Breaking News

Pilkada Serentak 2024, Polsek Blahbatuh Selaku Narasumber Sosialisasi Penguatan Fungsi Linmas

Rabu, 18 September 2024 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blahbatuh , Surya Indonesia.net – Jelang Pilkada Serentak 2024, Polsek Blahbatuh Polres Gianyar sebagai narasumber pada kegiatan sosialisasi di Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, pada Rabu, 18 September 2024.

Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Desa Bedulu dengan tema “Pengamanan Ketertiban dan Aspek-Aspek dalam Mengatasi Tindakan Kriminal maupun Non-Kriminal” yang bertujuan untuk memperkuat peran Linmas dalam rangka mendukung pelaksanaan Pilkada.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Bedulu beserta staf desa dan 32 anggota Linmas Desa Bedulu, Panit 1 Binmas Aiptu Komang Ariestini, S.H., Bhabinkamtibmas, Babinsa Desa Bedulu dan Kasi Pol PP beserta staf.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara dibuka oleh Kepala Desa Bedulu yang mengucapkan terima kasih kepada para narasumber dan berharap kerja sama yang telah terjalin dapat terus berlanjut serta kegiatan ini dapat dilakukan secara berkesinambungan.

Panit 1 Binmas Aiptu Komang Ariestini, S.H., selaku ketua tim sosialisasi, memberikan sambutan serta memimpin sesi tanya jawab. Dalam sesi pemaparan, Bamin Binmas Brigpol I Nyoman Trimantara, S.H., menyampaikan materi mengenai pengamanan ketertiban dan aspek-aspek penanganan tindakan kriminal maupun non-kriminal terkait Pemilukada 2024.

Sebagai bagian dari kegiatan ini, juga dilakukan penyerahan sarana kontak berupa senter gatur kepada Linmas Desa Bedulu. Sosialisasi ini mengacu pada Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Tupoksi Linmas.

( Ags )

Berita Terkait

Sambang Kamtibmas ke Tokoh Adat, Kapolsek Dentim Ajak Wujudkan Nyepi Aman dan Kondusif
Program Polantas Menyapa, Petugas Satpas SIM Polresta Denpasar Dampingi Pemohon Saat Ujian Teori
Warga negara (WN) Korea Selatan (Korsel) inisial CHK (56) dideportasi alias diusir dari Bali oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai
Kondisi jalan akses wisata di Desa Taro, Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar, kian memprihatinkan.
Kasus salah tangkap pedagang Es Kue Jadul (Es Gabus) memasuki babak baru yang lebih emosional.
Pengerjaan proyek di atas tebing dekat kawasan Pantai Suluban, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, viral
Pemerintah Kota Denpasar menjatuhkan sanksi kepada 23 proyek pembangunan yang berdiri di Kawasan Pertanian Pangan
Abrasi kembali terjadi di kawasan Pantai Kuta.

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:26 WIB

Sambang Kamtibmas ke Tokoh Adat, Kapolsek Dentim Ajak Wujudkan Nyepi Aman dan Kondusif

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:24 WIB

Program Polantas Menyapa, Petugas Satpas SIM Polresta Denpasar Dampingi Pemohon Saat Ujian Teori

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:10 WIB

Warga negara (WN) Korea Selatan (Korsel) inisial CHK (56) dideportasi alias diusir dari Bali oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:07 WIB

Kondisi jalan akses wisata di Desa Taro, Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar, kian memprihatinkan.

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:04 WIB

Kasus salah tangkap pedagang Es Kue Jadul (Es Gabus) memasuki babak baru yang lebih emosional.

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:59 WIB

Pemerintah Kota Denpasar menjatuhkan sanksi kepada 23 proyek pembangunan yang berdiri di Kawasan Pertanian Pangan

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:55 WIB

Abrasi kembali terjadi di kawasan Pantai Kuta.

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:53 WIB

Pastikan Personel Tetap Sehat, Polres Bandara Ngurah Rai Gelar Rikkes Berkala

Berita Terbaru