Breaking News

Gelar Tibduktang di Wilayah Kesiman Petilan: 5 Penduduk Pendatang Terjaring

Rabu, 14 Agustus 2024 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Gelar Tibduktang di Wilayah Kesiman Petilan: 5 Penduduk Pendatang Terjaring Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Denpasar Timur (Dentim), kegiatan Penertiban Penduduk Pendatang (Tibduktang) Non-Permanen kembali dilaksanakan, Selasa (13/08/2024) pukul 20.00 Wita.

Dengan dipimpin oleh Pawas Polsek Dentim Iptu I Nyoman Kuasa S.Sos, melibatkan 6 personel Polsek Dentim dan beberapa pecalang Desa Adat Kesiman. Lokasi kegiatan difokuskan di beberapa Proyek bangunan, seputaran Jln. Pasang galak, Desa Kesiman Petilan, Denpasar Timur.

Selama pelaksanaan kegiatan, tim gabungan berhasil menjaring 5 orang penduduk pendatang yang berasal dari luar Bali. Para penduduk pendatang yang terjaring kemudian diarahkan untuk segera mengurus surat Tanda Lapor Diri di kantor desa Kesiman Petilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan seperti ini diharapkan dapat terus dilaksanakan secara rutin guna menciptakan suasana yang kondusif di wilayah hukum Polsek Denpasar Timur, serta memastikan bahwa seluruh penduduk pendatang terdata dengan baik.

Kapolsek Dentim AKP Agus Riwayanto Diputra S.IK.,M.H., menegaskan pentingnya kegiatan Tibduktang dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban wilayah. “Kami berkomitmen untuk terus melakukan kegiatan ini secara rutin guna memastikan bahwa seluruh penduduk pendatang terdata dengan baik. Hal ini penting untuk menjaga keamanan lingkungan dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Kami juga berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan di lingkungan mereka,” ujar Kapolsek.

( Ags )

Berita Terkait

Advokat dan Polisi Setara sebagai Pilar Penegakan Hukum
55 Proyek Tidak Terdaftar di LPSE dan 6 Paket Kena Adendum, Kadis Dan Kabid CKTR Deli Serdang Diintai Aparat Hukum
Anggota Serikat SKARDA Kecewa, Pertanyakan Kinerja DPP dalam Memperjuangkan Hak Karyawan DAMRI
Kuasa Hukum BRN Tegaskan Tak Ada Damai dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan di Sukorejo
Pemberian Fasilitas Kredit PT Bank Sumut Diduga Macet Akibat Tanpa Prinsip Perbankan
48 Personel Polres Magetan Terima Tanda Kehormatan Satya Lencana Pengabdian dari Pemerintah RI
Bedah Sekolah, Kepsek: bersyukur Kepedulian Taruna Akpol
Atlet Polda Bali Raih Prestasi pada Kejuaraan Menembak Pangkormar Cup 2026

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 09:57 WIB

Advokat dan Polisi Setara sebagai Pilar Penegakan Hukum

Selasa, 27 Januari 2026 - 01:55 WIB

55 Proyek Tidak Terdaftar di LPSE dan 6 Paket Kena Adendum, Kadis Dan Kabid CKTR Deli Serdang Diintai Aparat Hukum

Senin, 26 Januari 2026 - 21:12 WIB

Anggota Serikat SKARDA Kecewa, Pertanyakan Kinerja DPP dalam Memperjuangkan Hak Karyawan DAMRI

Senin, 26 Januari 2026 - 19:56 WIB

Kuasa Hukum BRN Tegaskan Tak Ada Damai dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan di Sukorejo

Senin, 26 Januari 2026 - 18:50 WIB

48 Personel Polres Magetan Terima Tanda Kehormatan Satya Lencana Pengabdian dari Pemerintah RI

Senin, 26 Januari 2026 - 18:20 WIB

Bedah Sekolah, Kepsek: bersyukur Kepedulian Taruna Akpol

Senin, 26 Januari 2026 - 18:17 WIB

Atlet Polda Bali Raih Prestasi pada Kejuaraan Menembak Pangkormar Cup 2026

Senin, 26 Januari 2026 - 18:13 WIB

Pelaku Jual Beli Senjata Api Ilegal Diamankan, Polresta Denpasar Lakukan Proses Hukum Lanjutan

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Advokat dan Polisi Setara sebagai Pilar Penegakan Hukum

Selasa, 27 Jan 2026 - 09:57 WIB