Breaking News

Lakukan Penganiayaan Dan Buat Warga Resah, Polsek Dentim Amankan Pria Asal NTT

Selasa, 8 Oktober 2024 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Unit reskrim Polsek Denpsar Timur mengamankan seorang Pria yang melakukan penganianyaan hingga korban mengalami luka yang cukup parah. Peristiwa ini menindaklanjuti laporan masyarakat terjadi keributan di jalan di Jalan Pantai Padang galak (dekat pintu masuk villa bayu segara resident ) Kesiman Denpasar timur pada Minggu 08 Oktober 2024 sekitar pukul 19.25 wita, keributan ini menimbulkan keresahan masyarakat diwilayah tersebut. Peristiwa penganiayaan dialami oleh korban MN (19) asal NTT.

Kejadian berawal saat korban MN keluar dari kos dengan menggunakan sepeda motor untuk beli makanan diwarung tetapi saat di perjalanan terjadi kecelakaan dan salah paham hingga korban dipukul oleh laki-laki yang tidak dikenal.

Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi saat korban diperjalanan terjadi berserempetan dengan pengendara lain di jalan Padang galak Dentim hingga korban terjatuh dalam posisi duduk kemudian datang beberapa orang yg tidak kenal salah satu dari mereka langsung melakukan pemukul kepada korban dengan menggunakan tangan kanan mengenai pipi kiri sebanyak 1 kali dan menendang dengan menggunakan dengkul kaki kanan mengenai dada kiri kemudian korban diajak pelaku kekos untuk diobati tetapi sampai di kos korban dipukul kembali didagu sebanyak 1 kali, akibat keributan dijalan ini menimbulkan keresahan dimasyarakat dan korban langsung melaporkan ke Polsek Denpasar timur

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku bernama Yohanes Kornelis Fahik, (34) yang berhasil diamankan polisi di rumah kos jalan Padanggalak Gang carik senyum Denpasar timur tanpa ada perlawanan, “ Pelaku mengakui perbuatan memukul korban karena kesalahpaham di jalan,” jelas Kasi Humas.

Terhadap perbuatan pelaku Yohanes Kornelis Fahik dikenakan Pasal 351 Kuhp tentang Tindak Pidana Penganiayaan dan saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Dentim.

( Ags )

Berita Terkait

Aparat Polsek Kuta masih memburu terduga pelaku penjambretan terhadap warga negara asing (WNA) asal Selandia Baru
Pengemudi Ojol Jadi Korban Tabrak Lari, Saat Tak Berdaya HP Malah Digondol OTK
Denpasar dan Badung darurat Curanmor dalam waktu sehari 3 unit motor RAIB!!
Aksi pencurian dengan modus tukar uang terjadi di Mini Market Adi Jaya, Banjar Pempatan, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Badung,
Peristiwa KDRT terjadi di Sidakarya, Denpasar Selatan, saat cekcok rumah tangga berujung ke. Polsek denpasar Selatan
Viral Dugaan Pencurian Jam Tangan di Living World, Polisi Lakukan Penyelidikan
Seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian uang berhasil diamankan warga di Desa Lembeng, Kecamatan Sukawati,
Aksi pencurian terjadi dan menyasak sekolahan SMPN 2 Denpasar

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:50 WIB

Aparat Polsek Kuta masih memburu terduga pelaku penjambretan terhadap warga negara asing (WNA) asal Selandia Baru

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:47 WIB

Pengemudi Ojol Jadi Korban Tabrak Lari, Saat Tak Berdaya HP Malah Digondol OTK

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:20 WIB

Denpasar dan Badung darurat Curanmor dalam waktu sehari 3 unit motor RAIB!!

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:12 WIB

Aksi pencurian dengan modus tukar uang terjadi di Mini Market Adi Jaya, Banjar Pempatan, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Badung,

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:06 WIB

Peristiwa KDRT terjadi di Sidakarya, Denpasar Selatan, saat cekcok rumah tangga berujung ke. Polsek denpasar Selatan

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:01 WIB

Viral Dugaan Pencurian Jam Tangan di Living World, Polisi Lakukan Penyelidikan

Jumat, 19 Juni 2026 - 02:07 WIB

Seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian uang berhasil diamankan warga di Desa Lembeng, Kecamatan Sukawati,

Senin, 15 Juni 2026 - 01:13 WIB

Aksi pencurian terjadi dan menyasak sekolahan SMPN 2 Denpasar

Berita Terbaru