Bali
Syarat Sah Perjanjian dalam KUH Perdata

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 22:44 WIB

Yayasan HBPN Ramaikan Ahad Pahingan Confes Disparpora Ngawi, Hidupkan Kembali Permainan Tradisional

Minggu, 25 Januari 2026 - 21:03 WIB

Jalan Teruna Jaya Kediri Tabanan Banyak yang berlubang , Depan SMP Negeri 1 Kediri dan Banjar Delod Puri Tabanan Rusak Parah

Minggu, 25 Januari 2026 - 20:48 WIB

Pascaserah Terima Tongkat Komando, Dandim 0824/Jember Baru, Letkol Inf Rifqi Muhammad Syuhada, S.I.P., M.I.P., Langsung Gerak Cepat Melakukan Silaturahmi ke Mapolres Jember

Minggu, 25 Januari 2026 - 19:35 WIB

Ahli Hukum: UU PDP Tegaskan Tanggung Jawab Mutlak Pengendali Data

Minggu, 25 Januari 2026 - 19:30 WIB

Longsor Galian Tanah Renggut Nyawa Warga Maospati

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:24 WIB

Advokat Soroti Lemahnya Penegakan Hukum terhadap WNA di Bali

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:19 WIB

Syarat Sah Perjanjian dalam KUH Perdata

Minggu, 25 Januari 2026 - 15:29 WIB

Tampil Percaya Diri, Narapidana Lapas Pamekasan Lewat Nato Band dan Musik Daul Hibur 5.000 Warga Pamekasan

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Ahli Hukum: UU PDP Tegaskan Tanggung Jawab Mutlak Pengendali Data

Minggu, 25 Jan 2026 - 19:35 WIB

Serba-Serbi

Longsor Galian Tanah Renggut Nyawa Warga Maospati

Minggu, 25 Jan 2026 - 19:30 WIB