Breaking News

Team Resmob Tohlangkir Berhasil Ungkap Tindak Pidana Pencurian Emas

Senin, 9 September 2024 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem , Surya Indonesia.net – Sat Reskrim Res Karangasem, pada hari ini Minggu (8/9/24) sekira pukul 22.30 wita, Team Resmob Tohlangkir Sat Reskrim Polres Karangasem yang dipimpin oleh Kanit I Reskrim IPDA Rawuh Rachmat Bahari, S.Tr.K., atas perintah Kasat Reskrim Polres Karangasem AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H., telah melakukan pengungkapan Tindak Pidana pencurian cincin emas.

Adapun kronologis kejadian Pada Hari Jumat (6/9/24) sekira pukul 09.00 WITA seperti biasa Ibu Ni Ketut Sriningsih berjualan di warungnya yang beralamat di Jalan Untung Surapati Amlapura, Sekira pukul 14.00 wita datang K D alias Kembar kemudian minta pinjam charger HP setelah itu Ibu Sriningsih memberi tahu K D bahwa charger HPnya ada di kamar, kemudian K D menuju kamar untuk mengecas HP. Sekira pukul 15.00 wita K D bilang mau pergi mengembalikan sepeda motor yang di pakai kemudian sekira pukul 15.15 wita Ibu Sriningsih mengecek perhiasan yang ditaruh di dalam almari yang tidak terkunci ternyata cincin emas anak sebanyak 2 buah dengan berat 10 gram dan 2 buah cincin emas berat 8 gram hilang dan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebanyak Rp. 20.000.000,-.

Sesuai dengan Laporan tersebut selanjutnya Team Resmob Tohlangkir Sat Reskrim Polres Karangasem melakukan penyelidikan tentang kejadian tersebut. dari serangkaian penyelidikan yang di lakukan team berhasil mengidentipikasi pelaku pencurian cincin emas tersebut ats nama K D alias Kembar, kemudian team melakukan pencarian dan berhasil mengamankan terduga pelaku di Jalan Sudirman Amlapura.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya Team melakukan introgasi kepada pelaku dan dari hasil introgasi pelaku mengakui bahwa pelaku yang mengambil 4 buah cincin emas pada hari Jumat (6/9/24) di rumah korban kemudian 4 buah cincin emas tersebut pelaku jual di pasar Amlapura dengan harga 3 buah cincin emas Rp. 6.000.000,- dan 1 buah cincin emas dengan harga Rp. 1.300.000,-

Hasil penjualan cincin emas tersebut pelaku gunakan untuk berfoya-foya dan sisa hasil penjualn tersebut masih Rp. 1.974.000,-.

( Ags )

Berita Terkait

Kisah Inspiratif Kadek Vivi, Lulusan Hukum yang Sukses Bangun Tujuan Cafe di Denpasar
22 Tahun Menunggu, UU PPRT Disahkan: Nyoman Parta Tegas Minta Stop Sebut “Pembantu” atau “Babu”
TANAH NEGARA DICAPLOK INVESTOR? Pansus DPRD Bali seakan diam dan membisu
Dari Pengabdian Menuju Babak Baru, Lapas Tabanan Lepas Pegawai
Limbah Dapur SPPG Ngancar Picu Amarah Warga: Bau Menyengat Ganggu Hidup dan Usaha
Jro Melati, Sosok Spiritual Pencinta Alam, Mengajak Kita Semua Menjaga Keseimbangan Alam Nusantara
Kapolres Tabanan Hadiri Pelantikan Pengurus PPTI 2026–2031, Perkuat Sinergi Perangi TBC
Kartini Masa Gen Z, Emansipasi yang Berubah Wajah

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 18:59 WIB

Kisah Inspiratif Kadek Vivi, Lulusan Hukum yang Sukses Bangun Tujuan Cafe di Denpasar

Selasa, 21 April 2026 - 18:59 WIB

22 Tahun Menunggu, UU PPRT Disahkan: Nyoman Parta Tegas Minta Stop Sebut “Pembantu” atau “Babu”

Selasa, 21 April 2026 - 17:56 WIB

TANAH NEGARA DICAPLOK INVESTOR? Pansus DPRD Bali seakan diam dan membisu

Selasa, 21 April 2026 - 17:48 WIB

Dari Pengabdian Menuju Babak Baru, Lapas Tabanan Lepas Pegawai

Selasa, 21 April 2026 - 17:44 WIB

Limbah Dapur SPPG Ngancar Picu Amarah Warga: Bau Menyengat Ganggu Hidup dan Usaha

Selasa, 21 April 2026 - 17:42 WIB

Jro Melati, Sosok Spiritual Pencinta Alam, Mengajak Kita Semua Menjaga Keseimbangan Alam Nusantara

Selasa, 21 April 2026 - 16:07 WIB

Kapolres Tabanan Hadiri Pelantikan Pengurus PPTI 2026–2031, Perkuat Sinergi Perangi TBC

Selasa, 21 April 2026 - 16:05 WIB

Kartini Masa Gen Z, Emansipasi yang Berubah Wajah

Berita Terbaru

Politik

PERJALANAN POLITIK INDONESIA MENUJU INDONESIA EMAS 2045

Selasa, 21 Apr 2026 - 20:27 WIB