Breaking News

Lakukan Penganiayaan Dan Buat Warga Resah, Polsek Dentim Amankan Pria Asal NTT

Selasa, 8 Oktober 2024 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Unit reskrim Polsek Denpsar Timur mengamankan seorang Pria yang melakukan penganianyaan hingga korban mengalami luka yang cukup parah. Peristiwa ini menindaklanjuti laporan masyarakat terjadi keributan di jalan di Jalan Pantai Padang galak (dekat pintu masuk villa bayu segara resident ) Kesiman Denpasar timur pada Minggu 08 Oktober 2024 sekitar pukul 19.25 wita, keributan ini menimbulkan keresahan masyarakat diwilayah tersebut. Peristiwa penganiayaan dialami oleh korban MN (19) asal NTT.

Kejadian berawal saat korban MN keluar dari kos dengan menggunakan sepeda motor untuk beli makanan diwarung tetapi saat di perjalanan terjadi kecelakaan dan salah paham hingga korban dipukul oleh laki-laki yang tidak dikenal.

Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi saat korban diperjalanan terjadi berserempetan dengan pengendara lain di jalan Padang galak Dentim hingga korban terjatuh dalam posisi duduk kemudian datang beberapa orang yg tidak kenal salah satu dari mereka langsung melakukan pemukul kepada korban dengan menggunakan tangan kanan mengenai pipi kiri sebanyak 1 kali dan menendang dengan menggunakan dengkul kaki kanan mengenai dada kiri kemudian korban diajak pelaku kekos untuk diobati tetapi sampai di kos korban dipukul kembali didagu sebanyak 1 kali, akibat keributan dijalan ini menimbulkan keresahan dimasyarakat dan korban langsung melaporkan ke Polsek Denpasar timur

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku bernama Yohanes Kornelis Fahik, (34) yang berhasil diamankan polisi di rumah kos jalan Padanggalak Gang carik senyum Denpasar timur tanpa ada perlawanan, “ Pelaku mengakui perbuatan memukul korban karena kesalahpaham di jalan,” jelas Kasi Humas.

Terhadap perbuatan pelaku Yohanes Kornelis Fahik dikenakan Pasal 351 Kuhp tentang Tindak Pidana Penganiayaan dan saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Dentim.

( Ags )

Berita Terkait

Curi Uang di Laci Kasir Minimarket, Seorang Perempuan Diamankan Tim Opsnal Polsek Dentim
Diduga Dijebak, Wartawati Ilmiatun Nafia Dianiaya di Parkiran Polres Pasuruan Kota
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Ekstasi di New Star Club Denpasar, 3 Pelaku Ditangkap Dugaan Keterkaitan Pemilik Jadi Sorotan
Kapolres Badung Turun Langsung Sapa Pemudik dan Sopir di Terminal Mengw
DePA-RI Kecam Keras Serangan Terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus, Ancaman Serius Bagi Negara Hukum
Pelaku pembunuhan penginapan di jambu alas divonis ringan keluarga kecewa minta Jaksa banding
Nur Imamah Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Uang Arisan Rp 250 Juta”
Polresta Denpasar Ungkap 100 Kasus Kejahatan 4C, 124 Tersangka Diamankan dalam Tiga Bulan

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 16:11 WIB

Curi Uang di Laci Kasir Minimarket, Seorang Perempuan Diamankan Tim Opsnal Polsek Dentim

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:06 WIB

Diduga Dijebak, Wartawati Ilmiatun Nafia Dianiaya di Parkiran Polres Pasuruan Kota

Selasa, 17 Maret 2026 - 09:56 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Ekstasi di New Star Club Denpasar, 3 Pelaku Ditangkap Dugaan Keterkaitan Pemilik Jadi Sorotan

Selasa, 17 Maret 2026 - 09:44 WIB

Kapolres Badung Turun Langsung Sapa Pemudik dan Sopir di Terminal Mengw

Senin, 16 Maret 2026 - 09:26 WIB

DePA-RI Kecam Keras Serangan Terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus, Ancaman Serius Bagi Negara Hukum

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:56 WIB

Pelaku pembunuhan penginapan di jambu alas divonis ringan keluarga kecewa minta Jaksa banding

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:16 WIB

Nur Imamah Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Uang Arisan Rp 250 Juta”

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:37 WIB

Polresta Denpasar Ungkap 100 Kasus Kejahatan 4C, 124 Tersangka Diamankan dalam Tiga Bulan

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Pastikan Jalur Aman, Kapolres Madiun Turun Langsung Sapa Pemudik

Rabu, 18 Mar 2026 - 14:21 WIB