Breaking News

Pemeriksaan  kendaraan box, cegah penyelundupan barang ilegal masuk Bali melalui pelabuhan Padangbai

Selasa, 17 September 2024 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangaaem , Surya Indonesia.net – Polsek Kawasan Pelabuhan Padangbai, – Dalam menjaga Kamtibmas tetap kondusif, Polsek Kawasan Pelabuhan Padangbai konsisten dalam mengamankan wilayahnya, salah satunya adalah dengan melaksanakan kegiatan pemeriksaan orang, kendaraan dan barang yang keluar / masuk  Bali.

Senin, 16/9/2024, Personil Polsek Padangbai lakukan kegiatan pemeriksaan barang pada kendaraan box, yang dalam pelaksanaannya dilakukan secara ketat dan teliti dengan memeriksa muatannya, untuk memastikan barang yang dimuat tidak ilegal, hal tersebut merupakan kegiatan rutin di pintu masuk Bali Pelabuhan.

Kapolsek Padangbai Kompol I Nyoman Merta Kariana, S. H., M. H, mengatakan,” kami dari Kepolisian Polsek Kawasan Pelabuhan Padangbai, rutin melakukan kegiatan pemeriksaan pemakai jasa penyeberangan, baik kendaraan, penumpang dan barang yang keluar masuk melalui Pelabuhan Padangbai, dengan sasaran utama pemeriksaan seperti surat kelengkapan kendaraan, barang, senjata tajam / sajam, senjata api, bahan peledak atau barang berbahaya lainnya dan narkoba, hal tersebut bertujuan untuk menjaga Kamtibmas Bali tetap kondusif ,” kata Kapolsek “.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

( Ags ).

Berita Terkait

Pembangunan Rehap SPAM Jambu Kecamatan Gelumbang Selesai Warga Ucapkan Terima Kasih
Polsek Selemadeg Tanam Jagung Kuartal IV 2025, Realisasi Program Pangan Nasional
Satpolairud Polres Tabanan Intensifkan Patroli Pesisir di Pantai Kedungu Demi Keamanan Wisatawan
Polwan Polsek Tabanan Gelar Sosialisasi Antibullying di SMPN 5 Tabanan, Wujudkan Lingkungan Sekolah Aman dan Nyaman
Bhabinkamtibmas Desa Munduktemu Hadiri Pesraman Pemangku dan Serati sebagai Wujud Nyata Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat
Polres Badung membebaskan empat orang warga negara asing (WNA) masing-masing berinisial TEB alias BB, LAK, INL, dan JJTW, yang sempat diperiksa atas dugaan memproduksi video porno
SPKT Polres Tabanan Layani Konsultasi Dugaan Pencemaran Nama Baik di Media Online
Tim Babinsa dan Dishub Patroli di Jalan Menuju Terminal Ubung, Hindari Kecelakaan Akibat Parkir Sembarangan

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 15:33 WIB

Pembangunan Rehap SPAM Jambu Kecamatan Gelumbang Selesai Warga Ucapkan Terima Kasih

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:39 WIB

Polsek Selemadeg Tanam Jagung Kuartal IV 2025, Realisasi Program Pangan Nasional

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:36 WIB

Satpolairud Polres Tabanan Intensifkan Patroli Pesisir di Pantai Kedungu Demi Keamanan Wisatawan

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:34 WIB

Polwan Polsek Tabanan Gelar Sosialisasi Antibullying di SMPN 5 Tabanan, Wujudkan Lingkungan Sekolah Aman dan Nyaman

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:32 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Munduktemu Hadiri Pesraman Pemangku dan Serati sebagai Wujud Nyata Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:03 WIB

SPKT Polres Tabanan Layani Konsultasi Dugaan Pencemaran Nama Baik di Media Online

Kamis, 11 Desember 2025 - 13:59 WIB

Tim Babinsa dan Dishub Patroli di Jalan Menuju Terminal Ubung, Hindari Kecelakaan Akibat Parkir Sembarangan

Kamis, 11 Desember 2025 - 13:57 WIB

Serda Saidi Marjiono Pimpin Patroli Lalu Lintas di Terminal Ubung, Beri Himbauan Kelengkapan Surat Kendaraan

Berita Terbaru