Breaking News

Team Resmob Tohlangkir Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Toko Elektronik

Jumat, 11 Oktober 2024 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem, Surya Indonesia.net – 10 Oktober 2024 – Kapolres Karangasem AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K., S.H., M.K.P. mengungkapkan keberhasilan Team Resmob Tohlangkir Sat Reskrim Polres Karangasem dalam mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di sebuah toko elektronik di Jalan Kesatrian Amlapura.

Kasus ini terjadi pada 30/9/24 sekitar pukul 06.00 WITA di Warung elektronik di jalan Kesatrian Amlapura milik IMW. Tim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H., dan Kanit I Reskrim IPDA Bayu Aji Santoso, S.Tr.K., atas perintah Kapolres Karangasem berhasil mengidentifikasi dan menangkap tiga tersangka di daerah hukum Polda DIY.

Para tersangka diidentifikasi sebagai SPW (35), HM (42), dan ER (34). Mereka diduga melakukan pencurian pada 30 September 2024 sekitar pukul 02.00 WITA dengan cara merusak pintu toko menggunakan alat las.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil interogasi, terungkap bahwa para tersangka menjual barang curian berupa kabel listrik kepada seorang pembeli di Denpasar seharga Rp 44.000.000. Pembagian hasil curian dilakukan dengan masing-masing tersangka menerima Rp 13.000.000, sementara Rp 5.000.000 digunakan untuk melunasi hutang.

Tim penyelidik juga berhasil mengamankan pembeli barang curian tersebut di kediamannya di Jalan Mahendradata, Denpasar.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu tabung oksigen, satu set alat las, lima unit handphone berbagai merek, serta sejumlah dokumen dan barang pribadi milik tersangka. Sementara barang yang dicuri meliputi berbagai jenis kabel listrik dan satu unit mobil Daihatsu Grandmax.

Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 217.000.000. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

( Ags )

Berita Terkait

Pererat Sinergitas, AKBP Prayoga Angga Silaturahmi ke DPRD Kabupaten Ngawi
Organisasi Huyula KKIG Dukung Perumda Pasar Kota Bitung Aktifkan Kembali Pasar Sadar dan Ustafu
Cegah 3C dan Gangguan Kamtibmas, Unit Turjawali Samapta Polresta Denpasar Laksanakan Kegiatan Patroli Dialogis
Pengabdian Berbuah Apresiasi, Dua Petugas Lapas Tabanan Naik Pangkat
Sentuhan Kemanusiaan di Pos Sinak: Brimob Hadir Menjaga Kesehatan dan Harapan Warga
KPK Tangkap Wali Kota Madiun Maidi dalam OTT Terkait Fee Proyek dan Dana CSR
BPD Bali Salurkan Bantuan CSR kepada Kelompok Jayantisari dalam Program Akses Reforma Agraria
Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar Sosialisasikan Ketentuan PBB atas Tanah PKD

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 22:04 WIB

Pererat Sinergitas, AKBP Prayoga Angga Silaturahmi ke DPRD Kabupaten Ngawi

Senin, 19 Januari 2026 - 19:50 WIB

Organisasi Huyula KKIG Dukung Perumda Pasar Kota Bitung Aktifkan Kembali Pasar Sadar dan Ustafu

Senin, 19 Januari 2026 - 19:05 WIB

Cegah 3C dan Gangguan Kamtibmas, Unit Turjawali Samapta Polresta Denpasar Laksanakan Kegiatan Patroli Dialogis

Senin, 19 Januari 2026 - 18:44 WIB

Sentuhan Kemanusiaan di Pos Sinak: Brimob Hadir Menjaga Kesehatan dan Harapan Warga

Senin, 19 Januari 2026 - 18:26 WIB

KPK Tangkap Wali Kota Madiun Maidi dalam OTT Terkait Fee Proyek dan Dana CSR

Senin, 19 Januari 2026 - 17:42 WIB

BPD Bali Salurkan Bantuan CSR kepada Kelompok Jayantisari dalam Program Akses Reforma Agraria

Senin, 19 Januari 2026 - 17:38 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar Sosialisasikan Ketentuan PBB atas Tanah PKD

Senin, 19 Januari 2026 - 17:29 WIB

Kasat Lantas Polres Bangli Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas Melalui Program Police Goes to School

Berita Terbaru