Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan mengamankan Seorang ibu yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga

Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan mengamankan Seorang ibu yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga

Kriminal141 Dilihat

Denpasar , Surya Indonesia.net – Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan mengamankan Seorang ibu yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga Ketut Wida Purnami, (39) pada Selasa (13/8) karena melakukan pencurian barang milik majikannya, Penangkapan tersebut setelah polisi menerima laporkan dari Rio Christian, 42 yang tak lain adalah majikannya.

Korban Rio melaporkan telah kehilangan tas merk Luis Vuitton berwarna hitam berisikan tiga cincin berlian dan uang jepang 2.000 Yen. Barang tersebut diketahui hilang di rumah mereka di Jalan Tukad Musi IV Nomor 19 A, Kelurahan Panjer, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, pada Sabtu (10/8) sore.

Tas berisi uang 2.000 Yen dan tiga berlian itu awalnya diketahui hilang oleh istri pelapor. Karena tak menemukan tas tersebut pelapor dihubungi istrinya. Pada saat itu Ketut Wida (tersangka) sempat ditanya baik-baik, namun tidak diakui. Akhirnya kejadian itu dilaporkan ke Polsek Denpasar Selatan, pada Selasa (13/8).

Menerima laporkan tersebut, aparat Polsek Denpasar Selatan melakukan penyelidikan. Pada hari itu juga pelaku ditangkap di tempat tinggalnya di Jalan Taman Pancing, Desa Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan.

Tas bersama isinya sesuai dengan yang dilaporkan korban juga berhasil diamankan petugas. Barang-barang itu menurut pengakuan korban rencananya dijual namun belum laku. Tersangka dan barang bukti kini diamankan di Mapolsek Denpasar Selatan.

( Ags )