Breaking News

Dengar Keluhan Ojek Pangkalan Dalam Jumat Curhat Polresta Denpasar Polsek Kuta

Jumat, 9 Agustus 2024 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Dengar Keluhan Ojek Pangkalan Dalam Jumat Curhat Polresta Denpasar Polsek Kuta (9/08/2024) Jum”at Curhat bersama masyarakat sebagai wadah diskusi untuk mendengar keluhan warga masyarakat terkait keamanan dan ketertiban masyarakat, Polresta Denpasar Polsek Kuta dalam mendukung program pimpinan polri, guna menjalin Polri lebih dekat dengan masyarakat, Polsek Kuta hadir dengarkan langsung aspirasi warga masyarakat Jumat pagi

Jum”at curhat dipimpin Kasat Binmas Polresta Denpasar AKP Made Hendrawan, S.H,.M.H, didampingi Wakapolsek Kuta, Panit Kamseltibcar Lalulintas, Bhabinkamtibmas kelurahan Legian, dan pawas. Kegiatan Jumat Curhat bersama Paguyuban Motor Taxi Legian Konvensional bertempat di Legian Food Court Jal Sriwijaya No 818 Legian Kuta Badung.

Disampaikan Kasat Binmas Polresta Denpasar ” Jumat Curhat ini pentingnya sama sama menjaga keamanan dan ketertiban di jalan raya maupun tempat tempat pangkalan karena selama ini ojek dicap bannyak oknum ojek yang mencari kesempatan dipakai untuk melakukan tindakan kriminal seperti mecuru denbngan kekerasan mari kita rubah anggapan itu supaya nama ojek konvensional ini bisa mencari nafkah dengan halal disampaikan pula pesan kamtibmas apabila mengalami, mengetahui gangguan keamanan segera laporkan kepada pihak keamanan serta melaporkan kejadian di wilayahnya melalui 110 dan Wa perwira piket 082247982948 atau aplikasi polisi banjar yg bisa di download melalui play store di handphone , untuk sama sama menjaga situasi tetap aman dan menjaga toleransi antar umat dan tidak mudah terprovokasi terhadap berita berita di media sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kegiatan jumat curhat disampaikan tanya jawab dari peserta menyangkut keluhan dan masukan terhadap Polri nantinya keluhan akan ditampung dan ditindak lanjuti oleh satfung kepolisian ” ucap AKP Hendeawan.

( Ags )

Berita Terkait

PENYEGARAN BESAR-BESARAN! Kapolres Bangli Rombak Jabatan Strategis, Kasat Reskrim Hingga Wakapolres Diganti
Dinas Pariwisata Kabupaten Badung melanjutkan program penataan desa wisata pada tahun 2026
Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar I Wayan Mariyana Wandhira, mempertanyakan belum diisinya kembali stockpile pasir di Pantai Mertasari, Sanur Kauh
pengguna jasa prostitusi yang tidak membayar sesuai kesepakatan tidak dapat diproses secara pidana sebagai penipuan.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kompak menyatakan dukungan agar Polri tetap berada langsung di bawah Presiden.
Polres Kediri Kota Intensifkan Patroli Khusus Pantau Bus Ugal – ugalan
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana tidak main-main dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2016
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana turun menggelar sidak penduduk non-permanen di Banjar Tirtakusuma,

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:08 WIB

PENYEGARAN BESAR-BESARAN! Kapolres Bangli Rombak Jabatan Strategis, Kasat Reskrim Hingga Wakapolres Diganti

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:06 WIB

Dinas Pariwisata Kabupaten Badung melanjutkan program penataan desa wisata pada tahun 2026

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:03 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar I Wayan Mariyana Wandhira, mempertanyakan belum diisinya kembali stockpile pasir di Pantai Mertasari, Sanur Kauh

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:44 WIB

pengguna jasa prostitusi yang tidak membayar sesuai kesepakatan tidak dapat diproses secara pidana sebagai penipuan.

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:17 WIB

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kompak menyatakan dukungan agar Polri tetap berada langsung di bawah Presiden.

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:15 WIB

Polres Kediri Kota Intensifkan Patroli Khusus Pantau Bus Ugal – ugalan

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:00 WIB

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana tidak main-main dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2016

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:55 WIB

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana turun menggelar sidak penduduk non-permanen di Banjar Tirtakusuma,

Berita Terbaru