Breaking News

Telan Anggaran Rp82 Miliar, Pembangunan Shortcut 7D dan 7E di Gitgit Terus Dikebut

Senin, 16 September 2024 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINGARAJA , Surya Indonesia.net – Pembangunan shortcut Singaraja – Mengwitani, tepatnya di titik 7D dan 7E yang berlokasi Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada, Buleleng terus dikebut.

Proyek ini ditargetkan selesai pada akhir tahun 2024 yang Menelan Anggaran Rp82 Miliar, Pembangunan Shortcut 7D dan 7E di Gitgit Terus Dikebut Diketahui pembangunan shortcut di dua titik ini memakan anggaran Rp82 Miliar lebih.

Awalnya pembangunan shortcut ditargerkan rampung pada pertengahan Juli 2024.Namun karena adanya penyesuaian konstruksi pada jembatan, sehingga membutuhkan waktu perpanjangan selama enam bulan ke depan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional (Kasatker PJN) Wilayah III Provinsi Bali, Noor Fachrie menjelaskan, dalam rancangan awal pembangunan jembatan menggunakan material geofoam.

Namun dalam perjalannya, material tersebut batal digunakan karena sejumlah pertimbangan.

Di antaranya daya tahan hingga biayanya yang cukup mahal.

“Bina Marga belum berani mengambil resiko, karena belum ada bukti jika material geofoam bisa tahan sampai seratus tahun. Apalagi jembatan ini berada di kawasan jalan nasional yang banyak mobilitias,” ucapnya ditemui belum lama ini.

Lanjut Fachrie, hingga Jumat (13/9/2024) progres pembangunan sudah mencapai 75 persen lebih. Yang mana saat ini memasuki proses pemasangan balok girder di jembatan titik 7D jembatan sepanjang 155 meter.

“Setelah pemasangan balok girder, baru akan berproses lantai jembatan dan pengaspalan,” imbuhnya.

Fachrie menambahkan, perpanjangan waktu pembangunan ini telah mendapat persetujuan pemerintah, dengan target pembangunan hingga 31 Desember 2024.

Apabila terlambat, pihaknya tidak memungkiri rekanan akan dikenai denda Mengenai kendala di lapangan, tentunya ada. Namun kendala tersebut masih di ambang batas wajar.”

“Artinya ketika diketahui ada kendala, sudah segera dilakukan mitigasi. Mudah-mudahan tidak ada kendala berarti, sehingga pekerjaan bisa selesai tepat waktu,” tandasnya.

Untuk diketahui, pembangunan shortcut titik 7D dan 7E dimulai sejak tahun 2023 Panjang ruas jalan titik 7D mencapai 340 meter, sedangkan titik 7E mencapai 215 meter . Jika dibandingkan jalan eksisting sepanjang 603 meter, ruas jalan ini lebih pendek yang hanya 555 meter.

Sebab shortcut ini memangkas 8 tikungan pada jalan eksting, menjadi hanya 4 tikungan. Selain juga menurunkan kelandaiannya , ” pungkasnya..

( Ags )

Berita Terkait

Yayasan HBPN Ramaikan Ahad Pahingan Confes Disparpora Ngawi, Hidupkan Kembali Permainan Tradisional
Jalan Teruna Jaya Kediri Tabanan Banyak yang berlubang , Depan SMP Negeri 1 Kediri dan Banjar Delod Puri Tabanan Rusak Parah
Pascaserah Terima Tongkat Komando, Dandim 0824/Jember Baru, Letkol Inf Rifqi Muhammad Syuhada, S.I.P., M.I.P., Langsung Gerak Cepat Melakukan Silaturahmi ke Mapolres Jember
Ahli Hukum: UU PDP Tegaskan Tanggung Jawab Mutlak Pengendali Data
Longsor Galian Tanah Renggut Nyawa Warga Maospati
Wujud Sinergitas dan Pelayanan Humanis, Polsek Krian Laksanakan Pengamanan Pemakaman Anggota TNI
Advokat Soroti Lemahnya Penegakan Hukum terhadap WNA di Bali
Syarat Sah Perjanjian dalam KUH Perdata

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 22:44 WIB

Yayasan HBPN Ramaikan Ahad Pahingan Confes Disparpora Ngawi, Hidupkan Kembali Permainan Tradisional

Minggu, 25 Januari 2026 - 21:03 WIB

Jalan Teruna Jaya Kediri Tabanan Banyak yang berlubang , Depan SMP Negeri 1 Kediri dan Banjar Delod Puri Tabanan Rusak Parah

Minggu, 25 Januari 2026 - 20:48 WIB

Pascaserah Terima Tongkat Komando, Dandim 0824/Jember Baru, Letkol Inf Rifqi Muhammad Syuhada, S.I.P., M.I.P., Langsung Gerak Cepat Melakukan Silaturahmi ke Mapolres Jember

Minggu, 25 Januari 2026 - 19:35 WIB

Ahli Hukum: UU PDP Tegaskan Tanggung Jawab Mutlak Pengendali Data

Minggu, 25 Januari 2026 - 19:30 WIB

Longsor Galian Tanah Renggut Nyawa Warga Maospati

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:24 WIB

Advokat Soroti Lemahnya Penegakan Hukum terhadap WNA di Bali

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:19 WIB

Syarat Sah Perjanjian dalam KUH Perdata

Minggu, 25 Januari 2026 - 15:29 WIB

Tampil Percaya Diri, Narapidana Lapas Pamekasan Lewat Nato Band dan Musik Daul Hibur 5.000 Warga Pamekasan

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Ahli Hukum: UU PDP Tegaskan Tanggung Jawab Mutlak Pengendali Data

Minggu, 25 Jan 2026 - 19:35 WIB

Serba-Serbi

Longsor Galian Tanah Renggut Nyawa Warga Maospati

Minggu, 25 Jan 2026 - 19:30 WIB