Breaking News

Polsek Densel Amankan Dua Pria Usai Lakukan Penganiayaan Dan Pencurian

Selasa, 8 Oktober 2024 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan mengamankan dua pria yang telah melakukan penganiyaan dan Pencurian di Mess Hapid Garmen, Jalan Pulau Moyo Pedungan, Denpasar Selatan pada Sabtu, 5 Oktober 2024, sekitar pukul 19.20 Wita yang dialami korban Karyawan garmen Ahmad Aripin (42) bersama dua korban lainya bernama Ahmad Fadli (19) dan Salamah (53).

Pelaku bernama Achiri Romadlon (36) dan Purwanto (33) yang saat kejadian datang menerobos ke kamar korban kemudian menarik rambut korban hingga korban terjatuh di lantai kamar. Pelaku Achiri Romadlon lalu memukul kepala korban dengan palu sedangkan Pelaku Purwanto menerobos masuk kamar dan menutup pintu kamar langsung memukul korban ke bagian wajah dan kepala korban serta menendang pinggang korban.

Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, korban sempet berteriak meminta tolong dan datang korban Ahmad Fadli yang juga dianiaya oleh kedua pelaku, “Kedua merupakan mantan karwayan garmen dan pelaku tidak terima serta sakit hati karena diberhentikan kerja dari garmen,” jelas Kasi Humas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya melakukan penganiayaan kedua pelaku juga mengambil HP korban sebanyak 3 buah dan akibat kejadian itu korban mengalami luka Bocor di Kepala dan sejumlah luka di mata dan badan korban.

Menindaklanjuti laporan tersebut Kanit Reskrim IPTU. Nur Habib Aulya S.Tr.K.,S.I.K.,M.H. bersama Tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku pada Senin 7 Oktober 2024 dikawasan Pelabuhan Benoa dan saat ini telah di tahan dipolsek Denpasar Selatan.

( Ags )

Berita Terkait

pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.
Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.
Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.
Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta
Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi
Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.
Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV
Tiga Gangster Kampungan Ditangkap Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 19:58 WIB

pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:55 WIB

Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:40 WIB

Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:34 WIB

Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta

Senin, 12 Januari 2026 - 18:03 WIB

Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi

Senin, 12 Januari 2026 - 18:00 WIB

Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.

Senin, 12 Januari 2026 - 07:05 WIB

Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:46 WIB

Tiga Gangster Kampungan Ditangkap Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur

Berita Terbaru