Breaking News

Bhabinkamtibmas Pering Atensi2024 Pencairan BLT Kepada Warga Desa Pering.

Senin, 5 Agustus 2024 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blahbatuh , Surya Indonesia.net – Bhabinkamtibmas Desa Pering Aiptu I Made Sukartana bersama Babinsa Serka I Wayan Sumerta atensi giat pencairan BLT ( Bantuan Langsung Tunai ) dari Dana Desa Bulan Agustus Tahun 2024 kepada warga desa pering yang berhak,

Pencairan BLT dilaksanakan dan disalurkan oleh Kasi Kesejahteraan Desa Pering Kadek Widiantara kepada masyarakat yang mendapatkan BLT sedesa Pering berjumlah 32 orang, dengan rincian :
1. Banjar Patolan : 3 orang
2. Banjar Sema : 4 orang
3. Banjar Pinda : 2 orang
4. Banjar Pering : 6 orang
5. Banjar tojan kanginan : 6 orang
6. Banjar tojan tegal : 6 orang
7. Banjar Perangsada : 5 orang

jumlah ( BLT- DD ) Desa Pering yang dicairkan sebesar Rp. 9.600.000, ( sembilan juta enam.ratus rupiah ). untuk 32 orang, dimana warga perorang mendapatkan dana sebesar Rp 300,000,- ( tiga ratus ribu rupiah ).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas ijin Kapolsek Blahbatuh, Made Sukartana selaku Bhabinkamtibmas Pering mengatakan bahwa pengamanan dilaksanakan agar pencairan BLT dapat berjalan aman dan lancar serta tepat sasarannya, ungkapnya.

( Ags )

Berita Terkait

Yayasan HBPN Ramaikan Ahad Pahingan Confes Disparpora Ngawi, Hidupkan Kembali Permainan Tradisional
Jalan Teruna Jaya Kediri Tabanan Banyak yang berlubang , Depan SMP Negeri 1 Kediri dan Banjar Delod Puri Tabanan Rusak Parah
Pascaserah Terima Tongkat Komando, Dandim 0824/Jember Baru, Letkol Inf Rifqi Muhammad Syuhada, S.I.P., M.I.P., Langsung Gerak Cepat Melakukan Silaturahmi ke Mapolres Jember
Ahli Hukum: UU PDP Tegaskan Tanggung Jawab Mutlak Pengendali Data
Longsor Galian Tanah Renggut Nyawa Warga Maospati
Wujud Sinergitas dan Pelayanan Humanis, Polsek Krian Laksanakan Pengamanan Pemakaman Anggota TNI
Advokat Soroti Lemahnya Penegakan Hukum terhadap WNA di Bali
Syarat Sah Perjanjian dalam KUH Perdata

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 22:44 WIB

Yayasan HBPN Ramaikan Ahad Pahingan Confes Disparpora Ngawi, Hidupkan Kembali Permainan Tradisional

Minggu, 25 Januari 2026 - 21:03 WIB

Jalan Teruna Jaya Kediri Tabanan Banyak yang berlubang , Depan SMP Negeri 1 Kediri dan Banjar Delod Puri Tabanan Rusak Parah

Minggu, 25 Januari 2026 - 20:48 WIB

Pascaserah Terima Tongkat Komando, Dandim 0824/Jember Baru, Letkol Inf Rifqi Muhammad Syuhada, S.I.P., M.I.P., Langsung Gerak Cepat Melakukan Silaturahmi ke Mapolres Jember

Minggu, 25 Januari 2026 - 19:35 WIB

Ahli Hukum: UU PDP Tegaskan Tanggung Jawab Mutlak Pengendali Data

Minggu, 25 Januari 2026 - 19:30 WIB

Longsor Galian Tanah Renggut Nyawa Warga Maospati

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:24 WIB

Advokat Soroti Lemahnya Penegakan Hukum terhadap WNA di Bali

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:19 WIB

Syarat Sah Perjanjian dalam KUH Perdata

Minggu, 25 Januari 2026 - 15:29 WIB

Tampil Percaya Diri, Narapidana Lapas Pamekasan Lewat Nato Band dan Musik Daul Hibur 5.000 Warga Pamekasan

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Ahli Hukum: UU PDP Tegaskan Tanggung Jawab Mutlak Pengendali Data

Minggu, 25 Jan 2026 - 19:35 WIB

Serba-Serbi

Longsor Galian Tanah Renggut Nyawa Warga Maospati

Minggu, 25 Jan 2026 - 19:30 WIB