Breaking News

Polsek Densel Amankan Dua Pria Usai Lakukan Penganiayaan Dan Pencurian

Selasa, 8 Oktober 2024 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan mengamankan dua pria yang telah melakukan penganiyaan dan Pencurian di Mess Hapid Garmen, Jalan Pulau Moyo Pedungan, Denpasar Selatan pada Sabtu, 5 Oktober 2024, sekitar pukul 19.20 Wita yang dialami korban Karyawan garmen Ahmad Aripin (42) bersama dua korban lainya bernama Ahmad Fadli (19) dan Salamah (53).

Pelaku bernama Achiri Romadlon (36) dan Purwanto (33) yang saat kejadian datang menerobos ke kamar korban kemudian menarik rambut korban hingga korban terjatuh di lantai kamar. Pelaku Achiri Romadlon lalu memukul kepala korban dengan palu sedangkan Pelaku Purwanto menerobos masuk kamar dan menutup pintu kamar langsung memukul korban ke bagian wajah dan kepala korban serta menendang pinggang korban.

Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, korban sempet berteriak meminta tolong dan datang korban Ahmad Fadli yang juga dianiaya oleh kedua pelaku, “Kedua merupakan mantan karwayan garmen dan pelaku tidak terima serta sakit hati karena diberhentikan kerja dari garmen,” jelas Kasi Humas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya melakukan penganiayaan kedua pelaku juga mengambil HP korban sebanyak 3 buah dan akibat kejadian itu korban mengalami luka Bocor di Kepala dan sejumlah luka di mata dan badan korban.

Menindaklanjuti laporan tersebut Kanit Reskrim IPTU. Nur Habib Aulya S.Tr.K.,S.I.K.,M.H. bersama Tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku pada Senin 7 Oktober 2024 dikawasan Pelabuhan Benoa dan saat ini telah di tahan dipolsek Denpasar Selatan.

( Ags )

Berita Terkait

Bareskrim Polri Dalami Dugaan Pemberangkatan Haji Ilegal, 8 Calon Jemaah Digagalkan Berangkat
SatNarkoba Polres Badung Bekuk 15 Tersangka Tindak Pidana Penyalagunaan Narkoba 
Polres Badung bersama Jajaran Polsek Berhasil Mengungkap Kasus C3
Polres Gianyar Ungkap 19 Kasus Kriminal Selama April 2026
Polresta Denpasar Serahkan 26 WNA ke Imigrasi, Tindak Lanjut Dugaan Penyekapan di Kedonganan
Warga Sidotopo Semampir Geger, Pria Bersimbah Darah Diduga Korban Pembunuhan.
Polda Bali Terapkan KUHP Baru dalam Kasus Perjudian Online 35 WNA India di Canggu
Praperadilan Kasus Togel Pasuruan Uji Prosedur Aparat: Polisi dan Jaksa Absen di Sidang Perdana

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 18:23 WIB

Bareskrim Polri Dalami Dugaan Pemberangkatan Haji Ilegal, 8 Calon Jemaah Digagalkan Berangkat

Kamis, 30 April 2026 - 16:27 WIB

SatNarkoba Polres Badung Bekuk 15 Tersangka Tindak Pidana Penyalagunaan Narkoba 

Kamis, 30 April 2026 - 16:24 WIB

Polres Badung bersama Jajaran Polsek Berhasil Mengungkap Kasus C3

Kamis, 30 April 2026 - 13:15 WIB

Polres Gianyar Ungkap 19 Kasus Kriminal Selama April 2026

Kamis, 30 April 2026 - 07:35 WIB

Polresta Denpasar Serahkan 26 WNA ke Imigrasi, Tindak Lanjut Dugaan Penyekapan di Kedonganan

Kamis, 30 April 2026 - 07:29 WIB

Warga Sidotopo Semampir Geger, Pria Bersimbah Darah Diduga Korban Pembunuhan.

Rabu, 29 April 2026 - 16:34 WIB

Polda Bali Terapkan KUHP Baru dalam Kasus Perjudian Online 35 WNA India di Canggu

Rabu, 29 April 2026 - 14:43 WIB

Praperadilan Kasus Togel Pasuruan Uji Prosedur Aparat: Polisi dan Jaksa Absen di Sidang Perdana

Berita Terbaru