Breaking News

Ibunda Kocong Buleleng Ternyata Kehabisan Duit, Overstay.

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gianyar , Surya Indonesia.net – Kocong, anak bule Ukraina hobi keluyuran tanpa baju sambil membawa senjata tajam di Desa Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali .

Kocong, anak bule Ukraina hobi keluyuran tanpa baju sambil membawa senjata tajam di Desa Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali
Aksi anak berkebangsaan Ukraina berinisial BS (7) alias Kocong di Desa Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali membuat heboh sepanjang Juli 2024 lalu

Hal ini lantaran BS sering keluyuran tanpa baju, memanjat pohon, membawa senjata sabit, memanjat papan billboard hingga atap rumah warga sendirian.
BS dan ibunya WN Ukraina berinisial SB akhirnya ditangkap Imigrasi Denpasar pada Kamis (1/7) kemarin.
“Betul sekali sudah kita amankan di kantor Imigrasi Denpasar,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Ridha Sah Putra saat dihubungi, Jumat (2/8).
Penangkapan ini berawal dari penolakan Ibu Kocong datang ke Imigrasi Denpasar untuk dimintai keterangan terkait aksi Kocong yang viral dia media sosial. Perbuatan Kocong dinilai membahayakan keselamatannya dan ketertiban umum.
Imigrasi juga berencana memeriksa identitas dan izin tinggal mereka selama di Bali.
“Tindakan anak cukup membahayakan keselamatan si anak dan juga mengganggu ketertiban umum,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Izin tinggal kedaluwarsa
Imigrasi memutuskan mendatangi Kocong dan ibunya di tempat tinggal sementara di Ubud. Hasil pemeriksaan ternyata ibu memang membiarkan anaknya bebas berkeliaran dan ibunya sudah tidak memiliki uang ingin kembali ke negara asal.
“Ibu membebaskan kegiatan anaknya tanpa pengawasan orang dewasa dan sudah tidak mempunyai uang untuk kembali ke negaranya,” katanya.
Imigrasi menemukan ternyata surat izin tinggal mereka sudah kedaluwarsa selama 190 hari. Mereka tercatat masuk Bali pada 21 Desember 2023 dengan Visa On Arrival. Dokumen izin tinggal mereka berlaku hingga 21 Januari 2024.
Imigrasi memutuskan mengamankan keduanya. Imigrasi juga sudah menghubungi pihak kedutaan Ukraina untuk memfasilitasi kepulangan mereka.
“Dan tentu saja dalam hal penanganannya kami lakukan secara humanis,” katanya.

( Ags )

Berita Terkait

Babinsa Mengwitani Gelar Pembinaan Kepemimpinan dan Kedisiplinan di SMA Bintang Persada
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai akan menjatuhkan tindakan tegas terhadap empat Warga Negara Asing (WNA)
OTT Bupati Lampung Tengah Jadi “Tamparan Keras”, Tito Karnavian: Ini Warning Buat Semua Kepala Daerah!
Status Sopir Mobil MBG Naik ke Penyidikan, Polres Jakut Telusuri Dugaan Kelalaian dalam Insiden yang Lukai 22 Orang
Polres Badung Bongkar Fakta Baru Kasus WNA Pembuat Konten di Bali
HEBOH! Pria Jembrana Sulap Rumah Jadi Kebun Ganja Mini, Ditangkap Saat Ambil Paket dari Spanyol
Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) berhasil membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor)
Pelajar Jadi Korban Penganiayaan di Legian, Aksi Pelaku Sempat Viral di Media Sosial, 8 Orang Ditangkap Polsek Kuta

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 13:07 WIB

Babinsa Mengwitani Gelar Pembinaan Kepemimpinan dan Kedisiplinan di SMA Bintang Persada

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:30 WIB

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai akan menjatuhkan tindakan tegas terhadap empat Warga Negara Asing (WNA)

Jumat, 12 Desember 2025 - 06:47 WIB

OTT Bupati Lampung Tengah Jadi “Tamparan Keras”, Tito Karnavian: Ini Warning Buat Semua Kepala Daerah!

Jumat, 12 Desember 2025 - 00:53 WIB

Status Sopir Mobil MBG Naik ke Penyidikan, Polres Jakut Telusuri Dugaan Kelalaian dalam Insiden yang Lukai 22 Orang

Kamis, 11 Desember 2025 - 16:09 WIB

Polres Badung Bongkar Fakta Baru Kasus WNA Pembuat Konten di Bali

Kamis, 11 Desember 2025 - 06:07 WIB

HEBOH! Pria Jembrana Sulap Rumah Jadi Kebun Ganja Mini, Ditangkap Saat Ambil Paket dari Spanyol

Kamis, 11 Desember 2025 - 06:02 WIB

Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) berhasil membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor)

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:54 WIB

Pelajar Jadi Korban Penganiayaan di Legian, Aksi Pelaku Sempat Viral di Media Sosial, 8 Orang Ditangkap Polsek Kuta

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Polres Tapteng Bagikan Bantuan Pakaian untuk Korban Banjir

Sabtu, 13 Des 2025 - 18:19 WIB