Breaking News

Malam Minggu Polsek Kuta Utara Lakukan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor.

Minggu, 1 September 2024 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuta Utara , Surya Indonesia.net –  Untuk Mengantisipasi terjadinya aksi Curat, Curas dan Curanmor Polsek Kuta Utara melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor di halaman Mapolsek Kuta Utara jalan Batu Bolong no 30 A Banjar Pipitan, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Sabtu (31/8) mulai pukul 22.00 Wita.

Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Kuta Utara AKP Yusuf Dwi Admodjo S.I.K., M.H dengan melibatkan seluruh Perwira dan Personel Polsek Kuta Utara.

Kapolsek Kuta Utara mengatakan
pemeriksaan kendaraan bermotor baik pengendara warga negara asing (WNA) maupun lokal yang rutin di gelar setiap malam minggu dengan lokasi secara acak merupakan upaya Polsek Kuta Utara dalam mengantisipasi timbulnya kriminalitas maupun kejahatan pencurian kendaraan bermotor Deerah Hukum Polsek Kuta Utara

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami lakukan pemeriksaan administrasi kendaraan roda dua berupa STNK, SIM, tanpa plat nomor kendaraan termasuk melakukan pemeriksaan barang terlarang yang disimpan di bagasi kendaraan,” Terang Kapolsek

Kendaraan roda dua yang di periksa sebanyak 60 unit terjaring 8 pelanggaran dengan tindakan tilang
dengan ketentuan tanpa kelengkapan surat surat 6 dan tanpa STNK sebanyak 2 dengan barang bukti yang di sita 6 Unit Sepeda Motor dan 2 SIM.

“Selama kegiatan pemeriksaan tidak ditemukan adanya benda tajam, senjata api maupun benda berbahaya lainnya,” imbuhnya.

“Ini bukan semata-mata untuk mencari kesalahan atau pelanggaran pengendara sepeda motor namun sebagai langkah antisipasi kriminlitas terutama pencurian kendaraan bermotor,” pungkasnya.

( Ags )

Berita Terkait

Dr Didi Sungkono.S.H.,M.H., Pengamat Kepolisian ,” Peraturan POLRI Nomor 10/2025 Bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi, Harus dibatalkan Mahkamah Agung
Polres Gresik Bongkar Aplikasi Gomatel-Data R4 Sebar 1,7 Juta Data Debitur
26 KPM Desa Srijaya Terima BLT DD Triwulan IV 2025
Diduga Dua Oknum DPRD Dugem di Tempat Hiburan Malam, AMI Desak RTW dan APW Dicopot dari DPRD Bangkalan dan Partainya
Membangun Perencanaan Yang Baik, Kompolnas RI Laksanakan Rapat Koordinasi Bidang Sarana dan Prasarana
Jaga Kepulihan, Lapas Tabanan Dampingi Warga Binaan Lewat Pasca Rehabilitasi
Syukuran HUT Korpri Ke 54, Kodim 0808/Blitar Perkuat Profesionalisme Dan Integritas ASN
Bhabinkamtibmas Desa Bantas Amankan Giat Ngelawang Hari ke-3 Desa Adat Bantas, Seltim, Tabanan

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 01:36 WIB

Dr Didi Sungkono.S.H.,M.H., Pengamat Kepolisian ,” Peraturan POLRI Nomor 10/2025 Bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi, Harus dibatalkan Mahkamah Agung

Kamis, 18 Desember 2025 - 22:23 WIB

Polres Gresik Bongkar Aplikasi Gomatel-Data R4 Sebar 1,7 Juta Data Debitur

Kamis, 18 Desember 2025 - 19:14 WIB

26 KPM Desa Srijaya Terima BLT DD Triwulan IV 2025

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:38 WIB

Diduga Dua Oknum DPRD Dugem di Tempat Hiburan Malam, AMI Desak RTW dan APW Dicopot dari DPRD Bangkalan dan Partainya

Kamis, 18 Desember 2025 - 16:38 WIB

Membangun Perencanaan Yang Baik, Kompolnas RI Laksanakan Rapat Koordinasi Bidang Sarana dan Prasarana

Kamis, 18 Desember 2025 - 16:34 WIB

Jaga Kepulihan, Lapas Tabanan Dampingi Warga Binaan Lewat Pasca Rehabilitasi

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:14 WIB

Syukuran HUT Korpri Ke 54, Kodim 0808/Blitar Perkuat Profesionalisme Dan Integritas ASN

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:24 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Bantas Amankan Giat Ngelawang Hari ke-3 Desa Adat Bantas, Seltim, Tabanan

Berita Terbaru

Serba-Serbi

26 KPM Desa Srijaya Terima BLT DD Triwulan IV 2025

Kamis, 18 Des 2025 - 19:14 WIB