Breaking News

Bareskrim Sita 1.883 Balpress, Kabareskrim Ungkap untuk Selamatkan Industri Lokal dan Bisnis UMKM

Rabu, 7 Agustus 2024 - 10:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Surya Indonesia.net –  Bareskrim Polri yang tergabung dalam Satgas Importasi Ilegal berhasil mengamankan 1.883 bal pakaian bekas atau balpress dari dua lokasi di Kota Bandung dan Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Kepala Bareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan, masuknya barang-barang illegal tersebut dapat mengancam stabilitas ekonomi negara.

Menurutnya dengan masuknya barang berupa pakaian bekas dari Cina, Korea dan Jepang tersebut dapat mengakibatkan multiplier effect. Pasalnya, tidak hanya merugikan dari sisi penerimaan negara, namun juga berdampak bagi para pengusaha industri dalam negeri dan UMKM.

“Bisa dibayangkan dengan harga baju yang kalau dijual eceran gini saja nilai impor satu piecess aja sudah berapa ribu (rupiah). Tetapi bisa dijual dengan nilai yang sangat-sangat murah. Di mana kita bisa bersaing. Multiplier efffect-nya banyak. Pabrik-pabrik garmen kita tutup, UMKM kita tidak bisa bersaing. Sementara kita menyadari bahwa UMKM adalah salah satu tulang punggung perekonomian kita,” kata Komjen Wahyu dalam konferensi pers di Penimbunan Pabean Bea dan Cukai Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/8/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jenderal bintang tiga ini berujar, Indonesia merupakan negara besar dan memiliki potensi menjadi sebuah negara dengan perekonomian yang sangat tinggi. Ia mengatakan, Presdien Joko Widodo dan Pemerintah bercita-cita visi Indonesia Emas Tahun 2045. Jikalau, barang-barang impor ilegal terus masuk ke Tanah Air bagaimana hal tersebut bisa tercapai.

“Karena syarat menjadi negara dominan adalah pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen dan stabilitas keamanan dan ketertiban. Kalau barang-barang ini masuk terus, UMKM dan industri kita turun, makin banyak pengangguran. Dampaknya juga kepada stabilitas keamanan juga. Karena masalahnya akan lari dengan perut,” tuturnya.

Wahyu mengatakan, penyitaan tersebut bagian dari penegakan hukum dan menjadi komitmen Polri mendukung upaya yang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan dan Satgas Importasi Ilegal untuk menyelesaikan permasalahan bersama.

Di tempat yang sama, Menteri Pedagangan Zulkifli Hasan mengatakan Bareskrim Polri telah melakukan penindakan terhadap pakaian bekas sebanyak 1.883 bal, Ditjen Bea dan Cukai melalui Kantor Pelayanan Beacukai Tanjungpriok mengamankan balpres sebanyak 3.044 bal, Kantor Pengawasawan Beacukai Cikarang mengamankan 696 produk jadi berupa karpet, 6.578 unit elektronik berupa laptop, handphone, mesin fotokopi dan 5.896 pieces pakaian jadi serta aksesoris. Sementara Kementerian Perdagangan menyita 20 ribu kain rol yang tidak dilengkapi perizinan impor.

“Dari hasil tindak tersebut keseluruhan diperkirakan nilai barang yakni sebesar Rp46.188.205.400 . Keseluruhan barang yang disampaikan tadi tidak memenuhi kepatuhan dalam importasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya.

Mendag mengimbau kepada seluruh pihak untuk bekerja sama, agar masalah ini bisa diselesaikan Bersama. Ia membeberkan banyak keluhan ke Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian akibatnya masuknya barang-barang impor illegal tersebut dapat mengakibatkan industry dalam negeri terancam gulung tikar.

“Keinginan kita apalagi nanti pemerintahan baru ya ingin tumbuh 8 persen . Kalau ini kita tidak bereskan tentu tidak mudah mencapai 8 persen itu. Tapi kalau ini kita bereskan industri kita akan tumbuh, pusat-pusat perdagangan kita akan tumbuh, UMKM kita juga akan tumbuh . Saya kira demikian saya kira kita satu tim , tim itu perlu perlu kerja sama yang kuat,” pungkasnya.

( Ags )

Berita Terkait

Peresmian Kantor Baru Dodik Firmansyah, S.H and Partners: Komitmen Pelayanan Hukum yang Lebih Baik
Musawwi Ketua Sapura: Urus KTP Surabaya Wajib Surat Tanah Bentuk Diskriminasi Terhadap Warga
Persiapan WBBM Dimatangkan, Kalapas Tabanan Beri Arahan Pada Apel Pagi
Kapolsek Selemadeg Rangkul Forum Perbekel Jaga Kondusivitas Wilayah
Kapolsek Tabanan Pantau Langsung “Strong Point” di Simpang 4 Pos Grogak, Pastikan Arus Lalu Lintas Kondusif
Atensi Kemacetan dan Laka, Polsek Kediri Gelar Personil Untuk Laksanakan Strong Point
Bhabinkamtibmas dipimpin pawas patroli rutin atensi Obyek Vital, Perbankan dsn Pertokoan
Jaga Kenyamanan Ruang Publik, Polsek Dentim Bersama Instansi Terkait Gelar KRYD Yustisi di Lapangan Bajra Sandhi

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 17:41 WIB

Peresmian Kantor Baru Dodik Firmansyah, S.H and Partners: Komitmen Pelayanan Hukum yang Lebih Baik

Senin, 26 Januari 2026 - 17:39 WIB

Musawwi Ketua Sapura: Urus KTP Surabaya Wajib Surat Tanah Bentuk Diskriminasi Terhadap Warga

Senin, 26 Januari 2026 - 12:44 WIB

Persiapan WBBM Dimatangkan, Kalapas Tabanan Beri Arahan Pada Apel Pagi

Senin, 26 Januari 2026 - 11:57 WIB

Kapolsek Selemadeg Rangkul Forum Perbekel Jaga Kondusivitas Wilayah

Senin, 26 Januari 2026 - 11:53 WIB

Atensi Kemacetan dan Laka, Polsek Kediri Gelar Personil Untuk Laksanakan Strong Point

Senin, 26 Januari 2026 - 11:51 WIB

Bhabinkamtibmas dipimpin pawas patroli rutin atensi Obyek Vital, Perbankan dsn Pertokoan

Senin, 26 Januari 2026 - 11:47 WIB

Jaga Kenyamanan Ruang Publik, Polsek Dentim Bersama Instansi Terkait Gelar KRYD Yustisi di Lapangan Bajra Sandhi

Senin, 26 Januari 2026 - 11:44 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Kesiman Petilan Amankan Giat Bulan Pitung Dine Rangkaian Pecaruan Nangluk Mrana di Banjar Kehen

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Kapolsek Selemadeg Rangkul Forum Perbekel Jaga Kondusivitas Wilayah

Senin, 26 Jan 2026 - 11:57 WIB