Breaking News

Pilkada Serentak 2024, Polsek Blahbatuh Selaku Narasumber Sosialisasi Penguatan Fungsi Linmas

Rabu, 18 September 2024 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blahbatuh , Surya Indonesia.net – Jelang Pilkada Serentak 2024, Polsek Blahbatuh Polres Gianyar sebagai narasumber pada kegiatan sosialisasi di Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, pada Rabu, 18 September 2024.

Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Desa Bedulu dengan tema “Pengamanan Ketertiban dan Aspek-Aspek dalam Mengatasi Tindakan Kriminal maupun Non-Kriminal” yang bertujuan untuk memperkuat peran Linmas dalam rangka mendukung pelaksanaan Pilkada.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Bedulu beserta staf desa dan 32 anggota Linmas Desa Bedulu, Panit 1 Binmas Aiptu Komang Ariestini, S.H., Bhabinkamtibmas, Babinsa Desa Bedulu dan Kasi Pol PP beserta staf.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara dibuka oleh Kepala Desa Bedulu yang mengucapkan terima kasih kepada para narasumber dan berharap kerja sama yang telah terjalin dapat terus berlanjut serta kegiatan ini dapat dilakukan secara berkesinambungan.

Panit 1 Binmas Aiptu Komang Ariestini, S.H., selaku ketua tim sosialisasi, memberikan sambutan serta memimpin sesi tanya jawab. Dalam sesi pemaparan, Bamin Binmas Brigpol I Nyoman Trimantara, S.H., menyampaikan materi mengenai pengamanan ketertiban dan aspek-aspek penanganan tindakan kriminal maupun non-kriminal terkait Pemilukada 2024.

Sebagai bagian dari kegiatan ini, juga dilakukan penyerahan sarana kontak berupa senter gatur kepada Linmas Desa Bedulu. Sosialisasi ini mengacu pada Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Tupoksi Linmas.

( Ags )

Berita Terkait

Ahli Hukum: UU PDP Tegaskan Tanggung Jawab Mutlak Pengendali Data
Longsor Galian Tanah Renggut Nyawa Warga Maospati
Wujud Sinergitas dan Pelayanan Humanis, Polsek Krian Laksanakan Pengamanan Pemakaman Anggota TNI
Advokat Soroti Lemahnya Penegakan Hukum terhadap WNA di Bali
Syarat Sah Perjanjian dalam KUH Perdata
Tampil Percaya Diri, Narapidana Lapas Pamekasan Lewat Nato Band dan Musik Daul Hibur 5.000 Warga Pamekasan
Personel Brimob Ops Damai Cartenz Gelar Patroli dan Sambang Humanis di Kampung Aikai
Polres Bandara Ngurah Rai Intensifkan PH Pagi demi Kelancaran Akses Bandara

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 19:35 WIB

Ahli Hukum: UU PDP Tegaskan Tanggung Jawab Mutlak Pengendali Data

Minggu, 25 Januari 2026 - 19:30 WIB

Longsor Galian Tanah Renggut Nyawa Warga Maospati

Minggu, 25 Januari 2026 - 19:15 WIB

Wujud Sinergitas dan Pelayanan Humanis, Polsek Krian Laksanakan Pengamanan Pemakaman Anggota TNI

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:24 WIB

Advokat Soroti Lemahnya Penegakan Hukum terhadap WNA di Bali

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:19 WIB

Syarat Sah Perjanjian dalam KUH Perdata

Minggu, 25 Januari 2026 - 15:07 WIB

Personel Brimob Ops Damai Cartenz Gelar Patroli dan Sambang Humanis di Kampung Aikai

Minggu, 25 Januari 2026 - 15:05 WIB

Polres Bandara Ngurah Rai Intensifkan PH Pagi demi Kelancaran Akses Bandara

Minggu, 25 Januari 2026 - 15:02 WIB

Polsek Denpasar Selatan Gelar Patroli KRYD Antisipasi Gangguan Kamtibmas Malam Minggu

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Ahli Hukum: UU PDP Tegaskan Tanggung Jawab Mutlak Pengendali Data

Minggu, 25 Jan 2026 - 19:35 WIB

Serba-Serbi

Longsor Galian Tanah Renggut Nyawa Warga Maospati

Minggu, 25 Jan 2026 - 19:30 WIB

Serba-Serbi

Advokat Soroti Lemahnya Penegakan Hukum terhadap WNA di Bali

Minggu, 25 Jan 2026 - 18:24 WIB

Serba-Serbi

Syarat Sah Perjanjian dalam KUH Perdata

Minggu, 25 Jan 2026 - 18:19 WIB