Breaking News

Malam Minggu Polsek Kuta Utara Lakukan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor.

Minggu, 1 September 2024 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuta Utara , Surya Indonesia.net –  Untuk Mengantisipasi terjadinya aksi Curat, Curas dan Curanmor Polsek Kuta Utara melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor di halaman Mapolsek Kuta Utara jalan Batu Bolong no 30 A Banjar Pipitan, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Sabtu (31/8) mulai pukul 22.00 Wita.

Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Kuta Utara AKP Yusuf Dwi Admodjo S.I.K., M.H dengan melibatkan seluruh Perwira dan Personel Polsek Kuta Utara.

Kapolsek Kuta Utara mengatakan
pemeriksaan kendaraan bermotor baik pengendara warga negara asing (WNA) maupun lokal yang rutin di gelar setiap malam minggu dengan lokasi secara acak merupakan upaya Polsek Kuta Utara dalam mengantisipasi timbulnya kriminalitas maupun kejahatan pencurian kendaraan bermotor Deerah Hukum Polsek Kuta Utara

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami lakukan pemeriksaan administrasi kendaraan roda dua berupa STNK, SIM, tanpa plat nomor kendaraan termasuk melakukan pemeriksaan barang terlarang yang disimpan di bagasi kendaraan,” Terang Kapolsek

Kendaraan roda dua yang di periksa sebanyak 60 unit terjaring 8 pelanggaran dengan tindakan tilang
dengan ketentuan tanpa kelengkapan surat surat 6 dan tanpa STNK sebanyak 2 dengan barang bukti yang di sita 6 Unit Sepeda Motor dan 2 SIM.

“Selama kegiatan pemeriksaan tidak ditemukan adanya benda tajam, senjata api maupun benda berbahaya lainnya,” imbuhnya.

“Ini bukan semata-mata untuk mencari kesalahan atau pelanggaran pengendara sepeda motor namun sebagai langkah antisipasi kriminlitas terutama pencurian kendaraan bermotor,” pungkasnya.

( Ags )

Berita Terkait

PENYEGARAN BESAR-BESARAN! Kapolres Bangli Rombak Jabatan Strategis, Kasat Reskrim Hingga Wakapolres Diganti
Dinas Pariwisata Kabupaten Badung melanjutkan program penataan desa wisata pada tahun 2026
Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar I Wayan Mariyana Wandhira, mempertanyakan belum diisinya kembali stockpile pasir di Pantai Mertasari, Sanur Kauh
pengguna jasa prostitusi yang tidak membayar sesuai kesepakatan tidak dapat diproses secara pidana sebagai penipuan.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kompak menyatakan dukungan agar Polri tetap berada langsung di bawah Presiden.
Polres Kediri Kota Intensifkan Patroli Khusus Pantau Bus Ugal – ugalan
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana tidak main-main dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2016
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana turun menggelar sidak penduduk non-permanen di Banjar Tirtakusuma,

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:08 WIB

PENYEGARAN BESAR-BESARAN! Kapolres Bangli Rombak Jabatan Strategis, Kasat Reskrim Hingga Wakapolres Diganti

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:06 WIB

Dinas Pariwisata Kabupaten Badung melanjutkan program penataan desa wisata pada tahun 2026

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:03 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar I Wayan Mariyana Wandhira, mempertanyakan belum diisinya kembali stockpile pasir di Pantai Mertasari, Sanur Kauh

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:44 WIB

pengguna jasa prostitusi yang tidak membayar sesuai kesepakatan tidak dapat diproses secara pidana sebagai penipuan.

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:17 WIB

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kompak menyatakan dukungan agar Polri tetap berada langsung di bawah Presiden.

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:15 WIB

Polres Kediri Kota Intensifkan Patroli Khusus Pantau Bus Ugal – ugalan

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:00 WIB

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana tidak main-main dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2016

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:55 WIB

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana turun menggelar sidak penduduk non-permanen di Banjar Tirtakusuma,

Berita Terbaru