Breaking News

Lakukan Penganiayaan Dan Buat Warga Resah, Polsek Dentim Amankan Pria Asal NTT

Selasa, 8 Oktober 2024 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Unit reskrim Polsek Denpsar Timur mengamankan seorang Pria yang melakukan penganianyaan hingga korban mengalami luka yang cukup parah. Peristiwa ini menindaklanjuti laporan masyarakat terjadi keributan di jalan di Jalan Pantai Padang galak (dekat pintu masuk villa bayu segara resident ) Kesiman Denpasar timur pada Minggu 08 Oktober 2024 sekitar pukul 19.25 wita, keributan ini menimbulkan keresahan masyarakat diwilayah tersebut. Peristiwa penganiayaan dialami oleh korban MN (19) asal NTT.

Kejadian berawal saat korban MN keluar dari kos dengan menggunakan sepeda motor untuk beli makanan diwarung tetapi saat di perjalanan terjadi kecelakaan dan salah paham hingga korban dipukul oleh laki-laki yang tidak dikenal.

Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi saat korban diperjalanan terjadi berserempetan dengan pengendara lain di jalan Padang galak Dentim hingga korban terjatuh dalam posisi duduk kemudian datang beberapa orang yg tidak kenal salah satu dari mereka langsung melakukan pemukul kepada korban dengan menggunakan tangan kanan mengenai pipi kiri sebanyak 1 kali dan menendang dengan menggunakan dengkul kaki kanan mengenai dada kiri kemudian korban diajak pelaku kekos untuk diobati tetapi sampai di kos korban dipukul kembali didagu sebanyak 1 kali, akibat keributan dijalan ini menimbulkan keresahan dimasyarakat dan korban langsung melaporkan ke Polsek Denpasar timur

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku bernama Yohanes Kornelis Fahik, (34) yang berhasil diamankan polisi di rumah kos jalan Padanggalak Gang carik senyum Denpasar timur tanpa ada perlawanan, “ Pelaku mengakui perbuatan memukul korban karena kesalahpaham di jalan,” jelas Kasi Humas.

Terhadap perbuatan pelaku Yohanes Kornelis Fahik dikenakan Pasal 351 Kuhp tentang Tindak Pidana Penganiayaan dan saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Dentim.

( Ags )

Berita Terkait

Bupati Deli Serdang dr. Asri Ludin Tambunan Resmikan Gedung Baru Yayasan Satu Hati Bersama Kita
Aksi Nekat! Pria di Denpasar Terekam CCTV Gondol Dua Tabung Gas 3 Kg dari Kos-Kosan di Cokroaminoto
Aksi Pencurian sepeda motor (curanmor) kembali terjadi di wilayah Denpasar. Satu unit sepeda motor Genio hitam
Asisten Rumah Tangga (ART), EW asal Sumenep, Jawa Timur, melakukan tindakan sangat tidak terpuji mencuri uang majikanya
Misteri Kematian Mahasiswa Unud Timoty Anugrah Mulai Terungkap, CCTV Jadi Kunci.
Aparat Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur, berhasil membekuk terduga pelaku kekerasan seksual
Oknum Polisi Jadi Perekrut ABK Korban TPPO! 21 Anak Buah Kapal Disekap dan Dieksploitasi di Pelabuhan Benoa
Kepolisian Daerah Bali (Polda Bali) mengakui salah satu anggotanya terlibat dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 10:48 WIB

Bupati Deli Serdang dr. Asri Ludin Tambunan Resmikan Gedung Baru Yayasan Satu Hati Bersama Kita

Selasa, 28 Oktober 2025 - 00:52 WIB

Aksi Nekat! Pria di Denpasar Terekam CCTV Gondol Dua Tabung Gas 3 Kg dari Kos-Kosan di Cokroaminoto

Senin, 27 Oktober 2025 - 07:34 WIB

Aksi Pencurian sepeda motor (curanmor) kembali terjadi di wilayah Denpasar. Satu unit sepeda motor Genio hitam

Senin, 27 Oktober 2025 - 07:22 WIB

Asisten Rumah Tangga (ART), EW asal Sumenep, Jawa Timur, melakukan tindakan sangat tidak terpuji mencuri uang majikanya

Minggu, 26 Oktober 2025 - 07:58 WIB

Misteri Kematian Mahasiswa Unud Timoty Anugrah Mulai Terungkap, CCTV Jadi Kunci.

Minggu, 26 Oktober 2025 - 07:41 WIB

Aparat Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur, berhasil membekuk terduga pelaku kekerasan seksual

Minggu, 26 Oktober 2025 - 06:21 WIB

Oknum Polisi Jadi Perekrut ABK Korban TPPO! 21 Anak Buah Kapal Disekap dan Dieksploitasi di Pelabuhan Benoa

Minggu, 26 Oktober 2025 - 02:27 WIB

Kepolisian Daerah Bali (Polda Bali) mengakui salah satu anggotanya terlibat dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Berita Terbaru