Breaking News

Personil Sat Intelkam Polres Karangasem Berikan Pelayanan kepada masyarakat Dalam Pembuatan SKCK

Kamis, 12 September 2024 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem , Surya Indonesia.net – Bagian pelayanan publik Sat Intelkam Polres Karangasem memberikan pelayanan khususnya dalam penerbitan SKCK (surat keterangan catatan kepolisian) yang digunakan sebagai salah satu syarat untuk melengkapi administrasi melamar pekerjaan, Sekolah, PNS, TNI-POLRI, dan lainnya. Kegiatan dilakukan pada hari kamis 12/9/2024.

Menurut Kasat Intelkam Polres Karangasem IPTU I DEWA KETUT ABDI bahwa untuk mendapatkan SKCK pemohon wajib membawa persyaratan antara lain KTP Asli, Foto Copy KTP, Foto Copy KK, Foto Copy Akta lahir/Ijazah, Copy Sidik Jari, Foto warna 4×6 sebanyak 4 lembar berlatar merah serta mengisi blanko daftar pertanyaan.

Bagi masyarakat yang ingin mendaftar melalui online bisa mengakses Link https://play.google.com/store/apps/details?id=superapps.polri.presisi.presisi , untuk penerbitan SKCK, pemohon datang ke Pusat Pelayanan SKCK Polres Karangasem dengan membawa foto copy dokumen yang di upload dan print Barcode pendaftaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Pelayanan SKCK Polres Karangasem di buka pada hari kerja dari pukul 08.00 Wita sampai dengan pukul 14.00 Wita dengan membawa persyaratan yang sudah ditentukan ” terang IPTU I DEWA KETUT ABDI Selaku Kasat Intelkam Polres Karangasem.

( Ags )

Berita Terkait

PENYEGARAN BESAR-BESARAN! Kapolres Bangli Rombak Jabatan Strategis, Kasat Reskrim Hingga Wakapolres Diganti
Dinas Pariwisata Kabupaten Badung melanjutkan program penataan desa wisata pada tahun 2026
Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar I Wayan Mariyana Wandhira, mempertanyakan belum diisinya kembali stockpile pasir di Pantai Mertasari, Sanur Kauh
pengguna jasa prostitusi yang tidak membayar sesuai kesepakatan tidak dapat diproses secara pidana sebagai penipuan.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kompak menyatakan dukungan agar Polri tetap berada langsung di bawah Presiden.
Polres Kediri Kota Intensifkan Patroli Khusus Pantau Bus Ugal – ugalan
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana tidak main-main dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2016
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana turun menggelar sidak penduduk non-permanen di Banjar Tirtakusuma,

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:08 WIB

PENYEGARAN BESAR-BESARAN! Kapolres Bangli Rombak Jabatan Strategis, Kasat Reskrim Hingga Wakapolres Diganti

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:06 WIB

Dinas Pariwisata Kabupaten Badung melanjutkan program penataan desa wisata pada tahun 2026

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:03 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar I Wayan Mariyana Wandhira, mempertanyakan belum diisinya kembali stockpile pasir di Pantai Mertasari, Sanur Kauh

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:44 WIB

pengguna jasa prostitusi yang tidak membayar sesuai kesepakatan tidak dapat diproses secara pidana sebagai penipuan.

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:17 WIB

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kompak menyatakan dukungan agar Polri tetap berada langsung di bawah Presiden.

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:15 WIB

Polres Kediri Kota Intensifkan Patroli Khusus Pantau Bus Ugal – ugalan

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:00 WIB

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana tidak main-main dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2016

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:55 WIB

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana turun menggelar sidak penduduk non-permanen di Banjar Tirtakusuma,

Berita Terbaru