Breaking News

Polsek Densel Amankan Dua Pria Usai Lakukan Penganiayaan Dan Pencurian

Selasa, 8 Oktober 2024 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan mengamankan dua pria yang telah melakukan penganiyaan dan Pencurian di Mess Hapid Garmen, Jalan Pulau Moyo Pedungan, Denpasar Selatan pada Sabtu, 5 Oktober 2024, sekitar pukul 19.20 Wita yang dialami korban Karyawan garmen Ahmad Aripin (42) bersama dua korban lainya bernama Ahmad Fadli (19) dan Salamah (53).

Pelaku bernama Achiri Romadlon (36) dan Purwanto (33) yang saat kejadian datang menerobos ke kamar korban kemudian menarik rambut korban hingga korban terjatuh di lantai kamar. Pelaku Achiri Romadlon lalu memukul kepala korban dengan palu sedangkan Pelaku Purwanto menerobos masuk kamar dan menutup pintu kamar langsung memukul korban ke bagian wajah dan kepala korban serta menendang pinggang korban.

Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, korban sempet berteriak meminta tolong dan datang korban Ahmad Fadli yang juga dianiaya oleh kedua pelaku, “Kedua merupakan mantan karwayan garmen dan pelaku tidak terima serta sakit hati karena diberhentikan kerja dari garmen,” jelas Kasi Humas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya melakukan penganiayaan kedua pelaku juga mengambil HP korban sebanyak 3 buah dan akibat kejadian itu korban mengalami luka Bocor di Kepala dan sejumlah luka di mata dan badan korban.

Menindaklanjuti laporan tersebut Kanit Reskrim IPTU. Nur Habib Aulya S.Tr.K.,S.I.K.,M.H. bersama Tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku pada Senin 7 Oktober 2024 dikawasan Pelabuhan Benoa dan saat ini telah di tahan dipolsek Denpasar Selatan.

( Ags )

Berita Terkait

Belum kering tanah makam mendiang riders wanita, Tante Jenna, aksi jambret kembali “berpesta” di wilayah Kuta Utara.
Polresta Deli Serdang Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Tujuh Miliar Lima Puluh Tujuh Juta Rupiah
Seorang pemuda di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, ditangkap polisi setelah kedapatan membawa sabu seberat lebih dari 3 kilogram
Pelarian Daniel Sakti Kusuma Wijaya alias Lete, tersangka dugaan perbuatan melawan hukum akhirnya terhenti
Penculikan Anjar Andrianto (29) bersama istri dan putrinya di Jombang ternyata diotaki seorang perempuan.
Nasib apes dialami seorang warga di Desa Kaliboto Lor, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, yang menjadi korban pencurian oleh saudara sendiri.
Bea Cukai Tanjung Priok menindak 3.053 kilogram atau 3,05 ton kulit trenggiling (Manis javanica) yang hendak diekspor ke Kamboja
penyelundupan 54.096 benih bening lobster (BBL) senilai lebih dari Rp 1,08 Miliar berhasil digagalkan petugas gabungan Bea Cukai, Balai Karantina, Avsec, dan Polres Kulon Progo.

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:32 WIB

Belum kering tanah makam mendiang riders wanita, Tante Jenna, aksi jambret kembali “berpesta” di wilayah Kuta Utara.

Jumat, 6 Maret 2026 - 08:24 WIB

Polresta Deli Serdang Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Tujuh Miliar Lima Puluh Tujuh Juta Rupiah

Jumat, 6 Maret 2026 - 03:42 WIB

Seorang pemuda di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, ditangkap polisi setelah kedapatan membawa sabu seberat lebih dari 3 kilogram

Jumat, 6 Maret 2026 - 03:37 WIB

Pelarian Daniel Sakti Kusuma Wijaya alias Lete, tersangka dugaan perbuatan melawan hukum akhirnya terhenti

Jumat, 6 Maret 2026 - 03:29 WIB

Penculikan Anjar Andrianto (29) bersama istri dan putrinya di Jombang ternyata diotaki seorang perempuan.

Jumat, 6 Maret 2026 - 03:25 WIB

Nasib apes dialami seorang warga di Desa Kaliboto Lor, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, yang menjadi korban pencurian oleh saudara sendiri.

Kamis, 5 Maret 2026 - 18:24 WIB

Bea Cukai Tanjung Priok menindak 3.053 kilogram atau 3,05 ton kulit trenggiling (Manis javanica) yang hendak diekspor ke Kamboja

Kamis, 5 Maret 2026 - 11:00 WIB

penyelundupan 54.096 benih bening lobster (BBL) senilai lebih dari Rp 1,08 Miliar berhasil digagalkan petugas gabungan Bea Cukai, Balai Karantina, Avsec, dan Polres Kulon Progo.

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Polsek Kediri Gelar Personil Atensi Pelaksanaan PAM Sholat Jumatan

Jumat, 6 Mar 2026 - 17:33 WIB