Breaking News

Tim Opsnal Polsek Kuta Utara Bekuk Pelaku Pencurian Sebuah HP Iphone 15 Pro Di Jalan Subak Sari Tibubeneng

Jumat, 9 Agustus 2024 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuta Utara , Surya  Indonesia.net – Tim Opsnal Polsek Kuta Utara berhasil membekuk seorang pelaku pencurian satu buah HP Iphone 15 Pro di jalan Subak Sari, Gang Mango, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Kapolsek Kuta Utara AKP Yusuf Dwi Admodjo S.I.K.,M.H yang di konfirmasi melalui WhatsApp membenarkan pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku pencurian satu buah hp Iphone 15 Pro dengan inisial MY alias Jimmy asal Banyuwangi di di Dusun Melik, Desa Parijatahwetan, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur pada hari Senin (5/8) pukul 00.30 wita

Dijelaskan Kapolsek penangkapan tersebut di lakukan berawal dari laporan di SPKT Polsek Kuta Utara korban an. Edward Michelle Marie , perempuan, umur 50 tahun asal Australia telah kehilangan satu buah hp Iphone 15 Pro di jalan Subak Sari, Gang Mango, Desa Tibubeneng pada hari Kamis tanggal 25 Juli 2024 sekira pukul 12.30 Wita.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan adanya kejadian tersebut Kapolsek Kuta Utara AKP Yusuf Dwi Admodjo S.I.K., M.H. melalui Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara AKP Made Mangku Bunciana. S.H. didampingi oleh Panit Reskrim Ipda Made Riawan Putra , S.Tr.K., M.H. langsung mengecek TKP dan mengumpulkan bahan keterangan di TKP, dari hasil pengumpulan bahan keterangan ditemukan ciri-ciri pelaku mengarah pada satu orang laki-laki. Selanjutnya team opsnal Polsek Kuta Utara berhasil mengamankan pelaku dengan inisial MY alias. Jimmy di Dusun Melik, Desa Parijatahwetan, Kec. Srono, Kab. Banyuwangi, Jawa Timur.

Dari hasil introgasi pelaku mengakui melakukan pencurian 1 buah Hp Iphone 15 Pro warna Hitam seorang diri di Jalan Subak Sari, Gang Mango pada hari Kamis tanggal 25 Juli 2024 sekira pukul 12.30 wita dengan cara menjadi ojek dan membonceng korban, mengajak keliling hingga sampai di TKP langsung mengambil HP milik korban. Pelaku juga mengakui menjambret HP sebanyak 23 Kali di Daerah Hukum Polsek Kuta Utara.

Pelaku dan sejumlah barang bukti berupa : 1 buah hp merk Iphone 15 Pro warna hitam, 1 buah hp merk Oppo A57 warna biru, 1 unit motor Honda Beat warna Merah Hitam nopol P 4394 QAF, 1 buah jaket warna hitam dan 1 buah helm warna hitam di bawa ke Polsek Kuta Utara untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

“Palaku kini di jerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancamam hukuman maksimal selama 5 tahun,” Tutup Kapolsek.

( Ags )

Berita Terkait

Jembrana Jadi Barometer Teritorial: Delegasi F-FDTL Timor Leste Pantau Langsung Hasil TMMD ke-127
Aksi Reboisasi hingga Bedah Rumah, Dansatgas Jembrana Tunjukkan Sisi Humanis TMMD.
SMEE-CIMIC 2026: Potret Sukses TMMD Jembrana dalam Program Internasional.
Dansatgas TMMD 1617/Jembrana: Pembangunan Infrastruktur dan SDM Jadi Kunci Kemanunggalan.
Tinjau Lokasi TMMD Jembrana, Delegasi F-FDTL Kagumi Kolaborasi TNI dan Rakyat
Dandim Jembrana Paparkan Keberhasilan TMMD Sebagai Role Model Militer Timor Leste.
Mabes Polri akhirnya menanggapi kabar viral terkait barang bukti narkoba sabu yang disebut hilang 30 kg.
Dorong Pemahaman Hak dan Kewajiban, Rutan Gianyar Gelar Sosialisasi Hukum bagi Warga Binaan

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:03 WIB

Jembrana Jadi Barometer Teritorial: Delegasi F-FDTL Timor Leste Pantau Langsung Hasil TMMD ke-127

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:01 WIB

Aksi Reboisasi hingga Bedah Rumah, Dansatgas Jembrana Tunjukkan Sisi Humanis TMMD.

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:59 WIB

SMEE-CIMIC 2026: Potret Sukses TMMD Jembrana dalam Program Internasional.

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:57 WIB

Dansatgas TMMD 1617/Jembrana: Pembangunan Infrastruktur dan SDM Jadi Kunci Kemanunggalan.

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:54 WIB

Tinjau Lokasi TMMD Jembrana, Delegasi F-FDTL Kagumi Kolaborasi TNI dan Rakyat

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:48 WIB

Mabes Polri akhirnya menanggapi kabar viral terkait barang bukti narkoba sabu yang disebut hilang 30 kg.

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:43 WIB

Dorong Pemahaman Hak dan Kewajiban, Rutan Gianyar Gelar Sosialisasi Hukum bagi Warga Binaan

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:28 WIB

Warga Singapura Kunjungi Lansia  Rumah Yang Ambruk  Desa Sumberpinang Pakusari

Berita Terbaru