Breaking News

Dorong Kreativitas dan Kesadaran Akan Pentingnya Perlindungan KI, Kemenkumham Bali Gelar Mobile IP Clinic Kabupaten Klungkung

Minggu, 22 September 2024 - 07:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KLUNGKUNG , Surya Indonesia.net – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali kembali menggelar Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) atau Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak. Kali ini, kegiatan edukasi dan pendampingan kekayaan intelektual tersebut menyasar para pelaku seni dan UMKM di Pasar Seni Semarapura, Kabupaten Klungkung, Sabtu (21/09/2024).

Kegiatan hari ini merupakan rangkaian hari kedua MIPC di Kabupaten Klungkung yang menghadirkan berbagai rangkaian acara menarik. Diawali dengan sosialisasi mengenai pentingnya Kekayaan Intelektual (KI), baik KI personal maupun KI Komunal. Narasumber Kanwil Kemenkumham Bali memberikan pemahaman yang komprehensif tentang berbagai jenis kekayaan intelektual seperti hak cipta, merek, desain industri, dan paten.

Selain sosialisasi, masyarakat juga dapat memanfaatkan kesempatan untuk berkonsultasi secara langsung dengan petugas terkait pendaftaran kekayaan intelektual. Petugas memberikan pendampingan mulai dari tahap persiapan dokumen hingga proses pendaftaran. Tidak hanya itu, layanan konsultasi Administrasi Hukum Umum (AHU) juga disediakan untuk memberikan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat perihal pendirian badan usaha, legalisasi dokumen Apostille, dan layanan AHU lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Puncak acara adalah talkshow yang menghadirkan narasumber Kanwil Kemenkumham Bali. Dalam talkshow ini, narasumber membahas berbagai isu terkini seputar kekayaan intelektual dan memberikan tips-tips praktis bagi para pelaku usaha kreatif untuk melindungi hasil karya mereka.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Bali, Rahendro Jati, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Klungkung beserta jajaran, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Klungkung, Kepala Bidang Pelayanan Hukum beserta jajaran.

Tercatat sebanyak 125 (seratus dua puluh lima) orang peserta yang terdiri dari unsur Usaha Mikro, Kecil Menengah (UMKM) Kabupaten Klungkung sangat antusias dalam mengikuti kegiatan MIPC kali ini.

Selepas kegiatan talkshow, acara ditutup oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Bali, Rahendro Jati, dimana dalam sambutannya, Rahendro menyampaikan apresiasi atas antusiasme masyarakat Klungkung terhadap kegiatan MIPC Kabupaten Klungkung.

“Kegiatan ini merupakan wujud nyata dari komitmen kami untuk memberikan layanan yang mudah dan terjangkau bagi masyarakat dalam melindungi kekayaan intelektualnya,” ujar Rahendro.

Beliau juga menyampaikan bahwa meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya kekayaan intelektual dalam mengembangkan usaha. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat mendorong tumbuhnya inovasi dan kreativitas di kalangan masyarakat Klungkung khususnya pada UMKM Kabupaten Klungkung.

Dengan terselenggaranya MIPC di Pasar Seni Semarapura Kabupaten Klungkung, diharapkan semakin banyak pelaku seni dan UMKM di Kabupaten Klungkung yang terlindungi hak kekayaan intelektualnya. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mendukung pengembangan ekonomi kreatif di Indonesia khususnya di Provinsi Bali.

( Ags )

Berita Terkait

26 KPM Desa Srijaya Terima BLT DD Triwulan IV 2025
Diduga Dua Oknum DPRD Dugem di Tempat Hiburan Malam, AMI Desak RTW dan APW Dicopot dari DPRD Bangkalan dan Partainya
Membangun Perencanaan Yang Baik, Kompolnas RI Laksanakan Rapat Koordinasi Bidang Sarana dan Prasarana
Jaga Kepulihan, Lapas Tabanan Dampingi Warga Binaan Lewat Pasca Rehabilitasi
Syukuran HUT Korpri Ke 54, Kodim 0808/Blitar Perkuat Profesionalisme Dan Integritas ASN
Bhabinkamtibmas Desa Bantas Amankan Giat Ngelawang Hari ke-3 Desa Adat Bantas, Seltim, Tabanan
Cegah terjadinya kemacetan dan laka lantas, Personil Polsek Penebel melaksanakan Strong Point pagi
Propam Polres Gianyar Laksanakan Pengawasan Personel Pos PH Pagi

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 19:14 WIB

26 KPM Desa Srijaya Terima BLT DD Triwulan IV 2025

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:38 WIB

Diduga Dua Oknum DPRD Dugem di Tempat Hiburan Malam, AMI Desak RTW dan APW Dicopot dari DPRD Bangkalan dan Partainya

Kamis, 18 Desember 2025 - 16:38 WIB

Membangun Perencanaan Yang Baik, Kompolnas RI Laksanakan Rapat Koordinasi Bidang Sarana dan Prasarana

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:14 WIB

Syukuran HUT Korpri Ke 54, Kodim 0808/Blitar Perkuat Profesionalisme Dan Integritas ASN

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:24 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Bantas Amankan Giat Ngelawang Hari ke-3 Desa Adat Bantas, Seltim, Tabanan

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:22 WIB

Cegah terjadinya kemacetan dan laka lantas, Personil Polsek Penebel melaksanakan Strong Point pagi

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:20 WIB

Propam Polres Gianyar Laksanakan Pengawasan Personel Pos PH Pagi

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:18 WIB

Polres Gianyar Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM Satpol PP Kabupaten Gianyar

Berita Terbaru

Serba-Serbi

26 KPM Desa Srijaya Terima BLT DD Triwulan IV 2025

Kamis, 18 Des 2025 - 19:14 WIB