Breaking News

Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan mengamankan Seorang ibu yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga

Senin, 19 Agustus 2024 - 08:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan mengamankan Seorang ibu yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga Ketut Wida Purnami, (39) pada Selasa (13/8) karena melakukan pencurian barang milik majikannya, Penangkapan tersebut setelah polisi menerima laporkan dari Rio Christian, 42 yang tak lain adalah majikannya.

Korban Rio melaporkan telah kehilangan tas merk Luis Vuitton berwarna hitam berisikan tiga cincin berlian dan uang jepang 2.000 Yen. Barang tersebut diketahui hilang di rumah mereka di Jalan Tukad Musi IV Nomor 19 A, Kelurahan Panjer, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, pada Sabtu (10/8) sore.

Tas berisi uang 2.000 Yen dan tiga berlian itu awalnya diketahui hilang oleh istri pelapor. Karena tak menemukan tas tersebut pelapor dihubungi istrinya. Pada saat itu Ketut Wida (tersangka) sempat ditanya baik-baik, namun tidak diakui. Akhirnya kejadian itu dilaporkan ke Polsek Denpasar Selatan, pada Selasa (13/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menerima laporkan tersebut, aparat Polsek Denpasar Selatan melakukan penyelidikan. Pada hari itu juga pelaku ditangkap di tempat tinggalnya di Jalan Taman Pancing, Desa Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan.

Tas bersama isinya sesuai dengan yang dilaporkan korban juga berhasil diamankan petugas. Barang-barang itu menurut pengakuan korban rencananya dijual namun belum laku. Tersangka dan barang bukti kini diamankan di Mapolsek Denpasar Selatan.

( Ags )

Berita Terkait

Pelarian sepasang pria dan wanita yang diduga terlibat kasus pencurian di kawasan Pasar Genteng akhirnya berakhir.
Diduga “Masuk Angin”, Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Mandek 5 Tahun di Polda Sumut, Oknum Penyidik Dilaporkan ke Propam
Angka Kejahatan Jalanan Turun 15 Persen Atau Sekitar 497 Kasus
Polisi menetapkan seorang remaja berinisial MAR (17), warga Kecamatan Muncar, sebagai tersangka dalam kasus konvoi membawa senjata tajam
Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Amankan 2 Tersangka Pengedar dan 209 Gram Sabu
Dua Pelaku Curanmor Lintas Kota Dibekuk, Tim URC Satreskrim Polres Ponorogo Ungkap 8 TKP dan Amankan 5 Motor Curian
Polres Tuban Amankan Tersangka Komplotan Pencuri Sapi
Dari Dragon Bertransformasi Jadi Phantom, Polrestabes Bongkar Jaringan Narkoba Berkedok THM

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 20:03 WIB

Pelarian sepasang pria dan wanita yang diduga terlibat kasus pencurian di kawasan Pasar Genteng akhirnya berakhir.

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:14 WIB

Diduga “Masuk Angin”, Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Mandek 5 Tahun di Polda Sumut, Oknum Penyidik Dilaporkan ke Propam

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:05 WIB

Angka Kejahatan Jalanan Turun 15 Persen Atau Sekitar 497 Kasus

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:52 WIB

Polisi menetapkan seorang remaja berinisial MAR (17), warga Kecamatan Muncar, sebagai tersangka dalam kasus konvoi membawa senjata tajam

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:37 WIB

Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Amankan 2 Tersangka Pengedar dan 209 Gram Sabu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:19 WIB

Dua Pelaku Curanmor Lintas Kota Dibekuk, Tim URC Satreskrim Polres Ponorogo Ungkap 8 TKP dan Amankan 5 Motor Curian

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:56 WIB

Polres Tuban Amankan Tersangka Komplotan Pencuri Sapi

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:34 WIB

Dari Dragon Bertransformasi Jadi Phantom, Polrestabes Bongkar Jaringan Narkoba Berkedok THM

Berita Terbaru