Mangupura , Surya Indonesia.net – Polsek Petang Polres Badung kembali mengintensifkan kegiatan Blue Light Patrol dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban di daerah hukumnya, Kegiatan patroli ini dipimpin langsung oleh Perwira Pengawas (Pawas) Aiptu I Made Wira Atmaja, S.Sos. bersama tiga personel lainnya yakni Aiptu I Gede Rai Swastika, Aipda I Gede Sarjana dan Bripda I Putu Widi Adnyana. Kamis (19/09/24) dini hari.
Polsek petang melaksanakan giat patroli yang ditingkatkan di Seputaran wilkum Polsek petang menyusuri jalur Selatan Desa Carangsari, Desa Getasan dan Desa Pangsan melakukan atensi pemukiman, warung – warung milik masyarakat yang sudah tutup, dialogis dengan anak anak muda yang masih beraktivitas serta jalur -jalur yang rawan terjadinya ganguan Kamtibmas
“Kami melaksanakan Blue Light Patrol atau dikenal dengan istilah Patroli Biru dengan menggunakan kendaraan patroli Kijang 9312 Polsek Petang, bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah terjadinya aksi kriminalitas di wilayah hukum Polsek Petang terutama saat ini tengah berlangsung tahapan Pilkada serentak 2024.” Ungkap Kapolsek Petang AKP I Dewa Ketut Suriyawan, S.Sos. seijin Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, SIK.
Menurut AKP I Dewa Suriyawan Polsek Petang terus berupaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Petang, khususnya pada malam hari. Patroli ini dilakukan di beberapa titik rawan yang sudah dipetakan sebelumnya, Adapun dalam kegiatan patroli petugas melakukan pendekatan serta pembinaan kepada masyarakat yang masih melakukan aktivitasnya terutama pada malam hari, demikian halnya kepada para remaja yang masih berada di pinggir jalan agar tidak ikut melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan juga lingkungan.
Kapolsek juga berharap dengan mengintensifkan kegiatan Blue Light Patrol ini, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalani aktivitas sehari-hari, terutama di malam hari. Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan tidak ragu untuk melaporkan segala bentuk tindak kejahatan kepada pihak Polri.
( Ags )