Breaking News

Jaga Situasi Tetap Kondusif, Polsek Bangli Intensifkan Kegiatan Blue Light Patrol

Rabu, 11 September 2024 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangli, Surya Indonesia.net – Polsek Bangli Dalam rangka menjaga situasi tetap aman dan kondusif jelang Pilkada serentak 2024, Personil Polsek Bangli Polres Bangli tingkatkan kegiatan ‘Blue Light Patrol atau Patroli dengan menyalakan lampu rotator berwarna biru di Daerah Kecamatan Bangli, Selasa malam (10/9/2024).

Kegiatan patroli ini difokuskan pada sasaran daerah rawan kejahatan, tempat ibadah dan objek vital serta lokasi rawan lainnya, yang dipimpin Pawas AKP I Nyoman Sujana bersama anggota.

Blue Light Patrol guna antisipasi kegiatan masyarakat di malam hari, Kemudian pawas bersama anggota sambangi Obvit SPBU, Pekemitan dan Obvit Perbankan serta tempat keramaian Warga lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan tersebut Pawas menghimbau kepada Warga, anggota dan pihak keamanan/Satpam yang sedang bertugas untuk sama-sama menjaga keamanan, sehingga situasi tetap aman dan kondusif.

Blue Light Patrol ini dilaksanakan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya tindak kejahatan, khususnya pada malam hari. Patroli memang difokuskan pada waktu malam sampai dengan dini hari dengan mengoptimalkan tindakan preventif, menyalakan lampu biru pada malam hari.

Kapolsek Bangli Kompol Made Dwi Puja Rimbawa, S.H.,M.H, mengungkapkan bahwa, patroli Blue Light di gelar dari malam hingga dini hari, dengan tujuan untuk mencegah terjadinya tindak kriminal terutama saat masyarakat istirahat malam.

“KRYD atau Kegiatan Rutin Kepolisian yang Ditingkatkan, dengan “Blue Light Patrol” masyarakat akan tahu ada kehadiran polisi sehingga merasa aman dan nyaman,” Ujar Kapolsek Bangli.

Lebih lanjut Kapolsek Bangli berharap dengan dilaksanakannya Blue Light Patrol ini mampu mencegah terjadinya kejahatan baik Curat, Curas maupun Curanmor dan gangguan keamanan lainnya.

“Dengan adanya patroli, diharapkan situasi di Daerah Kecamatan Bangli tetap aman dan terkendali, jelang Pilkada Serentak 2024.” tutup Kompol Made Dwi Puja Rimbawa, S.H.,M.H.

( Ags )

Berita Terkait

Ahli Hukum: UU PDP Tegaskan Tanggung Jawab Mutlak Pengendali Data
Longsor Galian Tanah Renggut Nyawa Warga Maospati
Wujud Sinergitas dan Pelayanan Humanis, Polsek Krian Laksanakan Pengamanan Pemakaman Anggota TNI
Advokat Soroti Lemahnya Penegakan Hukum terhadap WNA di Bali
Syarat Sah Perjanjian dalam KUH Perdata
Tampil Percaya Diri, Narapidana Lapas Pamekasan Lewat Nato Band dan Musik Daul Hibur 5.000 Warga Pamekasan
Personel Brimob Ops Damai Cartenz Gelar Patroli dan Sambang Humanis di Kampung Aikai
Polres Bandara Ngurah Rai Intensifkan PH Pagi demi Kelancaran Akses Bandara

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 19:35 WIB

Ahli Hukum: UU PDP Tegaskan Tanggung Jawab Mutlak Pengendali Data

Minggu, 25 Januari 2026 - 19:30 WIB

Longsor Galian Tanah Renggut Nyawa Warga Maospati

Minggu, 25 Januari 2026 - 19:15 WIB

Wujud Sinergitas dan Pelayanan Humanis, Polsek Krian Laksanakan Pengamanan Pemakaman Anggota TNI

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:24 WIB

Advokat Soroti Lemahnya Penegakan Hukum terhadap WNA di Bali

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:19 WIB

Syarat Sah Perjanjian dalam KUH Perdata

Minggu, 25 Januari 2026 - 15:07 WIB

Personel Brimob Ops Damai Cartenz Gelar Patroli dan Sambang Humanis di Kampung Aikai

Minggu, 25 Januari 2026 - 15:05 WIB

Polres Bandara Ngurah Rai Intensifkan PH Pagi demi Kelancaran Akses Bandara

Minggu, 25 Januari 2026 - 15:02 WIB

Polsek Denpasar Selatan Gelar Patroli KRYD Antisipasi Gangguan Kamtibmas Malam Minggu

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Ahli Hukum: UU PDP Tegaskan Tanggung Jawab Mutlak Pengendali Data

Minggu, 25 Jan 2026 - 19:35 WIB

Serba-Serbi

Longsor Galian Tanah Renggut Nyawa Warga Maospati

Minggu, 25 Jan 2026 - 19:30 WIB

Serba-Serbi

Advokat Soroti Lemahnya Penegakan Hukum terhadap WNA di Bali

Minggu, 25 Jan 2026 - 18:24 WIB

Serba-Serbi

Syarat Sah Perjanjian dalam KUH Perdata

Minggu, 25 Jan 2026 - 18:19 WIB