Breaking News

Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan mengamankan Seorang ibu yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga

Senin, 19 Agustus 2024 - 08:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan mengamankan Seorang ibu yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga Ketut Wida Purnami, (39) pada Selasa (13/8) karena melakukan pencurian barang milik majikannya, Penangkapan tersebut setelah polisi menerima laporkan dari Rio Christian, 42 yang tak lain adalah majikannya.

Korban Rio melaporkan telah kehilangan tas merk Luis Vuitton berwarna hitam berisikan tiga cincin berlian dan uang jepang 2.000 Yen. Barang tersebut diketahui hilang di rumah mereka di Jalan Tukad Musi IV Nomor 19 A, Kelurahan Panjer, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, pada Sabtu (10/8) sore.

Tas berisi uang 2.000 Yen dan tiga berlian itu awalnya diketahui hilang oleh istri pelapor. Karena tak menemukan tas tersebut pelapor dihubungi istrinya. Pada saat itu Ketut Wida (tersangka) sempat ditanya baik-baik, namun tidak diakui. Akhirnya kejadian itu dilaporkan ke Polsek Denpasar Selatan, pada Selasa (13/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menerima laporkan tersebut, aparat Polsek Denpasar Selatan melakukan penyelidikan. Pada hari itu juga pelaku ditangkap di tempat tinggalnya di Jalan Taman Pancing, Desa Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan.

Tas bersama isinya sesuai dengan yang dilaporkan korban juga berhasil diamankan petugas. Barang-barang itu menurut pengakuan korban rencananya dijual namun belum laku. Tersangka dan barang bukti kini diamankan di Mapolsek Denpasar Selatan.

( Ags )

Berita Terkait

Pariwisata Karo Tercoreng Pungli Pariban: Penegakan Hukum Mandul di Hadapan Kelompok ‘Ber alias Lin’?
Tim Opsnal Polsek Dentim Ungkap Kasus Curanmor di Parkiran Alfamart Drupadi, Pelaku Diamankan di Lombok
Penahanan dilakukan setelah tersangka dan barang bukti dilimpahkan oleh penyidik dengan Dugaan penipuan data konsumen
Kapolsek Sedati Pimpin Langsung Penggrebekan Sabung Ayam di Pepe
Polres Pasuruan Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, Dua Tersangka Diamankan
Kurang dari 10 Jam 5 Pelaku Penganiayaan Mengakibatkan 2 Korban Meninggal Diamankan Polisi
Polda Lampung Berhasil Bongkar Sindikat Penimbunan BBM Ilegal di Pesawaran, Potensi Kerugian Negara Capai Ratusan Miliar
31 Kg Sabu Diserahkan ke Kejari Badung, 2 Tersangka Masuk Tahap II

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 06:59 WIB

Pariwisata Karo Tercoreng Pungli Pariban: Penegakan Hukum Mandul di Hadapan Kelompok ‘Ber alias Lin’?

Senin, 13 April 2026 - 14:50 WIB

Tim Opsnal Polsek Dentim Ungkap Kasus Curanmor di Parkiran Alfamart Drupadi, Pelaku Diamankan di Lombok

Sabtu, 11 April 2026 - 20:10 WIB

Penahanan dilakukan setelah tersangka dan barang bukti dilimpahkan oleh penyidik dengan Dugaan penipuan data konsumen

Sabtu, 11 April 2026 - 19:56 WIB

Kapolsek Sedati Pimpin Langsung Penggrebekan Sabung Ayam di Pepe

Jumat, 10 April 2026 - 18:02 WIB

Polres Pasuruan Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, Dua Tersangka Diamankan

Jumat, 10 April 2026 - 17:40 WIB

Kurang dari 10 Jam 5 Pelaku Penganiayaan Mengakibatkan 2 Korban Meninggal Diamankan Polisi

Jumat, 10 April 2026 - 16:36 WIB

Polda Lampung Berhasil Bongkar Sindikat Penimbunan BBM Ilegal di Pesawaran, Potensi Kerugian Negara Capai Ratusan Miliar

Jumat, 10 April 2026 - 09:52 WIB

31 Kg Sabu Diserahkan ke Kejari Badung, 2 Tersangka Masuk Tahap II

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Polres Ngawi Ungkap Penyalahgunaan Solar Bersubsidi, Pelaku Diamankan

Selasa, 14 Apr 2026 - 07:31 WIB