Breaking News

Team Resmob Tohlangkir Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Toko Elektronik

Jumat, 11 Oktober 2024 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem, Surya Indonesia.net – 10 Oktober 2024 – Kapolres Karangasem AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K., S.H., M.K.P. mengungkapkan keberhasilan Team Resmob Tohlangkir Sat Reskrim Polres Karangasem dalam mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di sebuah toko elektronik di Jalan Kesatrian Amlapura.

Kasus ini terjadi pada 30/9/24 sekitar pukul 06.00 WITA di Warung elektronik di jalan Kesatrian Amlapura milik IMW. Tim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H., dan Kanit I Reskrim IPDA Bayu Aji Santoso, S.Tr.K., atas perintah Kapolres Karangasem berhasil mengidentifikasi dan menangkap tiga tersangka di daerah hukum Polda DIY.

Para tersangka diidentifikasi sebagai SPW (35), HM (42), dan ER (34). Mereka diduga melakukan pencurian pada 30 September 2024 sekitar pukul 02.00 WITA dengan cara merusak pintu toko menggunakan alat las.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil interogasi, terungkap bahwa para tersangka menjual barang curian berupa kabel listrik kepada seorang pembeli di Denpasar seharga Rp 44.000.000. Pembagian hasil curian dilakukan dengan masing-masing tersangka menerima Rp 13.000.000, sementara Rp 5.000.000 digunakan untuk melunasi hutang.

Tim penyelidik juga berhasil mengamankan pembeli barang curian tersebut di kediamannya di Jalan Mahendradata, Denpasar.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu tabung oksigen, satu set alat las, lima unit handphone berbagai merek, serta sejumlah dokumen dan barang pribadi milik tersangka. Sementara barang yang dicuri meliputi berbagai jenis kabel listrik dan satu unit mobil Daihatsu Grandmax.

Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 217.000.000. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

( Ags )

Berita Terkait

IWAPI Dorong Anggota “Naik Kelas” Lewat Penguatan Digitalisasi dan Regenerasi
Sekwan Tak Pahami Aturan Reses, AMI Siap Laporkan Dugaan Pelanggaran Dana Reses dan Catering Fiktiv ke Kajati
Sinergi Polri dan Ulama, Kapolres Madiun Kukuhkan Dai Kamtibmas Periode 2026
Al-Washliyah Tidak Pernah Mengajarkan Kadernya Bertindak Yang Menimbulkan Kemudharatan Dan Melanggar Hukum
Polres Magetan Raih Nilai Sempurna IKPA 100, Bukti Pengelolaan Anggaran Profesional dan Akuntabel
PROPAM POLDA BALI LAKSANAKAN PAMWAS DAN GAKTIBPLIN DI POLRES BANGLI
Kasat Intelkam Polres Bangli Jadi Narasumber Sosialisasi SE KPU No. 3 Tahun 2022, Perkuat Sistem Manajemen Keamanan Informasi Pemilu
42 Personel Turjag Ops Keselamatan Agung 2026 Amankan Jalur Rawan, Lalu Lintas Gianyar Lancar dan Kondusif

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:36 WIB

IWAPI Dorong Anggota “Naik Kelas” Lewat Penguatan Digitalisasi dan Regenerasi

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:32 WIB

Sekwan Tak Pahami Aturan Reses, AMI Siap Laporkan Dugaan Pelanggaran Dana Reses dan Catering Fiktiv ke Kajati

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:06 WIB

Sinergi Polri dan Ulama, Kapolres Madiun Kukuhkan Dai Kamtibmas Periode 2026

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:39 WIB

Al-Washliyah Tidak Pernah Mengajarkan Kadernya Bertindak Yang Menimbulkan Kemudharatan Dan Melanggar Hukum

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:37 WIB

Polres Magetan Raih Nilai Sempurna IKPA 100, Bukti Pengelolaan Anggaran Profesional dan Akuntabel

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:14 WIB

Kasat Intelkam Polres Bangli Jadi Narasumber Sosialisasi SE KPU No. 3 Tahun 2022, Perkuat Sistem Manajemen Keamanan Informasi Pemilu

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:12 WIB

42 Personel Turjag Ops Keselamatan Agung 2026 Amankan Jalur Rawan, Lalu Lintas Gianyar Lancar dan Kondusif

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:10 WIB

Panen Raya dan Tanam Jagung Serentak, Polres Gianyar Perkuat Ketahanan Pangan Nasional di Desa Bakbakan

Berita Terbaru