Breaking News

Selama 1 Bulan, 11 Pelaku penyalahgunaan Narkoba ditangkap Polres Badung

Selasa, 6 Agustus 2024 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mangupura , Surya Indonesia.net – Wakil Kepala Kepolisian Resor Badung Kompol I Made Pramasetia, SH. SIK. MH. atas seijin Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, SIK. menggelar konferensi pers pengugkapan penyalahgunaan narkoba (narkotika, psikotropika dan bahan adiktif berbahaya lainnya) periode bulan Juli 2024, di Lobby Polres Badung Jl. Kebo Iwa No. 1 Mengwitani Kec. Mengwi Kabupaten Badung, Bali. Selasa, 6 Agustus 2024. pagi pukul 10.00 Wita

Menurut Kompol Prama selama kurun waktu satu bulan (periode buan Juli 2024) satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Badung telah berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba sebanyak 6 kasus dengan mengamankan 11 tersangka yang terdiri dari sepuluh orang laki-laki dan satu orang perempuan.
“Dari tangan para tersangka berhasil kita amankan barang bukti Narkoba berupa shabu-shabu seberat 14,76 gram.” Ucap Kompol Made Prama didampingi Kasat Resnarkoba AKP I Nyoman Sudarma, SH. MH dan PS. Kasi Humas Polres badung Ipda I Putu Sukarma dihadapan belasan awak media.

Perwira menengah dengan satu melati emas dipundak tersebut juga menambahkan dalam pengungkapan kasus penyalah gunaan Narkoba tersebut mayoritas pelaku diamankan di daerah / wilayah Kecamatan Kuta Utara dan ada pula yang diamankan di daerah Polresta Denpasar, Sementara untuk pelaku terdapat tiga orang residivis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk para tersangka sendiri kami persangkakan dengan pasal 112 ayat (1) dan (2) serta Pasal 114 Undang – Undang RI No. 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara dengan denda paling sedikit 800 juta dan paling banyak 10 Milyar.” imbuhnya disela-sela menunjukkkan barang bukti narkoba.

Dalam kesempatan tersebut orang nomer dua diajajaran Polres Badung itu juga memberikan himbauan dan mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba,
“Kami tetap menghimbau agar masyarakat tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba baik sbg pemakai maupun pengedar, jika itu terjadi konsekuensinya akan berhadapan dengan hukum” pungkasnya.

( Ags )

Berita Terkait

Ramah dan Religi, Inovasi Polantas Samsat Blitar Kota di Bulan Ramadhan
Tegaskan Tak Pernah Dimintai Konfimasi Media Online, Tiga Warga Blitar Datangi BNNK Guna Klarifikasi
Polresta Deli Serdang Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Tujuh Miliar Lima Puluh Tujuh Juta Rupiah
BNNK Kanigoro Blitar Bantah Pemberitaan Pungli, “Itu Hoaks dan Fitnah Keji !”
Polantas Menyapa Bulan Ramadhan, Satpas Polres Blitar Kota Hadirkan Layanan SIM Islami
Polantas Menyapa Samsat Blitar Kota Hadirkan Pelayanan Islami Selama Ramadhan
Markas OPM Kodap III Ndugama Dilumpuhkan, TNI Sita Ratusan Amunisi dan Uang
Polantas Menyapa, Sajian Istimewa dari Samsat Blitar Kota di Bulan Penuh Berkah

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 10:21 WIB

Ramah dan Religi, Inovasi Polantas Samsat Blitar Kota di Bulan Ramadhan

Jumat, 6 Maret 2026 - 10:16 WIB

Tegaskan Tak Pernah Dimintai Konfimasi Media Online, Tiga Warga Blitar Datangi BNNK Guna Klarifikasi

Jumat, 6 Maret 2026 - 08:24 WIB

Polresta Deli Serdang Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Tujuh Miliar Lima Puluh Tujuh Juta Rupiah

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:08 WIB

BNNK Kanigoro Blitar Bantah Pemberitaan Pungli, “Itu Hoaks dan Fitnah Keji !”

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:16 WIB

Polantas Menyapa Bulan Ramadhan, Satpas Polres Blitar Kota Hadirkan Layanan SIM Islami

Rabu, 4 Maret 2026 - 10:41 WIB

Polantas Menyapa Samsat Blitar Kota Hadirkan Pelayanan Islami Selama Ramadhan

Selasa, 3 Maret 2026 - 08:18 WIB

Markas OPM Kodap III Ndugama Dilumpuhkan, TNI Sita Ratusan Amunisi dan Uang

Senin, 2 Maret 2026 - 12:00 WIB

Polantas Menyapa, Sajian Istimewa dari Samsat Blitar Kota di Bulan Penuh Berkah

Berita Terbaru