Breaking News

Polsek Padangbai amankan terduga pelaku penganiayaan di Daerah Hukum Polres Dompu – NTB.

Jumat, 27 September 2024 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem , Surya Indonesia.net – Polsek Kawasan Pelabuhan Padangbai – Kamis, 26 September 2024 pukul 18.15 wita Personil Polsek Kawasan Pelabuhan Padangbai berhasil mengamankan  2 orang laki laki yang di duga melalukan tindak pidana penganiayaan secara bersama – sama (pengeroyokan) di Daerah Hukum Polres Dompu, NTB.

Adapun identitas terduga pelaku sbb :
1. Nama          : WAHYUDIN
– Umur           : 20 thn
– Agama       : lslam
– Pekerjaan  : belum bekerja
– Alamat        : Desa Monta Baru, Kab. Dompu, NTB

2. Nama       : FERDIANSYA
– Umur         : 19 thn
– Agama      : lslam
– Pekerjaan : belum bekerja
– Alamat      : Desa Nowa Kab.Dompu, NTB

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologis :
Pada hari kamis tanggal 26 September 2024 sekira pukul 17.00 Wita Pawas lptu l Ngh Kardin mendapatkan informasi melalui via tlp dari anggota Polres Dompu  an lptu Arfi Lalukusna menyampaikan bahwa telah terjadi tindak pidanan penganiayaan yang dilakukan secara bersama – sama (pengeroyokan) dimana  para pelaku di duga mengarah ke wilayah Bali dengan menumpang di kendaraan Bus, naik Kapal fery KMP Naraya.

Menindak lanjuti informasi tersebut, pada pukul 18.15 wita, saat bongkaran KMP Naraya Pawas lptu l Nengah Kardin bersama personil melaksanakan pemeriksaan terhadap penumpang yang turun  dari KMP Naraya, Hasil Pemeriksaan terduga DPO  tersebut di temukan didalam kendaraan Bus Titian Mas  selanjutnya kedua terduga pelaku tersebut di amankan di  Mako Polsek Padangbai.

Jumat tanggal 27 September 2024 pukul 14.00  wita, bertempat di Mako Polsek Padangbai, Kapolsek Padangbai KOMPOL I NYOMAN MERTA KARIANA, S.H., M.H. didampingi PS. Kanit Reskrim IPTU I MADE YUDI ARTAMA, S.H menyerahkan langsung 2 (dua) orang terduga pelaku tindak pidana penganiayaan (pengeroyokan) kepada Personil Polres Dompu A.n.Briptu Irawan beserta 3 (tiga) rekannya, dalam keadaan sehat jasmani dan rohani.

( Ags )

Berita Terkait

Pelarian sepasang pria dan wanita yang diduga terlibat kasus pencurian di kawasan Pasar Genteng akhirnya berakhir.
Diduga “Masuk Angin”, Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Mandek 5 Tahun di Polda Sumut, Oknum Penyidik Dilaporkan ke Propam
Angka Kejahatan Jalanan Turun 15 Persen Atau Sekitar 497 Kasus
Polisi menetapkan seorang remaja berinisial MAR (17), warga Kecamatan Muncar, sebagai tersangka dalam kasus konvoi membawa senjata tajam
Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Amankan 2 Tersangka Pengedar dan 209 Gram Sabu
Dua Pelaku Curanmor Lintas Kota Dibekuk, Tim URC Satreskrim Polres Ponorogo Ungkap 8 TKP dan Amankan 5 Motor Curian
Polres Tuban Amankan Tersangka Komplotan Pencuri Sapi
Dari Dragon Bertransformasi Jadi Phantom, Polrestabes Bongkar Jaringan Narkoba Berkedok THM

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 20:03 WIB

Pelarian sepasang pria dan wanita yang diduga terlibat kasus pencurian di kawasan Pasar Genteng akhirnya berakhir.

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:14 WIB

Diduga “Masuk Angin”, Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Mandek 5 Tahun di Polda Sumut, Oknum Penyidik Dilaporkan ke Propam

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:05 WIB

Angka Kejahatan Jalanan Turun 15 Persen Atau Sekitar 497 Kasus

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:52 WIB

Polisi menetapkan seorang remaja berinisial MAR (17), warga Kecamatan Muncar, sebagai tersangka dalam kasus konvoi membawa senjata tajam

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:37 WIB

Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Amankan 2 Tersangka Pengedar dan 209 Gram Sabu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:19 WIB

Dua Pelaku Curanmor Lintas Kota Dibekuk, Tim URC Satreskrim Polres Ponorogo Ungkap 8 TKP dan Amankan 5 Motor Curian

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:56 WIB

Polres Tuban Amankan Tersangka Komplotan Pencuri Sapi

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:34 WIB

Dari Dragon Bertransformasi Jadi Phantom, Polrestabes Bongkar Jaringan Narkoba Berkedok THM

Berita Terbaru