Breaking News

Team Resmob Tohlangkir Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Toko Elektronik

Jumat, 11 Oktober 2024 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem, Surya Indonesia.net – 10 Oktober 2024 – Kapolres Karangasem AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K., S.H., M.K.P. mengungkapkan keberhasilan Team Resmob Tohlangkir Sat Reskrim Polres Karangasem dalam mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di sebuah toko elektronik di Jalan Kesatrian Amlapura.

Kasus ini terjadi pada 30/9/24 sekitar pukul 06.00 WITA di Warung elektronik di jalan Kesatrian Amlapura milik IMW. Tim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H., dan Kanit I Reskrim IPDA Bayu Aji Santoso, S.Tr.K., atas perintah Kapolres Karangasem berhasil mengidentifikasi dan menangkap tiga tersangka di daerah hukum Polda DIY.

Para tersangka diidentifikasi sebagai SPW (35), HM (42), dan ER (34). Mereka diduga melakukan pencurian pada 30 September 2024 sekitar pukul 02.00 WITA dengan cara merusak pintu toko menggunakan alat las.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil interogasi, terungkap bahwa para tersangka menjual barang curian berupa kabel listrik kepada seorang pembeli di Denpasar seharga Rp 44.000.000. Pembagian hasil curian dilakukan dengan masing-masing tersangka menerima Rp 13.000.000, sementara Rp 5.000.000 digunakan untuk melunasi hutang.

Tim penyelidik juga berhasil mengamankan pembeli barang curian tersebut di kediamannya di Jalan Mahendradata, Denpasar.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu tabung oksigen, satu set alat las, lima unit handphone berbagai merek, serta sejumlah dokumen dan barang pribadi milik tersangka. Sementara barang yang dicuri meliputi berbagai jenis kabel listrik dan satu unit mobil Daihatsu Grandmax.

Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 217.000.000. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

( Ags )

Berita Terkait

Advokat dan Polisi Setara sebagai Pilar Penegakan Hukum
55 Proyek Tidak Terdaftar di LPSE dan 6 Paket Kena Adendum, Kadis Dan Kabid CKTR Deli Serdang Diintai Aparat Hukum
Anggota Serikat SKARDA Kecewa, Pertanyakan Kinerja DPP dalam Memperjuangkan Hak Karyawan DAMRI
Kuasa Hukum BRN Tegaskan Tak Ada Damai dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan di Sukorejo
Pemberian Fasilitas Kredit PT Bank Sumut Diduga Macet Akibat Tanpa Prinsip Perbankan
48 Personel Polres Magetan Terima Tanda Kehormatan Satya Lencana Pengabdian dari Pemerintah RI
Bedah Sekolah, Kepsek: bersyukur Kepedulian Taruna Akpol
Atlet Polda Bali Raih Prestasi pada Kejuaraan Menembak Pangkormar Cup 2026

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 09:57 WIB

Advokat dan Polisi Setara sebagai Pilar Penegakan Hukum

Selasa, 27 Januari 2026 - 01:55 WIB

55 Proyek Tidak Terdaftar di LPSE dan 6 Paket Kena Adendum, Kadis Dan Kabid CKTR Deli Serdang Diintai Aparat Hukum

Senin, 26 Januari 2026 - 21:12 WIB

Anggota Serikat SKARDA Kecewa, Pertanyakan Kinerja DPP dalam Memperjuangkan Hak Karyawan DAMRI

Senin, 26 Januari 2026 - 19:56 WIB

Kuasa Hukum BRN Tegaskan Tak Ada Damai dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan di Sukorejo

Senin, 26 Januari 2026 - 18:50 WIB

48 Personel Polres Magetan Terima Tanda Kehormatan Satya Lencana Pengabdian dari Pemerintah RI

Senin, 26 Januari 2026 - 18:20 WIB

Bedah Sekolah, Kepsek: bersyukur Kepedulian Taruna Akpol

Senin, 26 Januari 2026 - 18:17 WIB

Atlet Polda Bali Raih Prestasi pada Kejuaraan Menembak Pangkormar Cup 2026

Senin, 26 Januari 2026 - 18:13 WIB

Pelaku Jual Beli Senjata Api Ilegal Diamankan, Polresta Denpasar Lakukan Proses Hukum Lanjutan

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Advokat dan Polisi Setara sebagai Pilar Penegakan Hukum

Selasa, 27 Jan 2026 - 09:57 WIB