Breaking News

Tim Opsnal Polsek Kuta Utara Bekuk Pelaku Pencurian Sebuah HP Iphone 15 Pro Di Jalan Subak Sari Tibubeneng

Jumat, 9 Agustus 2024 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuta Utara , Surya  Indonesia.net – Tim Opsnal Polsek Kuta Utara berhasil membekuk seorang pelaku pencurian satu buah HP Iphone 15 Pro di jalan Subak Sari, Gang Mango, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Kapolsek Kuta Utara AKP Yusuf Dwi Admodjo S.I.K.,M.H yang di konfirmasi melalui WhatsApp membenarkan pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku pencurian satu buah hp Iphone 15 Pro dengan inisial MY alias Jimmy asal Banyuwangi di di Dusun Melik, Desa Parijatahwetan, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur pada hari Senin (5/8) pukul 00.30 wita

Dijelaskan Kapolsek penangkapan tersebut di lakukan berawal dari laporan di SPKT Polsek Kuta Utara korban an. Edward Michelle Marie , perempuan, umur 50 tahun asal Australia telah kehilangan satu buah hp Iphone 15 Pro di jalan Subak Sari, Gang Mango, Desa Tibubeneng pada hari Kamis tanggal 25 Juli 2024 sekira pukul 12.30 Wita.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan adanya kejadian tersebut Kapolsek Kuta Utara AKP Yusuf Dwi Admodjo S.I.K., M.H. melalui Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara AKP Made Mangku Bunciana. S.H. didampingi oleh Panit Reskrim Ipda Made Riawan Putra , S.Tr.K., M.H. langsung mengecek TKP dan mengumpulkan bahan keterangan di TKP, dari hasil pengumpulan bahan keterangan ditemukan ciri-ciri pelaku mengarah pada satu orang laki-laki. Selanjutnya team opsnal Polsek Kuta Utara berhasil mengamankan pelaku dengan inisial MY alias. Jimmy di Dusun Melik, Desa Parijatahwetan, Kec. Srono, Kab. Banyuwangi, Jawa Timur.

Dari hasil introgasi pelaku mengakui melakukan pencurian 1 buah Hp Iphone 15 Pro warna Hitam seorang diri di Jalan Subak Sari, Gang Mango pada hari Kamis tanggal 25 Juli 2024 sekira pukul 12.30 wita dengan cara menjadi ojek dan membonceng korban, mengajak keliling hingga sampai di TKP langsung mengambil HP milik korban. Pelaku juga mengakui menjambret HP sebanyak 23 Kali di Daerah Hukum Polsek Kuta Utara.

Pelaku dan sejumlah barang bukti berupa : 1 buah hp merk Iphone 15 Pro warna hitam, 1 buah hp merk Oppo A57 warna biru, 1 unit motor Honda Beat warna Merah Hitam nopol P 4394 QAF, 1 buah jaket warna hitam dan 1 buah helm warna hitam di bawa ke Polsek Kuta Utara untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

“Palaku kini di jerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancamam hukuman maksimal selama 5 tahun,” Tutup Kapolsek.

( Ags )

Berita Terkait

Viral Dugaan Unprosedural Penggeledahan Terhadap Advokat Di Medan, Laskar Prabowo 08 DPD Sumut: Kapolda Harus Segera Tindak Hingga Pihak Yang Lalai Dalam Pertanggungjawaban Tugasnya.
Sekretaris Laskar Prabowo 08 DPD Sumut Minta Kapolda Sumut Tindak Anggota Subdit III Polda Sumut Yang Diduga Lakukan Uprosedural Penggeledahan Terhadap Advokat Di Medan
Panen Raya Padi di Telang, Wamen Viva Yoga: Kawasan Transmigrasi Berkontribusi Menjadi Lumbung Pangan
Hadirkan Ruang Kreativitas dan Family Friendly, Cafe Daily Muse Resmi Dibuka
Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Polres Gresik Turun Tangan Donor Darah Bantu Penuhi Stok Darah PMI
Polsek Tabanan Intensifkan Patroli Dialogis Guna Jamin Kamtibmas di Akhir Pekan
Wujud Empati dan Kepedulian, Pimpinan Polres Tabanan Melayat ke Rumah Duka Keluarga Anggota
Polsek Dentim Bersama Pecalang Kawal Pecaruan Ida Ratu Pura Kawitan di Denpasar Timur

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:51 WIB

Viral Dugaan Unprosedural Penggeledahan Terhadap Advokat Di Medan, Laskar Prabowo 08 DPD Sumut: Kapolda Harus Segera Tindak Hingga Pihak Yang Lalai Dalam Pertanggungjawaban Tugasnya.

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:49 WIB

Sekretaris Laskar Prabowo 08 DPD Sumut Minta Kapolda Sumut Tindak Anggota Subdit III Polda Sumut Yang Diduga Lakukan Uprosedural Penggeledahan Terhadap Advokat Di Medan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 21:28 WIB

Panen Raya Padi di Telang, Wamen Viva Yoga: Kawasan Transmigrasi Berkontribusi Menjadi Lumbung Pangan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 18:31 WIB

Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Polres Gresik Turun Tangan Donor Darah Bantu Penuhi Stok Darah PMI

Sabtu, 24 Januari 2026 - 18:28 WIB

Polsek Tabanan Intensifkan Patroli Dialogis Guna Jamin Kamtibmas di Akhir Pekan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 18:26 WIB

Wujud Empati dan Kepedulian, Pimpinan Polres Tabanan Melayat ke Rumah Duka Keluarga Anggota

Sabtu, 24 Januari 2026 - 18:24 WIB

Polsek Dentim Bersama Pecalang Kawal Pecaruan Ida Ratu Pura Kawitan di Denpasar Timur

Sabtu, 24 Januari 2026 - 18:20 WIB

Dituding Selingkuh Lewat Facebook, Seorang Wanita Laporkan Akun Medsos

Berita Terbaru