Breaking News

Bareskrim Sita 1.883 Balpress, Kabareskrim Ungkap untuk Selamatkan Industri Lokal dan Bisnis UMKM

Rabu, 7 Agustus 2024 - 10:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Surya Indonesia.net –  Bareskrim Polri yang tergabung dalam Satgas Importasi Ilegal berhasil mengamankan 1.883 bal pakaian bekas atau balpress dari dua lokasi di Kota Bandung dan Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Kepala Bareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan, masuknya barang-barang illegal tersebut dapat mengancam stabilitas ekonomi negara.

Menurutnya dengan masuknya barang berupa pakaian bekas dari Cina, Korea dan Jepang tersebut dapat mengakibatkan multiplier effect. Pasalnya, tidak hanya merugikan dari sisi penerimaan negara, namun juga berdampak bagi para pengusaha industri dalam negeri dan UMKM.

“Bisa dibayangkan dengan harga baju yang kalau dijual eceran gini saja nilai impor satu piecess aja sudah berapa ribu (rupiah). Tetapi bisa dijual dengan nilai yang sangat-sangat murah. Di mana kita bisa bersaing. Multiplier efffect-nya banyak. Pabrik-pabrik garmen kita tutup, UMKM kita tidak bisa bersaing. Sementara kita menyadari bahwa UMKM adalah salah satu tulang punggung perekonomian kita,” kata Komjen Wahyu dalam konferensi pers di Penimbunan Pabean Bea dan Cukai Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/8/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jenderal bintang tiga ini berujar, Indonesia merupakan negara besar dan memiliki potensi menjadi sebuah negara dengan perekonomian yang sangat tinggi. Ia mengatakan, Presdien Joko Widodo dan Pemerintah bercita-cita visi Indonesia Emas Tahun 2045. Jikalau, barang-barang impor ilegal terus masuk ke Tanah Air bagaimana hal tersebut bisa tercapai.

“Karena syarat menjadi negara dominan adalah pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen dan stabilitas keamanan dan ketertiban. Kalau barang-barang ini masuk terus, UMKM dan industri kita turun, makin banyak pengangguran. Dampaknya juga kepada stabilitas keamanan juga. Karena masalahnya akan lari dengan perut,” tuturnya.

Wahyu mengatakan, penyitaan tersebut bagian dari penegakan hukum dan menjadi komitmen Polri mendukung upaya yang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan dan Satgas Importasi Ilegal untuk menyelesaikan permasalahan bersama.

Di tempat yang sama, Menteri Pedagangan Zulkifli Hasan mengatakan Bareskrim Polri telah melakukan penindakan terhadap pakaian bekas sebanyak 1.883 bal, Ditjen Bea dan Cukai melalui Kantor Pelayanan Beacukai Tanjungpriok mengamankan balpres sebanyak 3.044 bal, Kantor Pengawasawan Beacukai Cikarang mengamankan 696 produk jadi berupa karpet, 6.578 unit elektronik berupa laptop, handphone, mesin fotokopi dan 5.896 pieces pakaian jadi serta aksesoris. Sementara Kementerian Perdagangan menyita 20 ribu kain rol yang tidak dilengkapi perizinan impor.

“Dari hasil tindak tersebut keseluruhan diperkirakan nilai barang yakni sebesar Rp46.188.205.400 . Keseluruhan barang yang disampaikan tadi tidak memenuhi kepatuhan dalam importasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya.

Mendag mengimbau kepada seluruh pihak untuk bekerja sama, agar masalah ini bisa diselesaikan Bersama. Ia membeberkan banyak keluhan ke Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian akibatnya masuknya barang-barang impor illegal tersebut dapat mengakibatkan industry dalam negeri terancam gulung tikar.

“Keinginan kita apalagi nanti pemerintahan baru ya ingin tumbuh 8 persen . Kalau ini kita tidak bereskan tentu tidak mudah mencapai 8 persen itu. Tapi kalau ini kita bereskan industri kita akan tumbuh, pusat-pusat perdagangan kita akan tumbuh, UMKM kita juga akan tumbuh . Saya kira demikian saya kira kita satu tim , tim itu perlu perlu kerja sama yang kuat,” pungkasnya.

( Ags )

Berita Terkait

Tahap II Kasus Judi Online Dilaksanakan, Bareskrim Polri Serahkan 5 Tersangka dan Barang Bukti Rp55 Miliar ke Jaksa
LKPD Unaudited 2025 Diserahkan, Wali Kota Probolinggo Siap Dukung Proses Audit BPK
Realitas Pahit Dunia Media Jangan pernah terlalu naif membayangkan bahwa dunia media secara keseluruhan menjalankan kode etik jurnalistik.
Pertandingan Porsenijar SD, SMP, SMA: Sertu I Made Sardika, Perketat Pantauan di Ajang Lomba Menembak
Pengawasan Pengelolaan Sampah: Babinsa Pemogan Filter Sampah Sebelum Dibawa ke TPA Suwung
Serma Budi Muhtar Ajak Wujudkan Desa Pemogan Asri Lewat Pemilahan Sampah di TPS 3R
Pertandingan Menembak Porsenijar Denpasar Berlangsung, Babinsa Awasi Keamanan di Sekitar Lokasi
Kapolres Badung Evaluasi Kinerja Anggota, Tekankan Pencegahan Kriminalitas

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:19 WIB

Tahap II Kasus Judi Online Dilaksanakan, Bareskrim Polri Serahkan 5 Tersangka dan Barang Bukti Rp55 Miliar ke Jaksa

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:17 WIB

LKPD Unaudited 2025 Diserahkan, Wali Kota Probolinggo Siap Dukung Proses Audit BPK

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:40 WIB

Realitas Pahit Dunia Media Jangan pernah terlalu naif membayangkan bahwa dunia media secara keseluruhan menjalankan kode etik jurnalistik.

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:28 WIB

Pertandingan Porsenijar SD, SMP, SMA: Sertu I Made Sardika, Perketat Pantauan di Ajang Lomba Menembak

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:24 WIB

Serma Budi Muhtar Ajak Wujudkan Desa Pemogan Asri Lewat Pemilahan Sampah di TPS 3R

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:22 WIB

Pertandingan Menembak Porsenijar Denpasar Berlangsung, Babinsa Awasi Keamanan di Sekitar Lokasi

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:17 WIB

Kapolres Badung Evaluasi Kinerja Anggota, Tekankan Pencegahan Kriminalitas

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:15 WIB

Penerimaan Calon Anggota Polri T.A 2026, Kapolres Badung Ikuti Pembacaan Sumpah dan Penandatanganan Pakta Integritas

Berita Terbaru