Breaking News

Jambret Kalung Dagang Nasi, Oktavianus Diamankan Polsek Kuta

Rabu, 21 Agustus 2024 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuta , Surya Indonesia.net – Seorang pria pengangguran diamankan unit Reskrim Polsek Kuta karena telah mengambil paksa (jambret) kalung emas seorang perempuan pemilik warung nasi di jalan Pattimura Legian Kuta Badung.

Peristiwa ini terjadi pada Jumat 16 Agustus 2024 sekitar pukul 21.00 wita saat korban bernama Jumalia
(50) bekerja di warung miliknya datang seorang pria yang tidak korban kenal kemudian mendekati korban, saat itu korban sempat menoleh dan mengira pria tersebut akan membeli nasi tetapi malah menarik paksa kalung emas yang korban pakai saat itu lalu kabur menggunakan motor scoopy merah hitam.

Menurut Kapolsek Kuta AKP I Ketut Agus Pasek Sudina, S.I.K.,M.H. Selasa (20/8/24) usai mengalami kejadian tersebut korban langsung melapor ke Polsek Kuta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban kehilangan kalung emas seberat 19.840 gram dengan total kerugian sebesar Rp.13 juta,”Unit opsnal langsung bergerak melakukan penyelidikan usai menerima laporan korban,” ucap Kapolsek.

Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Kuta Iptu. Anggi Wahyu Romadhoni, S. Tr. K. memdatan7 TKP dan melakukan pengecekan selang beberapa jam setelah kejadian keberadaan pelaku akhirnya diketahui berada di jalan Legian Kuta Badung dan tim berhasil mengamankan pelaku.

Pelaku bernama Oktavianus Tarigan
(26) asal Sumatera Utara yang tinggal di daerah Legian,Kuta, usai ditangkap dan saat di interogasi Pelaku mengakui telah melakukan jambret kalung emas terhadap korban. “Pelaku mengakui perbuatannya seorang diri dan saat beraksi pelaku menggunakan sepeda motor,” terang AKP Agus.

Pelaku Oktavianus Tarigan menerangkan perbuatannya dilakukan karena dipicu faktor ekonomi dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 buah kalung emas dan 1 unit sepeda motor scoopy warna merah hitam tanpa plat.

“Korban juga mengalami trauma dan ketakutan dengan kejadian tersebut,” terang Kapolsek. Terhadap perbuatan pelaku dikenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara.

( Ags )

Berita Terkait

Warga RT 04 RW 01 Gelar Halal Bihalal, Pererat Silaturahmi Pasca Idul Fitri
MK Tegaskan Kewenangan BPK: Penetapan Kerugian Negara Kini Lebih Pasti dan Konstitusional
Pangdam IX/Udayana Hadiri Penyambutan Jenazah Prajurit TNI Gugur dalam Misi Perdamaian Dunia di Lebanon
Warga Prabumulih Timur Lapor Hilang Ibu Rumah Tangga Dicari Keluarga
Digoyang Artis Titin Kharisma Halal Bihalal Sidoarjo Damai Bersatu Makin Meriah
*Personil Opsnal dan Polsubsektor Tanah Lot Atensi Kunjungan Wisata, Melaksanakan Penjagaan dan Patroli di Kawasan DTW*
*Personil Polsek Kediri Laksanakan Patroli Barcode Tekan Kejahatan 3C (Curat, Curas dan Curanmor)*
Polres Bangli Laksanakan Persembahyangan Bersama Hari Saraswati, Wujud Syukur dan Refleksi Diri  

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 02:26 WIB

Warga RT 04 RW 01 Gelar Halal Bihalal, Pererat Silaturahmi Pasca Idul Fitri

Minggu, 5 April 2026 - 02:24 WIB

MK Tegaskan Kewenangan BPK: Penetapan Kerugian Negara Kini Lebih Pasti dan Konstitusional

Minggu, 5 April 2026 - 02:22 WIB

Pangdam IX/Udayana Hadiri Penyambutan Jenazah Prajurit TNI Gugur dalam Misi Perdamaian Dunia di Lebanon

Sabtu, 4 April 2026 - 21:22 WIB

Warga Prabumulih Timur Lapor Hilang Ibu Rumah Tangga Dicari Keluarga

Sabtu, 4 April 2026 - 15:10 WIB

*Personil Opsnal dan Polsubsektor Tanah Lot Atensi Kunjungan Wisata, Melaksanakan Penjagaan dan Patroli di Kawasan DTW*

Sabtu, 4 April 2026 - 15:09 WIB

*Personil Polsek Kediri Laksanakan Patroli Barcode Tekan Kejahatan 3C (Curat, Curas dan Curanmor)*

Sabtu, 4 April 2026 - 14:43 WIB

Polres Bangli Laksanakan Persembahyangan Bersama Hari Saraswati, Wujud Syukur dan Refleksi Diri  

Sabtu, 4 April 2026 - 14:42 WIB

Bhabinkamtibmas Atensi Kegiatan Tradisi Nilem di Desa Sekardadi, Wujud Sinergitas Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru