Karangasem , Surya Indonesia.net – Polsek Kawasan Pelabuhan Padangbai – Kamis, 26 September 2024 pukul 18.15 wita Personil Polsek Kawasan Pelabuhan Padangbai berhasil mengamankan 2 orang laki laki yang di duga melalukan tindak pidana penganiayaan secara bersama – sama (pengeroyokan) di Daerah Hukum Polres Dompu, NTB.
Adapun identitas terduga pelaku sbb :
1. Nama : WAHYUDIN
– Umur : 20 thn
– Agama : lslam
– Pekerjaan : belum bekerja
– Alamat : Desa Monta Baru, Kab. Dompu, NTB
2. Nama : FERDIANSYA
– Umur : 19 thn
– Agama : lslam
– Pekerjaan : belum bekerja
– Alamat : Desa Nowa Kab.Dompu, NTB
Kronologis :
Pada hari kamis tanggal 26 September 2024 sekira pukul 17.00 Wita Pawas lptu l Ngh Kardin mendapatkan informasi melalui via tlp dari anggota Polres Dompu an lptu Arfi Lalukusna menyampaikan bahwa telah terjadi tindak pidanan penganiayaan yang dilakukan secara bersama – sama (pengeroyokan) dimana para pelaku di duga mengarah ke wilayah Bali dengan menumpang di kendaraan Bus, naik Kapal fery KMP Naraya.
Menindak lanjuti informasi tersebut, pada pukul 18.15 wita, saat bongkaran KMP Naraya Pawas lptu l Nengah Kardin bersama personil melaksanakan pemeriksaan terhadap penumpang yang turun dari KMP Naraya, Hasil Pemeriksaan terduga DPO tersebut di temukan didalam kendaraan Bus Titian Mas selanjutnya kedua terduga pelaku tersebut di amankan di Mako Polsek Padangbai.
Jumat tanggal 27 September 2024 pukul 14.00 wita, bertempat di Mako Polsek Padangbai, Kapolsek Padangbai KOMPOL I NYOMAN MERTA KARIANA, S.H., M.H. didampingi PS. Kanit Reskrim IPTU I MADE YUDI ARTAMA, S.H menyerahkan langsung 2 (dua) orang terduga pelaku tindak pidana penganiayaan (pengeroyokan) kepada Personil Polres Dompu A.n.Briptu Irawan beserta 3 (tiga) rekannya, dalam keadaan sehat jasmani dan rohani.
( Ags )