Breaking News

Team Resmob Tohlangkir Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Toko Elektronik

Jumat, 11 Oktober 2024 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem, Surya Indonesia.net – 10 Oktober 2024 – Kapolres Karangasem AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K., S.H., M.K.P. mengungkapkan keberhasilan Team Resmob Tohlangkir Sat Reskrim Polres Karangasem dalam mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di sebuah toko elektronik di Jalan Kesatrian Amlapura.

Kasus ini terjadi pada 30/9/24 sekitar pukul 06.00 WITA di Warung elektronik di jalan Kesatrian Amlapura milik IMW. Tim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H., dan Kanit I Reskrim IPDA Bayu Aji Santoso, S.Tr.K., atas perintah Kapolres Karangasem berhasil mengidentifikasi dan menangkap tiga tersangka di daerah hukum Polda DIY.

Para tersangka diidentifikasi sebagai SPW (35), HM (42), dan ER (34). Mereka diduga melakukan pencurian pada 30 September 2024 sekitar pukul 02.00 WITA dengan cara merusak pintu toko menggunakan alat las.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil interogasi, terungkap bahwa para tersangka menjual barang curian berupa kabel listrik kepada seorang pembeli di Denpasar seharga Rp 44.000.000. Pembagian hasil curian dilakukan dengan masing-masing tersangka menerima Rp 13.000.000, sementara Rp 5.000.000 digunakan untuk melunasi hutang.

Tim penyelidik juga berhasil mengamankan pembeli barang curian tersebut di kediamannya di Jalan Mahendradata, Denpasar.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu tabung oksigen, satu set alat las, lima unit handphone berbagai merek, serta sejumlah dokumen dan barang pribadi milik tersangka. Sementara barang yang dicuri meliputi berbagai jenis kabel listrik dan satu unit mobil Daihatsu Grandmax.

Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 217.000.000. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

( Ags )

Berita Terkait

Rapim Polda Bali 2026: Perkuat Sinergi dan Stabilitas Kamtibmas untuk Dukung Program Pemerintah
Waka Polsek Selemadeg Koordinasi Perbaikan Jembatan Antap
Perambahan Hutan Pendem Jembrana Disorot, Izin KTH Disebut Bisa Dicabut Jika Terbukti Melanggar
Status dan Saling Sindir di Media Sosial, Nama Gusti Putu Artha Kembali Jadi Sorotan
Konfirmasi Berujung Ketegangan, Oknum Pegawai SPBU 54-601-89 Diduga Bersikap Tidak Profesional terhadap Pers
Semua Bisa Umroh.Tugas Kita Memantaskan, Bukan Memastikan.
Musyawarah Desa Jambu Terapkan Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa 2026
Bhabinkamtibmas Desa Saba Cek TKP Candi Bentar Pura Kayangan Dalem Kauh yang Rubuh Akibat Hujan Lebat

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 02:55 WIB

Rapim Polda Bali 2026: Perkuat Sinergi dan Stabilitas Kamtibmas untuk Dukung Program Pemerintah

Rabu, 25 Februari 2026 - 02:53 WIB

Waka Polsek Selemadeg Koordinasi Perbaikan Jembatan Antap

Rabu, 25 Februari 2026 - 02:51 WIB

Perambahan Hutan Pendem Jembrana Disorot, Izin KTH Disebut Bisa Dicabut Jika Terbukti Melanggar

Rabu, 25 Februari 2026 - 02:46 WIB

Status dan Saling Sindir di Media Sosial, Nama Gusti Putu Artha Kembali Jadi Sorotan

Rabu, 25 Februari 2026 - 02:45 WIB

Konfirmasi Berujung Ketegangan, Oknum Pegawai SPBU 54-601-89 Diduga Bersikap Tidak Profesional terhadap Pers

Selasa, 24 Februari 2026 - 18:07 WIB

Musyawarah Desa Jambu Terapkan Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa 2026

Selasa, 24 Februari 2026 - 17:15 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Saba Cek TKP Candi Bentar Pura Kayangan Dalem Kauh yang Rubuh Akibat Hujan Lebat

Selasa, 24 Februari 2026 - 17:13 WIB

Polres Gianyar Sosialisasikan Penerimaan Calon Anggota Polri Tahun Anggaran 2026 kepada Pelajar

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Waka Polsek Selemadeg Koordinasi Perbaikan Jembatan Antap

Rabu, 25 Feb 2026 - 02:53 WIB