Breaking News

Team Resmob Tohlangkir Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Toko Elektronik

Jumat, 11 Oktober 2024 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem, Surya Indonesia.net – 10 Oktober 2024 – Kapolres Karangasem AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K., S.H., M.K.P. mengungkapkan keberhasilan Team Resmob Tohlangkir Sat Reskrim Polres Karangasem dalam mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di sebuah toko elektronik di Jalan Kesatrian Amlapura.

Kasus ini terjadi pada 30/9/24 sekitar pukul 06.00 WITA di Warung elektronik di jalan Kesatrian Amlapura milik IMW. Tim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H., dan Kanit I Reskrim IPDA Bayu Aji Santoso, S.Tr.K., atas perintah Kapolres Karangasem berhasil mengidentifikasi dan menangkap tiga tersangka di daerah hukum Polda DIY.

Para tersangka diidentifikasi sebagai SPW (35), HM (42), dan ER (34). Mereka diduga melakukan pencurian pada 30 September 2024 sekitar pukul 02.00 WITA dengan cara merusak pintu toko menggunakan alat las.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil interogasi, terungkap bahwa para tersangka menjual barang curian berupa kabel listrik kepada seorang pembeli di Denpasar seharga Rp 44.000.000. Pembagian hasil curian dilakukan dengan masing-masing tersangka menerima Rp 13.000.000, sementara Rp 5.000.000 digunakan untuk melunasi hutang.

Tim penyelidik juga berhasil mengamankan pembeli barang curian tersebut di kediamannya di Jalan Mahendradata, Denpasar.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu tabung oksigen, satu set alat las, lima unit handphone berbagai merek, serta sejumlah dokumen dan barang pribadi milik tersangka. Sementara barang yang dicuri meliputi berbagai jenis kabel listrik dan satu unit mobil Daihatsu Grandmax.

Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 217.000.000. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

( Ags )

Berita Terkait

Perbaikan besar-besaran di jalur nasional Denpasar–Gilimanuk resmi dimulai
MPC PP Kota Medan Apresiasi Kinerja 100 Hari Kapolrestabes Medan
Kolaborasi Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Pecalang Amankan Ibadah Sholat Jumat di Yayasan Nurussalam
Gubernur Bali Wayan Koster bergerak cepat mengamankan keberlanjutan proyek infrastruktur strategis nasional (PSN) di wilayah Pulau Dewata.
Tingkatkan Profesionalisme Anggota, Polsek Mengwi Laksanakan Latihan Pengaturan Lalu Lintas
Sejumlah ruas jalan yang sebelumnya berstatus jalan nasional kini resmi menjadi kewenangan Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar
Kapolres Bima Kota di Kasus Peredaran Narkoba, Minta Mobil Alphard dan Uang Rp 1 Miliar
POLDA Nusa Tenggara Barat (NTB) mencopot AKBP Didik Putra Kuncoro dari jabatannya sebagai Kapolres Bima Kota,

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:06 WIB

Perbaikan besar-besaran di jalur nasional Denpasar–Gilimanuk resmi dimulai

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:16 WIB

MPC PP Kota Medan Apresiasi Kinerja 100 Hari Kapolrestabes Medan

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:14 WIB

Kolaborasi Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Pecalang Amankan Ibadah Sholat Jumat di Yayasan Nurussalam

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:12 WIB

Gubernur Bali Wayan Koster bergerak cepat mengamankan keberlanjutan proyek infrastruktur strategis nasional (PSN) di wilayah Pulau Dewata.

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:09 WIB

Tingkatkan Profesionalisme Anggota, Polsek Mengwi Laksanakan Latihan Pengaturan Lalu Lintas

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:04 WIB

Kapolres Bima Kota di Kasus Peredaran Narkoba, Minta Mobil Alphard dan Uang Rp 1 Miliar

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:01 WIB

POLDA Nusa Tenggara Barat (NTB) mencopot AKBP Didik Putra Kuncoro dari jabatannya sebagai Kapolres Bima Kota,

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:58 WIB

Rumah Jebol di Denpasar Utara, Damkar Lakukan Penanganan Cepat, Tidak Ada Korban

Berita Terbaru

Serba-Serbi

MPC PP Kota Medan Apresiasi Kinerja 100 Hari Kapolrestabes Medan

Jumat, 13 Feb 2026 - 19:16 WIB