Breaking News
IconSurya Indonesia - Kapolres Ngawi Tegaskan Komitmen Perangi Narkotika Saat Hadiri Pengukuhuan Relawan P4GN Ngawi – Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menghadiri kegiatan Pengukuhan Relawan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang digelar di GOR Bung Hatta Ngawi. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Ngawi H. Ony Anwar Harsono. Pengukuhan relawan P4GN ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam memerangi bahaya narkotika yang kian mengancam generasi muda. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Ngawi menyampaikan bahwa keterlibatan masyarakat melalui relawan P4GN sangat penting sebagai garda terdepan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika. Menurutnya, perang melawan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat, namun membutuhkan dukungan aktif dari seluruh elemen masyarakat. “Kegiatan ini merupakan wujud komitmen bersama dalam memerangi bahaya narkotika serta memperkuat peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” ujarnya, saat dikonfirmasi pada Rabu (6/5/2026) Lebih lanjut, Polres Ngawi menegaskan akan terus mendukung langkah-langkah strategis dalam upaya pemberantasan narkotika demi terciptanya generasi yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas, khususnya yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, melalui nomor layanan yang telah disediakan Call Center 110. Dengan adanya pengukuhan relawan P4GN ini, diharapkan upaya pencegahan narkotika di wilayah Kabupaten Ngawi semakin optimal dan mampu menciptakan lingkungan yang aman serta kondusif.

Bawaslu Bali: Sumbangan Tanpa Ajakan Memilih, Bukan Pelanggaran !

Minggu, 13 Oktober 2024 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya  Indonesia.net – Dalam momen pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bali 2024, terutama di masa kampanye, isu politik uang kerap menjadi sorotan.

Namun, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bali memberikan penjelasan penting yang bisa menjernihkan persepsi masyarakat terkait pemberian bantuan sosial yang dilakukan calon kepala daerah.

Menurut I Wayan Wirka, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bali, pemberian sumbangan oleh pasangan calon (paslon) kepada masyarakat dalam acara adat atau keagamaan tidak serta merta dianggap pelanggaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami harus memahami konteks pemberiannya. Apakah itu bagian dari kampanye atau murni sebagai tindakan sosial. Kalau ada unsur ajakan untuk memilih, barulah itu bisa dikategorikan sebagai pelanggaran politik uang,” ujar Wirka kepada wartawan, Minggu (13/10/2024)

Pernyataan ini memperjelas bahwa tidak semua bantuan yang diberikan paslon bersifat melanggar hukum.

Bawaslu melihat pentingnya menjaga keseimbangan antara pengawasan ketat terhadap pelanggaran pemilu dengan mempertahankan ruang bagi kegiatan sosial yang tidak melibatkan agenda politik.

Penilaian Kasus Berdasarkan Konteks

Bawaslu berperan mengawasi pelanggaran dalam setiap aktivitas kampanye, terutama dalam hal pemberian sumbangan yang kerap diasosiasikan dengan politik uang.

Wirka menegaskan bahwa mereka juga mempertimbangkan apakah bantuan diberikan dengan narasi politik atau semata sebagai aksi sosial. Hal ini sangat penting, mengingat dalam berbagai kegiatan adat atau keagamaan, sumbangan dilakukan tokoh masyarakat sering kali menjadi hal wajar.

“Sumbangan kepada tempat ibadah, baik itu pura, masjid, atau gereja, selama tidak ada ajakan untuk memilih, tidak kami anggap sebagai pelanggaran,” kata Wirka.

Ia menekankan bahwa Bawaslu hanya akan menindak kasus di mana ada bukti konkret ajakan politik saat pemberian sumbangan.

Fokus pada Ajakan Memilih

Menurut Wirka, unsur penting yang membedakan sumbangan sosial dan politik uang adalah ajakan atau imbauan untuk memilih.

Bawaslu akan melihat materi kampanye atau pernyataan yang menyertai pemberian sumbangan. Apabila ada unsur ajakan untuk memilih calon tertentu, meskipun tidak dilakukan dalam sesi kampanye resmi, tindakan itu bisa dikategorikan sebagai pelanggaran.

“Kami menilai perbuatannya. Kalau misalnya ada ajakan memilih, meskipun sumbangan diberikan di luar masa kampanye, itu bisa menjadi tindak pidana pemilu,” tambahnya.

Menghindari Politisasi Kegiatan Sosial

Pernyataan Bawaslu ini juga mengirim pesan penting kepada masyarakat bahwa kegiatan sosial tidak seharusnya selalu dicurigai sebagai bagian dari kampanye terselubung.

Ada banyak calon kepala daerah yang memang memiliki peran penting dalam komunitas mereka dan seringkali terlibat dalam kegiatan sosial atau keagamaan.

Namun, Wirka juga mengingatkan bahwa masyarakat harus tetap waspada terhadap kemungkinan politisasi bantuan sosial. Jika ada sumbangan yang diberikan dengan pesan politik atau ajakan memilih, itu bisa dianggap sebagai bentuk politik uang.

