Breaking News

Sat Reskrim Narkoba Polres Karangasem Serahkan Tersangka Kasus Narkoba ke Kejaksaan

Selasa, 1 Oktober 2024 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem , Surya Indonesia.net – Kanit 2 Sat Reskrim Narkoba Polres Karangasem, IPDA I Wayan Udiana, S.H., bersama anggotanya melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Karangasem. Tersangka yang diserahkan berinisial MG alias G, Selasa (1/10)

Penyerahan ini merupakan tahap lanjutan dalam proses hukum kasus narkoba yang ditangani oleh Polres Karangasem. Dengan diserahkannya tersangka dan barang bukti ke pihak Kejaksaan, maka proses hukum akan berlanjut ke tahap penuntutan.

IPDA I Wayan Udiana mengatakan, ‘Penyerahan tersangka dan barang bukti ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam penegakan hukum, khususnya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Karangasem.’

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak Kejaksaan Negeri Karangasem menyatakan akan segera memproses berkas perkara tersebut untuk dilanjutkan ke tahap persidangan. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana narkoba dan menekan peredaran narkoba di wilayah Karangasem.

Masyarakat diimbau untuk terus waspada dan berperan aktif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dengan melaporkan setiap kegiatan mencurigakan terkait narkoba kepada pihak berwajib.”

( Ags )

Berita Terkait

Jacob Ereste : Aspirasi & Masukan Untuk Tim Reformasi Polri Mengembalikan Kepercayaan Publik Yang Hilang
IKBI PTPN 1 KSO Java Caffee Estate Peringati HUT RI Ke 80 di Bondowoso
Jember Berprestasi Tembus Tiga Besar MTQ XXXI Jawa Timur
Mahasiswa Harus Menjaga Sentimen Kebangsaan
Pemerintah Desa Cempaka Timur Wujudkan Pembangunan Jalan Lapen dari Dana Desa
Pemerintah Desa Srijaya Pastikan Penyaluran BLT DD Triwulan III Tepat Sasaran
Pembangunan Beronjong Di Desa Telok jaya kecamatan kelekar Dipertanyakan
Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Diduga Berpihak Tanpa Merespon Pernyataan Pemilik Lahan dan Kepling

Berita Terkait

Minggu, 21 September 2025 - 13:25 WIB

Jacob Ereste : Aspirasi & Masukan Untuk Tim Reformasi Polri Mengembalikan Kepercayaan Publik Yang Hilang

Minggu, 21 September 2025 - 10:37 WIB

IKBI PTPN 1 KSO Java Caffee Estate Peringati HUT RI Ke 80 di Bondowoso

Sabtu, 20 September 2025 - 19:14 WIB

Jember Berprestasi Tembus Tiga Besar MTQ XXXI Jawa Timur

Sabtu, 20 September 2025 - 13:29 WIB

Mahasiswa Harus Menjaga Sentimen Kebangsaan

Jumat, 19 September 2025 - 21:14 WIB

Pemerintah Desa Cempaka Timur Wujudkan Pembangunan Jalan Lapen dari Dana Desa

Jumat, 19 September 2025 - 20:54 WIB

Pemerintah Desa Srijaya Pastikan Penyaluran BLT DD Triwulan III Tepat Sasaran

Jumat, 19 September 2025 - 20:36 WIB

Pembangunan Beronjong Di Desa Telok jaya kecamatan kelekar Dipertanyakan

Jumat, 19 September 2025 - 17:56 WIB

Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Diduga Berpihak Tanpa Merespon Pernyataan Pemilik Lahan dan Kepling

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Jember Berprestasi Tembus Tiga Besar MTQ XXXI Jawa Timur

Sabtu, 20 Sep 2025 - 19:14 WIB

Serba-Serbi

Mahasiswa Harus Menjaga Sentimen Kebangsaan

Sabtu, 20 Sep 2025 - 13:29 WIB