Breaking News

RUDENIM DENPASAR DEPORTASI PRIA RUSIA YANG SALAHI ATURAN ITAS INVESTOR DAN KETIDAKPATUHAN HUKUM LAINNYA

Jumat, 13 September 2024 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badung  , Surya Indonesia.net – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali melalui Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar kembali menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum keimigrasian. Kali ini, tindakan tegas diambil terhadap VS (31), seorang pria berkebangsaan Rusia, yang telah melanggar aturan keimigrasian di Indonesia.

VS pertama kali masuk ke Indonesia pada September 2016 menggunakan Visa On Arrival. Terakhir, ia masuk pada 14 Maret 2020 dan terpaksa tinggal lebih lama
karena pandemi COVID-19. Selama di Indonesia, VS membuka bisnis bernama PT BGS pada Oktober 2020 dan mengajukan alih status menjadi pemegang KITAS Investor, dengan izin tinggal yang berlaku hingga 19 November 2024.

Namun, pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai pada akhir Agustus 2024 menemukan sejumlah pelanggaran serius
yang dilakukan oleh VS. Selain tidak melaporkan perubahan alamat tinggalnya sejak Februari 2024, VS juga diketahui tidak memiliki perusahaan yang aktif sesuai ketentuan keimigrasian. Berdasarkan pengecekan pada 30 Agustus 2024, PT BGS tidak memiliki pegawai dan tidak menunjukkan aktivitas operasional. Bahkan, produk yang ada di kantor tersebut berasal dari perusahaan lain, yakni PT SIT.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pemeriksaan, VS bersikap tidak sopan terhadap petugas selama pemeriksaan hingga mengancam petugas, yang dianggap mengganggu ketertiban umum. Sikap tersebut semakin memperkuat keputusan untuk mendeportasinya berdasarkan pelanggaran Pasal 75 ayat 1 Jo. Pasal 71 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Plh. Kepala Rudenim Denpasar, Gustaviano Napitupulu, menyatakan bahwa pendeportasian ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan di Bali, khususnya dalam menindak pelanggaran oleh warga negara asing. “Kami tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap WNA yang tidak mematuhi peraturan. Semua proses sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan kami akan terus menjaga integritas Bali sebagai destinasi wisata yang aman dan nyaman,” ujar Gustav.

Pihak Imigrasi Indonesia kembali mengingatkan kepada seluruh warga negara asing yang berada di Indonesia agar selalu mematuhi peraturan keimigrasian dan memastikan bahwa izin tinggal mereka selalu sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Kami menghimbau seluruh warga negara asing untuk mematuhi peraturan yang berlaku di Indonesia. Kami akan terus melakukan pengawasan ketat dan menindak tegas setiap pelanggaran izin tinggal yang terjadi.,” ujar Kepala
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramella Yunidar Pasaribu.

VS akhirnya dipulangkan melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali pada Jumat 13 September 2024 dengan pengawalan petugas. Sebagai konsekuensi atas pelanggarannya, VS juga dimasukkan dalam daftar penangkalan Direktorat Jenderal Imigrasi dan dilarang kembali ke Indonesia dalam jangka Waktu tertentu.

( Ags )

Berita Terkait

Patroli Terpadu Malam Hari, Polsek Abiansemal Bersama Instansi Terkait Jaga Stabilitas Kamtibmas
Jaga Kenyamanan Pantai, Satpolairud Badung Imbau Wisatawan Jaga Kebersihan 
Optimalisasi Dukungan Medis, Sidokkes Polres Badung Kawal Kesehatan Personel Ops Ketupat Agung 2026
Polantas Menyapa Warnai Pelayanan SIM di Polres Badung
Polsek Abiansemal Intensifkan Pengaturan Lalu Lintas Sore Hari Saat Libur Panjang
Polsek Gianyar Laksanakan Patroli Daerah Rawan Longsor dan Pohon Tumbang
Polres Gianyar Intensifkan Pengaturan Lalu Lintas di Simpang Lebih dalam Ops Ketupat Agung 2026
Bhabinkamtibmas Desa Saba Hadir Amankan Upacara Ngaben Di Desa Adat Bonbiyu

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 10:32 WIB

Patroli Terpadu Malam Hari, Polsek Abiansemal Bersama Instansi Terkait Jaga Stabilitas Kamtibmas

Selasa, 24 Maret 2026 - 10:28 WIB

Jaga Kenyamanan Pantai, Satpolairud Badung Imbau Wisatawan Jaga Kebersihan 

Selasa, 24 Maret 2026 - 10:24 WIB

Optimalisasi Dukungan Medis, Sidokkes Polres Badung Kawal Kesehatan Personel Ops Ketupat Agung 2026

Selasa, 24 Maret 2026 - 10:21 WIB

Polantas Menyapa Warnai Pelayanan SIM di Polres Badung

Selasa, 24 Maret 2026 - 10:12 WIB

Polsek Abiansemal Intensifkan Pengaturan Lalu Lintas Sore Hari Saat Libur Panjang

Selasa, 24 Maret 2026 - 10:06 WIB

Polres Gianyar Intensifkan Pengaturan Lalu Lintas di Simpang Lebih dalam Ops Ketupat Agung 2026

Selasa, 24 Maret 2026 - 10:03 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Saba Hadir Amankan Upacara Ngaben Di Desa Adat Bonbiyu

Selasa, 24 Maret 2026 - 09:57 WIB

Satgas Kamseltibcarlantas Polres Bandara Ngurah Rai Intensifkan Pengaturan Lalu Lintas di Jalur Bandara

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Polantas Menyapa Warnai Pelayanan SIM di Polres Badung

Selasa, 24 Mar 2026 - 10:21 WIB