( *)

Berita Terkait

Konstruksi Idiologi Politik di Indonesia Menjelang Sebuah Orde
IACN Soroti Penanganan Kasus Saripah Hanum Lubis, Tekankan Harus Tuntas dan Tidak Dipolitisasi
Proyeksi Dunia Sosial Politik dalam Konstruksi Dechiperisme
Sebelum Kerja, Satgas TMMD Gelar Apel Pagi Dipimpin Komandan SSK
Ruang Sosial POLITIK dalam Konstruksi Dechiperisme
KESEJAHTERAAN SOSIAL DAN FONDASI KEMANUSIAAN
Transparansi Advertorial Kominfo Sidoarjo Dipertanyakan Publik.
Putri Nabila Damayanti, SH Serukan Perempuan Muda Harus Bangkit di Momen Hari Kartini

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Kapolres Ngawi Tegaskan Komitmen Perangi Narkotika Saat Hadiri Pengukuhuan Relawan P4GN Ngawi – Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menghadiri kegiatan Pengukuhan Relawan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang digelar di GOR Bung Hatta Ngawi. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Ngawi H. Ony Anwar Harsono. Pengukuhan relawan P4GN ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam memerangi bahaya narkotika yang kian mengancam generasi muda. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Ngawi menyampaikan bahwa keterlibatan masyarakat melalui relawan P4GN sangat penting sebagai garda terdepan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika. Menurutnya, perang melawan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat, namun membutuhkan dukungan aktif dari seluruh elemen masyarakat. “Kegiatan ini merupakan wujud komitmen bersama dalam memerangi bahaya narkotika serta memperkuat peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” ujarnya, saat dikonfirmasi pada Rabu (6/5/2026) Lebih lanjut, Polres Ngawi menegaskan akan terus mendukung langkah-langkah strategis dalam upaya pemberantasan narkotika demi terciptanya generasi yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas, khususnya yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, melalui nomor layanan yang telah disediakan Call Center 110. Dengan adanya pengukuhan relawan P4GN ini, diharapkan upaya pencegahan narkotika di wilayah Kabupaten Ngawi semakin optimal dan mampu menciptakan lingkungan yang aman serta kondusif.

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 13:42 WIB

Konstruksi Idiologi Politik di Indonesia Menjelang Sebuah Orde

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:12 WIB

IACN Soroti Penanganan Kasus Saripah Hanum Lubis, Tekankan Harus Tuntas dan Tidak Dipolitisasi

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:39 WIB

Proyeksi Dunia Sosial Politik dalam Konstruksi Dechiperisme

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:22 WIB

Sebelum Kerja, Satgas TMMD Gelar Apel Pagi Dipimpin Komandan SSK

Kamis, 30 April 2026 - 17:05 WIB

Ruang Sosial POLITIK dalam Konstruksi Dechiperisme

Senin, 27 April 2026 - 23:38 WIB

KESEJAHTERAAN SOSIAL DAN FONDASI KEMANUSIAAN

Minggu, 26 April 2026 - 06:07 WIB

Transparansi Advertorial Kominfo Sidoarjo Dipertanyakan Publik.

Rabu, 22 April 2026 - 07:47 WIB

Putri Nabila Damayanti, SH Serukan Perempuan Muda Harus Bangkit di Momen Hari Kartini

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Kapolres Ngawi Tegaskan Komitmen Perangi Narkotika Saat Hadiri Pengukuhuan Relawan P4GN Ngawi – Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menghadiri kegiatan Pengukuhan Relawan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang digelar di GOR Bung Hatta Ngawi. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Ngawi H. Ony Anwar Harsono. Pengukuhan relawan P4GN ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam memerangi bahaya narkotika yang kian mengancam generasi muda. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Ngawi menyampaikan bahwa keterlibatan masyarakat melalui relawan P4GN sangat penting sebagai garda terdepan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika. Menurutnya, perang melawan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat, namun membutuhkan dukungan aktif dari seluruh elemen masyarakat. “Kegiatan ini merupakan wujud komitmen bersama dalam memerangi bahaya narkotika serta memperkuat peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” ujarnya, saat dikonfirmasi pada Rabu (6/5/2026) Lebih lanjut, Polres Ngawi menegaskan akan terus mendukung langkah-langkah strategis dalam upaya pemberantasan narkotika demi terciptanya generasi yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas, khususnya yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, melalui nomor layanan yang telah disediakan Call Center 110. Dengan adanya pengukuhan relawan P4GN ini, diharapkan upaya pencegahan narkotika di wilayah Kabupaten Ngawi semakin optimal dan mampu menciptakan lingkungan yang aman serta kondusif.

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:06 WIB

Serba-Serbi

Usai Apel Gabungan, Satgas TMMD Ke-128 Tancap Gas Kerjakan Talut

Rabu, 6 Mei 2026 - 06:17 WIB