Breaking News

Bareskrim Sita 1.883 Balpress, Kabareskrim Ungkap untuk Selamatkan Industri Lokal dan Bisnis UMKM

Rabu, 7 Agustus 2024 - 10:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Surya Indonesia.net –  Bareskrim Polri yang tergabung dalam Satgas Importasi Ilegal berhasil mengamankan 1.883 bal pakaian bekas atau balpress dari dua lokasi di Kota Bandung dan Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Kepala Bareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan, masuknya barang-barang illegal tersebut dapat mengancam stabilitas ekonomi negara.

Menurutnya dengan masuknya barang berupa pakaian bekas dari Cina, Korea dan Jepang tersebut dapat mengakibatkan multiplier effect. Pasalnya, tidak hanya merugikan dari sisi penerimaan negara, namun juga berdampak bagi para pengusaha industri dalam negeri dan UMKM.

“Bisa dibayangkan dengan harga baju yang kalau dijual eceran gini saja nilai impor satu piecess aja sudah berapa ribu (rupiah). Tetapi bisa dijual dengan nilai yang sangat-sangat murah. Di mana kita bisa bersaing. Multiplier efffect-nya banyak. Pabrik-pabrik garmen kita tutup, UMKM kita tidak bisa bersaing. Sementara kita menyadari bahwa UMKM adalah salah satu tulang punggung perekonomian kita,” kata Komjen Wahyu dalam konferensi pers di Penimbunan Pabean Bea dan Cukai Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/8/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jenderal bintang tiga ini berujar, Indonesia merupakan negara besar dan memiliki potensi menjadi sebuah negara dengan perekonomian yang sangat tinggi. Ia mengatakan, Presdien Joko Widodo dan Pemerintah bercita-cita visi Indonesia Emas Tahun 2045. Jikalau, barang-barang impor ilegal terus masuk ke Tanah Air bagaimana hal tersebut bisa tercapai.

“Karena syarat menjadi negara dominan adalah pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen dan stabilitas keamanan dan ketertiban. Kalau barang-barang ini masuk terus, UMKM dan industri kita turun, makin banyak pengangguran. Dampaknya juga kepada stabilitas keamanan juga. Karena masalahnya akan lari dengan perut,” tuturnya.

Wahyu mengatakan, penyitaan tersebut bagian dari penegakan hukum dan menjadi komitmen Polri mendukung upaya yang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan dan Satgas Importasi Ilegal untuk menyelesaikan permasalahan bersama.

Di tempat yang sama, Menteri Pedagangan Zulkifli Hasan mengatakan Bareskrim Polri telah melakukan penindakan terhadap pakaian bekas sebanyak 1.883 bal, Ditjen Bea dan Cukai melalui Kantor Pelayanan Beacukai Tanjungpriok mengamankan balpres sebanyak 3.044 bal, Kantor Pengawasawan Beacukai Cikarang mengamankan 696 produk jadi berupa karpet, 6.578 unit elektronik berupa laptop, handphone, mesin fotokopi dan 5.896 pieces pakaian jadi serta aksesoris. Sementara Kementerian Perdagangan menyita 20 ribu kain rol yang tidak dilengkapi perizinan impor.

“Dari hasil tindak tersebut keseluruhan diperkirakan nilai barang yakni sebesar Rp46.188.205.400 . Keseluruhan barang yang disampaikan tadi tidak memenuhi kepatuhan dalam importasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya.

Mendag mengimbau kepada seluruh pihak untuk bekerja sama, agar masalah ini bisa diselesaikan Bersama. Ia membeberkan banyak keluhan ke Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian akibatnya masuknya barang-barang impor illegal tersebut dapat mengakibatkan industry dalam negeri terancam gulung tikar.

“Keinginan kita apalagi nanti pemerintahan baru ya ingin tumbuh 8 persen . Kalau ini kita tidak bereskan tentu tidak mudah mencapai 8 persen itu. Tapi kalau ini kita bereskan industri kita akan tumbuh, pusat-pusat perdagangan kita akan tumbuh, UMKM kita juga akan tumbuh . Saya kira demikian saya kira kita satu tim , tim itu perlu perlu kerja sama yang kuat,” pungkasnya.

( Ags )

Berita Terkait

Kepedulian Presiden dan Gus Bupati Jember, Lurah Patrang Salurkan Bantuan Pangan Nasional kepada 1630 KPM
Pelantikan Penjabat Kepala Desa (Pj) Kepala Desa, Besuk Kidul
Fitnahan Tipu Gelap Terhadap GS ; Berita Tidak Mendasar dan Melanggar Kode Etik
Karate Open Tournament & Festival Tahun 2026, Ajang Seleksi Bibit Karateka Terbaik Sumut
Hormati Jasa Pahlawan, Ratusan Peserta Ikuti Upacara Peringatan Serangan Umum ke-80
Gelombang Protes AMI di Jawa Timur: Tuntut Klarifikasi dan Tanggung Jawab Pernyataan Anggota DPR
Dalih Penertiban Pers di Lamongan Disorot: Advokat Rikha Permatasari Sebut Ada Indikasi REPRESI terhadap Kebebasan Pers
Apel Jampimpinan, Wakapolres Bandara Ngurah Rai Tekankan Soliditas dan Tanggung Jawab dalam Pelaksanaan Tugas   

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 19:36 WIB

Kepedulian Presiden dan Gus Bupati Jember, Lurah Patrang Salurkan Bantuan Pangan Nasional kepada 1630 KPM

Senin, 13 April 2026 - 18:47 WIB

Pelantikan Penjabat Kepala Desa (Pj) Kepala Desa, Besuk Kidul

Senin, 13 April 2026 - 17:53 WIB

Fitnahan Tipu Gelap Terhadap GS ; Berita Tidak Mendasar dan Melanggar Kode Etik

Senin, 13 April 2026 - 17:51 WIB

Karate Open Tournament & Festival Tahun 2026, Ajang Seleksi Bibit Karateka Terbaik Sumut

Senin, 13 April 2026 - 16:52 WIB

Hormati Jasa Pahlawan, Ratusan Peserta Ikuti Upacara Peringatan Serangan Umum ke-80

Senin, 13 April 2026 - 15:12 WIB

Dalih Penertiban Pers di Lamongan Disorot: Advokat Rikha Permatasari Sebut Ada Indikasi REPRESI terhadap Kebebasan Pers

Senin, 13 April 2026 - 15:11 WIB

Apel Jampimpinan, Wakapolres Bandara Ngurah Rai Tekankan Soliditas dan Tanggung Jawab dalam Pelaksanaan Tugas   

Senin, 13 April 2026 - 15:09 WIB

Bhabinkamtibmas Hadiri Penutupan Diklat SATIN PMR WIRA, Cetak Generasi Muda Tangguh dan Berjiwa Kemanusiaan

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Pelantikan Penjabat Kepala Desa (Pj) Kepala Desa, Besuk Kidul

Senin, 13 Apr 2026 - 18:47 WIB