Breaking News

Polsek Densel Amankan Dua Pria Usai Lakukan Penganiayaan Dan Pencurian

Selasa, 8 Oktober 2024 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan mengamankan dua pria yang telah melakukan penganiyaan dan Pencurian di Mess Hapid Garmen, Jalan Pulau Moyo Pedungan, Denpasar Selatan pada Sabtu, 5 Oktober 2024, sekitar pukul 19.20 Wita yang dialami korban Karyawan garmen Ahmad Aripin (42) bersama dua korban lainya bernama Ahmad Fadli (19) dan Salamah (53).

Pelaku bernama Achiri Romadlon (36) dan Purwanto (33) yang saat kejadian datang menerobos ke kamar korban kemudian menarik rambut korban hingga korban terjatuh di lantai kamar. Pelaku Achiri Romadlon lalu memukul kepala korban dengan palu sedangkan Pelaku Purwanto menerobos masuk kamar dan menutup pintu kamar langsung memukul korban ke bagian wajah dan kepala korban serta menendang pinggang korban.

Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, korban sempet berteriak meminta tolong dan datang korban Ahmad Fadli yang juga dianiaya oleh kedua pelaku, “Kedua merupakan mantan karwayan garmen dan pelaku tidak terima serta sakit hati karena diberhentikan kerja dari garmen,” jelas Kasi Humas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya melakukan penganiayaan kedua pelaku juga mengambil HP korban sebanyak 3 buah dan akibat kejadian itu korban mengalami luka Bocor di Kepala dan sejumlah luka di mata dan badan korban.

Menindaklanjuti laporan tersebut Kanit Reskrim IPTU. Nur Habib Aulya S.Tr.K.,S.I.K.,M.H. bersama Tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku pada Senin 7 Oktober 2024 dikawasan Pelabuhan Benoa dan saat ini telah di tahan dipolsek Denpasar Selatan.

( Ags )

Berita Terkait

BNN RI Ungkap Laboratorium Narkotika Tersembunyi di Gianyar, Dua WNA Rusia Ditangkap
Wakapolda Bali Hadiri Konferensi Pers Pengungkapan Clandestine Lab Narkotika Jenis Mephedrone Jaringan Internasional
Polresta Sidoarjo menggagalkan peredaran rokok ilegal lintas wilayah dengan menangkap pria berinisial AP (37), warga Bangkalan.
mobil Kijang berwarna hijau mengisi BBM jenis Pertalite dalam jumlah tidak wajar di sebuah SPBU di Denpasar.
Di duga di jadikan laboratorium rahasia pembuatan narkotika sintetis. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang perempuan WNA asal Rusia
Tim gabungan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia bersama Bea Cukai menggerebek sebuah laboratorium narkotika rahasia di Gianyar
Belum kering tanah makam mendiang riders wanita, Tante Jenna, aksi jambret kembali “berpesta” di wilayah Kuta Utara.
Polresta Deli Serdang Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Tujuh Miliar Lima Puluh Tujuh Juta Rupiah

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:40 WIB

BNN RI Ungkap Laboratorium Narkotika Tersembunyi di Gianyar, Dua WNA Rusia Ditangkap

Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:23 WIB

Wakapolda Bali Hadiri Konferensi Pers Pengungkapan Clandestine Lab Narkotika Jenis Mephedrone Jaringan Internasional

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:45 WIB

Polresta Sidoarjo menggagalkan peredaran rokok ilegal lintas wilayah dengan menangkap pria berinisial AP (37), warga Bangkalan.

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:35 WIB

mobil Kijang berwarna hijau mengisi BBM jenis Pertalite dalam jumlah tidak wajar di sebuah SPBU di Denpasar.

Sabtu, 7 Maret 2026 - 03:36 WIB

Di duga di jadikan laboratorium rahasia pembuatan narkotika sintetis. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang perempuan WNA asal Rusia

Sabtu, 7 Maret 2026 - 03:03 WIB

Tim gabungan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia bersama Bea Cukai menggerebek sebuah laboratorium narkotika rahasia di Gianyar

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:32 WIB

Belum kering tanah makam mendiang riders wanita, Tante Jenna, aksi jambret kembali “berpesta” di wilayah Kuta Utara.

Jumat, 6 Maret 2026 - 08:24 WIB

Polresta Deli Serdang Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Tujuh Miliar Lima Puluh Tujuh Juta Rupiah

Berita Terbaru

Peristiwa

Diskusi Kebangsaan Perkuat Komitmen PMKRI Meneguhkan Pancasila

Sabtu, 7 Mar 2026 - 18:55 WIB