Breaking News

Polsek Padangbai amankan terduga pelaku penganiayaan di Daerah Hukum Polres Dompu – NTB.

Jumat, 27 September 2024 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem , Surya Indonesia.net – Polsek Kawasan Pelabuhan Padangbai – Kamis, 26 September 2024 pukul 18.15 wita Personil Polsek Kawasan Pelabuhan Padangbai berhasil mengamankan  2 orang laki laki yang di duga melalukan tindak pidana penganiayaan secara bersama – sama (pengeroyokan) di Daerah Hukum Polres Dompu, NTB.

Adapun identitas terduga pelaku sbb :
1. Nama          : WAHYUDIN
– Umur           : 20 thn
– Agama       : lslam
– Pekerjaan  : belum bekerja
– Alamat        : Desa Monta Baru, Kab. Dompu, NTB

2. Nama       : FERDIANSYA
– Umur         : 19 thn
– Agama      : lslam
– Pekerjaan : belum bekerja
– Alamat      : Desa Nowa Kab.Dompu, NTB

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologis :
Pada hari kamis tanggal 26 September 2024 sekira pukul 17.00 Wita Pawas lptu l Ngh Kardin mendapatkan informasi melalui via tlp dari anggota Polres Dompu  an lptu Arfi Lalukusna menyampaikan bahwa telah terjadi tindak pidanan penganiayaan yang dilakukan secara bersama – sama (pengeroyokan) dimana  para pelaku di duga mengarah ke wilayah Bali dengan menumpang di kendaraan Bus, naik Kapal fery KMP Naraya.

Menindak lanjuti informasi tersebut, pada pukul 18.15 wita, saat bongkaran KMP Naraya Pawas lptu l Nengah Kardin bersama personil melaksanakan pemeriksaan terhadap penumpang yang turun  dari KMP Naraya, Hasil Pemeriksaan terduga DPO  tersebut di temukan didalam kendaraan Bus Titian Mas  selanjutnya kedua terduga pelaku tersebut di amankan di  Mako Polsek Padangbai.

Jumat tanggal 27 September 2024 pukul 14.00  wita, bertempat di Mako Polsek Padangbai, Kapolsek Padangbai KOMPOL I NYOMAN MERTA KARIANA, S.H., M.H. didampingi PS. Kanit Reskrim IPTU I MADE YUDI ARTAMA, S.H menyerahkan langsung 2 (dua) orang terduga pelaku tindak pidana penganiayaan (pengeroyokan) kepada Personil Polres Dompu A.n.Briptu Irawan beserta 3 (tiga) rekannya, dalam keadaan sehat jasmani dan rohani.

( Ags )

Berita Terkait

Seorang pegawai kontrak Pemerintah Kabupaten Klungkung yang bertugas di Dinas Pariwisata kedapatan membawa narkoba jenis sabu.
Polres Badung Bongkar Pencurian Pratima hingga Mesin Traktor, Kerugian Puluhan Juta
Ketiga terduga pelaku berinisial A, M, dan N, diduga kuat menggunakan atribut militer palsu tersebut demi menghindari pemeriksaan ketat petugas, dan berhasil mengamankan 3 unit motor hasil Curanmor
Bareskrim Polri Ungkap Kasus Pencucian Uang Dengan Perdagangan Impor Pakaian Bekas Omset 1,3 T Di Pasar Kodok Tabanan
Anggota Subdit III Jatanras Polda Jatim berhasil menemukan pelaku pembacokan terhadap anggota Polres Lumajang.
Empat warga Pasuruan berinisial SA (26), S (65), H (37), dan AB (47) diamankan anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya gara-gara memproduksi gas LPG suntik.
Babinsa Mengwitani Gelar Pembinaan Kepemimpinan dan Kedisiplinan di SMA Bintang Persada
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai akan menjatuhkan tindakan tegas terhadap empat Warga Negara Asing (WNA)

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 16:47 WIB

Seorang pegawai kontrak Pemerintah Kabupaten Klungkung yang bertugas di Dinas Pariwisata kedapatan membawa narkoba jenis sabu.

Rabu, 17 Desember 2025 - 16:15 WIB

Polres Badung Bongkar Pencurian Pratima hingga Mesin Traktor, Kerugian Puluhan Juta

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:02 WIB

Ketiga terduga pelaku berinisial A, M, dan N, diduga kuat menggunakan atribut militer palsu tersebut demi menghindari pemeriksaan ketat petugas, dan berhasil mengamankan 3 unit motor hasil Curanmor

Senin, 15 Desember 2025 - 17:55 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Pencucian Uang Dengan Perdagangan Impor Pakaian Bekas Omset 1,3 T Di Pasar Kodok Tabanan

Senin, 15 Desember 2025 - 14:53 WIB

Anggota Subdit III Jatanras Polda Jatim berhasil menemukan pelaku pembacokan terhadap anggota Polres Lumajang.

Minggu, 14 Desember 2025 - 18:23 WIB

Empat warga Pasuruan berinisial SA (26), S (65), H (37), dan AB (47) diamankan anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya gara-gara memproduksi gas LPG suntik.

Sabtu, 13 Desember 2025 - 13:07 WIB

Babinsa Mengwitani Gelar Pembinaan Kepemimpinan dan Kedisiplinan di SMA Bintang Persada

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:30 WIB

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai akan menjatuhkan tindakan tegas terhadap empat Warga Negara Asing (WNA)

Berita Terbaru